Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Dorong UKM Daerah Masuk Sektor Tambang Lewat Skema Afirmasi Izin

Pemerintah Dorong UKM Daerah Masuk Sektor Tambang Lewat Skema Afirmasi Izin

  • account_circle Halo Sambas
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.com — Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Permen UMKM) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Verifikasi Badan Usaha Kecil dan Menengah yang Mengajukan Permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam dan Batubara melalui mekanisme pemberian prioritas.

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, regulasi ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025.

Kedua regulasi tersebut menegaskan bahwa badan usaha kecil dan menengah memiliki peluang memperoleh WIUP mineral logam dan batubara melalui mekanisme prioritas, sepanjang memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

“Melalui peraturan ini, pemerintah membuka ruang bagi pengusaha kecil dan menengah, khususnya yang berasal dari daerah, untuk berpartisipasi dalam sektor pertambangan. Ini merupakan bentuk affirmative action sesuai arahan Presiden guna mendorong ekonomi kerakyatan dan pemerataan kesempatan berusaha,” kata Bagus Rachman di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

Bagus menjelaskan, verifikasi UKM merupakan proses pemeriksaan kelengkapan serta kesesuaian dokumen administratif untuk memastikan bahwa badan usaha yang mengajukan permohonan benar-benar memenuhi kriteria usaha kecil atau menengah. Selain itu, pemegang saham perusahaan harus berasal dari daerah tempat WIUP prioritas dibuka.

Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025 mewajibkan setiap UKM yang mengajukan WIUP prioritas untuk melalui proses verifikasi administratif oleh Kementerian UMKM. Tahapan ini menjadi prasyarat sebelum verifikasi teknis yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta terintegrasi dalam sistem perizinan nasional Online Single Submission (OSS).

Kriteria utama yang dinilai meliputi legalitas badan usaha—yang harus berbentuk perseroan terbatas—serta kelengkapan dokumen administratif, seperti akta pendirian, Nomor Pokok Wajib Pajak, Nomor Induk Berusaha, laporan keuangan yang telah diaudit minimal satu tahun terakhir, struktur kepengurusan, dan status badan usaha yang sah.

Dalam peraturan tersebut, pemerintah juga merinci kriteria administratif UKM. Usaha kecil ditetapkan memiliki modal lebih dari Rp1 miliar hingga Rp5 miliar atau penjualan tahunan lebih dari Rp2 miliar sampai Rp15 miliar. Sementara usaha menengah memiliki modal lebih dari Rp5 miliar hingga Rp10 miliar atau penjualan tahunan lebih dari Rp15 miliar sampai Rp50 miliar.

Selain itu, UKM wajib telah beroperasi minimal satu tahun, memiliki unit pelaksana Program Kerja Pengembangan Ekonomi Usaha Mikro dan Kecil, menyampaikan surat kesanggupan menjalankan program tersebut, serta merealisasikannya paling lambat tiga tahun sejak memperoleh Izin Usaha Pertambangan prioritas.

“Kriteria administratif ini harus dipenuhi sebelum pengajuan WIUP dengan mekanisme prioritas. Ini menjadi dasar verifikasi badan usaha sekaligus prasyarat untuk diproses lebih lanjut,” ujar Bagus.

Ia menambahkan, pemenuhan kriteria modal usaha dan penjualan tahunan bersifat alternatif. UKM cukup memenuhi salah satu indikator selama dapat dibuktikan melalui laporan keuangan yang sah dan dapat diverifikasi.

Bagus menyebutkan, pengajuan permohonan WIUP prioritas dilakukan melalui OSS sesuai alur perizinan nasional. UKM juga dapat memantau status verifikasi dan perizinan secara daring. Hasil verifikasi Kementerian UMKM menjadi bagian penting dalam proses persetujuan WIUP prioritas sebagaimana diatur dalam PP Nomor 39 Tahun 2025.

“Jika persyaratan belum terpenuhi, permohonan tidak dapat diproses. UKM akan diminta melengkapi atau memperbaiki dokumen sebelum mengajukan kembali,” kata dia.

Dengan terbitnya Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah berharap partisipasi UKM dalam sektor strategis pertambangan dapat meningkat, sekaligus memastikan tata kelola usaha berjalan tertib, transparan, dan berkeadilan. (*/)

  • Penulis: Halo Sambas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bengkayang Pecahkan Rekor MURI, Gubernur Ria Norsan Sebut Jagung Kalbar Bakal Pasok Industri Rp1,7 Triliun

    Bengkayang Pecahkan Rekor MURI, Gubernur Ria Norsan Sebut Jagung Kalbar Bakal Pasok Industri Rp1,7 Triliun

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, bersama Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, mengikuti Panen Raya Jagung Serentak di Desa Jawa Tengah, Kubu Raya, Kamis (08/01/2026). Acara ini terhubung langsung secara daring dengan pusat kegiatan nasional di Bekasi, Jawa Barat. Meskipun Gubernur berada di Kubu Raya, pusat panen raya jagung sebenarnya berada di Kabupaten […]

  • Judi Online Digulung Bareskrim, 744 Tersangka Ditangkap Sita Rp286,2 Miliar

    Judi Online Digulung Bareskrim, 744 Tersangka Ditangkap Sita Rp286,2 Miliar

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Bareskrim Polri terus memperkuat perang melawan praktik perjudian online yang kian masif dan meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan perkara judi online dengan nilai aset sitaan mencapai ratusan miliar rupiah. Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa selama […]

  • Pacu Ekonomi di Jalur yang Tepat, Wabup Heroaldi Evaluasi Kinerja TPPED Sambas 2025

    Pacu Ekonomi di Jalur yang Tepat, Wabup Heroaldi Evaluasi Kinerja TPPED Sambas 2025

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, secara resmi membuka Rapat Evaluasi Kinerja Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (TPPED) Kabupaten Sambas Tahun 2025. Kegiatan strategis ini berlangsung di Aula BAPPERIDA Kabupaten Sambas pada Selasa (3/2/2026) sebagai upaya menakar efektivitas program ekonomi daerah yang telah berjalan. Dalam sambutan tertulis Bupati Sambas yang dibacakannya, Wabup Heroaldi […]

  • Dari Hambalang, Prabowo Soroti Gizi Anak dan Keberhasilan Program MBG

    Dari Hambalang, Prabowo Soroti Gizi Anak dan Keberhasilan Program MBG

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan strategis negara yang lahir dari kepedulian mendalam terhadap kondisi gizi anak-anak Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Presiden saat Taklimat Awal Tahun yang digelar di Hambalang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/1/2026). Presiden mengungkapkan bahwa berbagai kajian menunjukkan fakta memprihatinkan, di mana lebih dari 20 […]

  • Gerbong Mutasi Polda Kalbar Bergerak: Kapolda Lantik Pejabat Utama Hingga Kapolres Baru

    Gerbong Mutasi Polda Kalbar Bergerak: Kapolda Lantik Pejabat Utama Hingga Kapolres Baru

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Balai Kemitraan Polda Kalbar, Senin (5/1/2026). Momen ini menjadi babak baru kepemimpinan kepolisian di wilayah Bumi Khatulistiwa. Mutasi besar ini menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri pada Desember 2025 lalu. Langkah ini diambil untuk memastikan pembinaan […]

  • Sindikat Penyelundup Tenaga Kerja ke Malaysia Digulung Polres Kubu Raya, Otak Intelektual Jadi Buronan

    Sindikat Penyelundup Tenaga Kerja ke Malaysia Digulung Polres Kubu Raya, Otak Intelektual Jadi Buronan

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Sebuah rumah yang berlokasi di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan “save house” ilegal digerebek petugas pada Sabtu malam, 10 Januari 2026. Operasi senyap ini mengungkap betapa rapinya jaringan […]

expand_less