Tag: Kekayaan Intelektual Sambas

  • Karya Perajin Sambas Go Legal! Kemenkumham Fasilitasi Pendaftaran Merek Kolektif Tenun hingga Anyaman Rotan

    Karya Perajin Sambas Go Legal! Kemenkumham Fasilitasi Pendaftaran Merek Kolektif Tenun hingga Anyaman Rotan

    HaloSambas.Com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat pelindungan hukum terhadap potensi ekonomi kreatif daerah dengan menyambangi Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Sambas, Senin (2/2/2026). Kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi produk kerajinan unggulan agar memiliki kepastian hukum sekaligus daya saing pasar yang lebih tinggi.

    Kegiatan yang dipimpin oleh Divisi Pelayanan Hukum ini bertujuan membangun sinergi dengan pemerintah daerah dalam menginventarisasi potensi kerajinan yang layak didaftarkan sebagai hak kekayaan intelektual. Tim Kanwil Kemenkumham Kalbar memberikan pendampingan langsung mulai dari penyusunan dokumen hingga koordinasi teknis dengan pusat.

    Sejumlah produk unggulan menjadi perhatian utama dalam pertemuan tersebut, di antaranya:

    • Tenun Cual Sambas: Dikenal dengan motif geometris dan simbolik yang sarat nilai budaya Melayu.
    • Tenun Songket Sambas: Memiliki ciri khas benang emas dan perak yang melambangkan kemewahan adat istiadat setempat.
    • Kerajinan Bahan Alam: Meliputi keranjang dan kursi rotan, tudung saji, tikar anyaman, tas, hingga dompet hasil UMKM lokal.

    Produk-produk tradisional ini dinilai memiliki nilai historis dan ekonomi tinggi sehingga perlu dilindungi melalui skema Hak Cipta, Merek Kolektif, maupun Indikasi Geografis. Langkah ini diambil untuk memperkuat branding dan memastikan produk Sambas mampu menembus pasar yang lebih luas dengan identitas yang sah.

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa pelindungan KI adalah fondasi penting bagi kesejahteraan perajin. Ia menyebut karya perajin Sambas bukan sekadar budaya, melainkan aset ekonomi daerah yang berharga.

    “Ketika dilindungi secara hukum, identitasnya kuat, nilainya naik, dan pelaku usahanya mendapat kepastian. Kanwil hadir untuk memastikan setiap potensi lokal mendapatkan pelindungan,” tegas Jonny.

    Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkumham Kalbar akan melakukan pendataan produk secara berkala serta menyelenggarakan pelatihan strategi branding bagi pelaku usaha. Upaya kolaboratif antara pemerintah, Dekranasda, dan UMKM ini diharapkan menjadikan Sambas sebagai model pengembangan ekonomi kreatif berbasis hukum di Kalimantan Barat.

  • Siapkan Ekonomi Perbatasan Temajuk, Asisten Sekda Yudi Dorong Sertifikasi Merek Kolektif 195 Koperasi Desa

    Siapkan Ekonomi Perbatasan Temajuk, Asisten Sekda Yudi Dorong Sertifikasi Merek Kolektif 195 Koperasi Desa

    HaloSambas.Com — Pemerintah Kabupaten Sambas secara resmi membuka kegiatan Pendampingan Pencatatan dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Aula Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sambas, Senin (2/2/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk memberikan perlindungan hukum bagi inovasi dan produk unggulan daerah.

    Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yudi, mewakili Bupati Sambas ini merupakan hasil kerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Barat. Fokus utamanya adalah menjamin kepastian hukum terhadap potensi Indikasi Geografis dan Merek Kolektif dari produk-produk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

    Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalbar, Farida, menjelaskan bahwa pendampingan ini mencakup diskusi mendalam untuk menggali potensi merek kolektif di desa-desa. Ia menegaskan pihaknya siap memfasilitasi penuh proses pendaftaran agar hak kekayaan intelektual masyarakat Sambas terlindungi.

    Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yudi, menekankan bahwa pendaftaran inovasi dan produk lokal sangat penting untuk meningkatkan daya saing serta nilai jual. Terlebih, tantangan ekonomi ke depan akan semakin besar seiring dengan pengembangan kawasan perbatasan.

    “Pembukaan kawasan Border Temajuk yang difokuskan pada sektor pariwisata ke depan akan membuka peluang ekonomi yang sangat besar. Oleh karena itu, pendaftaran inovasi dan produk unggulan menjadi langkah strategis dalam memperkuat jaminan hukum serta kualitas produk yang diperdagangkan,” jelas Yudi.

    Kabupaten Sambas mencatatkan prestasi sebagai daerah dengan pembentukan KDMP tercepat di Kalimantan Barat. Hingga tahun 2025, tercatat sebanyak 195 koperasi desa telah resmi terbentuk dan berbadan hukum. Kehadiran badan hukum ini dinilai sangat potensial untuk memayungi hak kekayaan intelektual kolektif atas produk asli desa masing-masing.

    Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Kemenkumham Kalbar, perwakilan Forkopimda, Asisten Administrasi Umum Budiman, serta pimpinan perangkat daerah terkait. Melalui sinergi ini, diharapkan budaya sadar kekayaan intelektual di Kabupaten Sambas semakin meningkat demi kemajuan ekonomi kerakyatan.