Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tata Kelola Berbasis Risiko Jadi Fondasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Tata Kelola Berbasis Risiko Jadi Fondasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

  • account_circle Halo Sambas
  • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.com – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan bahwa pengelolaan hutan Indonesia ke depan harus ditopang tata kelola yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. Menurut dia, pendekatan berbasis risiko menjadi kunci untuk memastikan setiap program kehutanan berjalan efektif sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan.

“Pengelolaan hutan harus dilaksanakan melalui tata kelola yang kuat, dengan pengawasan efektif agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan lingkungan,” ujar Rohmat saat menutup Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengawasan Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Rapat koordinasi bertema Penguatan Tata Kelola Kehutanan Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045 itu membahas arah pembangunan kehutanan dalam RPJMN 2025–2029, kebijakan anggaran sektor kehutanan, serta prioritas program Kementerian Kehutanan pada 2026. Forum tersebut juga menyoroti mitigasi risiko fraud dan penguatan kebijakan pengelolaan sumber daya hutan.

Rohmat menekankan pentingnya penerapan One Map Policy dan Decision Support System (DSS) untuk mengonsolidasikan strategi pemanfaatan hutan. Ia menilai kedua instrumen itu krusial dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan nasional, ketahanan ekologi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia mengingatkan agar hasil rapat koordinasi tidak berhenti pada tataran konsep. “Manajemen risiko harus terintegrasi secara konsisten dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan kegiatan kehutanan di daerah,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Rohmat juga menyinggung Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) yang telah disusun. Dokumen itu perlu dibahas secara partisipatif dengan pemerintah provinsi dan pemangku kepentingan daerah, serta didorong pengesahannya melalui peraturan daerah sebagai acuan revisi RTRW.

Terkait perubahan iklim, Rohmat mengingatkan dampaknya kian nyata, termasuk munculnya siklon dan hujan ekstrem di wilayah khatulistiwa. Karena itu, ia menekankan pentingnya perencanaan kehutanan berbasis lanskap, khususnya pada daerah aliran sungai.

Pengelolaan kawasan berhutan di areal penggunaan lain (APL) juga menjadi perhatian. Menurut Rohmat, sinergi dengan pemerintah daerah, terutama di wilayah hulu sungai dan daerah tangkapan air, perlu diperkuat untuk menekan risiko banjir dan longsor.

Untuk rehabilitasi lahan kritis, ia meminta pemerintah memprioritaskan wilayah berisiko tinggi bencana, seperti lahan curam di sekitar permukiman. Pendanaan rehabilitasi didorong bersumber dari APBD, dana bagi hasil, serta keterlibatan swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.

Pengembangan perhutanan sosial tak luput dari sorotan. Rohmat mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah guna membuka akses pasar melalui skema Integrated Area Development, mengingat banyak kelompok tani hutan masih berada dalam kategori miskin dan miskin ekstrem.

Sementara itu, pengendalian kebakaran hutan dan lahan ditegaskan sebagai tanggung jawab seluruh unit pelaksana teknis. “Pencegahan harus menjadi prioritas, dengan koordinasi TNI dan Polri di lapangan,” ujarnya.

Menutup kegiatan, Rohmat berharap hasil rapat koordinasi tersebut menjadi pijakan nyata dalam memperkuat tata kelola kehutanan nasional yang berkelanjutan dan berintegritas menuju Indonesia Emas 2045. (*/)

  • Penulis: Halo Sambas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belum Ditahan, Richard Lee Terancam Hukuman Berat dalam Kasus Kesehatan dan Konsumen

    Belum Ditahan, Richard Lee Terancam Hukuman Berat dalam Kasus Kesehatan dan Konsumen

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • Kadisdikbud Sambas Klarifikasi Upah PPPK Paruh Waktu: Anggaran Sudah Ada, Sekolah Diminta Segera Cairkan!

    Kadisdikbud Sambas Klarifikasi Upah PPPK Paruh Waktu: Anggaran Sudah Ada, Sekolah Diminta Segera Cairkan!

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sambas, Arsyad, memberikan klarifikasi resmi mengenai isu keterlambatan upah ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW). Isu ini berkembang pesat di tengah masyarakat, khususnya menyangkut nasib tenaga pendidik atau guru. Dalam keterangannya pada Rabu (11/03/2026), Arsyad menegaskan bahwa pembayaran hak mereka sebenarnya sudah […]

  • Abrasi Ganas Ancam Jembatan dan Wisata Paloh, Bupati ‘Turun Gunung’ Cari Solusi Darurat

    Abrasi Ganas Ancam Jembatan dan Wisata Paloh, Bupati ‘Turun Gunung’ Cari Solusi Darurat

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Usai menuntaskan agenda di Kecamatan Jawai, Bupati Sambas, Satono, bersama Wakil Bupati, Heroaldi Djuhardi Alwi, langsung bergerak cepat menuju Desa Matang Danau, Kecamatan Paloh, Selasa (13/1/2026). Kunjungan mendadak ini dilakukan untuk merespons laporan masyarakat terkait kondisi abrasi pantai yang kian memprihatinkan. Kedatangan pasangan pemimpin daerah ini disambut antusias oleh warga, terutama para pedagang […]

  • Sinergi TNI dan Petani Selakau: Pelda Yosep Komitmen Kawal Cetak Sawah Rakyat Demi Swasembada Pangan

    Sinergi TNI dan Petani Selakau: Pelda Yosep Komitmen Kawal Cetak Sawah Rakyat Demi Swasembada Pangan

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Dim/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Pelaksana Harian (Plh) Danramil 06/Selakau, Pelda Yosep, menghadiri kegiatan tanam padi perdana di lahan Cetak Sawah Rakyat (CSR) yang berlokasi di Dusun Parit Color, Desa Pangkalan Bemban, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimcam […]

  • Setelah Proliga, Pontianak Siap Gebrak Asia Jadi Tuan Rumah AVC Championship Mei 2026

    Setelah Proliga, Pontianak Siap Gebrak Asia Jadi Tuan Rumah AVC Championship Mei 2026

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan komitmen daerahnya untuk menjadi pusat olahraga voli nasional maupun dunia. Kesuksesan pembukaan Proliga 2026 di GOR Terpadu Ahmad Yani Pontianak, Kamis (08/01/2026), menjadi awal dari rencana besar tersebut. Pemerintah Provinsi bersama PBVSI mengonfirmasi bahwa Pontianak resmi ditunjuk sebagai tuan rumah turnamen voli internasional AVC Championship pada Mei […]

  • KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Jika Pilkada Dikembalikan ke DPRD

    KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Jika Pilkada Dikembalikan ke DPRD

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti bahaya laten korupsi dalam wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Lembaga antirasuah itu menilai pemusatan kewenangan pada segelintir elite politik justru membuka ruang transaksi kekuasaan yang sulit terpantau publik. Peringatan tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo […]

expand_less