Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Prabowo Gas Pol Penertiban SDA, 28 Perusahaan Kehilangan Izin

Prabowo Gas Pol Penertiban SDA, 28 Perusahaan Kehilangan Izin

  • account_circle Halo Sambas
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam, khususnya yang beroperasi di kawasan hutan nasional. Komitmen itu diwujudkan melalui pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan hukum.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa malam, 20 Januari 2026. “Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Prasetyo kepada awak media.

Prasetyo menjelaskan, langkah tegas ini merupakan bagian dari agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming sejak awal masa jabatan. Pemerintah, kata dia, berkomitmen melakukan penataan dan penertiban terhadap seluruh kegiatan ekonomi yang memanfaatkan sumber daya alam agar berjalan sesuai hukum dan prinsip keberlanjutan.

Ia mengingatkan, dua bulan setelah dilantik, Presiden Prabowo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas ini diberi mandat melakukan audit dan pemeriksaan terhadap berbagai usaha berbasis sumber daya alam, mulai dari sektor kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan.

Dalam kurun satu tahun pelaksanaan tugas, Satgas PKH berhasil menertibkan dan menguasai kembali sekitar 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Dari total luasan tersebut, sekitar 900 ribu hektare ditetapkan kembali sebagai hutan konservasi untuk menjaga keanekaragaman hayati.

“Termasuk di dalamnya kawasan seluas 81.793 hektare di Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau,” ujar Prasetyo.

Menurut dia, setelah terjadinya bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Satgas PKH mempercepat proses audit di ketiga wilayah tersebut. Hasil percepatan audit itu kemudian dilaporkan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dari London, Inggris, melalui konferensi video pada Senin, 19 Januari 2026.

Berdasarkan laporan tersebut, Presiden Prabowo mengambil keputusan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan. Dari jumlah itu, sebanyak 22 perusahaan merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman.

“Sisanya, enam perusahaan bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, serta perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu,” kata Prasetyo.

Pada kesempatan itu, Prasetyo menyampaikan apresiasi kepada Satgas PKH dan seluruh jajaran yang bekerja di lapangan, serta kepada masyarakat yang terus mendukung langkah pemerintah. Ia menegaskan pemerintah akan konsisten menertibkan seluruh usaha berbasis sumber daya alam agar patuh terhadap hukum.

“Penertiban ini dilakukan untuk sebesar-besarnya kepentingan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam keterangan pers tersebut, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta jajaran pimpinan TNI dan kementerian terkait lainnya. (*/)

  • Penulis: Halo Sambas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi Menjabat, Inilah Daftar 7 Kepala Madrasah Baru di Sambas yang Dilantik Kakanwil Kemenag Kalbar

    Resmi Menjabat, Inilah Daftar 7 Kepala Madrasah Baru di Sambas yang Dilantik Kakanwil Kemenag Kalbar

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis, secara resmi melantik tujuh Kepala Madrasah di lingkungan Kanwil Kemenag Kalbar. Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung khidmat di Aula PLHUT Kabupaten Sambas pada Selasa (3/2/2026). Kegiatan pelantikan ini menjadi langkah nyata dalam penataan dan penguatan sumber daya manusia di lingkungan madrasah. Tujuannya […]

  • Cegah Sengketa Aset Umat, Kemenag Sambas Desak Nadzir Segera Urus Sertifikat Tanah Wakaf

    Cegah Sengketa Aset Umat, Kemenag Sambas Desak Nadzir Segera Urus Sertifikat Tanah Wakaf

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sambas menegaskan bahwa pemahaman regulasi dan legalitas wakaf menjadi harga mati bagi para nadzir. Sebagai garda terdepan pengelolaan aset umat, para nadzir diminta untuk tertib administrasi guna menghindari potensi masalah hukum di masa depan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sambas, Kaharudin, saat menjadi pemateri […]

  • Pemerintah Siapkan Revitalisasi Keraton, Dimulai dari Permintaan Daerah

    Pemerintah Siapkan Revitalisasi Keraton, Dimulai dari Permintaan Daerah

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Pemerintah berencana melakukan revitalisasi terhadap kedaton, keraton, dan kesultanan yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pelestarian budaya nasional sekaligus penguatan identitas sejarah bangsa. Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menyampaikan rencana tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Sabtu, 17 Januari 2026. […]

  • Ribuan Warga Sekadau Terendam Banjir Hingga 2 Meter, Dua Kecamatan Paling Parah Terdampak

    Ribuan Warga Sekadau Terendam Banjir Hingga 2 Meter, Dua Kecamatan Paling Parah Terdampak

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Bencana banjir kembali melanda wilayah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, sejak Kamis (08/01/2026) dini hari. Hujan lebat yang terjadi sejak Rabu malam menyebabkan Sungai Sekadau meluap dan merendam ribuan rumah warga di dua kecamatan sekaligus. Pelaksana Tugas Kepala BPBD Sekadau, Heri Handoko Susilo, menyampaikan bahwa hujan deras mengguyur mulai pukul 20.00 WIB hingga dini […]

  • Bersihkan Pantai Sinam, TNI-Polri dan Warga Pemangkat Gelar Gotong Royong

    Bersihkan Pantai Sinam, TNI-Polri dan Warga Pemangkat Gelar Gotong Royong

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Pend/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Anggota Koramil 05/Pemangkat bersinergi bersama TNI Angkatan Laut, Pemerintah Desa (Pemdes), dan Pol Airud melaksanakan kegiatan karya bakti pembersihan pantai di Desa Sinam, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Sabtu (7/2/2026). Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga kebersihan lingkungan serta menumbuhkan kepedulian terhadap kelestarian wilayah pesisir. Aksi gotong royong tersebut difokuskan pada pembersihan sampah […]

  • Wakapolri Bicara Tegas soal TPPO: Korban Bukan Penjahat

    Wakapolri Bicara Tegas soal TPPO: Korban Bukan Penjahat

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara. Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku […]

expand_less