Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bubbor Paddas » Ringankan Beban Korban Kebakaran di Semparuk, Kemenag Sambas Serahkan Bantuan untuk Keluarga Pak Risian

Ringankan Beban Korban Kebakaran di Semparuk, Kemenag Sambas Serahkan Bantuan untuk Keluarga Pak Risian

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.Com — Musibah kebakaran yang menimpa warga Dusun Gersik, Desa Singaraya, Kecamatan Semparuk, menyisakan duka mendalam pada Selasa sore (17/2/2026). Namun di tengah cobaan tersebut, hadir kepedulian nyata melalui penyerahan bantuan kepada korban kebakaran pada Rabu (18/2/2026).

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas, Kaharudin, didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Hakiki. Langkah ini merupakan bentuk empati institusi terhadap masyarakat yang sedang tertimpa musibah.

Dalam kunjungannya, Kaharudin menyampaikan rasa duka yang mendalam atas peristiwa yang menimpa keluarga Pak Risian. Ia berharap keluarga yang terdampak senantiasa diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi ujian berat ini.

“Kehadiran jajaran Kemenag Sambas merupakan wujud nyata kehadiran negara dan kepedulian umat dalam membantu sesama. Bantuan yang disalurkan diharapkan dapat meringankan beban dan menjadi awal bagi keluarga korban untuk kembali bangkit,” tegas Kaharudin.

(Foto: Hms)

Di sisi lain, Pak Risian selaku penerima manfaat mengungkapkan rasa terima kasih dan harunya atas perhatian yang diberikan oleh Kemenag Sambas. Baginya, bantuan ini bukan sekadar bantuan materi, melainkan penguat semangat bagi keluarganya untuk kembali menata kehidupan setelah kehilangan harta benda akibat si jago merah.

Melalui aksi ini, Kemenag Sambas kembali menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Kehadiran mereka tidak hanya terbatas pada layanan urusan keagamaan, tetapi juga melalui aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga yang sedang kesulitan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memicu semangat gotong royong bagi pihak lain untuk turut serta mengulurkan tangan membantu sesama yang tertimpa musibah di wilayah Kabupaten Sambas.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bareskrim Usut Dugaan Pembalakan Liar Pemicu Banjir Bandang di Aceh Tamiang

    Bareskrim Usut Dugaan Pembalakan Liar Pemicu Banjir Bandang di Aceh Tamiang

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan langsung ke Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, terkait dugaan pembalakan liar dan kerusakan lingkungan yang diduga menjadi pemicu banjir bandang di wilayah tersebut. Penyelidikan difokuskan pada alur sungai yang membawa gelondongan kayu dalam jumlah besar hingga masuk ke kawasan permukiman warga. Material kayu dan […]

  • Anggaran KIP Kuliah Naik Rp15,3 Triliun, Pemerintah Perketat Sasaran Mahasiswa Miskin

    Anggaran KIP Kuliah Naik Rp15,3 Triliun, Pemerintah Perketat Sasaran Mahasiswa Miskin

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com — Pemerintah menegaskan komitmennya memperluas akses pendidikan tinggi melalui peningkatan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) menyebut alokasi anggaran KIP Kuliah pada 2026 mencapai Rp15,32 triliun, naik dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT), jumlah penerima […]

  • Kejati Kalbar Obrak-abrik Kantor PT DSM di Sanggau, Sita Dokumen Korupsi Bauksit 2017-2023

    Kejati Kalbar Obrak-abrik Kantor PT DSM di Sanggau, Sita Dokumen Korupsi Bauksit 2017-2023

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi Kantor PT. Dinamika Sejahtera Mandiri (PT. DSM) Site Desa Teraju dan Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Senin, 19 Januari 2026. Langkah hukum ini diduga kuat berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi pada Tata Kelola Pertambangan Bauksit di Wilayah […]

  • Pemerintah Resmi Terapkan Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik

    Pemerintah Resmi Terapkan Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler di Indonesia dengan menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Melalui kebijakan baru ini, setiap aktivasi kartu perdana wajib disertai pemindaian wajah (face recognition) sebagai bagian dari validasi identitas pengguna. Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dan diluncurkan di Gedung Sarinah, Jakarta. […]

  • Sapu Bersih Pesisir Paloh, Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Ganja di Pantai Belacan

    Sapu Bersih Pesisir Paloh, Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Ganja di Pantai Belacan

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Keamanan wilayah pesisir perbatasan kembali diperketat setelah Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Upaya pengiriman barang haram tersebut berhasil dihentikan melalui aksi penyisiran di sekitar Pantai Belacan, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Komandan Korem (Danrem) 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi, selaku Dankolakops Rem 121/Abw, secara resmi menerima hasil […]

  • Belum Ditahan, Richard Lee Terancam Hukuman Berat dalam Kasus Kesehatan dan Konsumen

    Belum Ditahan, Richard Lee Terancam Hukuman Berat dalam Kasus Kesehatan dan Konsumen

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

expand_less