Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kasus Nenek Saudah Ungkap Masifnya Tambang Ilegal

Kasus Nenek Saudah Ungkap Masifnya Tambang Ilegal

  • account_circle Halo Sambas
  • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membuka saluran pengaduan khusus untuk menampung laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal yang masih marak di Sumatera Barat. Langkah ini ditempuh guna mempercepat penindakan terhadap praktik tambang liar yang dinilai kian masif.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni mengatakan, pihaknya telah menyiapkan hotline pengaduan yang informasinya diumumkan secara terbuka kepada publik. Ia meminta masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan indikasi penambangan ilegal di wilayahnya.

“Kami sudah menyiapkan hotline dan nomornya telah kami sebar. Masyarakat yang memiliki informasi dimohon segera menyampaikannya agar penegakan hukum dapat dilakukan secara cepat dan berkeadilan,” ujar Irhamni seusai menerima kunjungan anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Andre Rosiade, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 12 Januari 2026.

Irhamni menegaskan, peran masyarakat dan media massa menjadi elemen penting dalam pengawasan praktik tambang ilegal. Informasi yang diterima aparat penegak hukum akan menjadi dasar untuk melakukan penyelidikan hingga penindakan terhadap para pelaku.

“Media juga berfungsi sebagai kontrol sosial. Jika ada informasi yang jelas mengenai pelaku atau lokasi tambang ilegal, kami berharap bisa segera disampaikan,” katanya.

Anggota DPR RI Andre Rosiade menyatakan, koordinasi dengan Bareskrim Polri dilakukan untuk mendorong penyelesaian menyeluruh persoalan tambang ilegal di Sumatera Barat. Menurut dia, aktivitas penambangan liar tidak hanya terjadi di satu daerah.

“Bukan hanya di Kabupaten Pasaman, tapi juga Pasaman Barat, Sijunjung, Solok Selatan, dan sejumlah wilayah lain di Sumatera Barat,” ujar politikus Partai Gerindra itu.

Andre menyebut, sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bareskrim Polri sepakat mengambil langkah tegas dengan menurunkan tim khusus ke Sumatera Barat.

“Wakabareskrim dan Direktur Tipidter sudah sepakat mengirim tim untuk melakukan penegakan hukum dan menangkap seluruh pelaku tambang ilegal,” kata Andre.

Ia menambahkan, perhatian publik terhadap isu tambang ilegal meningkat setelah mencuat kasus penganiayaan terhadap seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah, di Kabupaten Pasaman. Namun, Andre menilai peristiwa tersebut hanyalah bagian kecil dari persoalan yang lebih besar.

“Itu baru puncak gunung es. Penambangan emas ilegal di Sumatera Barat sudah berlangsung lama dan dilakukan secara masif,” ujarnya.

Andre juga menyoroti praktik penambangan ilegal yang dilakukan secara terang-terangan, termasuk di aliran sungai dan kawasan terbuka dengan menggunakan alat berat berskala besar. Kondisi ini, kata dia, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius. (*/)

  • Penulis: Halo Sambas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Jika Pilkada Dikembalikan ke DPRD

    KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Jika Pilkada Dikembalikan ke DPRD

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti bahaya laten korupsi dalam wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Lembaga antirasuah itu menilai pemusatan kewenangan pada segelintir elite politik justru membuka ruang transaksi kekuasaan yang sulit terpantau publik. Peringatan tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo […]

  • Polda Metro Jaya Naikkan Status Kasus Produk Kecantikan, Ricard Lie Jadi Tersangka

    Polda Metro Jaya Naikkan Status Kasus Produk Kecantikan, Ricard Lie Jadi Tersangka

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap Ricard Lie (RL) terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan kini telah resmi memasuki tahap penyidikan. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak. Ia menyebutkan, Ricard […]

  • Uji Coba Pemanfaatan Lahan Berhasil, Muhajirin Yanis Panen Langsung Ubi Jalar di Kemenag Sambas

    Uji Coba Pemanfaatan Lahan Berhasil, Muhajirin Yanis Panen Langsung Ubi Jalar di Kemenag Sambas

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan panen ubi jalar di halaman belakang kantor pada Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi ekoteologi, yaitu upaya merawat dan memanfaatkan alam secara bijak sebagai wujud syukur dan tanggung jawab keagamaan. Panen tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Muhajirin […]

  • Laris Manis di Luar Negeri, 25 Ton Semangka Segar Asal Kalbar Tembus Pasar Ekspor Lewat PLBN Aruk

    Laris Manis di Luar Negeri, 25 Ton Semangka Segar Asal Kalbar Tembus Pasar Ekspor Lewat PLBN Aruk

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Menutup bulan pertama di tahun 2026 dengan capaian impresif, Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Aruk sukses memfasilitasi ekspor komoditas hortikultura unggulan daerah. Sebanyak 25.000 kg semangka segar berhasil diberangkatkan untuk memenuhi permintaan pasar luar negeri. Komoditas ini mencatatkan nilai ekonomi mencapai Rp114.000.000 yang terealisasi melalui lima kali frekuensi pengiriman sepanjang […]

  • Pesona Yolla Yuliana dan Arimbi Syifana Perkuat JLM di Proliga 2026

    Pesona Yolla Yuliana dan Arimbi Syifana Perkuat JLM di Proliga 2026

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Bank Mandiri resmi meluncurkan tim voli putri Jakarta Livin’ Mandiri (JLM) untuk bersaing dalam turnamen bergengsi Proliga 2026. Acara pengenalan pemain yang bertabur bintang ini digelar di Jakarta pada Senin (05/01/2026) sebagai persiapan menyambut musim kompetisi baru. Kehadiran sosok pemain senior Yolla Yuliana dan pemain muda berbakat Arimbi Syifana menjadi daya tarik utama […]

  • Karya Perajin Sambas Go Legal! Kemenkumham Fasilitasi Pendaftaran Merek Kolektif Tenun hingga Anyaman Rotan

    Karya Perajin Sambas Go Legal! Kemenkumham Fasilitasi Pendaftaran Merek Kolektif Tenun hingga Anyaman Rotan

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat pelindungan hukum terhadap potensi ekonomi kreatif daerah dengan menyambangi Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Sambas, Senin (2/2/2026). Kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi produk kerajinan unggulan agar memiliki kepastian hukum sekaligus daya saing pasar yang lebih tinggi. Kegiatan […]

expand_less