Penulis: Halo Sambas

  • Karantina Kalbar Gagalkan Penyelundupan Telur Penyu dan Daging Satwa Liar di Pelabuhan Sintete

    Karantina Kalbar Gagalkan Penyelundupan Telur Penyu dan Daging Satwa Liar di Pelabuhan Sintete

    HaloSambas.com – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat (Karantina Kalbar) menggagalkan penyelundupan sejumlah komoditas satwa dan produk hewan ilegal di Tempat Pelayanan Karantina Pelabuhan Sintete, Kabupaten Sambas.

    Pengungkapan tersebut dilakukan saat petugas melakukan pengawasan terhadap kedatangan KMP Bahtera Nusantara 03 pada Minggu (18/5/2026). Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan sejumlah media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), berupa telur penyu, daging rusa, daging kancil, dan kelelawar.

    Komoditas tersebut dikemas menggunakan kotak dan sterofoam tanpa dilengkapi dokumen persyaratan karantina. Kepala Karantina Kalbar Ferdi mengatakan seluruh media pembawa tersebut langsung ditahan karena melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

    “Setelah diperiksa, media pembawa HPHK dan HPIK tersebut tidak dilengkapi persyaratan karantina sehingga kami melakukan penahanan,” ujar Ferdi.

    Menurut dia, beberapa komoditas yang diamankan juga termasuk kategori satwa liar dilindungi dan berpotensi membawa penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia. Ferdi menegaskan pengawasan di pintu masuk wilayah Kalimantan Barat akan terus diperketat untuk mencegah peredaran ilegal satwa liar dan melindungi kesehatan masyarakat.

    “Pengawasan ini dilakukan untuk mencegah perdagangan ilegal satwa liar sekaligus meminimalkan risiko penyebaran penyakit,” katanya.

    Karantina Kalbar memastikan koordinasi dengan instansi terkait akan terus dilakukan guna memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas hewan dan produk turunannya, khususnya di jalur pelabuhan dan transportasi laut. (*/)

  • Dai dari 6 Negara Berkumpul di Sambas, Bahas Sinergi Pembangunan Wilayah Perbatasan

    Dai dari 6 Negara Berkumpul di Sambas, Bahas Sinergi Pembangunan Wilayah Perbatasan

    HaloSambas.com – Sejumlah Dai dari enam negara dijadwalkan berkumpul di Kabupaten Sambas dalam kegiatan Upgrading Dai dan Seminar Internasional pada 7–9 April 2026. Forum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pembangunan di wilayah perbatasan Indonesia.

    Para Dai yang akan hadir berasal dari Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Thailand, dan Filipina. Kegiatan tersebut mengusung tema “Sinergitas Dai dalam Pembangunan di Wilayah Perbatasan Negara” dan dipusatkan di Aula Kantor Bupati Sambas pada 7–8 April 2026.

    Bupati Sambas Satono mengatakan kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kolaborasi antara dai, pemerintah, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan sosial dan budaya di kawasan perbatasan. “Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran dai dalam mendukung pembangunan, khususnya di wilayah perbatasan,” ujarnya.

    Sebagai bagian dari persiapan, Satono yang juga Ketua Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Kalimantan Barat melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalbar, Muhajirin Yanis. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan sekaligus mengundang pihak Kementerian Agama sebagai narasumber.

    Salah satu subtema yang ditawarkan kepada pihak Kemenag adalah “Transformasi Dai dari Mimbar Fisik ke Ruang Publik Digital”, yang dinilai relevan dengan perkembangan dakwah di era teknologi.

    Seminar ini juga akan menghadirkan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian sebagai pembicara utama. Selain itu, sejumlah tokoh internasional turut diundang, di antaranya Menteri Industri Makanan Sarawak Stephen Rundi Utom serta akademisi dari Thailand, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Indonesia.

    Rangkaian kegiatan telah dimulai sejak Maret 2026 melalui pengumpulan abstrak dalam skema call for papers. Presentasi ilmiah dijadwalkan berlangsung bersamaan dengan seminar pada 7–8 April 2026.

    Forum ini akan dibagi dalam sejumlah sesi paralel dengan berbagai subtema, seperti dakwah dan ketahanan sosial, kedaulatan pangan dan ekonomi umat, keamanan perbatasan dan kebangsaan, studi lintas negara Indonesia–Malaysia, hingga sejarah dakwah dan Kesultanan Borneo.

    Satono berharap kegiatan ini dapat menghasilkan kolaborasi konkret lintas negara. Ia menekankan bahwa dakwah tidak hanya berfungsi sebagai penyampai nilai keagamaan, tetapi juga berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah, terutama di kawasan perbatasan yang memiliki tantangan kompleks.

    Seminar internasional ini menjadi bagian dari agenda besar Upgrading Dai yang mempertemukan para dai lintas negara, sekaligus membuka ruang diskusi bagi akademisi, peneliti, dan praktisi untuk merumuskan strategi pembangunan berbasis keagamaan di wilayah perbatasan. (*/)

  • Polda Kalbar Intensifkan Patroli Karhutla, Brimob Sisir Titik Rawan di Ketapang dan Sambas

    Polda Kalbar Intensifkan Patroli Karhutla, Brimob Sisir Titik Rawan di Ketapang dan Sambas

    HaloSambas.com – Polda Kalimantan Barat terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui patroli rutin di sejumlah wilayah rawan. Pada Ahad, 29 Maret 2026, tim siaga karhutla dari Satuan Brimob diterjunkan untuk melakukan deteksi dini di titik-titik yang berpotensi munculnya api.

    Patroli difokuskan di dua wilayah yang sebelumnya pernah mengalami kebakaran, yakni Desa Sungai Awan Kiri di Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, serta Desa Sungai Bening di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

    Komandan Satuan Brimob Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi Dede Rojudin, menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan intensitas patroli sebagai langkah antisipasi, khususnya di kawasan dengan karakteristik lahan gambut yang mudah terbakar.

    Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memastikan bekas lokasi kebakaran benar-benar padam. Petugas melakukan pengecekan langsung dengan menggali tanah di area yang sebelumnya terbakar guna memastikan tidak ada sisa api di bawah permukaan.

    Komandan tim patroli di Desa Sungai Bening, Inspektur Polisi Satu Heru Suwoko, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan agar kebakaran tidak kembali terjadi.

    Ia menjelaskan, patroli dilakukan bersama personel Polsek Sajingan Besar dan anggota Koramil setempat. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada, terutama di musim rawan kebakaran.

    Menurut Heru, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam pencegahan karhutla. Ia mengapresiasi warga yang cepat melaporkan kemunculan titik api sehingga petugas dapat segera melakukan pemadaman sebelum api meluas ke permukiman.

    Sebagian besar wilayah Kalimantan Barat merupakan lahan gambut yang mudah terbakar dan sulit dipadamkan jika api sudah menyebar hingga ke lapisan bawah tanah. Karena itu, deteksi dini dan respons cepat menjadi kunci utama dalam pengendalian karhutla.

    Melalui patroli intensif dan sinergi dengan masyarakat, Polda Kalbar berharap potensi kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan, sehingga dampak terhadap lingkungan dan kesehatan warga dapat diminimalkan. (*/)

  • Ramadan–Lebaran 2026, Pemerintah Tebar Diskon Transportasi dan Bansos Pangan

    Ramadan–Lebaran 2026, Pemerintah Tebar Diskon Transportasi dan Bansos Pangan

    HaloSambas.com — Pemerintah menyiapkan serangkaian stimulus ekonomi untuk mendorong konsumsi masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 2026. Paket kebijakan tersebut diharapkan mampu mengakselerasi belanja nasional sekaligus menjaga daya beli di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp0,92 triliun untuk program diskon transportasi. Insentif ini mencakup moda angkutan darat, laut, penyeberangan, hingga udara.

    Pada sektor perkeretaapian, pemerintah memberikan diskon tarif sebesar 30 persen melalui PT Kereta Api Indonesia. Program tersebut berlaku pada 14–29 Maret 2026 dan diperkirakan menjangkau sekitar 1,2 juta penumpang.

    Diskon serupa juga diterapkan pada angkutan laut yang dikelola PT Pelayaran Nasional Indonesia. Potongan 30 persen dari tarif dasar berlaku pada 11 Maret hingga 5 April 2026 dengan target penerima manfaat sekitar 445 ribu penumpang.

    Sementara itu, angkutan penyeberangan yang dioperasikan PT ASDP Indonesia Ferry memperoleh diskon 100 persen untuk tarif jasa kepelabuhanan pada 12–31 Maret 2026. Kebijakan ini diproyeksikan menjangkau 403 ribu penumpang dan 945 ribu unit kendaraan, atau setara dengan sekitar 2,4 juta orang.

    Untuk angkutan udara, pemerintah memberikan insentif berupa penurunan harga tiket sebesar 17–18 persen. Diskon ini berlaku untuk pembelian tiket pada 10 Februari hingga 29 Maret 2026 dan diperkirakan menjangkau 3,3 juta penumpang.

    Selain diskon transportasi, pemerintah menyalurkan bantuan sosial pangan kepada 35,04 juta keluarga penerima manfaat. Bantuan berupa beras 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter tersebut disalurkan satu kali untuk dua bulan, yakni Februari dan Maret 2026, dengan total anggaran Rp14,09 triliun.

    Pemerintah juga mengalokasikan anggaran Rp55 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, serta pensiunan. Program ini menyasar sekitar 10,5 juta penerima dan mulai dicairkan pada pekan pertama Ramadan.

    Melalui rangkaian stimulus tersebut, pemerintah berharap konsumsi rumah tangga dapat meningkat sehingga pertumbuhan ekonomi tetap terjaga selama momentum Ramadan dan Idulfitri 2026. (*/)

  • Anggaran KIP Kuliah Naik Rp15,3 Triliun, Pemerintah Perketat Sasaran Mahasiswa Miskin

    Anggaran KIP Kuliah Naik Rp15,3 Triliun, Pemerintah Perketat Sasaran Mahasiswa Miskin

    HaloSambas.com — Pemerintah menegaskan komitmennya memperluas akses pendidikan tinggi melalui peningkatan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) menyebut alokasi anggaran KIP Kuliah pada 2026 mencapai Rp15,32 triliun, naik dibandingkan tahun sebelumnya.

    Berdasarkan data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT), jumlah penerima KIP Kuliah menunjukkan tren meningkat sejak 2020. Pada tahun tersebut, anggaran program ini masih berada di angka Rp6,5 triliun. Nilainya melonjak hampir dua kali lipat menjadi Rp14,9 triliun pada 2025 dengan sasaran lebih dari 1,04 juta mahasiswa. Tahun depan, jumlah penerima ditargetkan meningkat menjadi 1.047.221 mahasiswa.

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menegaskan KIP Kuliah merupakan instrumen strategis untuk menjamin pemerataan kesempatan pendidikan. Ia menyebut program ini sebagai jembatan harapan bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.

    “Kami memastikan anggaran KIP Kuliah tidak berkurang dan bantuan biaya hidup adalah hak penuh mahasiswa. Tidak boleh ada pungutan apa pun dari pihak mana pun,” ujar Brian.

    PPAPT menjelaskan, perbedaan jumlah penerima KIP Kuliah di tiap perguruan tinggi tidak mencerminkan pengurangan kuota nasional. Sejak 2025, distribusi kuota untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ditentukan berdasarkan jumlah siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar SMA/sederajat, terdata dalam DTKS, atau masuk kategori PPKE maksimal desil 3 yang lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

    Kebijakan ini membuat fluktuasi penerima di sejumlah kampus. Universitas Negeri Medan, misalnya, mengalami lonjakan penerima dari sekitar 1.000 mahasiswa pada 2024 menjadi lebih dari 3.000 mahasiswa pada 2025. Sebaliknya, Universitas Gadjah Mada mencatat penurunan signifikan karena terbatasnya jumlah pendaftar dari kelompok ekonomi sasaran yang lolos seleksi nasional.

    Meski demikian, Kemdiktisaintek menegaskan penurunan di satu kampus tidak berarti pemangkasan anggaran. Pemerintah bahkan mendistribusikan kuota tambahan untuk perguruan tinggi yang mengalami penurunan ekstrem agar akses pendidikan tetap terjaga.

    Seiring penerapan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), mulai 2026 prioritas penerima KIP Kuliah difokuskan pada lulusan SMA/SMK dari keluarga miskin dan rentan miskin yang berada pada desil 1 hingga 4. Penajaman data ini ditujukan agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan akuntabel.

    Kemdiktisaintek menegaskan evaluasi rutin terus dilakukan untuk memastikan program berjalan efektif. Sejak diluncurkan, KIP Kuliah disebut menjadi pilar penting pembangunan sumber daya manusia nasional.

    “Kami mengajak seluruh anak-anak Indonesia dari keluarga kurang mampu untuk tidak ragu melanjutkan kuliah. KIP Kuliah akan menjadi sarana meraih masa depan yang lebih baik,” kata Brian.

    Dengan peningkatan anggaran dan penyempurnaan kebijakan berbasis data, pemerintah memastikan akses pendidikan tinggi tetap inklusif dan berkeadilan bagi generasi muda di seluruh Indonesia. (*/)

  • Tata Kelola Berbasis Risiko Jadi Fondasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

    Tata Kelola Berbasis Risiko Jadi Fondasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

    HaloSambas.com – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan bahwa pengelolaan hutan Indonesia ke depan harus ditopang tata kelola yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. Menurut dia, pendekatan berbasis risiko menjadi kunci untuk memastikan setiap program kehutanan berjalan efektif sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan.

    “Pengelolaan hutan harus dilaksanakan melalui tata kelola yang kuat, dengan pengawasan efektif agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan lingkungan,” ujar Rohmat saat menutup Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengawasan Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

    Rapat koordinasi bertema Penguatan Tata Kelola Kehutanan Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045 itu membahas arah pembangunan kehutanan dalam RPJMN 2025–2029, kebijakan anggaran sektor kehutanan, serta prioritas program Kementerian Kehutanan pada 2026. Forum tersebut juga menyoroti mitigasi risiko fraud dan penguatan kebijakan pengelolaan sumber daya hutan.

    Rohmat menekankan pentingnya penerapan One Map Policy dan Decision Support System (DSS) untuk mengonsolidasikan strategi pemanfaatan hutan. Ia menilai kedua instrumen itu krusial dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan nasional, ketahanan ekologi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Ia mengingatkan agar hasil rapat koordinasi tidak berhenti pada tataran konsep. “Manajemen risiko harus terintegrasi secara konsisten dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan kegiatan kehutanan di daerah,” kata dia.

    Dalam kesempatan tersebut, Rohmat juga menyinggung Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) yang telah disusun. Dokumen itu perlu dibahas secara partisipatif dengan pemerintah provinsi dan pemangku kepentingan daerah, serta didorong pengesahannya melalui peraturan daerah sebagai acuan revisi RTRW.

    Terkait perubahan iklim, Rohmat mengingatkan dampaknya kian nyata, termasuk munculnya siklon dan hujan ekstrem di wilayah khatulistiwa. Karena itu, ia menekankan pentingnya perencanaan kehutanan berbasis lanskap, khususnya pada daerah aliran sungai.

    Pengelolaan kawasan berhutan di areal penggunaan lain (APL) juga menjadi perhatian. Menurut Rohmat, sinergi dengan pemerintah daerah, terutama di wilayah hulu sungai dan daerah tangkapan air, perlu diperkuat untuk menekan risiko banjir dan longsor.

    Untuk rehabilitasi lahan kritis, ia meminta pemerintah memprioritaskan wilayah berisiko tinggi bencana, seperti lahan curam di sekitar permukiman. Pendanaan rehabilitasi didorong bersumber dari APBD, dana bagi hasil, serta keterlibatan swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.

    Pengembangan perhutanan sosial tak luput dari sorotan. Rohmat mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah guna membuka akses pasar melalui skema Integrated Area Development, mengingat banyak kelompok tani hutan masih berada dalam kategori miskin dan miskin ekstrem.

    Sementara itu, pengendalian kebakaran hutan dan lahan ditegaskan sebagai tanggung jawab seluruh unit pelaksana teknis. “Pencegahan harus menjadi prioritas, dengan koordinasi TNI dan Polri di lapangan,” ujarnya.

    Menutup kegiatan, Rohmat berharap hasil rapat koordinasi tersebut menjadi pijakan nyata dalam memperkuat tata kelola kehutanan nasional yang berkelanjutan dan berintegritas menuju Indonesia Emas 2045. (*/)

  • KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Jika Pilkada Dikembalikan ke DPRD

    KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Jika Pilkada Dikembalikan ke DPRD

    HaloSambas.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti bahaya laten korupsi dalam wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Lembaga antirasuah itu menilai pemusatan kewenangan pada segelintir elite politik justru membuka ruang transaksi kekuasaan yang sulit terpantau publik.

    Peringatan tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam Focus Group Discussion bertajuk Pilkada Melalui DPRD—Menyoal Biaya Tinggi Politik bersama Fraksi Partai Golkar di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.

    “Bagi KPK, yang paling penting bukan bagaimana kepala daerah dipilih, melainkan untuk siapa kekuasaan itu dijalankan,” kata Setyo.

    Ia menggambarkan skema Pilkada melalui DPRD sebagai piramida terbalik. Dalam mekanisme itu, keputusan strategis ditentukan di ruang-ruang sempit—komisi, fraksi, dan sidang DPRD—oleh segelintir aktor politik, sementara dampaknya dirasakan oleh jutaan warga. Pola ini, menurut Setyo, rawan melahirkan state capture corruption, ketika kebijakan publik dikendalikan kepentingan tertentu dan fungsi pengawasan melemah.

    “Kepala daerah berpotensi merasa berutang budi kepada DPRD, bukan kepada rakyat,” ujarnya.

    Setyo menegaskan, selama diskresi politik terkonsentrasi dan akuntabilitas publik rendah, praktik korupsi akan terus berulang, apa pun sistem Pilkada yang diterapkan. Menurut dia, meski pemilihan melalui DPRD mempersempit jumlah pengambil keputusan, justru di situlah peluang transaksi kekuasaan membesar.

    “Keputusan ada di ruang komisi, ruang fraksi, ruang DPRD, hingga ruang sidang. Dari perspektif kami, ini meningkatkan risiko transaksi politik,” kata Setyo.

    KPK mencatat akar persoalan korupsi kepala daerah—baik dalam sistem pemilihan langsung maupun tidak langsung—bermuara pada politik biaya tinggi. Praktik tersebut mendorong ijon politik kepada donatur dan pemodal. Namun, Setyo menilai Pilkada langsung masih menyediakan ruang koreksi publik yang lebih luas.

    “Pilkada langsung memang tidak kebal dari korupsi, tetapi memberi ruang pengawasan publik yang jauh lebih besar,” ucapnya.

    Dalam diskusi yang sama, akademisi Otonomi Daerah Indonesia Djohermansyah Djohan menyoroti celah konstitusional dalam frasa “dipilih secara demokratis” yang digunakan untuk pemilihan kepala daerah. Frasa itu berbeda dengan pemilihan presiden yang secara tegas mewajibkan pemilihan langsung oleh rakyat.

    “Seharusnya disebut dipilih secara langsung oleh rakyat. Tapi yang digunakan adalah frasa dipilih secara demokratis, sehingga membuka ruang tafsir,” kata Djohan.

    Melalui forum tersebut, KPK menegaskan reformasi sistem Pilkada seharusnya tidak semata didorong alasan efisiensi biaya. Perubahan mekanisme, menurut KPK, mesti berpijak pada nilai ideologis kekuasaan yang bersih, bebas dari intervensi cukong politik, dan berpihak pada kepentingan publik. Diskusi ini turut dihadiri Sekretaris Fraksi Partai Golkar Sari Yuliati beserta jajaran partai. (*/)

  • Jaringan Narkoba Besar Terbongkar, Polda Kalbar Musnahkan 12 Kg Sabu

    Jaringan Narkoba Besar Terbongkar, Polda Kalbar Musnahkan 12 Kg Sabu

    HaloSambas.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memusnahkan 12 kilogram sabu dalam konferensi pers yang digelar di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, Rabu, 4 Februari 2026. Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari pengungkapan jaringan peredaran narkotika berskala besar yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat.

    Kegiatan ini dipimpin Wakil Kepala Polda Kalbar Brigadir Jenderal Polisi Roma Hutajulu, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Deddy Supriadi. Sejumlah perwakilan instansi terkait turut hadir, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kalbar, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalbar, Kantor Wilayah Bea dan Cukai, serta penasihat hukum.

    Dalam pengungkapan jaringan tersebut, polisi menetapkan 19 orang sebagai tersangka. Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 28.124,84 gram atau sekitar 28,1 kilogram. Dari jumlah itu, sebanyak 12.063 gram sabu dimusnahkan setelah memperoleh penetapan resmi dari kejaksaan dan pengadilan.

    “Sisanya, yakni sekitar 16 kilogram sabu, 22.664 butir pil ekstasi, serta 123 pod cartridge liquid vape akan dimusnahkan pada tahap berikutnya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Roma Hutajulu.

    Roma menjelaskan para tersangka menggunakan beragam modus operandi untuk mengelabui aparat penegak hukum. Modus tersebut meliputi pemanfaatan jasa pengiriman barang, sistem jaringan terputus atau dead drop, hingga transaksi narkotika secara daring. Menurutnya, pola distribusi narkoba terus berkembang seiring kemajuan teknologi.

    “Konferensi pers ini menjadi bukti kehadiran negara dan keseriusan Polda Kalimantan Barat dalam memerangi peredaran narkotika. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar dan jaringan narkoba,” tegas Roma.

    Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Polisi Prinanto menambahkan, kepolisian akan terus memperkuat sinergi lintas instansi guna memutus mata rantai peredaran narkotika.

    “Kerja sama dengan BNN, Bea Cukai, dan Kejaksaan akan terus ditingkatkan agar upaya pemberantasan narkoba semakin efektif,” ujar Prinanto.

    Ia juga menegaskan para tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal.

    “Melalui pemusnahan barang bukti ini, Polda Kalbar menegaskan setiap upaya peredaran narkotika akan ditindak tegas demi menjaga keamanan dan masa depan masyarakat Kalimantan Barat,” katanya. (*/)

  • Prabowo Klaim Program Makan Bergizi Gratis Ciptakan 1 Juta Lapangan Kerja

    Prabowo Klaim Program Makan Bergizi Gratis Ciptakan 1 Juta Lapangan Kerja

    HaloSambas.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan berbagai program prioritas pemerintah mulai menunjukkan hasil konkret sekaligus memberikan efek berganda bagi perekonomian nasional. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemeriksaan kesehatan gratis, hingga pemerataan fasilitas pendidikan disebut menjadi fondasi penting dalam strategi pembangunan nasional.

    Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat memberikan taklimat dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 2 Februari 2026.

    Menurut Prabowo, kebijakan-kebijakan tersebut dirancang secara terintegrasi untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

    Program Makan Bergizi Gratis, kata Prabowo, kini telah menjangkau sekitar 60 juta penerima manfaat di seluruh Tanah Air. Pemerintah menargetkan jumlah penerima meningkat menjadi 82 juta orang paling lambat pada Desember 2026.

    “Dengan kondisi sekarang saja, MBG sudah menciptakan ekosistem usaha di daerah,” ujar Prabowo. Ia menyebut hingga saat ini terdapat 22.275 dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi, sementara 13.829 unit lainnya masih dalam tahap pengajuan dan penilaian.

    Keberadaan puluhan ribu dapur tersebut, lanjut Prabowo, telah menyerap sekitar satu juta tenaga kerja. Setiap dapur rata-rata mempekerjakan 50 orang yang menerima upah harian.

    Di sektor kesehatan, pemerintah juga memperluas akses layanan dasar melalui program pemeriksaan kesehatan gratis. Prabowo menyatakan program ini telah menjangkau sekitar 70 juta warga Indonesia.

    “Ini pertama kali dalam sejarah, rakyat kita dicek kesehatannya secara gratis dalam jumlah sebesar itu,” katanya.

    Sementara itu, di bidang pendidikan, pemerintah fokus mengurangi kesenjangan kualitas antarwilayah. Sebanyak 282.180 sekolah telah menerima fasilitas Interactive Flat Panel. Distribusi tersebut, menurut Prabowo, telah menjangkau hampir seluruh wilayah, termasuk daerah terluar, tertinggal, dan terpencil.

    “Di pulau-pulau terpencil dan di gunung-gunung tertinggi, sekolah-sekolah kita sudah punya panel interaktif,” ucapnya.

    Selain program sosial, Prabowo juga menyinggung konsolidasi aset negara melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Lembaga ini berfungsi sebagai sovereign wealth fund untuk memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara profesional dan berorientasi jangka panjang.

    “Kita menghimpun kekuatan ekonomi negara dalam satu manajemen. Nilainya sekitar 1 triliun dolar AS, tepatnya 1.040 miliar dolar aset dalam pengelolaan,” kata Prabowo.

    Menutup paparannya, Presiden menegaskan pemerintah akan terus bekerja secara konsisten dan disiplin. Seluruh kebijakan diarahkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan. (*/)

  • Pemerintah Resmi Terapkan Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik

    Pemerintah Resmi Terapkan Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik

    HaloSambas.com – Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler di Indonesia dengan menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Melalui kebijakan baru ini, setiap aktivasi kartu perdana wajib disertai pemindaian wajah (face recognition) sebagai bagian dari validasi identitas pengguna.

    Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dan diluncurkan di Gedung Sarinah, Jakarta. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang menandai babak baru pengelolaan sektor telekomunikasi nasional.

    Pemerintah menilai langkah ini penting untuk menekan angka kriminalitas digital, mulai dari penipuan daring, penyebaran spam, hingga penggunaan nomor seluler ilegal yang kerap dimanfaatkan untuk kejahatan siber dan judi online.

    Dalam regulasi tersebut, setiap masyarakat yang ingin mengaktifkan kartu SIM baru diwajibkan menjalani proses pemindaian wajah. Skema ini merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya yang hanya mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga.

    Kewajiban perekaman biometrik hanya berlaku bagi pelanggan baru. Sementara itu, pelanggan lama tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang, meski tetap diberi opsi untuk memperbarui data secara sukarela.

    Aturan baru juga menetapkan bahwa kartu perdana harus dijual dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi hanya dapat dilakukan setelah proses verifikasi biometrik berhasil, sehingga setiap nomor yang beredar dapat dipastikan terhubung langsung dengan identitas pemiliknya.

    Bagi warga negara asing, proses registrasi diwajibkan melampirkan paspor dan izin tinggal yang masih berlaku. Sementara untuk pengguna di bawah usia 17 tahun, registrasi dilakukan dengan menggunakan data biometrik kepala keluarga.

    Meutya Hafid menegaskan kebijakan ini merupakan langkah tegas untuk menutup celah peredaran kartu SIM tanpa identitas. “Setiap nomor ponsel harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum oleh pemilik aslinya,” kata Meutya.

    Pemerintah berharap penerapan registrasi SIM card berbasis biometrik dapat memperkuat penegakan hukum di ruang digital, meningkatkan perlindungan data pribadi masyarakat, serta membangun kepercayaan publik terhadap layanan telekomunikasi nasional. (*/)