Kategori: Pilihan Editor

  • Pemerintah Resmi Terapkan Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik

    Pemerintah Resmi Terapkan Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik

    HaloSambas.com – Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler di Indonesia dengan menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Melalui kebijakan baru ini, setiap aktivasi kartu perdana wajib disertai pemindaian wajah (face recognition) sebagai bagian dari validasi identitas pengguna.

    Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dan diluncurkan di Gedung Sarinah, Jakarta. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang menandai babak baru pengelolaan sektor telekomunikasi nasional.

    Pemerintah menilai langkah ini penting untuk menekan angka kriminalitas digital, mulai dari penipuan daring, penyebaran spam, hingga penggunaan nomor seluler ilegal yang kerap dimanfaatkan untuk kejahatan siber dan judi online.

    Dalam regulasi tersebut, setiap masyarakat yang ingin mengaktifkan kartu SIM baru diwajibkan menjalani proses pemindaian wajah. Skema ini merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya yang hanya mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga.

    Kewajiban perekaman biometrik hanya berlaku bagi pelanggan baru. Sementara itu, pelanggan lama tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang, meski tetap diberi opsi untuk memperbarui data secara sukarela.

    Aturan baru juga menetapkan bahwa kartu perdana harus dijual dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi hanya dapat dilakukan setelah proses verifikasi biometrik berhasil, sehingga setiap nomor yang beredar dapat dipastikan terhubung langsung dengan identitas pemiliknya.

    Bagi warga negara asing, proses registrasi diwajibkan melampirkan paspor dan izin tinggal yang masih berlaku. Sementara untuk pengguna di bawah usia 17 tahun, registrasi dilakukan dengan menggunakan data biometrik kepala keluarga.

    Meutya Hafid menegaskan kebijakan ini merupakan langkah tegas untuk menutup celah peredaran kartu SIM tanpa identitas. “Setiap nomor ponsel harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum oleh pemilik aslinya,” kata Meutya.

    Pemerintah berharap penerapan registrasi SIM card berbasis biometrik dapat memperkuat penegakan hukum di ruang digital, meningkatkan perlindungan data pribadi masyarakat, serta membangun kepercayaan publik terhadap layanan telekomunikasi nasional. (*/)

  • Cafe RUPA Desa Durian Diresmikan, Jadi Ruang Tongkrongan Kreatif untuk Lahirkan Peluang Usaha Baru

    Cafe RUPA Desa Durian Diresmikan, Jadi Ruang Tongkrongan Kreatif untuk Lahirkan Peluang Usaha Baru

    HaloSambas.Com — Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, mewakili Bupati Sambas, melaksanakan Soft Opening Cafe Ruang Jumpa (RUPA) yang berlokasi di Jalan Gusti Hamzah, Desa Durian, Kecamatan Sambas, Jumat (30/1/2025). Kehadiran kafe ini menjadi sinyal positif bagi pertumbuhan sektor UMKM di Kabupaten Sambas yang terus menunjukkan tren ekonomi yang semakin baik.

    Dalam sambutannya, Wakil Bupati Heroaldi menyampaikan apresiasi atas hadirnya Cafe RUPA sebagai ruang baru bagi tumbuhnya pelaku usaha dan ekonomi kreatif di daerah. Menurutnya, kafe saat ini tidak sekadar menjadi tempat berkumpul biasa, melainkan berperan penting sebagai ruang interaksi dan pertukaran gagasan.

    Kehadiran tempat seperti ini diharapkan mampu menjadi pemicu lahirnya ide-ide kreatif, khususnya dari kalangan generasi muda di Kabupaten Sambas. Heroaldi menegaskan bahwa perkembangan UMKM saat ini perlu terus didorong melalui dukungan terhadap usaha lokal yang mampu membuka lapangan kerja serta memperkuat ekonomi masyarakat.

    “Terima kasih kepada Cafe RUPA yang telah menghadirkan ruang baru bagi pelaku usaha,” ujar Wakil Bupati Sambas dalam acara peresmian tersebut.

    Ia juga menjelaskan bahwa suasana yang nyaman dan terbuka merupakan faktor kunci dalam mendorong inovasi. Ruang-ruang publik seperti kafe dinilai efektif menjadi wadah bagi anak muda untuk mengembangkan gagasan, memperluas jejaring, hingga merancang peluang usaha baru yang berkelanjutan.

    Suasana di dalam cafe RUPA (Ruang Jumpa), Sambas. (Foto: Ist.)

    “Ini merupakan kesempatan bagi kita untuk berpikir lebih kreatif, terutama bagi pelaku ekonomi kreatif. Biasanya kafe menjadi ruang yang digemari anak muda, dan semoga dengan hadir di kafe ini, pola pikir mereka semakin terbuka untuk melahirkan peluang usaha baru,” tambah Heroaldi.

    Pemerintah Kabupaten Sambas berharap kehadiran Cafe RUPA dapat memberikan warna baru dalam ekosistem usaha di Kecamatan Sambas. Dengan semakin banyaknya ruang kreatif, diharapkan muncul lebih banyak wirausahawan muda yang mampu menangkap peluang usaha di masa depan.

  • Dapat Atensi Khusus KPK, Pemkab Mempawah Perketat Pengawasan Tambang di Bukit Peniraman

    Dapat Atensi Khusus KPK, Pemkab Mempawah Perketat Pengawasan Tambang di Bukit Peniraman

    HaloSambas.Com — Pemerintah Kabupaten Mempawah menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti perbaikan tata kelola Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), terutama di kawasan Bukit Peniraman. Langkah ini diambil melalui rapat konsolidasi lintas perangkat daerah yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, Rabu (14/1/2026).

    Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Sekda Mempawah ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Erlina sebagai respon atas atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah tersebut meminta adanya inventarisasi seluruh kegiatan usaha MBLB di daerah untuk dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

    Sekda Ismail menegaskan bahwa meskipun kewenangan perizinan berada di tangan provinsi, Pemerintah Kabupaten tetap memiliki tanggung jawab besar. Pemkab harus memastikan aktivitas pertambangan berjalan tertib, bertanggung jawab, dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan sekitar.

    Fokus utama dalam rapat kali ini adalah kondisi Bukit Peniraman yang menjadi salah satu titik pusat aktivitas usaha MBLB. Pengelolaan kawasan tersebut kini menjadi perhatian khusus agar tercipta keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keselamatan warga dari ancaman bencana alam.

    Sebagai langkah nyata, Pemkab Mempawah menyepakati pembentukan Satuan Tugas (Satgas) MBLB tingkat kabupaten. Satgas ini bertugas melakukan monitoring rutin di lapangan serta memperkuat koordinasi dengan Pemprov Kalbar guna menertibkan usaha tambang yang belum mengantongi izin resmi.

    Selain penertiban izin, pemerintah juga menitikberatkan pada mitigasi potensi bencana di kawasan Bukit Peniraman. Sosialisasi kepada para pelaku usaha dan warga Desa Peniraman akan ditingkatkan, dibarengi dengan pengawasan berkala terhadap seluruh aktivitas pengerukan material di lokasi tersebut.

    Satu poin krusial yang turut ditekankan adalah kewajiban reboisasi atau penghijauan kembali lahan pascatambang. Hal ini harus menjadi komitmen bersama antara pemerintah dan pengusaha sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan yang telah rusak akibat aktivitas penggalian.

    Bupati Mempawah, Erlina, dalam keterangan terpisah menyatakan bahwa tindakan tegas ini adalah bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam menjadi harga mati demi kelestarian lingkungan jangka panjang.

    “Langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah kabupaten Mempawah dalam mewujudkan tata kelola MBLB yang akuntabel, transparan, dan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan,” tegas Erlina mengakhiri keterangannya.

  • Fasilitas Mewah Dua Lantai! Puskesmas Pimpinan Teluk Keramat Kini Lebih Modern dan Representatif

    Fasilitas Mewah Dua Lantai! Puskesmas Pimpinan Teluk Keramat Kini Lebih Modern dan Representatif

    HaloSambas.Com — Komitmen Pemerintah Kabupaten Sambas dalam memperkuat infrastruktur kesehatan kembali dibuktikan. Bupati Sambas, Satono, bersama Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, meresmikan gedung baru Puskesmas Pimpinan di Desa Pipit Teja, Kecamatan Teluk Keramat, Selasa (13/1/2026).

    Peresmian fasilitas kesehatan yang kini berdiri megah dengan konstruksi dua lantai tersebut menjadi kado awal tahun bagi masyarakat Teluk Keramat. Warga kini memiliki akses layanan kesehatan yang lebih modern, luas, dan jauh lebih representatif dibandingkan sebelumnya.

    Prosesi peresmian dimulai dengan pemotongan pita di depan pintu masuk utama oleh Bupati Satono dan Wabup Heroaldi. Langkah ini menjadi tanda dimulainya operasional gedung yang telah dinantikan oleh masyarakat di wilayah Pimpinan dan sekitarnya.

    Setelah itu, Bupati Satono melakukan penandatanganan prasasti sebagai bukti otentik peresmian bangunan. Fasilitas ini diharapkan menjadi pusat rujukan kesehatan primer yang mampu menangani kebutuhan dasar medis warga dengan lebih maksimal.

    Bupati Satono menyatakan bahwa pembangunan Puskesmas Pimpinan merupakan prioritas pemerintah dalam menghadirkan negara di tengah masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui penyediaan layanan dasar yang berkualitas dan terjangkau bagi semua lapisan.

    “Bangunan megah dua lantai ini bukan sekadar simbol fisik, tetapi harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan. Saya minta seluruh tenaga medis di Puskesmas Pimpinan melayani masyarakat dengan ramah, cepat, dan profesional,” ujar Bupati Satono.

    Usai prosesi seremonial, rombongan Bupati dan Wakil Bupati bersama jajaran Forkopimda serta Kepala OPD mengecek langsung kondisi ruangan. Mereka meninjau setiap lantai untuk memastikan ketersediaan alat kesehatan dan kenyamanan fasilitas penunjang lainnya.

    Bupati tampak puas melihat tata ruang yang jauh lebih nyaman dan tertata rapi. Ia berharap suasana gedung baru ini dapat meningkatkan motivasi kerja para tenaga medis dalam memberikan pengabdian terbaik bagi kesehatan masyarakat desa.

    Sebagai bentuk rasa syukur atas selesainya pembangunan, acara ditutup dengan pemotongan tumpeng. Potongan pertama diserahkan oleh Bupati kepada Kepala Puskesmas Pimpinan sebagai simbol tanggung jawab baru dalam mengelola dan menjaga fasilitas negara tersebut.

    Kehadiran gedung baru ini diharapkan dapat memperpendek jarak pelayanan kesehatan bagi warga Desa Pipit Teja dan desa-desa sekitarnya di Teluk Keramat. Pemerintah Kabupaten Sambas terus berkomitmen untuk melakukan pemerataan kualitas fasilitas kesehatan di seluruh kecamatan.

  • Kejati Kalbar Obrak-abrik Kantor PT DSM di Sanggau, Sita Dokumen Korupsi Bauksit 2017-2023

    Kejati Kalbar Obrak-abrik Kantor PT DSM di Sanggau, Sita Dokumen Korupsi Bauksit 2017-2023

    HaloSambas.Com — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi Kantor PT. Dinamika Sejahtera Mandiri (PT. DSM) Site Desa Teraju dan Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Senin, 19 Januari 2026.

    Langkah hukum ini diduga kuat berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi pada Tata Kelola Pertambangan Bauksit di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017-2023. Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti guna memperkuat proses penyidikan.

    Pantauan di lapangan menunjukkan tim penyidik mendatangi lokasi sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan 11.30 WIB dengan pengawalan ketat petugas TNI. Sejumlah ruangan diperiksa secara menyeluruh, termasuk ruang kerja hingga ruang arsip dokumen perusahaan.

    Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah berkas dan dokumen penting. Barang-barang tersebut diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara korupsi pertambangan yang tengah ditangani oleh pihak kejaksaan.

    Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, membenarkan adanya tindakan penggeledahan tersebut sebagai bagian dari prosedur penyidikan. Ia menegaskan bahwa tim sedang fokus mencari bukti-bukti krusial.

    “Benar, tim penyidik Kejati Kalbar telah melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan perkara yang sedang kami tangani. Tindakan ini bertujuan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut,” ujar Kajati Kalbar.

    Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menyampaikan bahwa seluruh proses penggeledahan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan komitmen institusinya dalam penegakan hukum yang transparan.

    “Seluruh barang yang disita akan dipelajari dan dianalisis lebih lanjut sebelum dilakukan Penyitaan di Kantor Kejati. Kami juga masih mendalami hasil penggeledahan ini,” ujar I Wayan Gedin Arianta.

    Pihak Kejati Kalbar hingga kini belum membeberkan secara rinci identitas pihak yang terlibat maupun total nilai kerugian negara dalam perkara tersebut. Namun, proses hukum dipastikan akan terus berjalan dan berkembang sesuai temuan di lapangan.

    “Untuk detail perkara dan pihak yang terlibat akan kami sampaikan pada waktu yang tepat,” tambahnya. Hingga berita ini diturunkan, penyidik belum mengumumkan adanya penetapan tersangka dalam kasus tata kelola bauksit tersebut.

  • Norsan ‘Oke’ kan Proyek Sabuk Hijau Khatulistiwa Li Bapan, Reklamasi Lahan Fokus pada Energi Bioetanol

    Norsan ‘Oke’ kan Proyek Sabuk Hijau Khatulistiwa Li Bapan, Reklamasi Lahan Fokus pada Energi Bioetanol

    HaloSambas.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menerima audiensi Ketua Lembaga Investasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (Li-Bapan), Stefanus Febyan Babaro, beserta jajaran di Ruang Kerja Gubernur, Senin (19/1/2026).

    Audiensi tersebut merupakan ajang silaturahmi sekaligus pemaparan inisiatif strategis bertajuk “Sabuk Hijau Khatulistiwa”. Program ini merupakan reklamasi lahan yang terintegrasi dengan penguatan ekonomi kerakyatan melalui pemanfaatan komoditas alam lokal.

    Ketua Li-Bapan, Stefanus Febyan Babaro, menjelaskan bahwa program ini menitikberatkan pada penanaman dua jenis pohon utama, yakni Aren Smulen ST-1 dan pohon beringin. Keduanya memiliki fungsi strategis dari sisi ekonomi maupun ekologi.

    “Pohon aren dipilih karena memiliki nilai ekonomis tinggi dan berpotensi menjadi sumber pendapatan masyarakat. Selain itu, komoditas ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat, khususnya Presiden dan Menteri ESDM, dalam pengembangan bioetanol sebagai energi terbarukan,” ujarnya.

    Sementara itu, penanaman pohon beringin ditujukan untuk mendukung fungsi ekologis. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan serta menjamin keberlanjutan kawasan reklamasi.

    “Kami berharap program ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi lingkungan, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat Kalimantan Barat,” tambah Febyan.

    Menanggapi hal tersebut, Gubernur Ria Norsan bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menyambut baik inisiatif Li-Bapan. Program Sabuk Hijau Khatulistiwa dinilai selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah maupun pusat.

    “Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sangat mendukung gagasan yang disampaikan Li-Bapan. Ke depan akan kita tindak lanjuti bersama dengan menyinkronkan langkah agar program ini dapat segera diwujudkan,” ujar Ria Norsan.

    Sebagai tindak lanjut, Li-Bapan akan melakukan koordinasi lebih intensif dengan pihak terkait guna merumuskan detail teknis pelaksanaan program. Inisiatif ini diharapkan menjawab tantangan perubahan iklim sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi berbasis sumber daya lokal.

  • Sindikat Penyelundup Tenaga Kerja ke Malaysia Digulung Polres Kubu Raya, Otak Intelektual Jadi Buronan

    Sindikat Penyelundup Tenaga Kerja ke Malaysia Digulung Polres Kubu Raya, Otak Intelektual Jadi Buronan

    HaloSambas.Com – Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Sebuah rumah yang berlokasi di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan “save house” ilegal digerebek petugas pada Sabtu malam, 10 Januari 2026.

    Operasi senyap ini mengungkap betapa rapinya jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memanfaatkan jalur darat di perbatasan Entikong untuk mengirim tenaga kerja tanpa dokumen resmi. Para korban berasal dari berbagai penjuru Nusantara, mulai dari Pulau Jawa, Sumatera, hingga NTB yang sedang menunggu instruksi keberangkatan ke Sarawak, Malaysia.

    Aksi kepolisian bermula saat petugas mencium pergerakan mencurigakan di Bandara Internasional Supadio. Lima pria yang diduga kuat sebagai calon PMI terpantau mendarat dan segera dijemput taksi menuju arah Desa Kapur.

    Tim Macan Raya kemudian melakukan pembuntutan secara ketat (shadowing) hingga sampai ke lokasi penampungan di kawasan pemukiman padat.

    Saat pintu rumah didobrak, polisi menemukan belasan orang lainnya. “Kami tidak hanya mengamankan para korban, tapi juga memutus rantai operasional mereka di lapangan dengan menangkap sopir travel dan penjaga rumah penampungan,” ujar Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, Jumat (16/1/2026) malam.

    Hingga saat ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni sopir travel berinisial KN (41) dan penjaga rumah berinisial IS (31). Namun, aktor intelektual di balik bisnis gelap ini, yaitu sang pemilik rumah yang diketahui memiliki jaringan usaha di Malaysia, berhasil meloloskan diri dan kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman serius.

    Polisi menegaskan akan terus mengejar pemilik rumah guna membongkar sindikat besar pengiriman tenaga kerja ilegal ini hingga ke akarnya.

    Total terdapat 20 orang yang ditemukan di lokasi, termasuk 13 orang yang baru tiba dari luar Kalimantan dan satu orang yang baru kembali dari Malaysia. Berdasarkan pemeriksaan intensif, mereka rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur darat secara ilegal demi menghindari pemeriksaan dokumen resmi.

    “Para korban kini telah dievakuasi ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat untuk mendapatkan perlindungan dan proses pemulangan ke daerah asal,” tegas Ade. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan para korban sebelum kembali berkumpul dengan keluarga mereka masing-masing.

  • Perkuat Solidaritas di Pantai Cemara, Prodi PGMI UNISSAS Gelar Gathering Bertajuk 4 Pilar

    Perkuat Solidaritas di Pantai Cemara, Prodi PGMI UNISSAS Gelar Gathering Bertajuk 4 Pilar

    HaloSambas.Com – Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Pendidikan Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS) sukses menyelenggarakan kegiatan “PGMI Gathering” di Pantai Cemara, Paloh, Sabtu (17/01/2026). Mengusung tema “Membangun Kebersamaan dan Solidaritas Bersama”, acara ini bertujuan mempererat hubungan antara mahasiswa dan dosen.

    Kegiatan ini dikemas secara kreatif dengan merujuk pada empat pilar utama, yaitu Keseruan, Kepedulian, Kebersamaan, dan Kenangan. Keindahan Pantai Cemara yang asri menjadi latar belakang sempurna bagi keluarga besar PGMI untuk melepas penat sekaligus memperkuat rasa kekeluargaan.

    Ketua Prodi PGMI, Bayu, menekankan bahwa kegiatan luar kampus merupakan bagian penting dalam penyegaran pikiran dan pembentukan karakter. Menurutnya, kesuksesan akademik harus dibarengi dengan ikatan emosional yang baik di lingkungan kampus.

    “Kami ingin menciptakan lingkungan yang tidak hanya cerdas intelektual, tetapi juga memiliki ikatan emosional kuat. Melalui gathering ini, kami berharap nilai kebersamaan tertanam sehingga kolaborasi di masa depan lebih harmonis,” tutur Bayu dalam sambutannya.

    Senada dengan visi prodi, Ketua Himpunan Mahasiswa (HIMA) PGMI, Nur Syafitri, menjelaskan bahwa acara ini adalah momentum untuk saling mengenal lebih dalam di luar rutinitas perkuliahan. Fokus utama kegiatan adalah membangun solidaritas antar angkatan.

    Tak hanya bersenang-senang, para peserta juga melakukan aksi nyata berupa pembersihan area pantai. Aktivitas ini merupakan implementasi dari pilar “Kepedulian”, yang mengajarkan mahasiswa untuk tetap menjaga kelestarian alam di sela-sela kegiatan sosial.

    Rangkaian acara diisi dengan berbagai permainan outbound kelompok dan diskusi santai di tepi pantai. Suasana hangat yang tercipta diharapkan mampu membakar semangat baru bagi para mahasiswa untuk terus berkontribusi positif bagi prodi dan masyarakat.

    Kegiatan “PGMI Gathering” ini diproyeksikan menjadi agenda rutin tahunan bagi Fakultas Pendidikan UNISSAS. Dengan terjaganya eksistensi dan kekompakan keluarga besar PGMI, diharapkan lulusan dari program studi ini tidak hanya kompeten secara pedagogik, tetapi juga memiliki jiwa sosial dan solidaritas yang tinggi.

  • Viral Parkir Mahal di Pantai Gratis, Pemkot Singkawang Bakal Panggil Pengelola Lahan Nakal

    Viral Parkir Mahal di Pantai Gratis, Pemkot Singkawang Bakal Panggil Pengelola Lahan Nakal

    HaloSambas.Com – Pemerintah Kota Singkawang bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait tingginya tarif parkir di sejumlah kawasan wisata selama libur Natal dan Tahun Baru 2026. Langkah ini diambil setelah gelombang kritik membanjiri media sosial akibat tarif yang dinilai tidak wajar dan tanpa jaminan keamanan.

    Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Pariwisata menggelar rapat koordinasi darurat di Kantor Bapenda Singkawang, Rabu (07/01/2026). Pertemuan ini fokus pada rencana penertiban pengelola parkir, terutama di lahan-lahan milik pribadi atau non-pemerintah.

    Kritik tajam publik bermula dari klaim “Pantai Gratis Singkawang” di kawasan Pasir Panjang Mandiri (PPPM). Meski masuk pantai tidak dipungut biaya, pengunjung justru dibebankan tarif parkir fantastis mencapai Rp30.000 untuk mobil dan Rp15.000 untuk sepeda motor.

    Kepala Bapenda Singkawang, Siti Kodam, menegaskan akan menelusuri status kepemilikan lahan di lokasi-lokasi tersebut. Ia mengungkapkan fakta bahwa banyak pengelola parkir di lahan swasta yang belum terdaftar sebagai wajib pajak namun tetap memungut biaya besar dari warga.

    Meskipun tarif parkir di lahan pribadi belum memiliki aturan batas atas yang rinci, Kepala Dinas Perhubungan Singkawang, Eko Susanto, mengingatkan tentang prinsip kewajaran. Ia menekankan bahwa pungutan tarif harus dibarengi dengan tanggung jawab penuh terhadap keamanan kendaraan.

    “Jika sudah memungut tarif parkir, maka pengelola wajib memberikan jaminan keamanan. Apabila terjadi kehilangan atau kerusakan, mereka wajib bertanggung jawab,” tegas Eko Susanto.

    Sebagai solusi jangka pendek, Pemkot Singkawang akan mengundang para pemilik lahan dan pengelola parkir di kawasan wisata. Tujuannya adalah untuk menyepakati standar tarif yang masuk akal serta memastikan seluruh pungutan tersebut berkontribusi pada pendapatan daerah (PAD).

    Pemkot tidak melarang warga mencari keuntungan dari sektor pariwisata, namun tetap harus mengedepankan aspek legalitas dan kenyamanan wisatawan. Hal ini dilakukan agar citra Singkawang sebagai destinasi wisata unggulan tetap terjaga dan tidak rusak oleh praktik pungutan liar.

  • Seleksi Direktur PDAM Sambas Gagal: Hanya 1 Calon Lolos, Proses Rekrutmen Terpaksa Berhenti

    Seleksi Direktur PDAM Sambas Gagal: Hanya 1 Calon Lolos, Proses Rekrutmen Terpaksa Berhenti

    HaloSambas.Com – Proses pemilihan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas resmi menemui jalan buntu. Panitia seleksi memutuskan untuk tidak melanjutkan tahapan rekrutmen ke tingkat berikutnya setelah hasil seleksi administrasi diumumkan.

    Berdasarkan Pengumuman Nomor: 02 / PANSEL-DIREKTUR / 2026 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si, keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang digelar pada 8 Januari 2026 lalu.

    Dari empat nama yang mendaftarkan diri dan mengikuti proses pemeriksaan berkas, hanya satu orang yang dinyatakan lolos verifikasi. Berikut adalah rincian hasil seleksi administrasi tersebut:

    • Hidayat, SE: Memenuhi Syarat (Lulus Seleksi Administrasi)
    • Uray Fitrajaya, ST: Tidak Memenuhi Syarat
    • M. Taufik, SE: Tidak Memenuhi Syarat
    • Septiawan, S.Sos, M.Sos: Tidak Memenuhi Syarat

    Kondisi ini membuat posisi calon tunggal tidak dapat diproses lebih lanjut untuk mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan.

    Penghentian proses seleksi ini bukan tanpa alasan. Panitia merujuk pada aturan ketat yang tertuang dalam Pasal 46 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018. Aturan tersebut mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Direksi BUMD.

    Dalam regulasi tersebut, ditegaskan bahwa pelaksanaan seleksi administrasi harus menghasilkan paling sedikit 3 (tiga) orang calon atau paling banyak 5 (lima) orang calon anggota direksi untuk bisa melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

    Karena syarat minimal tiga calon anggota direksi tidak terpenuhi, panitia secara resmi menetapkan bahwa pemilihan Direktur Perumda Tirta Muare Ulakan untuk periode ini tidak dapat dilanjutkan.

    Pihak panitia seleksi belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai apakah akan dilakukan pembukaan pendaftaran ulang dalam waktu dekat atau ada kebijakan lain yang akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Sambas. Pengumuman ini dikeluarkan guna memberikan transparansi dan kepastian hukum bagi para pendaftar dan masyarakat luas.