Seleksi Direktur PDAM Sambas Gagal: Hanya 1 Calon Lolos, Proses Rekrutmen Terpaksa Berhenti
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
- print Cetak

Seleksi Direktur PDAM Sambas Gagal: Hanya 1 Calon Lolos, Proses Rekrutmen Terpaksa Berhenti. (Foto: IST.)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HaloSambas.Com – Proses pemilihan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas resmi menemui jalan buntu. Panitia seleksi memutuskan untuk tidak melanjutkan tahapan rekrutmen ke tingkat berikutnya setelah hasil seleksi administrasi diumumkan.
Berdasarkan Pengumuman Nomor: 02 / PANSEL-DIREKTUR / 2026 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si, keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang digelar pada 8 Januari 2026 lalu.
Dari empat nama yang mendaftarkan diri dan mengikuti proses pemeriksaan berkas, hanya satu orang yang dinyatakan lolos verifikasi. Berikut adalah rincian hasil seleksi administrasi tersebut:
• Hidayat, SE: Memenuhi Syarat (Lulus Seleksi Administrasi)
• Uray Fitrajaya, ST: Tidak Memenuhi Syarat
• M. Taufik, SE: Tidak Memenuhi Syarat
• Septiawan, S.Sos, M.Sos: Tidak Memenuhi Syarat
Kondisi ini membuat posisi calon tunggal tidak dapat diproses lebih lanjut untuk mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan.
Penghentian proses seleksi ini bukan tanpa alasan. Panitia merujuk pada aturan ketat yang tertuang dalam Pasal 46 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018. Aturan tersebut mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Direksi BUMD.
Dalam regulasi tersebut, ditegaskan bahwa pelaksanaan seleksi administrasi harus menghasilkan paling sedikit 3 (tiga) orang calon atau paling banyak 5 (lima) orang calon anggota direksi untuk bisa melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Karena syarat minimal tiga calon anggota direksi tidak terpenuhi, panitia secara resmi menetapkan bahwa pemilihan Direktur Perumda Tirta Muare Ulakan untuk periode ini tidak dapat dilanjutkan.
Pihak panitia seleksi belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai apakah akan dilakukan pembukaan pendaftaran ulang dalam waktu dekat atau ada kebijakan lain yang akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Sambas. Pengumuman ini dikeluarkan guna memberikan transparansi dan kepastian hukum bagi para pendaftar dan masyarakat luas.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar