Penulis: Halo Sambas

  • Pemerintah Dorong UKM Daerah Masuk Sektor Tambang Lewat Skema Afirmasi Izin

    Pemerintah Dorong UKM Daerah Masuk Sektor Tambang Lewat Skema Afirmasi Izin

    HaloSambas.com — Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Permen UMKM) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Verifikasi Badan Usaha Kecil dan Menengah yang Mengajukan Permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam dan Batubara melalui mekanisme pemberian prioritas.

    Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, regulasi ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025.

    Kedua regulasi tersebut menegaskan bahwa badan usaha kecil dan menengah memiliki peluang memperoleh WIUP mineral logam dan batubara melalui mekanisme prioritas, sepanjang memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

    “Melalui peraturan ini, pemerintah membuka ruang bagi pengusaha kecil dan menengah, khususnya yang berasal dari daerah, untuk berpartisipasi dalam sektor pertambangan. Ini merupakan bentuk affirmative action sesuai arahan Presiden guna mendorong ekonomi kerakyatan dan pemerataan kesempatan berusaha,” kata Bagus Rachman di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

    Bagus menjelaskan, verifikasi UKM merupakan proses pemeriksaan kelengkapan serta kesesuaian dokumen administratif untuk memastikan bahwa badan usaha yang mengajukan permohonan benar-benar memenuhi kriteria usaha kecil atau menengah. Selain itu, pemegang saham perusahaan harus berasal dari daerah tempat WIUP prioritas dibuka.

    Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025 mewajibkan setiap UKM yang mengajukan WIUP prioritas untuk melalui proses verifikasi administratif oleh Kementerian UMKM. Tahapan ini menjadi prasyarat sebelum verifikasi teknis yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta terintegrasi dalam sistem perizinan nasional Online Single Submission (OSS).

    Kriteria utama yang dinilai meliputi legalitas badan usaha—yang harus berbentuk perseroan terbatas—serta kelengkapan dokumen administratif, seperti akta pendirian, Nomor Pokok Wajib Pajak, Nomor Induk Berusaha, laporan keuangan yang telah diaudit minimal satu tahun terakhir, struktur kepengurusan, dan status badan usaha yang sah.

    Dalam peraturan tersebut, pemerintah juga merinci kriteria administratif UKM. Usaha kecil ditetapkan memiliki modal lebih dari Rp1 miliar hingga Rp5 miliar atau penjualan tahunan lebih dari Rp2 miliar sampai Rp15 miliar. Sementara usaha menengah memiliki modal lebih dari Rp5 miliar hingga Rp10 miliar atau penjualan tahunan lebih dari Rp15 miliar sampai Rp50 miliar.

    Selain itu, UKM wajib telah beroperasi minimal satu tahun, memiliki unit pelaksana Program Kerja Pengembangan Ekonomi Usaha Mikro dan Kecil, menyampaikan surat kesanggupan menjalankan program tersebut, serta merealisasikannya paling lambat tiga tahun sejak memperoleh Izin Usaha Pertambangan prioritas.

    “Kriteria administratif ini harus dipenuhi sebelum pengajuan WIUP dengan mekanisme prioritas. Ini menjadi dasar verifikasi badan usaha sekaligus prasyarat untuk diproses lebih lanjut,” ujar Bagus.

    Ia menambahkan, pemenuhan kriteria modal usaha dan penjualan tahunan bersifat alternatif. UKM cukup memenuhi salah satu indikator selama dapat dibuktikan melalui laporan keuangan yang sah dan dapat diverifikasi.

    Bagus menyebutkan, pengajuan permohonan WIUP prioritas dilakukan melalui OSS sesuai alur perizinan nasional. UKM juga dapat memantau status verifikasi dan perizinan secara daring. Hasil verifikasi Kementerian UMKM menjadi bagian penting dalam proses persetujuan WIUP prioritas sebagaimana diatur dalam PP Nomor 39 Tahun 2025.

    “Jika persyaratan belum terpenuhi, permohonan tidak dapat diproses. UKM akan diminta melengkapi atau memperbaiki dokumen sebelum mengajukan kembali,” kata dia.

    Dengan terbitnya Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah berharap partisipasi UKM dalam sektor strategis pertambangan dapat meningkat, sekaligus memastikan tata kelola usaha berjalan tertib, transparan, dan berkeadilan. (*/)

  • Wakapolri Bicara Tegas soal TPPO: Korban Bukan Penjahat

    Wakapolri Bicara Tegas soal TPPO: Korban Bukan Penjahat

    HaloSambas.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara.

    Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

    “Prinsip dalam regulasi yang baru adalah korban menjadi subjek perlindungan. Dalam Undang-Undang TPPO, korban memiliki hak atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, hingga perlindungan di luar negeri,” ujar Dedi.

    Menurut mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu, prinsip non penalization menjadi fondasi penting agar korban TPPO tidak kembali dirugikan oleh sistem hukum. Ia menekankan perlunya proses screening sejak awal agar korban tidak salah dikategorikan sebagai pelaku kejahatan.

    “Korban yang melakukan pelanggaran karena paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Screening dini dan mekanisme rujukan harus dilakukan agar korban bisa dibantu secara cepat, aman, dan tidak terseret menjadi pelaku,” katanya.

    Dedi mengingatkan bahwa keterlambatan dalam pencegahan dan mitigasi akan berdampak pada lambannya penanganan kasus TPPO. Di era digital, modus perdagangan orang semakin beragam dan kompleks, terutama yang menyasar perempuan dan anak.

    “Crime is a shadow of society. Kejahatan adalah bayang-bayang dari masyarakat. Jika kita terlambat mengantisipasi dan memitigasi TPPO, khususnya terhadap perempuan dan anak di era digital, maka penanganannya akan selalu tertinggal,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa pemberantasan TPPO tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Dibutuhkan kerja sama lintas lembaga dan pendekatan baru yang lebih komprehensif, sejalan dengan penerapan KUHAP dan KUHP yang baru.

    “Paradigma penanganan TPPO harus mengarah pada national standard setter, pembuktian ilmiah, pendekatan victim centric, investigasi jaringan, follow the money, serta kerja terpadu lintas lembaga seperti LPSK dan PPATK,” ujarnya.

    Ia menambahkan, hanya dengan kolaborasi yang kuat dan pendekatan berbasis perlindungan korban, penanganan TPPO dapat berjalan efektif dan berkeadilan. (*/)

  • Kapolri Akui Banyak Korban Tak Melapor, Kalbar Jadi Fokus Direktorat PPA-PPO

    Kapolri Akui Banyak Korban Tak Melapor, Kalbar Jadi Fokus Direktorat PPA-PPO

    HaloSambas.com — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda dan 22 Polres. Salah satu Polda yang masuk dalam daftar tersebut adalah Polda Kalimantan Barat.

    Kapolri menyebut, pembentukan Direktorat PPA-PPO ini bertujuan memperkuat pelayanan dan perlindungan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan yang menjadi korban kekerasan maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    “Dengan adanya Direktorat PPA-PPO di Polda dan Polres, korban bisa mendapatkan perlindungan dan pendampingan secara maksimal,” kata Sigit saat peluncuran di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

    Sigit mengungkapkan, selama ini banyak korban kekerasan enggan melapor karena trauma dan takut tidak mendapatkan perlindungan. Karena itu, Polri terus melakukan sosialisasi agar masyarakat berani melapor.

    Direktorat PPA-PPO juga akan fokus menangani kasus perdagangan orang lintas negara. Menurut Sigit, wilayah perbatasan seperti Kalimantan Barat memiliki potensi kerawanan terhadap praktik people smuggling.

    “Banyak warga yang dijanjikan pekerjaan, tetapi justru menjadi korban di luar negeri. Ini harus dicegah,” ujarnya.

    Ke depan, Direktorat PPA-PPO akan bekerja sama dengan berbagai kementerian, lembaga, serta pihak internasional guna memperkuat pencegahan TPPO dan perlindungan korban. (*/)

  • Era Baru BPKB Dimulai, Korlantas Terapkan e-BPKB untuk Kendaraan Baru

    Era Baru BPKB Dimulai, Korlantas Terapkan e-BPKB untuk Kendaraan Baru

    HaloSambas.com – Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus memperkuat transformasi digital layanan publik di bidang kendaraan bermotor. Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB).

    Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak Maret 2025, dengan fokus awal pada kendaraan roda empat atau mobil baru.

    “Target kami pada 2027 seluruh kendaraan baru di Indonesia sudah menggunakan e-BPKB. Saat ini penerapannya dilakukan secara bertahap agar proses transisi berjalan dengan baik,” ujar Wibowo, Senin (19/1/2026).

    Ia menjelaskan, e-BPKB tetap berbentuk buku fisik seperti BPKB konvensional, namun telah dilengkapi chip RFID yang menyimpan data kendaraan secara digital. Data tersebut terhubung langsung dengan sistem single data Korlantas Polri dan terintegrasi dengan berbagai sektor pendukung, seperti perbankan, lembaga pembiayaan, dan pegadaian.

    Menurut Wibowo, integrasi digital ini membuat e-BPKB lebih aman karena sulit dipalsukan, sekaligus mempercepat proses administrasi. Salah satu dampaknya terlihat pada layanan mutasi kendaraan yang kini dapat diselesaikan dalam satu hari kerja.

    Korlantas Polri memastikan bahwa pemilik kendaraan lama tidak perlu mengganti BPKB yang sudah dimiliki. Dokumen lama tetap sah dan berlaku secara hukum.

    “e-BPKB akan diberikan ketika pemilik kendaraan melakukan balik nama atau pengurusan administrasi lanjutan,” kata Wibowo.

    Sementara itu, bagi kendaraan baru, e-BPKB dapat diurus bersamaan dengan penerbitan STNK di Samsat dengan melampirkan KTP, faktur kendaraan, STNK, serta kuitansi jual beli.

    Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol. Sumardji menilai kebijakan ini sebagai bagian dari reformasi layanan publik Polri yang berorientasi pada transparansi dan pemanfaatan teknologi digital. (*/)

  • Prabowo Gas Pol Penertiban SDA, 28 Perusahaan Kehilangan Izin

    Prabowo Gas Pol Penertiban SDA, 28 Perusahaan Kehilangan Izin

    HaloSambas.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam, khususnya yang beroperasi di kawasan hutan nasional. Komitmen itu diwujudkan melalui pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan hukum.

    Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa malam, 20 Januari 2026. “Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Prasetyo kepada awak media.

    Prasetyo menjelaskan, langkah tegas ini merupakan bagian dari agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming sejak awal masa jabatan. Pemerintah, kata dia, berkomitmen melakukan penataan dan penertiban terhadap seluruh kegiatan ekonomi yang memanfaatkan sumber daya alam agar berjalan sesuai hukum dan prinsip keberlanjutan.

    Ia mengingatkan, dua bulan setelah dilantik, Presiden Prabowo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas ini diberi mandat melakukan audit dan pemeriksaan terhadap berbagai usaha berbasis sumber daya alam, mulai dari sektor kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan.

    Dalam kurun satu tahun pelaksanaan tugas, Satgas PKH berhasil menertibkan dan menguasai kembali sekitar 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Dari total luasan tersebut, sekitar 900 ribu hektare ditetapkan kembali sebagai hutan konservasi untuk menjaga keanekaragaman hayati.

    “Termasuk di dalamnya kawasan seluas 81.793 hektare di Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau,” ujar Prasetyo.

    Menurut dia, setelah terjadinya bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Satgas PKH mempercepat proses audit di ketiga wilayah tersebut. Hasil percepatan audit itu kemudian dilaporkan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dari London, Inggris, melalui konferensi video pada Senin, 19 Januari 2026.

    Berdasarkan laporan tersebut, Presiden Prabowo mengambil keputusan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan. Dari jumlah itu, sebanyak 22 perusahaan merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman.

    “Sisanya, enam perusahaan bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, serta perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu,” kata Prasetyo.

    Pada kesempatan itu, Prasetyo menyampaikan apresiasi kepada Satgas PKH dan seluruh jajaran yang bekerja di lapangan, serta kepada masyarakat yang terus mendukung langkah pemerintah. Ia menegaskan pemerintah akan konsisten menertibkan seluruh usaha berbasis sumber daya alam agar patuh terhadap hukum.

    “Penertiban ini dilakukan untuk sebesar-besarnya kepentingan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

    Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam keterangan pers tersebut, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta jajaran pimpinan TNI dan kementerian terkait lainnya. (*/)

  • Pemerintah Siapkan Revitalisasi Keraton, Dimulai dari Permintaan Daerah

    Pemerintah Siapkan Revitalisasi Keraton, Dimulai dari Permintaan Daerah

    HaloSambas.com – Pemerintah berencana melakukan revitalisasi terhadap kedaton, keraton, dan kesultanan yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pelestarian budaya nasional sekaligus penguatan identitas sejarah bangsa.

    Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menyampaikan rencana tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Sabtu, 17 Januari 2026. Dalam kunjungannya, Fadli meninjau sejumlah cagar budaya penting yang menjadi saksi perjalanan sejarah daerah tersebut.

    Beberapa lokasi yang dikunjungi antara lain Taman Hutan Raya (Tahura) Gunung Kunci, bekas benteng pertahanan di Gunung Palasari, serta makam pahlawan nasional Cut Nyak Dien di Gunung Puyuh. Fadli Zon juga menyambangi Bale Agung Srimanganti Keraton Sumedang Larang, yang hingga kini masih terjaga sebagai pusat kebudayaan dan adat.

    Dalam sambutannya di lingkungan keraton, Fadli Zon menyampaikan amanat Presiden Prabowo Subianto terkait pentingnya revitalisasi keraton dan kesultanan di Tanah Air. Menurutnya, program revitalisasi tersebut akan dilaksanakan berdasarkan permintaan dan kebutuhan dari masing-masing pihak keraton, dengan tetap menghormati nilai sejarah dan kearifan lokal.

    “Keberadaan Kementerian Kebudayaan harus dimanfaatkan secara maksimal untuk membangun dan mengembangkan potensi budaya di setiap daerah,” ujar Fadli Zon.

    Ia menegaskan, keraton dan kesultanan tidak hanya berperan sebagai simbol sejarah, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai pusat edukasi budaya dan destinasi wisata berbasis sejarah.

    Di sela-sela kunjungan di Bale Agung Srimanganti, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menerima cinderamata dari Kerajaan Sumedang Larang sebagai bentuk penghormatan dan simbol kerja sama dalam upaya pelestarian budaya.

    Revitalisasi keraton dan kesultanan ini diharapkan mampu memperkuat jati diri bangsa serta menjadikan warisan budaya Nusantara tetap hidup dan relevan bagi generasi mendatang. (*/)

  • Polda Kalbar Buka 2026 dengan Penegasan Nilai Tribrata dan Catur Prasetya

    Polda Kalbar Buka 2026 dengan Penegasan Nilai Tribrata dan Catur Prasetya

    HaloSambas.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengawali pelaksanaan tugas di tahun 2026 dengan menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional. Upacara berlangsung di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin (19/1/2026).

    Upacara dipimpin Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kalbar Kombes Pol Sigit Jatmiko dan diikuti oleh jajaran pejabat utama, perwira, bintara, serta ASN Polda Kalbar.

    Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan, Apel Hari Kesadaran Nasional tidak sekadar menjadi kegiatan rutin bulanan, tetapi juga momentum untuk memperkuat kembali disiplin dan integritas anggota Polri.

    “Ini merupakan wujud dedikasi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Personel diharapkan semakin siap menghadapi dinamika kamtibmas ke depan,” kata Bambang.

    Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi sarana evaluasi kinerja internal sekaligus penguatan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Barat.

    Bambang menegaskan, nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya harus terus diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari agar Polri tetap profesional dan dipercaya masyarakat. (*/)

  • Bukan Sekadar Pulih, Pariwisata Indonesia Melaju Kencang Sepanjang 2025

    Bukan Sekadar Pulih, Pariwisata Indonesia Melaju Kencang Sepanjang 2025

    HaloSambas.com – Kementerian Pariwisata mencatat kinerja positif sektor pariwisata nasional sepanjang 2025, ditopang oleh lonjakan kunjungan wisatawan mancanegara serta tingginya pergerakan wisatawan nusantara. Capaian ini dinilai menandai fase pemulihan sekaligus penguatan fondasi pariwisata berkelanjutan Indonesia.

    Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana bersama Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menyampaikan laporan tersebut dalam paparan kinerja bulanan kementerian. Dalam keterangan tertulis, Rabu, 14 Januari 2026, Widiyanti mengungkapkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara secara kumulatif pada Januari–November 2025 mencapai 13,98 juta kunjungan, tumbuh 10,44 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 12,66 juta kunjungan.

    “Dari sisi pasar utama, kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia masih didominasi oleh Malaysia, Australia, Singapura, Tiongkok, dan Timor Leste,” kata Widiyanti. Kelima negara tersebut secara kumulatif menyumbang lebih dari 56 persen total kunjungan wisatawan mancanegara pada November 2025.

    Menurut Widiyanti, dominasi pasar regional Asia-Pasifik mencerminkan kuatnya daya tarik Indonesia di kawasan tersebut. Namun, kondisi ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya penguatan konektivitas internasional, promosi yang lebih terarah, serta peningkatan kualitas layanan untuk memperluas pasar ke kawasan lain.

    Dari sisi pintu masuk, kunjungan wisatawan mancanegara masih terkonsentrasi di lima bandara utama, yakni Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Soekarno–Hatta Jakarta, Juanda Surabaya, Kualanamu Medan, dan Bandara Internasional Yogyakarta. Kelima bandara tersebut dinilai sebagai simpul strategis pariwisata internasional Indonesia.

    “Pintu-pintu masuk utama ini akan terus diperkuat untuk menopang konektivitas dan kenyamanan wisatawan,” ujar Widiyanti.

    Sementara itu, selisih antara jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dan perjalanan wisatawan nusantara secara kumulatif meningkat dari 4,52 juta pada Januari–November 2024 menjadi 5,64 juta pada periode yang sama 2025. Kondisi ini dinilai memberi sinyal positif bagi penguatan neraca pariwisata dan peningkatan devisa nasional.

    Di sisi lain, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menambahkan perjalanan wisatawan nusantara sepanjang 2025 juga menunjukkan pertumbuhan signifikan. Sepanjang Januari hingga November 2025, jumlah perjalanan wisatawan nusantara tercatat mencapai 1,09 miliar perjalanan, melampaui target tahunan sebesar 1,08 miliar.

    “Capaian ini menegaskan peran strategis wisatawan nusantara sebagai penyangga utama pariwisata nasional, terutama di tengah dinamika global,” kata Ni Luh.

    Meski demikian, ia menyoroti tantangan pemerataan destinasi. Lebih dari 61 persen perjalanan wisatawan nusantara masih terkonsentrasi di lima provinsi di Pulau Jawa, yakni Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Banten. Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Pariwisata terus mendorong diversifikasi destinasi melalui penguatan destinasi prioritas, destinasi regeneratif, serta pengembangan desa wisata di luar Jawa.

    Peningkatan minat berwisata juga tercermin pada periode Natal dan Tahun Baru 2025–2026. Data sementara Kementerian Perhubungan mencatat pergerakan pelaku perjalanan di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas dan tiga Destinasi Regeneratif mencapai 11,81 juta orang, tumbuh 10,95 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

    Mengantisipasi lonjakan tersebut, Kementerian Pariwisata menerbitkan berbagai kebijakan, mulai dari surat edaran kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha pariwisata, modul CHSE dan kebencanaan, hingga koordinasi lintas kementerian guna memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan.

    “Kami juga memastikan kebijakan insentif transportasi, khususnya tiket angkutan udara, benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Ni Luh.

    Selain itu, promosi paket wisata tematik Natal dan Tahun Baru diperkuat melalui kampanye #DiIndonesiaAja, pameran pariwisata nasional, serta kolaborasi lintas sektor melalui program BINA (Belanja di Indonesia Aja) Indonesia Great Sale 2025, yang mencatat nilai transaksi sekitar Rp31 triliun selama masa libur akhir tahun.

    Widiyanti menegaskan pengembangan pariwisata nasional tidak hanya berorientasi pada momentum jangka pendek, melainkan diarahkan pada pembangunan pariwisata berkualitas dan bernilai tambah tinggi. Fokus pengembangan diarahkan pada segmen unggulan seperti gastronomi, wisata bahari, dan wellness tourism, termasuk menyasar pasar premium dan luxury.

    Upaya tersebut diperkuat oleh prestasi internasional sepanjang 2025, ketika pariwisata Indonesia meraih 153 penghargaan global, termasuk pengakuan dari La Liste Prancis, Michelin Keys, dan Best Tourism Village UN Tourism. “Penghargaan ini menegaskan reputasi pariwisata Indonesia berada pada level tertinggi dalam satu dekade terakhir,” kata Widiyanti.

    Dengan arah kebijakan yang jelas dan sinergi lintas sektor yang semakin solid, pemerintah optimistis pariwisata Indonesia akan terus menjadi kekuatan strategis pembangunan nasional sekaligus wajah Indonesia di panggung global. (*/)

  • Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026, Bali di Peringkat Pertama

    Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026, Bali di Peringkat Pertama

    HaloSambas.com – Pulau Bali kembali mencatatkan prestasi gemilang di panggung pariwisata global. Dalam The Travelers’ Choice Awards Best of the Best Destination List 2026 versi TripAdvisor, Bali dinobatkan sebagai destinasi wisata terbaik dunia, menempati peringkat pertama dan mencetak sejarah baru bagi Indonesia.

    Pencapaian ini menjadi yang tertinggi sepanjang keikutsertaan Bali dalam pemeringkatan TripAdvisor. Sebelumnya, Pulau Dewata secara konsisten berada di jajaran 10 besar destinasi terbaik dunia, namun baru pada 2026 berhasil menduduki posisi puncak, mengungguli destinasi ikonik seperti London, Dubai, Hanoi, Paris, hingga Roma.

    Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan apresiasi atas kepercayaan wisatawan global terhadap Bali. Menurut dia, penghargaan ini mencerminkan kekuatan daya tarik Bali yang tak lekang oleh waktu.

    “Terima kasih atas ulasan dan penilaian yang diberikan wisatawan dunia melalui TripAdvisor. Terpilihnya Bali sebagai destinasi wisata terbaik dunia menunjukkan bahwa Bali masih menjadi magnet utama pariwisata global,” ujar Widiyanti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 16 Januari 2026.

    Penghargaan Travelers’ Choice Awards Best of the Best disusun berdasarkan jutaan ulasan dan rating wisatawan sepanjang 2025. Penilaian tersebut merefleksikan pengalaman nyata wisatawan terhadap kualitas destinasi, mulai dari atraksi wisata, layanan, hingga kesan menyeluruh selama berkunjung.

    Tak hanya meraih predikat destinasi terbaik dunia, Bali juga memborong sejumlah penghargaan lain. Pulau ini dinobatkan sebagai Destinasi Bulan Madu Terbaik, masuk dalam Top 10 Destinasi Budaya Terbaik, Top 10 Destinasi Wisata Solo Terbaik, serta Top 20 Kota Paling Tren di Dunia.

    Widiyanti berharap capaian tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pariwisata nasional sekaligus memperkuat komitmen terhadap pariwisata berkelanjutan. Pemerintah, kata dia, berupaya memastikan pariwisata Bali terus tumbuh secara berkualitas dan inklusif.

    “Ke depan, kami ingin Bali berkembang sebagai destinasi yang memberi manfaat bagi masyarakat lokal, menjaga kelestarian lingkungan, serta menginspirasi praktik pariwisata berkelanjutan di tingkat global,” ujarnya.

    Bali selama ini dikenal karena keunikannya dalam memadukan keindahan alam dengan kekayaan budaya. Seni, tradisi, dan upacara keagamaan yang dijaga turun-temurun menghadirkan pengalaman wisata yang tak sekadar visual, tetapi juga sarat makna.

    Harmoni antara alam dan budaya inilah yang menjadikan Bali selalu dirindukan wisatawan dari berbagai penjuru dunia—dan kembali mengukuhkannya sebagai destinasi terbaik di planet ini. (*/)

  • Kapolri Apresiasi Atlet Polri Peraih Medali SEA Games 2025

    Kapolri Apresiasi Atlet Polri Peraih Medali SEA Games 2025

    HaloSambas.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi kepada atlet-atlet Polri yang berhasil mengharumkan nama Indonesia di ajang SEA Games 2025. Tercatat sebanyak 38 personel Polri meraih medali dari berbagai cabang olahraga yang dipertandingkan.

    Apresiasi tersebut disampaikan dalam acara Malam Apresiasi Sang Juara Polri untuk Indonesia yang digelar di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026. Kapolri menyebut penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi, disiplin, dan prestasi para atlet yang telah berjuang membawa Merah Putih di tingkat regional.

    “Kurang lebih ada 38 personel Polri yang berprestasi di SEA Games 2025. Malam ini kami berikan reward, baik berupa kenaikan pangkat, kesempatan promosi sekolah, maupun promosi jabatan,” ujar Sigit.

    Selain atlet dari internal kepolisian, Kapolri juga memberikan penghargaan kepada 101 atlet non-polisi yang mencatatkan prestasi pada ajang olahraga dua tahunan tersebut. Menurut Sigit, sebagian besar dari atlet tersebut memiliki minat untuk bergabung dengan Korps Bhayangkara.

    Polri, kata Sigit, membuka peluang bagi atlet berprestasi untuk menjadi anggota kepolisian melalui jalur rekrutmen proaktif atau talent scouting. Skema ini dirancang agar atlet tetap dapat mengembangkan prestasi olahraga sekaligus menjalani pembinaan sebagai personel Polri.

    “Kami memberikan kesempatan mereka bergabung menjadi keluarga besar Polri melalui jalur rekrutmen proaktif. Ini menjadi ruang bagi atlet untuk terus berprestasi dan pada saat yang sama dipersiapkan sebagai anggota Polri,” katanya.

    Kapolri juga mengungkapkan terdapat atlet dari kalangan Bhayangkari yang sukses meraih medali emas di SEA Games 2025. Ia menambahkan, minat atlet berprestasi untuk bergabung dengan Polri hingga kini masih terus berdatangan.

    Melalui kegiatan apresiasi tersebut, Sigit berharap para atlet Indonesia dapat menjaga konsistensi latihan dan prestasi di tengah semakin padatnya agenda kompetisi internasional ke depan.

    “Kami titipkan kepada para atlet agar terus berlatih maksimal dan menjaga prestasi, sehingga Sang Merah Putih terus berkibar di berbagai event internasional,” ujarnya.

    Ia menegaskan, baik atlet Polri maupun non-Polri memiliki tanggung jawab yang sama untuk mengharumkan nama bangsa. Khusus bagi anggota kepolisian, prestasi tersebut sekaligus menjadi cerminan dalam menjaga nama baik institusi Polri di tingkat global. (*/)