Tag: PLBN Aruk

  • Sembunyikan Daging Kelelawar di Bawah Ikan Asin, Petugas Karantina Aruk Berhasil Bongkar Trik Penyelundup

    Sembunyikan Daging Kelelawar di Bawah Ikan Asin, Petugas Karantina Aruk Berhasil Bongkar Trik Penyelundup

    HaloSambas.Com — Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat mengambil tindakan tegas dengan menahan komoditas ilegal di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas. Petugas menyita 1 kg daging kelelawar dan 50 kg ikan asin yang dibawa dari Malaysia pada Senin (16/2/2026).

    Penangkapan di pintu masuk Desa Sebunga tersebut sempat diwarnai upaya pengelabuan oleh pemilik barang. Pelaku sengaja menyembunyikan daging kelelawar di bawah tumpukan ikan asin dengan harapan agar komoditas tersebut tidak terdeteksi oleh radar pengawasan petugas di lapangan.

    Kepala Karantina Kalimantan Barat, Ferdi, menegaskan bahwa tindakan penahanan ini dilakukan karena barang-barang tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan karantina yang sah. Meski jumlah daging kelelawar yang dibawa tergolong sedikit, namun risiko penyakit yang dibawa sangat besar.

    “Bukan tentang jumlahnya, tapi berdasarkan analisis risikonya. Meskipun jumlahnya kecil, namun bisa berisiko membawa hama dan penyakit yang berbahaya bagi lingkungan, masyarakat, dan sumber pangan jika tidak memenuhi prosedur,” jelas Ferdi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/2/2026).

    Lebih lanjut, Ferdi menjelaskan bahwa penahanan daging kelelawar ini merupakan langkah pencegahan yang sangat penting guna mengantisipasi masuknya Virus Nipah ke Indonesia. Secara ilmiah, kelelawar dikenal sebagai inang alami (reservoir) utama dari penyakit zoonosis yang mematikan tersebut.

    Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di ruang penahanan Satuan Pelayanan Karantina PLBN Aruk. Sesuai dengan regulasi yang berlaku, komoditas tersebut akan segera dimusnahkan. Sementara itu, pelaku pembawa barang telah diberikan pembinaan serta peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.

    Ferdi mengingatkan masyarakat bahwa seluruh komoditas hewan, ikan, tumbuhan, beserta produk turunannya yang masuk ke Indonesia wajib memenuhi syarat UU Nomor 21 Tahun 2019. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan sumber daya alam hayati sebagai sumber pangan dan penopang ekonomi nasional.

    Pihak Karantina Kalbar berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait di wilayah perbatasan. Masyarakat pun diimbau untuk proaktif melaporkan setiap komoditas yang dibawa dari luar negeri demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama.

  • Laris Manis di Luar Negeri, 25 Ton Semangka Segar Asal Kalbar Tembus Pasar Ekspor Lewat PLBN Aruk

    Laris Manis di Luar Negeri, 25 Ton Semangka Segar Asal Kalbar Tembus Pasar Ekspor Lewat PLBN Aruk

    HaloSambas.Com — Menutup bulan pertama di tahun 2026 dengan capaian impresif, Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Aruk sukses memfasilitasi ekspor komoditas hortikultura unggulan daerah. Sebanyak 25.000 kg semangka segar berhasil diberangkatkan untuk memenuhi permintaan pasar luar negeri.

    Komoditas ini mencatatkan nilai ekonomi mencapai Rp114.000.000 yang terealisasi melalui lima kali frekuensi pengiriman sepanjang Januari ini. Capaian tersebut menjadi sinyal positif bagi geliat ekonomi di wilayah perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas.

    Seluruh produk telah melewati serangkaian tindakan karantina yang ketat, mulai dari pemeriksaan fisik hingga sertifikasi kesehatan tumbuhan (Phytosanitary Certificate). Hal ini dilakukan guna menjamin kualitas dan keamanan pangan agar sesuai dengan standar ketat yang ditetapkan oleh negara tujuan.

    Reno Putra, Penanggung Jawab Satpel PLBN Aruk, menyampaikan bahwa intensitas ekspor di awal tahun ini mencerminkan potensi besar sektor pertanian daerah yang mulai tergarap maksimal. Kualitas produk petani lokal terbukti mampu bersaing dan diakui di pasar internasional.

    “Realisasi ekspor semangka sebanyak lima kali dengan total 25 ton ini menunjukkan bahwa produk petani kita memiliki kualitas yang diakui di pasar internasional. Ini adalah awal yang baik bagi pertumbuhan ekonomi di perbatasan pada tahun 2026,” ujarnya.

    Peningkatan aktivitas ekspor ini juga mencerminkan tingginya kepercayaan para pelaku usaha terhadap sistem pengawasan serta efisiensi layanan karantina di gerbang perbatasan Aruk. Karantina Kalbar berkomitmen untuk terus tancap gas dalam memfasilitasi perdagangan lintas negara.

    Guna mendukung kelancaran arus barang, pihak karantina terus mempercepat proses layanan melalui digitalisasi sistem serta standardisasi prosedur internasional. Langkah ini diharapkan dapat memangkas waktu tunggu dan memberikan kemudahan bagi para eksportir lokal.

    Capaian selama Januari 2026 ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi para pelaku usaha hortikultura lainnya di wilayah Kalimantan Barat untuk mulai merambah pasar mancanegara. Potensi komoditas lain masih sangat terbuka lebar untuk dikembangkan.

    Karantina Kalimantan Barat menegaskan kesiapannya untuk berdiri di garda terdepan dalam memberikan pendampingan teknis kepada para petani dan pengusaha. Fasilitasi setiap langkah perdagangan ini dilakukan demi kemajuan ekonomi nasional yang digerakkan dari beranda depan Indonesia.