Tag: Karantina Kalimantan Barat

  • Sembunyikan Daging Kelelawar di Bawah Ikan Asin, Petugas Karantina Aruk Berhasil Bongkar Trik Penyelundup

    Sembunyikan Daging Kelelawar di Bawah Ikan Asin, Petugas Karantina Aruk Berhasil Bongkar Trik Penyelundup

    HaloSambas.Com — Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat mengambil tindakan tegas dengan menahan komoditas ilegal di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas. Petugas menyita 1 kg daging kelelawar dan 50 kg ikan asin yang dibawa dari Malaysia pada Senin (16/2/2026).

    Penangkapan di pintu masuk Desa Sebunga tersebut sempat diwarnai upaya pengelabuan oleh pemilik barang. Pelaku sengaja menyembunyikan daging kelelawar di bawah tumpukan ikan asin dengan harapan agar komoditas tersebut tidak terdeteksi oleh radar pengawasan petugas di lapangan.

    Kepala Karantina Kalimantan Barat, Ferdi, menegaskan bahwa tindakan penahanan ini dilakukan karena barang-barang tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan karantina yang sah. Meski jumlah daging kelelawar yang dibawa tergolong sedikit, namun risiko penyakit yang dibawa sangat besar.

    “Bukan tentang jumlahnya, tapi berdasarkan analisis risikonya. Meskipun jumlahnya kecil, namun bisa berisiko membawa hama dan penyakit yang berbahaya bagi lingkungan, masyarakat, dan sumber pangan jika tidak memenuhi prosedur,” jelas Ferdi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/2/2026).

    Lebih lanjut, Ferdi menjelaskan bahwa penahanan daging kelelawar ini merupakan langkah pencegahan yang sangat penting guna mengantisipasi masuknya Virus Nipah ke Indonesia. Secara ilmiah, kelelawar dikenal sebagai inang alami (reservoir) utama dari penyakit zoonosis yang mematikan tersebut.

    Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di ruang penahanan Satuan Pelayanan Karantina PLBN Aruk. Sesuai dengan regulasi yang berlaku, komoditas tersebut akan segera dimusnahkan. Sementara itu, pelaku pembawa barang telah diberikan pembinaan serta peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.

    Ferdi mengingatkan masyarakat bahwa seluruh komoditas hewan, ikan, tumbuhan, beserta produk turunannya yang masuk ke Indonesia wajib memenuhi syarat UU Nomor 21 Tahun 2019. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan sumber daya alam hayati sebagai sumber pangan dan penopang ekonomi nasional.

    Pihak Karantina Kalbar berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait di wilayah perbatasan. Masyarakat pun diimbau untuk proaktif melaporkan setiap komoditas yang dibawa dari luar negeri demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama.

  • Laris Manis di Luar Negeri, 25 Ton Semangka Segar Asal Kalbar Tembus Pasar Ekspor Lewat PLBN Aruk

    Laris Manis di Luar Negeri, 25 Ton Semangka Segar Asal Kalbar Tembus Pasar Ekspor Lewat PLBN Aruk

    HaloSambas.Com — Menutup bulan pertama di tahun 2026 dengan capaian impresif, Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Aruk sukses memfasilitasi ekspor komoditas hortikultura unggulan daerah. Sebanyak 25.000 kg semangka segar berhasil diberangkatkan untuk memenuhi permintaan pasar luar negeri.

    Komoditas ini mencatatkan nilai ekonomi mencapai Rp114.000.000 yang terealisasi melalui lima kali frekuensi pengiriman sepanjang Januari ini. Capaian tersebut menjadi sinyal positif bagi geliat ekonomi di wilayah perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas.

    Seluruh produk telah melewati serangkaian tindakan karantina yang ketat, mulai dari pemeriksaan fisik hingga sertifikasi kesehatan tumbuhan (Phytosanitary Certificate). Hal ini dilakukan guna menjamin kualitas dan keamanan pangan agar sesuai dengan standar ketat yang ditetapkan oleh negara tujuan.

    Reno Putra, Penanggung Jawab Satpel PLBN Aruk, menyampaikan bahwa intensitas ekspor di awal tahun ini mencerminkan potensi besar sektor pertanian daerah yang mulai tergarap maksimal. Kualitas produk petani lokal terbukti mampu bersaing dan diakui di pasar internasional.

    “Realisasi ekspor semangka sebanyak lima kali dengan total 25 ton ini menunjukkan bahwa produk petani kita memiliki kualitas yang diakui di pasar internasional. Ini adalah awal yang baik bagi pertumbuhan ekonomi di perbatasan pada tahun 2026,” ujarnya.

    Peningkatan aktivitas ekspor ini juga mencerminkan tingginya kepercayaan para pelaku usaha terhadap sistem pengawasan serta efisiensi layanan karantina di gerbang perbatasan Aruk. Karantina Kalbar berkomitmen untuk terus tancap gas dalam memfasilitasi perdagangan lintas negara.

    Guna mendukung kelancaran arus barang, pihak karantina terus mempercepat proses layanan melalui digitalisasi sistem serta standardisasi prosedur internasional. Langkah ini diharapkan dapat memangkas waktu tunggu dan memberikan kemudahan bagi para eksportir lokal.

    Capaian selama Januari 2026 ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi para pelaku usaha hortikultura lainnya di wilayah Kalimantan Barat untuk mulai merambah pasar mancanegara. Potensi komoditas lain masih sangat terbuka lebar untuk dikembangkan.

    Karantina Kalimantan Barat menegaskan kesiapannya untuk berdiri di garda terdepan dalam memberikan pendampingan teknis kepada para petani dan pengusaha. Fasilitasi setiap langkah perdagangan ini dilakukan demi kemajuan ekonomi nasional yang digerakkan dari beranda depan Indonesia.

  • Waspada Ancaman Biologis, Petugas PLBN Entikong Sita Puluhan Bibit Tanaman Tanpa Dokumen

    Waspada Ancaman Biologis, Petugas PLBN Entikong Sita Puluhan Bibit Tanaman Tanpa Dokumen

    HaloSambas.Com – Ketangguhan pengawasan di wilayah perbatasan Kalimantan Barat kembali teruji. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong berhasil menggagalkan upaya pemasukan bibit tanaman ilegal dari luar negeri pada Minggu (11/01/2026).

    Dalam pemeriksaan rutin tersebut, petugas mengamankan 31 batang bibit bugenvil dan 4 biji mangga yang dibawa tanpa dokumen resmi. Komoditas ini dikategorikan sebagai media pembawa berisiko tinggi karena berpotensi membawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

    Masuknya bibit dan biji tanaman tanpa sertifikat kesehatan merupakan ancaman serius bagi kelestarian sektor pertanian di Kalimantan Barat. Penyakit tumbuhan yang terbawa dari luar negeri dapat merusak ekosistem lokal hingga melumpuhkan produktivitas petani nasional.

    Penanggung jawab Satpel PLBN Entikong, Swiet Sinay, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk mencegah masuknya hama berbahaya. “Benih sering kali menjadi pintu masuk tersembunyi bagi penyakit. Kami mengategorikan ini berisiko tinggi karena dampaknya bisa fatal bagi sektor pertanian lokal,” tegas Swiet.

    Pemeriksaan ketat di kawasan PLBN Entikong dilakukan guna memastikan setiap media pembawa yang masuk ke Indonesia memenuhi persyaratan karantina sesuai aturan pemerintah. Kegagalan dalam melengkapi dokumen resmi memicu tindakan penahanan demi memproteksi wilayah perbatasan dari ancaman biologis.

    Karantina Kalimantan Barat terus mengoptimalkan fungsinya sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan hayati. Masyarakat yang melakukan perjalanan lintas negara diimbau untuk selalu melaporkan dan melengkapi dokumen karantina terhadap setiap tumbuhan maupun hewan yang dibawa.

    Peran petugas karantina di pintu masuk negara merupakan benteng terakhir dalam perlindungan hayati nasional. Keberhasilan penggagalan ini membuktikan bahwa pengawasan di titik-titik krusial seperti Entikong tetap menjadi prioritas utama pemerintah.

    Kepatuhan masyarakat terhadap aturan karantina sangat diharapkan demi menjamin keamanan pangan dan keberlanjutan ekosistem di seluruh pelosok negeri. Melalui pengawasan yang ketat, diharapkan Kalimantan Barat terbebas dari serangan hama asing yang dapat merugikan ketahanan pangan di masa depan.

  • Gula Kelapa Lokal Tembus Pasar Dunia, Ekspor Perdana Lewat PLBN Entikong Capai Puluhan Juta

    Gula Kelapa Lokal Tembus Pasar Dunia, Ekspor Perdana Lewat PLBN Entikong Capai Puluhan Juta

    HaloSambas.Com – Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan PLBN Entikong sukses mengawal ekspor perdana komoditas unggulan daerah pada awal tahun 2026. Sebanyak 8 ton gula kelapa senilai Rp83,7 juta resmi dikirim ke pasar luar negeri pada Selasa (06/01/2026). Langkah ini jadi awal yang pasti.

    Capaian besar ini menjadi sinyal positif bagi geliat ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia. Keberhasilan tersebut membuktikan bahwa produk lokal memiliki daya saing tinggi untuk bersaing di pasar global tahun ini.

    Seluruh produk gula kelapa tersebut telah melewati rangkaian pemeriksaan karantina yang sangat teliti. Mulai dari pengecekan fisik hingga penerbitan sertifikat resmi dilakukan untuk menjamin kesehatan serta keamanan produk bagi negara tujuan.

    Langkah ini penting untuk memastikan setiap barang yang keluar dari gerbang perbatasan memenuhi standar internasional. Karantina berperan vital dalam menjaga kepercayaan pembeli luar negeri terhadap kualitas produk asal Kalimantan Barat.

    Penanggungjawab Karantina Kalbar Satpel PLBN Entikong, Swiet Sinay, menyebut realisasi ekspor ini adalah bukti kekuatan produk daerah. Permintaan pasar internasional terhadap gula kelapa asal Kalbar menunjukkan tren yang sangat baik.

    “Ekspor gula kelapa ini menunjukkan bahwa komoditas unggulan daerah memiliki daya saing yang baik di pasar internasional, sekaligus menjadi sinyal positif bagi pertumbuhan ekspor di tahun 2026,” ujar Swiet Sinay.

    Tingginya aktivitas perdagangan di awal tahun mencerminkan kepercayaan pengusaha terhadap sistem pengawasan di perbatasan. Karantina Kalbar berkomitmen terus tancap gas mempercepat layanan melalui sistem digitalisasi yang modern.

    Prosedur berstandar internasional terus diterapkan agar proses pengiriman barang menjadi lebih cepat dan efisien. Hal ini diharapkan mampu memangkas waktu tunggu bagi para pelaku usaha yang ingin merambah pasar mancanegara.

    Keberhasilan di minggu pertama Januari 2026 ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi pengusaha lainnya di Kalbar. Karantina siap berdiri di garda terdepan untuk mendampingi setiap langkah perdagangan lintas negara tersebut.

    Dengan dukungan penuh dari pemerintah, ekonomi nasional melalui jalur perbatasan diproyeksikan akan semakin kuat. Gula kelapa hanyalah salah satu dari sekian banyak potensi besar yang siap menguasai pasar dunia.