Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Dorong UKM Daerah Masuk Sektor Tambang Lewat Skema Afirmasi Izin

Pemerintah Dorong UKM Daerah Masuk Sektor Tambang Lewat Skema Afirmasi Izin

  • account_circle Halo Sambas
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.com — Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Permen UMKM) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Verifikasi Badan Usaha Kecil dan Menengah yang Mengajukan Permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam dan Batubara melalui mekanisme pemberian prioritas.

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, regulasi ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025.

Kedua regulasi tersebut menegaskan bahwa badan usaha kecil dan menengah memiliki peluang memperoleh WIUP mineral logam dan batubara melalui mekanisme prioritas, sepanjang memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

“Melalui peraturan ini, pemerintah membuka ruang bagi pengusaha kecil dan menengah, khususnya yang berasal dari daerah, untuk berpartisipasi dalam sektor pertambangan. Ini merupakan bentuk affirmative action sesuai arahan Presiden guna mendorong ekonomi kerakyatan dan pemerataan kesempatan berusaha,” kata Bagus Rachman di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

Bagus menjelaskan, verifikasi UKM merupakan proses pemeriksaan kelengkapan serta kesesuaian dokumen administratif untuk memastikan bahwa badan usaha yang mengajukan permohonan benar-benar memenuhi kriteria usaha kecil atau menengah. Selain itu, pemegang saham perusahaan harus berasal dari daerah tempat WIUP prioritas dibuka.

Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025 mewajibkan setiap UKM yang mengajukan WIUP prioritas untuk melalui proses verifikasi administratif oleh Kementerian UMKM. Tahapan ini menjadi prasyarat sebelum verifikasi teknis yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta terintegrasi dalam sistem perizinan nasional Online Single Submission (OSS).

Kriteria utama yang dinilai meliputi legalitas badan usaha—yang harus berbentuk perseroan terbatas—serta kelengkapan dokumen administratif, seperti akta pendirian, Nomor Pokok Wajib Pajak, Nomor Induk Berusaha, laporan keuangan yang telah diaudit minimal satu tahun terakhir, struktur kepengurusan, dan status badan usaha yang sah.

Dalam peraturan tersebut, pemerintah juga merinci kriteria administratif UKM. Usaha kecil ditetapkan memiliki modal lebih dari Rp1 miliar hingga Rp5 miliar atau penjualan tahunan lebih dari Rp2 miliar sampai Rp15 miliar. Sementara usaha menengah memiliki modal lebih dari Rp5 miliar hingga Rp10 miliar atau penjualan tahunan lebih dari Rp15 miliar sampai Rp50 miliar.

Selain itu, UKM wajib telah beroperasi minimal satu tahun, memiliki unit pelaksana Program Kerja Pengembangan Ekonomi Usaha Mikro dan Kecil, menyampaikan surat kesanggupan menjalankan program tersebut, serta merealisasikannya paling lambat tiga tahun sejak memperoleh Izin Usaha Pertambangan prioritas.

“Kriteria administratif ini harus dipenuhi sebelum pengajuan WIUP dengan mekanisme prioritas. Ini menjadi dasar verifikasi badan usaha sekaligus prasyarat untuk diproses lebih lanjut,” ujar Bagus.

Ia menambahkan, pemenuhan kriteria modal usaha dan penjualan tahunan bersifat alternatif. UKM cukup memenuhi salah satu indikator selama dapat dibuktikan melalui laporan keuangan yang sah dan dapat diverifikasi.

Bagus menyebutkan, pengajuan permohonan WIUP prioritas dilakukan melalui OSS sesuai alur perizinan nasional. UKM juga dapat memantau status verifikasi dan perizinan secara daring. Hasil verifikasi Kementerian UMKM menjadi bagian penting dalam proses persetujuan WIUP prioritas sebagaimana diatur dalam PP Nomor 39 Tahun 2025.

“Jika persyaratan belum terpenuhi, permohonan tidak dapat diproses. UKM akan diminta melengkapi atau memperbaiki dokumen sebelum mengajukan kembali,” kata dia.

Dengan terbitnya Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah berharap partisipasi UKM dalam sektor strategis pertambangan dapat meningkat, sekaligus memastikan tata kelola usaha berjalan tertib, transparan, dan berkeadilan. (*/)

  • Penulis: Halo Sambas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Semangat Bhinneka Tunggal Ika, Pemkab Sambas Hadir di Tengah Perayaan Natal Kabupaten

    Wujudkan Semangat Bhinneka Tunggal Ika, Pemkab Sambas Hadir di Tengah Perayaan Natal Kabupaten

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Bupati Sambas, Satono, terus menunjukkan keseriusan Pemerintah Daerah dalam merangkul seluruh umat beragama di wilayahnya. Hal ini dibuktikan melalui kehadiran Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, yang berbaur bersama umat Kristiani dalam perayaan Natal se-Kabupaten Sambas Tahun 2025 di Hotel Pantura Jaya, Kamis (08/01/2026). Langkah ini menjadi simbol nyata bahwa pemerintah hadir untuk […]

  • Dai dari 6 Negara Berkumpul di Sambas, Bahas Sinergi Pembangunan Wilayah Perbatasan

    Dai dari 6 Negara Berkumpul di Sambas, Bahas Sinergi Pembangunan Wilayah Perbatasan

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Sejumlah Dai dari enam negara dijadwalkan berkumpul di Kabupaten Sambas dalam kegiatan Upgrading Dai dan Seminar Internasional pada 7–9 April 2026. Forum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pembangunan di wilayah perbatasan Indonesia. Para Dai yang akan hadir berasal dari Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Thailand, dan Filipina. Kegiatan tersebut mengusung tema “Sinergitas […]

  • Ribuan Warga Sekadau Terendam Banjir Hingga 2 Meter, Dua Kecamatan Paling Parah Terdampak

    Ribuan Warga Sekadau Terendam Banjir Hingga 2 Meter, Dua Kecamatan Paling Parah Terdampak

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Bencana banjir kembali melanda wilayah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, sejak Kamis (08/01/2026) dini hari. Hujan lebat yang terjadi sejak Rabu malam menyebabkan Sungai Sekadau meluap dan merendam ribuan rumah warga di dua kecamatan sekaligus. Pelaksana Tugas Kepala BPBD Sekadau, Heri Handoko Susilo, menyampaikan bahwa hujan deras mengguyur mulai pukul 20.00 WIB hingga dini […]

  • Atlet SEA Games Diganjar Bonus Rp465 Miliar, Prabowo Tegaskan Komitmen Bangun Olahraga Nasional

    Atlet SEA Games Diganjar Bonus Rp465 Miliar, Prabowo Tegaskan Komitmen Bangun Olahraga Nasional

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan penghargaan dan apresiasi khusus kepada para atlet dan pelatih Indonesia yang berhasil mengharumkan nama bangsa pada SEA Games ke-33 di Thailand. Pemberian penghargaan tersebut digelar secara resmi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/1/2026). Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada seluruh atlet, pelatih, […]

  • Cornelius Kimha Ajak Warga Ramaikan Gawai Dayak Pontianak 2026: Jaga Tradisi di Tengah Modernisasi

    Cornelius Kimha Ajak Warga Ramaikan Gawai Dayak Pontianak 2026: Jaga Tradisi di Tengah Modernisasi

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Barat memastikan pelaksanaan Gawai Adat Dayak atau Gawai Naik Dango ke-3 Kota Pontianak akan digelar pada 20 hingga 26 April 2026. Kegiatan budaya tahunan ini diharapkan berlangsung lebih semarak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Gawai kali ini diproyeksikan menjadi ruang pelestarian adat serta budaya Dayak yang vital di ibu […]

  • Festival Tajuk Telur dan Pawai Taaruf Perkuat Karakter Berkemajuan

    Festival Tajuk Telur dan Pawai Taaruf Perkuat Karakter Berkemajuan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Pemerintah Kabupaten Sambas menggelorakan semangat kebersamaan menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah melalui kegiatan Pawai Taaruf dan Festival Tajuk Telur. Acara yang berlangsung meriah ini dipusatkan di Halaman Kantor Bupati Sambas pada Kamis (12/2/2026). Bupati Sambas, Satono, secara resmi melepas para peserta dengan mengibarkan bendera start. Ia didampingi oleh Ketua BKMT Kabupaten Sambas […]

expand_less