Tag: Fery Madagaskar

  • Fery Madagaskar Raih Predikat Sangat Disarankan: Hasil UKK Bakal Calon Dewas Perumda AM Sambas

    Fery Madagaskar Raih Predikat Sangat Disarankan: Hasil UKK Bakal Calon Dewas Perumda AM Sambas

    HaloSambas.Com — Panitia Seleksi Pemilihan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas resmi merilis hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Berdasarkan pengumuman Nomor: 04/PANSEL-DEWAS/2026, terdapat tiga nama yang dinyatakan lolos klasifikasi penilaian.

    Keputusan ini ditetapkan berdasarkan hasil rapat Panitia Seleksi yang berlangsung pada Senin, 9 Februari 2026. Ketiga kandidat tersebut dinilai memenuhi kriteria untuk mengemban tanggung jawab dalam jajaran pengawas perusahaan daerah air minum di Kabupaten Sambas.

    Berikut adalah rincian daftar nama beserta perolehan nilai dan klasifikasi hasil UKK yang dirilis oleh panitia:

    • Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si: Memperoleh nilai 8,8 dengan klasifikasi Sangat Disarankan.
    • Drs. Alkap, M.Si: Memperoleh nilai 8,3 dengan klasifikasi Disarankan.
    • Ilham Jamaludin, S.Sos: Memperoleh nilai 8,0 dengan klasifikasi Disarankan.

    Ketua Panitia Seleksi, Samekto Hadi Suseno, dalam surat pengumuman yang ditandatanganinya menyatakan bahwa seluruh nama yang masuk dalam daftar tersebut berhak melaju ke tahapan berikutnya. Uji kelayakan ini merupakan bagian penting dalam menyaring figur yang kompeten di bidang pengawasan BUMD.

    “Seluruh Bakal Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas yang dinyatakan memenuhi klasifikasi penilaian selanjutnya mengikuti tahapan Wawancara Akhir,” terang Panitia Seleksi dalam keterangan tertulisnya.

    Tahapan Wawancara Akhir akan menjadi penentu sebelum nama-nama tersebut diserahkan kepada kepala daerah untuk penetapan jabatan final. Proses seleksi ini diharapkan menghasilkan dewan pengawas yang memiliki integritas tinggi guna memastikan kinerja Perumda Air Minum Tirta Muare Ulakan semakin optimal.

    Pengumuman hasil UKK ini disampaikan secara transparan agar dapat diketahui oleh seluruh masyarakat Kabupaten Sambas. Hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan manajemen perusahaan daerah yang profesional dan akuntabel.

  • Hidayat Resmi Terpilih Jadi Direktur Perumda Air Minum Tirta Muare Ulakan Sambas

    Hidayat Resmi Terpilih Jadi Direktur Perumda Air Minum Tirta Muare Ulakan Sambas

    HaloSambas.Com — Panitia Seleksi Pemilihan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas resmi mengumumkan hasil akhir proses seleksi. Berdasarkan pengumuman Nomor: 07/PANSEL-DIREKTUR/2026, Hidayat, S.E ditetapkan sebagai calon Direktur terpilih.

    Keputusan ini diambil setelah melalui rapat Panitia Seleksi pada tanggal 6 Februari 2026. Penetapan tersebut juga memperhatikan keputusan Bupati Sambas yang tertuang dalam Berita Acara Nomor: 500/Eq.1/Pansel-Direktur/2026 mengenai hasil wawancara akhir para kandidat.

    Ketua Panitia Seleksi, Fery Madagaskar, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai prosedur. Terpilihnya Hidayat menjadi puncak dari rangkaian seleksi ketat yang dilakukan untuk mencari pemimpin bagi perusahaan daerah tersebut.

    Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum, terdapat prosedur lanjutan pasca-penetapan ini. Sebelum pelantikan resmi dilakukan, Bupati Sambas akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.

    Bupati Sambas dijadwalkan menyampaikan nama calon Direktur terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah. Langkah ini dilakukan guna mendapatkan pertimbangan resmi sebelum jabatan tersebut diserahkan sepenuhnya.

    “Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui,” jelas Fery Madagaskar dalam keterangan resmi yang ditandatanganinya di Sambas pada Jumat (6/2/2026).

    Masyarakat berharap dengan terpilihnya direktur baru, layanan air bersih di Kabupaten Sambas semakin optimal. Penataan manajemen dan peningkatan kualitas distribusi menjadi harapan utama bagi keberlangsungan Perumda Air Minum Tirta Muare Ulakan ke depan.

  • ASN Sambas Tak Bisa Main-main Lagi! Sekda Fery Tegaskan Disiplin Jam Kerja dan Sanksi Berat

    ASN Sambas Tak Bisa Main-main Lagi! Sekda Fery Tegaskan Disiplin Jam Kerja dan Sanksi Berat

    HaloSambas.Com — Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur dan Diklat (BKPSDMAD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Diklat BKPSDMAD, Rabu (21/1/2026). Rapat strategis ini bertujuan untuk menyatukan persepsi serta mempertegas implementasi aturan kepegawaian di seluruh lini organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas, Fery Madagaskar, yang memimpin langsung rapat tersebut menginstruksikan seluruh ASN untuk menaati jam kerja yang telah ditetapkan tanpa pengecualian. Ketegasan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat budaya kerja yang profesional di lingkungan birokrasi. Selain jajaran pimpinan perangkat daerah dan camat, pertemuan ini juga dihadiri oleh para Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (Umpeg).

    Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Sambas kini mengintegrasikan sistem presensi digital dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa besaran tunjangan yang diterima setiap pegawai berbanding lurus dengan tingkat kehadiran serta kinerja mereka di lapangan. Dengan sistem ini, celah bagi pegawai yang tidak disiplin akan semakin tertutup rapat.

    Kepala BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Agri Arisa, menjelaskan bahwa saat ini hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menerapkan sistem digital tersebut. Ia menargetkan transformasi digital ini akan mencapai angka maksimal dalam waktu dekat untuk mendukung akurasi data kepegawaian.

    “Saat ini tinggal satu OPD yang belum menggunakan presensi digital. Kami akan menyiapkan alatnya minggu ini, sehingga pada bulan Februari 2026 nanti, seluruh OPD di lingkungan Pemda Sambas sudah 100 persen menerapkan presensi digital,” ungkap Agri Arisa.

    Selain penguatan sistem, Agri juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi bagi pegawai yang terbukti lalai menjalankan kewajibannya. Penegakan hukum ini merujuk secara ketat pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sanksi yang disiapkan mulai dari kategori ringan, sedang, hingga sanksi berat bagi pelanggar aturan.

    “Jika terjadi ketidakhadiran tanpa keterangan, maka sanksi yang diatur dalam PP 94 Tahun 2021 akan kita tegakkan. Mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga sanksi berat,” tutup Kepala BKPSDMAD. Melalui rakor ini, diharapkan tercipta sinergi antar pimpinan unit kerja dalam melakukan pembinaan internal guna mencapai reformasi birokrasi yang maksimal di Kabupaten Sambas.

  • Pansel Umumkan 3 Calon Dewan Pengawas PDAM Sambas, Nama Sekda Fery Madagaskar Masuk

    Pansel Umumkan 3 Calon Dewan Pengawas PDAM Sambas, Nama Sekda Fery Madagaskar Masuk

    HaloSambas.Com — Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas resmi merilis hasil seleksi administrasi bakal calon. Berdasarkan hasil rapat pleno pansel pada tanggal 23 Januari 2026, terdapat tiga nama yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk melaju ke tahap berikutnya.

    Ketiga nama tersebut diumumkan melalui surat resmi Nomor: 02 / PANSEL-DEWAS / 2026 yang ditandatangani oleh Ketua Pansel, Samekto Hadi Suseno. Munculnya tiga figur ini menandakan proses pengisian jabatan pengawas di badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut terus berjalan sesuai koridor regulasi.

    Salah satu nama yang menarik perhatian dalam daftar tersebut adalah Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si, yang saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas. Fery Madagaskar dinyatakan memenuhi syarat bersama dua kandidat lainnya yang memiliki latar belakang mumpuni.

    Dua kandidat lain yang akan bersaing adalah Ilham Jamaludin, S.Sos, dan Drs. Alkap, M.Si. Ketiga tokoh ini dipandang memiliki kapasitas administrasi yang lengkap untuk mengikuti rangkaian uji kelayakan guna menduduki posisi strategis di Perumda Tirta Muare Ulakan.

    Sesuai dengan mekanisme seleksi, para bakal calon yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi ini diwajibkan untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya yang telah disusun oleh panitia. Hal ini dilakukan untuk menjamin transparansi serta mendapatkan figur pengawas yang kompeten dalam memantau kinerja perusahaan air minum daerah tersebut.

    Panitia seleksi menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional dengan memperhatikan kesesuaian berkas para pelamar. Masyarakat pun menaruh harapan agar dewan pengawas yang terpilih nantinya mampu memberikan arahan dan kontrol yang efektif demi peningkatan pelayanan air bersih di seluruh penjuru Kabupaten Sambas.

  • Sempat Terhenti Karena Kurang Orang, Kini 4 Calon Direktur Perumda Air Minum Sambas Lolos Administrasi

    Sempat Terhenti Karena Kurang Orang, Kini 4 Calon Direktur Perumda Air Minum Sambas Lolos Administrasi

    HaloSambas.Com — Proses pemilihan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas kini kembali bergulir. Panitia Seleksi (Pansel) secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi terbaru melalui pengumuman nomor 04 / PANSEL-DIREKTUR/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Pansel, Fery Madagaskar.

    Sebelumnya, proses rekrutmen ini sempat dinyatakan buntu dan dihentikan pada awal Januari 2026. Hal itu terjadi karena dari empat pendaftar, hanya satu orang yakni Hidayat, SE yang dinyatakan lolos verifikasi berkas. Sesuai Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, seleksi tidak dapat dilanjutkan jika calon yang lolos kurang dari tiga orang.

    Namun, setelah dilakukan proses pembukaan seleksi kembali, Panitia Seleksi menetapkan empat nama yang kini dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) atau Lulus Seleksi Administrasi. Keempat kandidat tersebut adalah,

    – Uray Fitrajaya, ST
    – M. Taufik, SE
    – Septiawan, S.Sos, M.Sos
    – Hidayat, SE.

    Dengan terpenuhinya syarat minimal jumlah calon, para peserta kini bersiap menghadapi tahapan krusial berikutnya. Berdasarkan Pengumuman Nomor 05 / PANSEL-DIREKTUR/2026, panitia juga telah menetapkan perubahan jadwal untuk pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) serta Wawancara Akhir.

    Tahapan UKK dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 26 hingga 28 Januari 2026. Dalam tahap ini, para calon direktur akan diuji kemampuannya melalui serangkaian tes mulai dari psikotes, ujian tertulis keahlian, hingga presentasi makalah dan rencana bisnis di hadapan tim penguji.

    Setelah UKK selesai, Tim UKK akan merapatkan hasilnya pada 29 Januari dan dilanjutkan dengan rapat Panitia Seleksi pada 30 Januari 2026. Hasil dari pengujian tersebut direncanakan akan diumumkan secara terbuka pada 2 Februari 2026 mendatang.

    Para calon yang berhasil melewati tahapan UKK akan diserahkan namanya kepada Bupati Sambas pada 3 Februari 2026. Selanjutnya, Bupati akan melakukan Wawancara Akhir secara langsung pada tanggal 5 hingga 6 Februari 2026 sebagai penentu akhir sebelum pengumuman hasil pada 9 Februari.

    Untuk pengumuman calon direktur terpilih secara final, panitia menyampaikan bahwa informasi tersebut akan diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kehadiran direktur baru ini sangat dinantikan untuk membawa kemajuan bagi layanan air bersih di Kabupaten Sambas.

    Ketua Panitia Seleksi, Fery Madagaskar, menegaskan bahwa seluruh tahapan ini dilakukan untuk memastikan teknis pelaksanaan berjalan profesional. Transparansi dalam pemilihan pimpinan BUMD ini menjadi prioritas agar didapatkan sosok yang kompeten mengelola Perumda Tirta Muare Ulakan.

  • Seleksi Direktur PDAM Sambas Gagal: Hanya 1 Calon Lolos, Proses Rekrutmen Terpaksa Berhenti

    Seleksi Direktur PDAM Sambas Gagal: Hanya 1 Calon Lolos, Proses Rekrutmen Terpaksa Berhenti

    HaloSambas.Com – Proses pemilihan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas resmi menemui jalan buntu. Panitia seleksi memutuskan untuk tidak melanjutkan tahapan rekrutmen ke tingkat berikutnya setelah hasil seleksi administrasi diumumkan.

    Berdasarkan Pengumuman Nomor: 02 / PANSEL-DIREKTUR / 2026 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si, keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang digelar pada 8 Januari 2026 lalu.

    Dari empat nama yang mendaftarkan diri dan mengikuti proses pemeriksaan berkas, hanya satu orang yang dinyatakan lolos verifikasi. Berikut adalah rincian hasil seleksi administrasi tersebut:

    • Hidayat, SE: Memenuhi Syarat (Lulus Seleksi Administrasi)
    • Uray Fitrajaya, ST: Tidak Memenuhi Syarat
    • M. Taufik, SE: Tidak Memenuhi Syarat
    • Septiawan, S.Sos, M.Sos: Tidak Memenuhi Syarat

    Kondisi ini membuat posisi calon tunggal tidak dapat diproses lebih lanjut untuk mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan.

    Penghentian proses seleksi ini bukan tanpa alasan. Panitia merujuk pada aturan ketat yang tertuang dalam Pasal 46 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018. Aturan tersebut mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Direksi BUMD.

    Dalam regulasi tersebut, ditegaskan bahwa pelaksanaan seleksi administrasi harus menghasilkan paling sedikit 3 (tiga) orang calon atau paling banyak 5 (lima) orang calon anggota direksi untuk bisa melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

    Karena syarat minimal tiga calon anggota direksi tidak terpenuhi, panitia secara resmi menetapkan bahwa pemilihan Direktur Perumda Tirta Muare Ulakan untuk periode ini tidak dapat dilanjutkan.

    Pihak panitia seleksi belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai apakah akan dilakukan pembukaan pendaftaran ulang dalam waktu dekat atau ada kebijakan lain yang akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Sambas. Pengumuman ini dikeluarkan guna memberikan transparansi dan kepastian hukum bagi para pendaftar dan masyarakat luas.