Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polda Metro Jaya Naikkan Status Kasus Produk Kecantikan, Ricard Lie Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya Naikkan Status Kasus Produk Kecantikan, Ricard Lie Jadi Tersangka

  • account_circle Halo Sambas
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap Ricard Lie (RL) terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan kini telah resmi memasuki tahap penyidikan.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak. Ia menyebutkan, Ricard Lie telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025.

“Penetapan tersangka terhadap saudara Ricard Lie dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025,” kata Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Menurut Reonald, penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pertama kepada tersangka untuk menjalani pemeriksaan pada 23 Desember 2025. Namun, Ricard Lie tidak memenuhi panggilan tersebut.

Meski demikian, tersangka telah berkomunikasi dengan penyidik dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang. Dalam keterangannya kepada penyidik, Ricard Lie menyatakan kesediaannya untuk hadir pada 7 Januari 2026. “Saudara RL menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026,” ujarnya.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian kehadiran tersangka. Apabila hingga jadwal yang ditentukan tidak ada konfirmasi atau kehadiran, penyidik akan mengambil langkah lanjutan sesuai prosedur hukum, termasuk melayangkan surat panggilan kedua.

Reonald juga menjelaskan kronologi laporan yang diajukan oleh HH selaku kuasa hukum korban berinisial S. Laporan tersebut berkaitan dengan pembelian sejumlah produk kecantikan milik Ricard Lie melalui marketplace yang diduga tidak sesuai dengan klaim dan standar keamanan.

Produk pertama yang dibeli pada 12 Oktober 2024 adalah merek White Tomato, yang setelah diperiksa diduga tidak mengandung bahan sebagaimana tercantum dalam komposisi. Selanjutnya, korban membeli produk DNA Salmon pada 23 Oktober 2024 yang diduga tidak steril karena kemasan tidak utuh.

Pada 2 November 2024, korban kembali membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group yang setelah dicek diduga merupakan kemasan ulang dari produk lain.

Kasus ini telah terdaftar dengan nomor laporan LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Penyidik juga mengimbau tersangka agar bersikap kooperatif guna memperlancar proses penyidikan. (*/)

  • Penulis: Halo Sambas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambas Bersiap Sambut Ramadhan hingga Imlek, Kakan Kemenag Kaharudin Tekankan Hak Ekspresi Keagamaan

    Sambas Bersiap Sambut Ramadhan hingga Imlek, Kakan Kemenag Kaharudin Tekankan Hak Ekspresi Keagamaan

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor dalam rangka menyambut rangkaian Hari Besar Keagamaan tahun 2026. Pertemuan ini difokuskan pada persiapan Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Tahun Baru Imlek, dan perayaan Cap Go Meh yang akan datang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (9/2/2026) bertempat di Aula Sayap Kiri Kantor […]

  • Karya Perajin Sambas Go Legal! Kemenkumham Fasilitasi Pendaftaran Merek Kolektif Tenun hingga Anyaman Rotan

    Karya Perajin Sambas Go Legal! Kemenkumham Fasilitasi Pendaftaran Merek Kolektif Tenun hingga Anyaman Rotan

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat pelindungan hukum terhadap potensi ekonomi kreatif daerah dengan menyambangi Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Sambas, Senin (2/2/2026). Kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi produk kerajinan unggulan agar memiliki kepastian hukum sekaligus daya saing pasar yang lebih tinggi. Kegiatan […]

  • Sambas Bidik Pasar Sarawak, Satono Paparkan Potensi KEK Temajuk di Hadapan Menteri M-FICORD

    Sambas Bidik Pasar Sarawak, Satono Paparkan Potensi KEK Temajuk di Hadapan Menteri M-FICORD

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Bupati Sambas, Satono, memimpin langsung delegasi Pemerintah Kabupaten Sambas dalam pertemuan strategis bersama Ministry of Food Industry, Commodity and Regional Development (M-FICORD) Sarawak di Kuching, Malaysia, Senin (10/2/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat posisi Sambas sebagai wilayah perbatasan yang terbuka terhadap investasi dan kolaborasi lintas negara. Langkah proaktif ini diambil untuk mentransformasi wilayah perbatasan […]

  • Pakai Duit Desa untuk Pribadi, Mantan Kades Tebuah Elok Sambas Resmi Dikurung Kejari

    Pakai Duit Desa untuk Pribadi, Mantan Kades Tebuah Elok Sambas Resmi Dikurung Kejari

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas resmi menetapkan mantan Kepala Desa Tebuah Elok, Kecamatan Subah, berinisial H, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Penetapan tersangka ini diumumkan secara resmi pada Kamis (22/1/2026). Setelah menyandang status tersangka, H langsung digiring petugas untuk menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) […]

  • Sasar WNA, Sindikat Love Scamming Berkedok Perusahaan Resmi Dibongkar Polisi

    Sasar WNA, Sindikat Love Scamming Berkedok Perusahaan Resmi Dibongkar Polisi

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta berhasil membongkar sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara yang diduga terhubung dengan jaringan internasional. Sindikat tersebut diketahui beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan sasaran korban warga negara asing (WNA). Pengungkapan kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di kantor PT Altair Trans […]

  • Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026, Bali di Peringkat Pertama

    Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026, Bali di Peringkat Pertama

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Pulau Bali kembali mencatatkan prestasi gemilang di panggung pariwisata global. Dalam The Travelers’ Choice Awards Best of the Best Destination List 2026 versi TripAdvisor, Bali dinobatkan sebagai destinasi wisata terbaik dunia, menempati peringkat pertama dan mencetak sejarah baru bagi Indonesia. Pencapaian ini menjadi yang tertinggi sepanjang keikutsertaan Bali dalam pemeringkatan TripAdvisor. Sebelumnya, Pulau […]

expand_less