Tag: kebakaran hutan

  • Polda Kalbar Intensifkan Patroli Karhutla, Brimob Sisir Titik Rawan di Ketapang dan Sambas

    Polda Kalbar Intensifkan Patroli Karhutla, Brimob Sisir Titik Rawan di Ketapang dan Sambas

    HaloSambas.com – Polda Kalimantan Barat terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui patroli rutin di sejumlah wilayah rawan. Pada Ahad, 29 Maret 2026, tim siaga karhutla dari Satuan Brimob diterjunkan untuk melakukan deteksi dini di titik-titik yang berpotensi munculnya api.

    Patroli difokuskan di dua wilayah yang sebelumnya pernah mengalami kebakaran, yakni Desa Sungai Awan Kiri di Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, serta Desa Sungai Bening di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

    Komandan Satuan Brimob Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi Dede Rojudin, menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan intensitas patroli sebagai langkah antisipasi, khususnya di kawasan dengan karakteristik lahan gambut yang mudah terbakar.

    Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memastikan bekas lokasi kebakaran benar-benar padam. Petugas melakukan pengecekan langsung dengan menggali tanah di area yang sebelumnya terbakar guna memastikan tidak ada sisa api di bawah permukaan.

    Komandan tim patroli di Desa Sungai Bening, Inspektur Polisi Satu Heru Suwoko, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan agar kebakaran tidak kembali terjadi.

    Ia menjelaskan, patroli dilakukan bersama personel Polsek Sajingan Besar dan anggota Koramil setempat. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada, terutama di musim rawan kebakaran.

    Menurut Heru, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam pencegahan karhutla. Ia mengapresiasi warga yang cepat melaporkan kemunculan titik api sehingga petugas dapat segera melakukan pemadaman sebelum api meluas ke permukiman.

    Sebagian besar wilayah Kalimantan Barat merupakan lahan gambut yang mudah terbakar dan sulit dipadamkan jika api sudah menyebar hingga ke lapisan bawah tanah. Karena itu, deteksi dini dan respons cepat menjadi kunci utama dalam pengendalian karhutla.

    Melalui patroli intensif dan sinergi dengan masyarakat, Polda Kalbar berharap potensi kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan, sehingga dampak terhadap lingkungan dan kesehatan warga dapat diminimalkan. (*/)

  • Tata Kelola Berbasis Risiko Jadi Fondasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

    Tata Kelola Berbasis Risiko Jadi Fondasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

    HaloSambas.com – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan bahwa pengelolaan hutan Indonesia ke depan harus ditopang tata kelola yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. Menurut dia, pendekatan berbasis risiko menjadi kunci untuk memastikan setiap program kehutanan berjalan efektif sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan.

    “Pengelolaan hutan harus dilaksanakan melalui tata kelola yang kuat, dengan pengawasan efektif agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan lingkungan,” ujar Rohmat saat menutup Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengawasan Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

    Rapat koordinasi bertema Penguatan Tata Kelola Kehutanan Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045 itu membahas arah pembangunan kehutanan dalam RPJMN 2025–2029, kebijakan anggaran sektor kehutanan, serta prioritas program Kementerian Kehutanan pada 2026. Forum tersebut juga menyoroti mitigasi risiko fraud dan penguatan kebijakan pengelolaan sumber daya hutan.

    Rohmat menekankan pentingnya penerapan One Map Policy dan Decision Support System (DSS) untuk mengonsolidasikan strategi pemanfaatan hutan. Ia menilai kedua instrumen itu krusial dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan nasional, ketahanan ekologi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Ia mengingatkan agar hasil rapat koordinasi tidak berhenti pada tataran konsep. “Manajemen risiko harus terintegrasi secara konsisten dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan kegiatan kehutanan di daerah,” kata dia.

    Dalam kesempatan tersebut, Rohmat juga menyinggung Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) yang telah disusun. Dokumen itu perlu dibahas secara partisipatif dengan pemerintah provinsi dan pemangku kepentingan daerah, serta didorong pengesahannya melalui peraturan daerah sebagai acuan revisi RTRW.

    Terkait perubahan iklim, Rohmat mengingatkan dampaknya kian nyata, termasuk munculnya siklon dan hujan ekstrem di wilayah khatulistiwa. Karena itu, ia menekankan pentingnya perencanaan kehutanan berbasis lanskap, khususnya pada daerah aliran sungai.

    Pengelolaan kawasan berhutan di areal penggunaan lain (APL) juga menjadi perhatian. Menurut Rohmat, sinergi dengan pemerintah daerah, terutama di wilayah hulu sungai dan daerah tangkapan air, perlu diperkuat untuk menekan risiko banjir dan longsor.

    Untuk rehabilitasi lahan kritis, ia meminta pemerintah memprioritaskan wilayah berisiko tinggi bencana, seperti lahan curam di sekitar permukiman. Pendanaan rehabilitasi didorong bersumber dari APBD, dana bagi hasil, serta keterlibatan swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.

    Pengembangan perhutanan sosial tak luput dari sorotan. Rohmat mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah guna membuka akses pasar melalui skema Integrated Area Development, mengingat banyak kelompok tani hutan masih berada dalam kategori miskin dan miskin ekstrem.

    Sementara itu, pengendalian kebakaran hutan dan lahan ditegaskan sebagai tanggung jawab seluruh unit pelaksana teknis. “Pencegahan harus menjadi prioritas, dengan koordinasi TNI dan Polri di lapangan,” ujarnya.

    Menutup kegiatan, Rohmat berharap hasil rapat koordinasi tersebut menjadi pijakan nyata dalam memperkuat tata kelola kehutanan nasional yang berkelanjutan dan berintegritas menuju Indonesia Emas 2045. (*/)