Tag: Koperasi Desa Merah Putih

  • Siapkan Ekonomi Perbatasan Temajuk, Asisten Sekda Yudi Dorong Sertifikasi Merek Kolektif 195 Koperasi Desa

    Siapkan Ekonomi Perbatasan Temajuk, Asisten Sekda Yudi Dorong Sertifikasi Merek Kolektif 195 Koperasi Desa

    HaloSambas.Com — Pemerintah Kabupaten Sambas secara resmi membuka kegiatan Pendampingan Pencatatan dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Aula Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sambas, Senin (2/2/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk memberikan perlindungan hukum bagi inovasi dan produk unggulan daerah.

    Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yudi, mewakili Bupati Sambas ini merupakan hasil kerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Barat. Fokus utamanya adalah menjamin kepastian hukum terhadap potensi Indikasi Geografis dan Merek Kolektif dari produk-produk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

    Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalbar, Farida, menjelaskan bahwa pendampingan ini mencakup diskusi mendalam untuk menggali potensi merek kolektif di desa-desa. Ia menegaskan pihaknya siap memfasilitasi penuh proses pendaftaran agar hak kekayaan intelektual masyarakat Sambas terlindungi.

    Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yudi, menekankan bahwa pendaftaran inovasi dan produk lokal sangat penting untuk meningkatkan daya saing serta nilai jual. Terlebih, tantangan ekonomi ke depan akan semakin besar seiring dengan pengembangan kawasan perbatasan.

    “Pembukaan kawasan Border Temajuk yang difokuskan pada sektor pariwisata ke depan akan membuka peluang ekonomi yang sangat besar. Oleh karena itu, pendaftaran inovasi dan produk unggulan menjadi langkah strategis dalam memperkuat jaminan hukum serta kualitas produk yang diperdagangkan,” jelas Yudi.

    Kabupaten Sambas mencatatkan prestasi sebagai daerah dengan pembentukan KDMP tercepat di Kalimantan Barat. Hingga tahun 2025, tercatat sebanyak 195 koperasi desa telah resmi terbentuk dan berbadan hukum. Kehadiran badan hukum ini dinilai sangat potensial untuk memayungi hak kekayaan intelektual kolektif atas produk asli desa masing-masing.

    Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Kemenkumham Kalbar, perwakilan Forkopimda, Asisten Administrasi Umum Budiman, serta pimpinan perangkat daerah terkait. Melalui sinergi ini, diharapkan budaya sadar kekayaan intelektual di Kabupaten Sambas semakin meningkat demi kemajuan ekonomi kerakyatan.

  • Bupati Satono Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Sambas Jadi yang Tercepat di Kalbar

    Bupati Satono Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Sambas Jadi yang Tercepat di Kalbar

    HaloSambas.Com – Pemerintah Kabupaten Sambas menggelar Rapat Koordinasi guna mempercepat pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kegiatan yang dipimpin Bupati Satono ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Sambas pada Senin (5/1/2026) sebagai forum strategis nasional.

    Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Heroaldi Djuhardi Alwi dan unsur Forkopimda. Kehadiran seluruh kepala desa se-Kabupaten Sambas menunjukkan keseriusan daerah dalam memperkuat komitmen lintas sektor.

    Regulasi mengharuskan tiap pengurus menyiapkan lahan seluas 1.000 meter persegi dengan ukuran minimal 30 x 30 meter. Lokasi tersebut harus strategis dan mudah diakses oleh kendaraan berukuran besar.

    “Saya perintahkan hari ini kita masuk fase ketiga. Kita patut bersyukur karena Kabupaten Sambas menjadi daerah tercepat membentuk KDMP di Kalimantan Barat,” tegas Satono di depan peserta rakor.

    Bupati menyadari tidak semua desa memiliki lahan kosong yang ideal secara teknis. Maka dari itu, ia meminta adanya fleksibilitas selama substansi dan tujuan utama program untuk warga tetap tercapai.

    “Saya tahu tidak semua desa memiliki lahan kosong, bisa jadi posisi lahan tidak sepenuhnya sesuai. Saya minta fleksibel, yang penting substansi program tercapai,” tambah Bupati Satono kembali.

    Percepatan pembentukan KDMP merupakan bagian dari komitmen bersama menyukseskan program nasional. Hal ini bertujuan agar pembangunan segera tuntas dan tidak menyisakan pekerjaan rumah di masa mendatang.

    “Ini bagian dari komitmen bersama untuk menyukseskan Koperasi Desa Merah Putih agar cepat selesai sehingga tidak ada PR lagi,” ujarnya saat menekankan pentingnya efisiensi waktu pelaksanaan program.

    Bupati menegaskan pentingnya dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden melalui KDMP. Para kepala desa diminta proaktif menginventarisasi aset desa guna menentukan lahan pembangunan koperasi yang paling tepat.

    Prestasi Sambas sebagai yang tercepat diharapkan terus terjaga hingga operasional penuh. Sinergi ini menjadi kunci utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan ekonomi lokal.