Tag: Berita Sambas

  • Hidayat Resmi Terpilih Jadi Direktur Perumda Air Minum Tirta Muare Ulakan Sambas

    Hidayat Resmi Terpilih Jadi Direktur Perumda Air Minum Tirta Muare Ulakan Sambas

    HaloSambas.Com — Panitia Seleksi Pemilihan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas resmi mengumumkan hasil akhir proses seleksi. Berdasarkan pengumuman Nomor: 07/PANSEL-DIREKTUR/2026, Hidayat, S.E ditetapkan sebagai calon Direktur terpilih.

    Keputusan ini diambil setelah melalui rapat Panitia Seleksi pada tanggal 6 Februari 2026. Penetapan tersebut juga memperhatikan keputusan Bupati Sambas yang tertuang dalam Berita Acara Nomor: 500/Eq.1/Pansel-Direktur/2026 mengenai hasil wawancara akhir para kandidat.

    Ketua Panitia Seleksi, Fery Madagaskar, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai prosedur. Terpilihnya Hidayat menjadi puncak dari rangkaian seleksi ketat yang dilakukan untuk mencari pemimpin bagi perusahaan daerah tersebut.

    Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum, terdapat prosedur lanjutan pasca-penetapan ini. Sebelum pelantikan resmi dilakukan, Bupati Sambas akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.

    Bupati Sambas dijadwalkan menyampaikan nama calon Direktur terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah. Langkah ini dilakukan guna mendapatkan pertimbangan resmi sebelum jabatan tersebut diserahkan sepenuhnya.

    “Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui,” jelas Fery Madagaskar dalam keterangan resmi yang ditandatanganinya di Sambas pada Jumat (6/2/2026).

    Masyarakat berharap dengan terpilihnya direktur baru, layanan air bersih di Kabupaten Sambas semakin optimal. Penataan manajemen dan peningkatan kualitas distribusi menjadi harapan utama bagi keberlangsungan Perumda Air Minum Tirta Muare Ulakan ke depan.

  • Perdana di Sambas! Wabup Heroaldi Resmikan Family Kolam Pemancingan di Desa Kartiasa

    Perdana di Sambas! Wabup Heroaldi Resmikan Family Kolam Pemancingan di Desa Kartiasa

    HaloSambas.Com — Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, mewakili Bupati Sambas meresmikan Family Kolam Pemancingan yang berlokasi di Dusun Sekuyang, Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas pada Selasa (27/1/2026). Peresmian ini merupakan wujud nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Sambas terhadap inisiatif masyarakat dalam mengembangkan usaha kreatif berbasis potensi lokal.

    Dalam sambutannya, Wakil Bupati Heroaldi memberikan apresiasi tinggi atas berdirinya fasilitas tersebut sebagai sarana penyaluran minat masyarakat sekaligus peluang peningkatan ekonomi keluarga. Kehadiran kolam pemancingan ini dinilai sebagai langkah inovatif yang sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

    Tempat usaha milik H. Amin Tarya, warga Dusun Sekuyang, ini dipandang sebagai terobosan baru bagi dunia pariwisata lokal. Konsep yang diusung pun cukup unik karena menjadi tempat pemancingan keluarga pertama yang ada di wilayah Kabupaten Sambas.

    “Ini merupakan hal perdana di Kabupaten Sambas, adanya tempat pemancingan keluarga seperti ini. Kami mengapresiasi semangat luar biasa masyarakat untuk terus berkreasi dan meningkatkan perekonomian,” ujar Wakil Bupati Heroaldi.

    Lebih lanjut, ia berharap kreativitas yang muncul dari masyarakat desa ini mampu memberikan dampak positif yang lebih luas. Dengan pengelolaan yang profesional, kolam pemancingan ini diharapkan tidak hanya menguntungkan pemilik, tetapi juga memberikan efek domino bagi peningkatan kesejahteraan warga di lingkungan sekitar.

    Usai prosesi peresmian secara simbolis, Wakil Bupati Sambas bersama para tamu undangan berkesempatan untuk menjajal langsung fasilitas kolam pemancingan tersebut. Menariknya, tak butuh waktu lama bagi Wakil Bupati Heroaldi untuk menjadi orang pertama yang berhasil mendaratkan seekor ikan lele.

    Momen tersebut sekaligus menandai secara resmi dimulainya operasional Family Kolam Pemancingan untuk masyarakat umum. Pemerintah daerah berharap munculnya titik-titik ekonomi baru seperti ini dapat memperkuat daya tarik wisata lokal dan kemandirian ekonomi masyarakat Kabupaten Sambas.

  • Masjid 1001 Kubah Jadi Saksi, Yayasan Sambas Raya Madani Dorong Pengelolaan Wakaf Produktif yang Inovatif

    Masjid 1001 Kubah Jadi Saksi, Yayasan Sambas Raya Madani Dorong Pengelolaan Wakaf Produktif yang Inovatif

    HaloSambas.Com — Wakaf kini tidak lagi hanya dipahami sebagai sarana ibadah semata, melainkan telah bergeser menjadi instrumen strategis dalam membangun ekonomi umat secara berkelanjutan. Pesan kuat ini mengemuka dalam Pelatihan dan Workshop Pengelolaan serta Optimalisasi Harta Wakaf yang digelar di Aula Utama Kantor Pusat Masjid 1001 Kubah Sambas, Jumat (30/1/2026).

    Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas, Kaharudin, memaparkan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara wakaf konsumtif dan wakaf produktif yang perlu dipahami oleh masyarakat. Jika wakaf konsumtif biasanya langsung digunakan untuk fasilitas umum seperti masjid atau pemakaman, maka wakaf produktif dirancang untuk menghasilkan nilai tambah ekonomi.

    “Wakaf produktif adalah harta wakaf yang dikelola secara profesional sehingga menghasilkan keuntungan ekonomi, kemudian hasilnya disalurkan untuk kepentingan umat. Inilah yang menciptakan manfaat jangka panjang,” jelas Kaharudin.

    Beberapa contoh nyata pengelolaan wakaf produktif meliputi pemanfaatan tanah wakaf menjadi ruko, kebun produktif, atau unit usaha syariah lainnya. Dengan manajemen yang tepat, hasil dari unit usaha tersebut dapat menjadi sumber pembiayaan untuk berbagai sektor, mulai dari pendidikan, dakwah, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat secara luas.

    Ketua Yayasan Sambas Raya Madani sekaligus Ketua Panitia, Misni Safari, dalam sambutannya mengingatkan para peserta bahwa pengelolaan wakaf adalah amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan. Ia berharap para nadzir mengikuti pelatihan ini dengan serius agar mampu mengelola aset umat dengan lebih maksimal.

    Dalam kesempatan tersebut, Misni Safari juga memohon doa kepada seluruh hadirin agar pembangunan Masjid 1001 Kubah Sambas dapat segera rampung. Masjid ini dicita-citakan bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat peradaban Islam yang membanggakan di Kabupaten Sambas.

    Pelatihan ini diharapkan menjadi titik balik bagi para nadzir untuk mengubah paradigma lama. Dari yang sebelumnya hanya berperan sebagai penjaga aset, kini dituntut menjadi pengelola yang inovatif, profesional, dan selalu berorientasi pada kemaslahatan serta kesejahteraan umat.

  • Momen Bersejarah! Bupati Satono dan DPRD Sambas Teken Persetujuan Pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir

    Momen Bersejarah! Bupati Satono dan DPRD Sambas Teken Persetujuan Pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir

    HaloSambas.Com — Pemerintah Kabupaten Sambas di bawah kepemimpinan Bupati Satono bersama Wakil Bupati Heroaldi Djuhardi Alwi kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sambas Pesisir (KSP).

    Langkah besar ini diwujudkan melalui penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Sambas dan DPRD Kabupaten Sambas terkait Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Sambas Pesisir. Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Sambas pada Senin (26/1/2026), yang menjadi bagian penting dari tahapan pemenuhan persyaratan administratif pembentukan DOB.

    Pemerintah Kabupaten Sambas menyadari bahwa saat ini Pemerintah Pusat masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah baru. Namun, Pemkab Sambas berharap kebijakan tersebut dapat mempertimbangkan pengecualian bagi daerah dengan karakteristik dan kepentingan strategis nasional, mengingat posisi Sambas sebagai wilayah perbatasan negara.

    Pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir diharapkan dapat mempercepat pelayanan publik, memeratakan pembangunan, serta memperkuat fungsi pemerintahan di wilayah terluar. Upaya strategis ini juga bertujuan memperkuat sinergi pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten induk di masa depan.

    Ketua Panitia Percepatan Pembentukan KSP, Muzahir, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas persetujuan bersama ini. Ia menilai keputusan tersebut menjadi kelengkapan krusial dalam proses pemutakhiran data pendukung KSP yang telah diperjuangkan sejak tahun 2018 dan saat ini sudah berada di Kementerian Dalam Negeri.

    “Persetujuan bersama ini kami harapkan menjadi langkah awal untuk melanjutkan perjuangan di tingkat provinsi hingga pusat. Semoga dengan terbukanya kembali regulasi terkait moratorium DOB, proses ini dapat berjalan lancar,” ujar Muzahir.

    Bupati Sambas, Satono, menegaskan bahwa hari tersebut merupakan momen bersejarah bagi aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade. Ia mengapresiasi peran DPRD yang memfasilitasi harapan lima kecamatan, khususnya wilayah Pemangkat dan sekitarnya.

    Bupati Satono juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan karena persetujuan ini barulah titik awal dari perjalanan panjang menuju terwujudnya kabupaten baru tersebut. Ia memastikan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah akan terus mengawal proses ini hingga cita-cita Sambas Pesisir benar-benar terwujud sesuai harapan masyarakat luas.

  • Kado Infrastruktur untuk Petani Subah: Jalan Strategis 4,7 KM Rampung, Bupati Targetkan Swasembada Pangan

    Kado Infrastruktur untuk Petani Subah: Jalan Strategis 4,7 KM Rampung, Bupati Targetkan Swasembada Pangan

    HaloSambas.Com — Pemerintah Kabupaten Sambas terus memperkuat pembangunan infrastruktur dasar guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya diwujudkan melalui peresmian Jalan Sungai Sapak–Sepandak di Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, Sabtu (24/1/2026).

    Peresmian jalan tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Sambas, Satono, bersama Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi. Kegiatan ini turut didampingi oleh Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Herzaky Mahendra Putra.

    Hadir pula dalam prosesi tersebut Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Chandra Syah Parmance, beserta jajaran terkait lainnya. Kehadiran para pejabat pusat dan daerah ini menegaskan pentingnya sinergi dalam membangun konektivitas hingga ke tingkat desa.

    Jalan sepanjang 4,7 kilometer ini merupakan bagian dari program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Sambas. Proyek strategis tersebut menelan anggaran sekitar Rp19 miliar yang bersumber dari APBN, dan kini pengerjaannya telah rampung total.

    Bupati Satono menyampaikan bahwa kehadiran jalan yang mulus ini diharapkan mampu meningkatkan kelancaran distribusi logistik bagi warga. Fokus utamanya adalah mempermudah pengangkutan hasil pertanian dan perkebunan yang menjadi nadi ekonomi masyarakat di wilayah Kecamatan Subah.

    “Dengan alokasi anggaran yang tidak kecil ini, kami berharap kecepatan logistik dan distribusi semakin baik. Jalan menuju kawasan-kawasan produktif, baik pertanian maupun perkebunan, dapat ditunjang oleh infrastruktur yang memadai,” ujar Bupati Satono.

    Ia menambahkan bahwa program Inpres Jalan Daerah adalah instrumen krusial dari pemerintah pusat untuk mempercepat kualitas infrastruktur di daerah. Hal ini selaras dengan misi besar negara dalam mendukung swasembada pangan serta pemerataan pembangunan antarwilayah.

    Ruas Jalan Sungai Sapak–Sepandak dinilai memiliki nilai strategis yang sangat tinggi karena menjadi jalur utama penghubung kawasan-kawasan produktif. Dengan mobilitas yang lebih cepat, biaya transportasi diharapkan dapat ditekan sehingga pendapatan petani bisa lebih meningkat.

    “Dengan dukungan program dari pemerintah pusat, kami terus mendorong perbaikan infrastruktur agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Bupati Satono mengakhiri sambutannya. Masyarakat kini dapat menikmati jalan aspal berkualitas untuk aktivitas sehari-hari.

  • Sempat Terhenti Karena Kurang Orang, Kini 4 Calon Direktur Perumda Air Minum Sambas Lolos Administrasi

    Sempat Terhenti Karena Kurang Orang, Kini 4 Calon Direktur Perumda Air Minum Sambas Lolos Administrasi

    HaloSambas.Com — Proses pemilihan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas kini kembali bergulir. Panitia Seleksi (Pansel) secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi terbaru melalui pengumuman nomor 04 / PANSEL-DIREKTUR/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Pansel, Fery Madagaskar.

    Sebelumnya, proses rekrutmen ini sempat dinyatakan buntu dan dihentikan pada awal Januari 2026. Hal itu terjadi karena dari empat pendaftar, hanya satu orang yakni Hidayat, SE yang dinyatakan lolos verifikasi berkas. Sesuai Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, seleksi tidak dapat dilanjutkan jika calon yang lolos kurang dari tiga orang.

    Namun, setelah dilakukan proses pembukaan seleksi kembali, Panitia Seleksi menetapkan empat nama yang kini dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) atau Lulus Seleksi Administrasi. Keempat kandidat tersebut adalah,

    – Uray Fitrajaya, ST
    – M. Taufik, SE
    – Septiawan, S.Sos, M.Sos
    – Hidayat, SE.

    Dengan terpenuhinya syarat minimal jumlah calon, para peserta kini bersiap menghadapi tahapan krusial berikutnya. Berdasarkan Pengumuman Nomor 05 / PANSEL-DIREKTUR/2026, panitia juga telah menetapkan perubahan jadwal untuk pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) serta Wawancara Akhir.

    Tahapan UKK dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 26 hingga 28 Januari 2026. Dalam tahap ini, para calon direktur akan diuji kemampuannya melalui serangkaian tes mulai dari psikotes, ujian tertulis keahlian, hingga presentasi makalah dan rencana bisnis di hadapan tim penguji.

    Setelah UKK selesai, Tim UKK akan merapatkan hasilnya pada 29 Januari dan dilanjutkan dengan rapat Panitia Seleksi pada 30 Januari 2026. Hasil dari pengujian tersebut direncanakan akan diumumkan secara terbuka pada 2 Februari 2026 mendatang.

    Para calon yang berhasil melewati tahapan UKK akan diserahkan namanya kepada Bupati Sambas pada 3 Februari 2026. Selanjutnya, Bupati akan melakukan Wawancara Akhir secara langsung pada tanggal 5 hingga 6 Februari 2026 sebagai penentu akhir sebelum pengumuman hasil pada 9 Februari.

    Untuk pengumuman calon direktur terpilih secara final, panitia menyampaikan bahwa informasi tersebut akan diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kehadiran direktur baru ini sangat dinantikan untuk membawa kemajuan bagi layanan air bersih di Kabupaten Sambas.

    Ketua Panitia Seleksi, Fery Madagaskar, menegaskan bahwa seluruh tahapan ini dilakukan untuk memastikan teknis pelaksanaan berjalan profesional. Transparansi dalam pemilihan pimpinan BUMD ini menjadi prioritas agar didapatkan sosok yang kompeten mengelola Perumda Tirta Muare Ulakan.

  • Seleksi Direktur PDAM Sambas Gagal: Hanya 1 Calon Lolos, Proses Rekrutmen Terpaksa Berhenti

    Seleksi Direktur PDAM Sambas Gagal: Hanya 1 Calon Lolos, Proses Rekrutmen Terpaksa Berhenti

    HaloSambas.Com – Proses pemilihan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas resmi menemui jalan buntu. Panitia seleksi memutuskan untuk tidak melanjutkan tahapan rekrutmen ke tingkat berikutnya setelah hasil seleksi administrasi diumumkan.

    Berdasarkan Pengumuman Nomor: 02 / PANSEL-DIREKTUR / 2026 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si, keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang digelar pada 8 Januari 2026 lalu.

    Dari empat nama yang mendaftarkan diri dan mengikuti proses pemeriksaan berkas, hanya satu orang yang dinyatakan lolos verifikasi. Berikut adalah rincian hasil seleksi administrasi tersebut:

    • Hidayat, SE: Memenuhi Syarat (Lulus Seleksi Administrasi)
    • Uray Fitrajaya, ST: Tidak Memenuhi Syarat
    • M. Taufik, SE: Tidak Memenuhi Syarat
    • Septiawan, S.Sos, M.Sos: Tidak Memenuhi Syarat

    Kondisi ini membuat posisi calon tunggal tidak dapat diproses lebih lanjut untuk mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan.

    Penghentian proses seleksi ini bukan tanpa alasan. Panitia merujuk pada aturan ketat yang tertuang dalam Pasal 46 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018. Aturan tersebut mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Direksi BUMD.

    Dalam regulasi tersebut, ditegaskan bahwa pelaksanaan seleksi administrasi harus menghasilkan paling sedikit 3 (tiga) orang calon atau paling banyak 5 (lima) orang calon anggota direksi untuk bisa melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

    Karena syarat minimal tiga calon anggota direksi tidak terpenuhi, panitia secara resmi menetapkan bahwa pemilihan Direktur Perumda Tirta Muare Ulakan untuk periode ini tidak dapat dilanjutkan.

    Pihak panitia seleksi belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai apakah akan dilakukan pembukaan pendaftaran ulang dalam waktu dekat atau ada kebijakan lain yang akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Sambas. Pengumuman ini dikeluarkan guna memberikan transparansi dan kepastian hukum bagi para pendaftar dan masyarakat luas.