Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Sikat Pakaian Bekas Ilegal Senilai Miliaran Rupiah, Bea Cukai dan Polsek Entikong Bakar 500 Ballpress

Sikat Pakaian Bekas Ilegal Senilai Miliaran Rupiah, Bea Cukai dan Polsek Entikong Bakar 500 Ballpress

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.Com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan 500 bale pakaian bekas (ballpress) ilegal. Kegiatan yang mendapatkan pengamanan ketat dari Polsek Entikong ini berlangsung di Lapangan Pembakaran KPPBC TMP C Entikong, Sanggau, Jumat (09/01/2026) sore.

Ratusan karung pakaian bekas tersebut merupakan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakan hukum di wilayah perbatasan. Langkah pemusnahan diambil karena peredaran barang bekas ilegal ini dinilai merusak ekonomi nasional dan berisiko bagi kesehatan masyarakat.

Pakaian bekas yang dibakar bukan dalam jumlah kecil. Sebanyak 500 bale pakaian yang telah disita dimusnahkan sekaligus dalam satu lokasi. Dengan perkiraan harga satu ballpress antara Rp4 juta hingga Rp5 juta, total nilai barang yang dihancurkan mencapai miliaran rupiah.

Metode pembakaran di area khusus dipilih sebagai langkah paling efektif. Hal ini bertujuan agar barang-barang tersebut benar-benar hancur dan tidak dapat disalahgunakan atau diperjualbelikan kembali oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Guna memastikan proses pemusnahan berjalan lancar tanpa gangguan, Polsek Entikong menerjunkan personel untuk berjaga di sekitar lokasi. Dukungan kepolisian ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga aset negara dan menegakkan aturan kepabeanan di garis depan perbatasan.

“Pengamanan ini bertujuan memastikan seluruh rangkaian pemusnahan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur. Kami ingin memastikan tidak ada gangguan keamanan,” tegas Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring.

Keterlibatan berbagai unsur, mulai dari Kanwil DJBC Kalbagbar hingga jajaran kepolisian, menunjukkan kuatnya sinergi instansi di wilayah perbatasan. Kerja sama ini sangat penting mengingat daerah Entikong sering menjadi jalur rawan masuknya barang-barang ilegal dari luar negeri.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Barang Hasil Penindakan Kanwil DJBC Kalbagbar, Egi Ginanjar, turut hadir mengawasi jalannya proses pembakaran. Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB ini berlangsung dengan tertib dan selesai tepat pada satu jam kemudian.

Pemusnahan pakaian bekas ilegal ini mengirimkan pesan kuat bagi para penyelundup bahwa pemerintah tidak main-main dalam menjaga stabilitas ekonomi. Masuknya pakaian bekas secara ilegal diketahui dapat mematikan industri tekstil dan UMKM dalam negeri.

Selain itu, pakaian bekas yang tidak jelas asal-usulnya seringkali membawa bakteri atau penyakit kulit yang membahayakan konsumen. Dengan dimusnahkannya barang-barang tersebut, potensi ancaman kesehatan bagi warga Kalimantan Barat dapat ditekan.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aliansi Umat Islam Bersatu Datangi Mapolda Kalbar, Desak Tarekat Al-Mu’min Segera Dibubarkan

    Aliansi Umat Islam Bersatu Datangi Mapolda Kalbar, Desak Tarekat Al-Mu’min Segera Dibubarkan

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – massa dari Aliansi Umat Islam Bersatu Kalimantan Barat bersama sejumlah ormas mendatangi Mapolda Kalbar pada Jumat (09/01/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan tuntutan tegas terkait pembubaran Tarekat Al-Mu’min yang dinilai meresahkan warga. Massa yang berjumlah sekitar 100 orang tersebut mulai bergerak dari Masjid Mujahidin pada pukul 14.15 WIB. Setibanya di lokasi, mereka langsung […]

  • Kejati Kalbar Obrak-abrik Kantor PT DSM di Sanggau, Sita Dokumen Korupsi Bauksit 2017-2023

    Kejati Kalbar Obrak-abrik Kantor PT DSM di Sanggau, Sita Dokumen Korupsi Bauksit 2017-2023

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi Kantor PT. Dinamika Sejahtera Mandiri (PT. DSM) Site Desa Teraju dan Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Senin, 19 Januari 2026. Langkah hukum ini diduga kuat berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi pada Tata Kelola Pertambangan Bauksit di Wilayah […]

  • Sakura Mart Ritel Modern Terbesar di Kota Sambas Hadir, Bukti Daya Beli Tetap Kuat!

    Sakura Mart Ritel Modern Terbesar di Kota Sambas Hadir, Bukti Daya Beli Tetap Kuat!

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Wajah ibu kota Kabupaten Sambas kini semakin modern dengan hadirnya pusat perbelanjaan baru. Bupati Sambas, Satono, secara resmi meresmikan Sakura Mart Sambas yang berlokasi di Jalan Pembangunan, Kecamatan Sambas, pada Senin (19/1/2026). Gerai yang berdiri megah ini menjadi supermarket ritel modern terbesar di Kota Sambas saat ini. Sakura Mart di Jalan Pembangunan merupakan […]

  • Siapkan Ekonomi Perbatasan Temajuk, Asisten Sekda Yudi Dorong Sertifikasi Merek Kolektif 195 Koperasi Desa

    Siapkan Ekonomi Perbatasan Temajuk, Asisten Sekda Yudi Dorong Sertifikasi Merek Kolektif 195 Koperasi Desa

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Pemerintah Kabupaten Sambas secara resmi membuka kegiatan Pendampingan Pencatatan dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Aula Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sambas, Senin (2/2/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk memberikan perlindungan hukum bagi inovasi dan produk unggulan daerah. Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yudi, […]

  • KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Jika Pilkada Dikembalikan ke DPRD

    KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Jika Pilkada Dikembalikan ke DPRD

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti bahaya laten korupsi dalam wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Lembaga antirasuah itu menilai pemusatan kewenangan pada segelintir elite politik justru membuka ruang transaksi kekuasaan yang sulit terpantau publik. Peringatan tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo […]

  • Bahasa Melayu Mulai Luntur di Rumah, Siswa SD dan SMP Singkawang Bakal Wajib Pelajari Bahasa Daerah

    Bahasa Melayu Mulai Luntur di Rumah, Siswa SD dan SMP Singkawang Bakal Wajib Pelajari Bahasa Daerah

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Revitalisasi bahasa daerah di Kota Singkawang kini mulai difokuskan melalui jalur pendidikan formal dengan melibatkan guru serta peserta didik tingkat SD dan SMP. Program strategis ini digagas oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat dan mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Singkawang. Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang menjadikan Kota […]

expand_less