Breaking News
Trending Tags
Beranda » Headline » Sembunyikan Daging Kelelawar di Bawah Ikan Asin, Petugas Karantina Aruk Berhasil Bongkar Trik Penyelundup

Sembunyikan Daging Kelelawar di Bawah Ikan Asin, Petugas Karantina Aruk Berhasil Bongkar Trik Penyelundup

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.Com — Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat mengambil tindakan tegas dengan menahan komoditas ilegal di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas. Petugas menyita 1 kg daging kelelawar dan 50 kg ikan asin yang dibawa dari Malaysia pada Senin (16/2/2026).

Penangkapan di pintu masuk Desa Sebunga tersebut sempat diwarnai upaya pengelabuan oleh pemilik barang. Pelaku sengaja menyembunyikan daging kelelawar di bawah tumpukan ikan asin dengan harapan agar komoditas tersebut tidak terdeteksi oleh radar pengawasan petugas di lapangan.

Kepala Karantina Kalimantan Barat, Ferdi, menegaskan bahwa tindakan penahanan ini dilakukan karena barang-barang tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan karantina yang sah. Meski jumlah daging kelelawar yang dibawa tergolong sedikit, namun risiko penyakit yang dibawa sangat besar.

“Bukan tentang jumlahnya, tapi berdasarkan analisis risikonya. Meskipun jumlahnya kecil, namun bisa berisiko membawa hama dan penyakit yang berbahaya bagi lingkungan, masyarakat, dan sumber pangan jika tidak memenuhi prosedur,” jelas Ferdi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/2/2026).

Lebih lanjut, Ferdi menjelaskan bahwa penahanan daging kelelawar ini merupakan langkah pencegahan yang sangat penting guna mengantisipasi masuknya Virus Nipah ke Indonesia. Secara ilmiah, kelelawar dikenal sebagai inang alami (reservoir) utama dari penyakit zoonosis yang mematikan tersebut.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di ruang penahanan Satuan Pelayanan Karantina PLBN Aruk. Sesuai dengan regulasi yang berlaku, komoditas tersebut akan segera dimusnahkan. Sementara itu, pelaku pembawa barang telah diberikan pembinaan serta peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.

Ferdi mengingatkan masyarakat bahwa seluruh komoditas hewan, ikan, tumbuhan, beserta produk turunannya yang masuk ke Indonesia wajib memenuhi syarat UU Nomor 21 Tahun 2019. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan sumber daya alam hayati sebagai sumber pangan dan penopang ekonomi nasional.

Pihak Karantina Kalbar berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait di wilayah perbatasan. Masyarakat pun diimbau untuk proaktif melaporkan setiap komoditas yang dibawa dari luar negeri demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Kalbar Buka 2026 dengan Penegasan Nilai Tribrata dan Catur Prasetya

    Polda Kalbar Buka 2026 dengan Penegasan Nilai Tribrata dan Catur Prasetya

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengawali pelaksanaan tugas di tahun 2026 dengan menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional. Upacara berlangsung di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin (19/1/2026). Upacara dipimpin Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kalbar Kombes Pol Sigit Jatmiko dan diikuti oleh jajaran pejabat utama, perwira, bintara, serta ASN Polda Kalbar. Kabid Humas Polda Kalbar […]

  • Waspada Ancaman Biologis, Petugas PLBN Entikong Sita Puluhan Bibit Tanaman Tanpa Dokumen

    Waspada Ancaman Biologis, Petugas PLBN Entikong Sita Puluhan Bibit Tanaman Tanpa Dokumen

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Ketangguhan pengawasan di wilayah perbatasan Kalimantan Barat kembali teruji. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong berhasil menggagalkan upaya pemasukan bibit tanaman ilegal dari luar negeri pada Minggu (11/01/2026). Dalam pemeriksaan rutin tersebut, petugas mengamankan 31 batang bibit bugenvil dan 4 biji mangga yang dibawa […]

  • Perkuat Solidaritas di Pantai Cemara, Prodi PGMI UNISSAS Gelar Gathering Bertajuk 4 Pilar

    Perkuat Solidaritas di Pantai Cemara, Prodi PGMI UNISSAS Gelar Gathering Bertajuk 4 Pilar

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Pendidikan Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS) sukses menyelenggarakan kegiatan “PGMI Gathering” di Pantai Cemara, Paloh, Sabtu (17/01/2026). Mengusung tema “Membangun Kebersamaan dan Solidaritas Bersama”, acara ini bertujuan mempererat hubungan antara mahasiswa dan dosen. Kegiatan ini dikemas secara kreatif dengan merujuk pada empat pilar utama, […]

  • Waduh! Air Ledeng di Bengkayang Mati Total Gara-Gara Sumber Madi Kebanjiran

    Waduh! Air Ledeng di Bengkayang Mati Total Gara-Gara Sumber Madi Kebanjiran

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Perusahaan air minum Perumda Tirta Bengkayang mengumumkan kabar kurang enak bagi warga Kota Bengkayang. Lewat akun media sosial resminya pada Rabu (07/01/2026) malam, mereka mengabarkan bahwa aliran air ke rumah-rumah warga terpaksa dihentikan sementara. Penyebabnya adalah banjir yang menerjang pusat penampungan air di Madi. Akibat bencana ini, mesin pengolah air tidak bisa bekerja […]

  • Target Jadi Sentra Ikan Bandeng, Desa Lambau Jawai Tantang Banjir Rob Demi Ekonomi Pesisir

    Target Jadi Sentra Ikan Bandeng, Desa Lambau Jawai Tantang Banjir Rob Demi Ekonomi Pesisir

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Desa Lambau yang terletak di pesisir pantai utara Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, menyimpan potensi besar di sektor perikanan. Selain dikenal sebagai penghasil kelapa, desa ini kini tengah dipersiapkan menjadi sentra budidaya ikan bandeng yang menjanjikan. Kepala Desa Lambau, Muhamad Yani Melik, mengungkapkan bahwa kondisi geografis desanya yang memiliki sumber air payau sangat cocok […]

  • Beli Rumah 2026 Bebas PPN, Pemerintah Tanggung Pajak 100 Persen

    Beli Rumah 2026 Bebas PPN, Pemerintah Tanggung Pajak 100 Persen

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Kabar baik bagi industri properti dan calon pembeli rumah. Pemerintah resmi memperpanjang fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun sepanjang tahun 2026. Insentif ini diatur dalam PMK Nomor 90 Tahun 2025, di mana pemerintah menanggung penuh PPN atas harga jual rumah […]

expand_less