Breaking News
Trending Tags
Beranda » Headline » Sembunyikan Daging Kelelawar di Bawah Ikan Asin, Petugas Karantina Aruk Berhasil Bongkar Trik Penyelundup

Sembunyikan Daging Kelelawar di Bawah Ikan Asin, Petugas Karantina Aruk Berhasil Bongkar Trik Penyelundup

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.Com — Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat mengambil tindakan tegas dengan menahan komoditas ilegal di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas. Petugas menyita 1 kg daging kelelawar dan 50 kg ikan asin yang dibawa dari Malaysia pada Senin (16/2/2026).

Penangkapan di pintu masuk Desa Sebunga tersebut sempat diwarnai upaya pengelabuan oleh pemilik barang. Pelaku sengaja menyembunyikan daging kelelawar di bawah tumpukan ikan asin dengan harapan agar komoditas tersebut tidak terdeteksi oleh radar pengawasan petugas di lapangan.

Kepala Karantina Kalimantan Barat, Ferdi, menegaskan bahwa tindakan penahanan ini dilakukan karena barang-barang tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan karantina yang sah. Meski jumlah daging kelelawar yang dibawa tergolong sedikit, namun risiko penyakit yang dibawa sangat besar.

“Bukan tentang jumlahnya, tapi berdasarkan analisis risikonya. Meskipun jumlahnya kecil, namun bisa berisiko membawa hama dan penyakit yang berbahaya bagi lingkungan, masyarakat, dan sumber pangan jika tidak memenuhi prosedur,” jelas Ferdi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/2/2026).

Lebih lanjut, Ferdi menjelaskan bahwa penahanan daging kelelawar ini merupakan langkah pencegahan yang sangat penting guna mengantisipasi masuknya Virus Nipah ke Indonesia. Secara ilmiah, kelelawar dikenal sebagai inang alami (reservoir) utama dari penyakit zoonosis yang mematikan tersebut.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di ruang penahanan Satuan Pelayanan Karantina PLBN Aruk. Sesuai dengan regulasi yang berlaku, komoditas tersebut akan segera dimusnahkan. Sementara itu, pelaku pembawa barang telah diberikan pembinaan serta peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.

Ferdi mengingatkan masyarakat bahwa seluruh komoditas hewan, ikan, tumbuhan, beserta produk turunannya yang masuk ke Indonesia wajib memenuhi syarat UU Nomor 21 Tahun 2019. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan sumber daya alam hayati sebagai sumber pangan dan penopang ekonomi nasional.

Pihak Karantina Kalbar berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait di wilayah perbatasan. Masyarakat pun diimbau untuk proaktif melaporkan setiap komoditas yang dibawa dari luar negeri demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tips Aman Puasa bagi Penderita Diabetes: Kenali Tanda Bahaya Agar Terhindar dari Komplikasi

    Tips Aman Puasa bagi Penderita Diabetes: Kenali Tanda Bahaya Agar Terhindar dari Komplikasi

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Penderita diabetes atau diabetesi tetap diperbolehkan menjalani ibadah puasa, namun wajib memperhatikan kondisi tubuh dengan sangat teliti. Perubahan jam makan dan waktu minum obat sangat memengaruhi kadar gula darah selama seharian penuh. Hal ini disampaikan di RSUD SSMA Kota Pontianak, Jumat (09/1/2026). Edukator Mardiana, S.Tr.Kep, menjelaskan bahwa mengenali tanda bahaya sangat penting agar […]

  • Kasus Nenek Saudah Ungkap Masifnya Tambang Ilegal

    Kasus Nenek Saudah Ungkap Masifnya Tambang Ilegal

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membuka saluran pengaduan khusus untuk menampung laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal yang masih marak di Sumatera Barat. Langkah ini ditempuh guna mempercepat penindakan terhadap praktik tambang liar yang dinilai kian masif. Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni mengatakan, pihaknya telah menyiapkan hotline pengaduan yang […]

  • Siapkan Ekonomi Perbatasan Temajuk, Asisten Sekda Yudi Dorong Sertifikasi Merek Kolektif 195 Koperasi Desa

    Siapkan Ekonomi Perbatasan Temajuk, Asisten Sekda Yudi Dorong Sertifikasi Merek Kolektif 195 Koperasi Desa

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Pemerintah Kabupaten Sambas secara resmi membuka kegiatan Pendampingan Pencatatan dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Aula Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sambas, Senin (2/2/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk memberikan perlindungan hukum bagi inovasi dan produk unggulan daerah. Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yudi, […]

  • Kemenag Sambas Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk Warga Parit Kongsi

    Kemenag Sambas Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk Warga Parit Kongsi

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan survey sekaligus penyerahan bantuan program bedah rumah di Desa Parit Kongsi, pada Kamis (12/2/2026). Program ini merupakan komitmen nyata dalam penguatan kepedulian sosial melalui optimalisasi dana zakat yang dihimpun dari para ASN di lingkungan Kemenag. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Sambas, Kaharudin. Ia […]

  • Trenggiling dari Warga Dilepasliarkan di Cagar Alam Gunung Nyiut Bengkayang

    Trenggiling dari Warga Dilepasliarkan di Cagar Alam Gunung Nyiut Bengkayang

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Jagoi Babang kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kekayaan alam Indonesia. Bersinergi dengan Balai KSDA Kalimantan Barat dan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 1/PBC 1/Kostrad, petugas melakukan pelepasliaran satu ekor trenggiling (Manis javanica) pada Senin (23/2/2026). Lokasi pelepasliaran dipilih di daerah penyangga kawasan konservasi Cagar Alam […]

  • Pemerintah Siapkan Revitalisasi Keraton, Dimulai dari Permintaan Daerah

    Pemerintah Siapkan Revitalisasi Keraton, Dimulai dari Permintaan Daerah

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Pemerintah berencana melakukan revitalisasi terhadap kedaton, keraton, dan kesultanan yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pelestarian budaya nasional sekaligus penguatan identitas sejarah bangsa. Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menyampaikan rencana tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Sabtu, 17 Januari 2026. […]

expand_less