Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bubbor Paddas » ASN Sambas Tak Bisa Main-main Lagi! Sekda Fery Tegaskan Disiplin Jam Kerja dan Sanksi Berat

ASN Sambas Tak Bisa Main-main Lagi! Sekda Fery Tegaskan Disiplin Jam Kerja dan Sanksi Berat

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.Com — Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur dan Diklat (BKPSDMAD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Diklat BKPSDMAD, Rabu (21/1/2026). Rapat strategis ini bertujuan untuk menyatukan persepsi serta mempertegas implementasi aturan kepegawaian di seluruh lini organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas, Fery Madagaskar, yang memimpin langsung rapat tersebut menginstruksikan seluruh ASN untuk menaati jam kerja yang telah ditetapkan tanpa pengecualian. Ketegasan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat budaya kerja yang profesional di lingkungan birokrasi. Selain jajaran pimpinan perangkat daerah dan camat, pertemuan ini juga dihadiri oleh para Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (Umpeg).

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Sambas kini mengintegrasikan sistem presensi digital dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa besaran tunjangan yang diterima setiap pegawai berbanding lurus dengan tingkat kehadiran serta kinerja mereka di lapangan. Dengan sistem ini, celah bagi pegawai yang tidak disiplin akan semakin tertutup rapat.

Kepala BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Agri Arisa, menjelaskan bahwa saat ini hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menerapkan sistem digital tersebut. Ia menargetkan transformasi digital ini akan mencapai angka maksimal dalam waktu dekat untuk mendukung akurasi data kepegawaian.

“Saat ini tinggal satu OPD yang belum menggunakan presensi digital. Kami akan menyiapkan alatnya minggu ini, sehingga pada bulan Februari 2026 nanti, seluruh OPD di lingkungan Pemda Sambas sudah 100 persen menerapkan presensi digital,” ungkap Agri Arisa.

Selain penguatan sistem, Agri juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi bagi pegawai yang terbukti lalai menjalankan kewajibannya. Penegakan hukum ini merujuk secara ketat pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sanksi yang disiapkan mulai dari kategori ringan, sedang, hingga sanksi berat bagi pelanggar aturan.

“Jika terjadi ketidakhadiran tanpa keterangan, maka sanksi yang diatur dalam PP 94 Tahun 2021 akan kita tegakkan. Mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga sanksi berat,” tutup Kepala BKPSDMAD. Melalui rakor ini, diharapkan tercipta sinergi antar pimpinan unit kerja dalam melakukan pembinaan internal guna mencapai reformasi birokrasi yang maksimal di Kabupaten Sambas.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tergiur Upah 100 Ribu, Makelar Barang Bekas di Facebook Diciduk Tim Labubu Bawa Sabu ‘Bahan Telok’

    Tergiur Upah 100 Ribu, Makelar Barang Bekas di Facebook Diciduk Tim Labubu Bawa Sabu ‘Bahan Telok’

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya berhasil meringkus seorang pria berinisial MN (37) yang terlibat dalam jaringan gelap narkotika. MN, yang sehari-hari bekerja sebagai makelar barang bekas atau “blukar” di media sosial Facebook, ditangkap setelah kedapatan membawa paket sabu pada Senin (12/1/2026). Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pengintaian ketat terhadap aktivitas MN. Pelaku […]

  • KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Jika Pilkada Dikembalikan ke DPRD

    KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Jika Pilkada Dikembalikan ke DPRD

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti bahaya laten korupsi dalam wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Lembaga antirasuah itu menilai pemusatan kewenangan pada segelintir elite politik justru membuka ruang transaksi kekuasaan yang sulit terpantau publik. Peringatan tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo […]

  • Abrasi Ganas Ancam Jembatan dan Wisata Paloh, Bupati ‘Turun Gunung’ Cari Solusi Darurat

    Abrasi Ganas Ancam Jembatan dan Wisata Paloh, Bupati ‘Turun Gunung’ Cari Solusi Darurat

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Usai menuntaskan agenda di Kecamatan Jawai, Bupati Sambas, Satono, bersama Wakil Bupati, Heroaldi Djuhardi Alwi, langsung bergerak cepat menuju Desa Matang Danau, Kecamatan Paloh, Selasa (13/1/2026). Kunjungan mendadak ini dilakukan untuk merespons laporan masyarakat terkait kondisi abrasi pantai yang kian memprihatinkan. Kedatangan pasangan pemimpin daerah ini disambut antusias oleh warga, terutama para pedagang […]

  • Siap Maju Jadi Calon Ketua, Wagub Krisantus Dukung Penuh Perbakin Kalbar Tembus Kancah Dunia

    Siap Maju Jadi Calon Ketua, Wagub Krisantus Dukung Penuh Perbakin Kalbar Tembus Kancah Dunia

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menerima kunjungan pengurus Perbakin Provinsi Kalbar di ruang kerjanya pada Kamis (08/01/2026). Pertemuan hangat ini membahas masa depan olahraga menembak serta rencana agenda besar organisasi ke depan. Wagub Krisantus menyampaikan rasa terima kasih atas kedatangan para pengurus untuk bersilaturahmi dengan pemerintah daerah. Ia berharap organisasi ini semakin […]

  • Sasar WNA, Sindikat Love Scamming Berkedok Perusahaan Resmi Dibongkar Polisi

    Sasar WNA, Sindikat Love Scamming Berkedok Perusahaan Resmi Dibongkar Polisi

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta berhasil membongkar sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara yang diduga terhubung dengan jaringan internasional. Sindikat tersebut diketahui beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan sasaran korban warga negara asing (WNA). Pengungkapan kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di kantor PT Altair Trans […]

  • Cegah Sengketa Aset Umat, Kemenag Sambas Desak Nadzir Segera Urus Sertifikat Tanah Wakaf

    Cegah Sengketa Aset Umat, Kemenag Sambas Desak Nadzir Segera Urus Sertifikat Tanah Wakaf

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sambas menegaskan bahwa pemahaman regulasi dan legalitas wakaf menjadi harga mati bagi para nadzir. Sebagai garda terdepan pengelolaan aset umat, para nadzir diminta untuk tertib administrasi guna menghindari potensi masalah hukum di masa depan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sambas, Kaharudin, saat menjadi pemateri […]

expand_less