Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Tergiur Upah 100 Ribu, Makelar Barang Bekas di Facebook Diciduk Tim Labubu Bawa Sabu ‘Bahan Telok’

Tergiur Upah 100 Ribu, Makelar Barang Bekas di Facebook Diciduk Tim Labubu Bawa Sabu ‘Bahan Telok’

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.Com – Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya berhasil meringkus seorang pria berinisial MN (37) yang terlibat dalam jaringan gelap narkotika. MN, yang sehari-hari bekerja sebagai makelar barang bekas atau “blukar” di media sosial Facebook, ditangkap setelah kedapatan membawa paket sabu pada Senin (12/1/2026).

Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pengintaian ketat terhadap aktivitas MN. Pelaku tak berkutik saat disergap usai mengambil barang haram tersebut dari kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur.

Ironisnya, MN mengaku nekat beralih profesi menjadi kurir hanya karena tergiur upah sebesar Rp100 ribu. Janji keuntungan instan ini datang dari rekannya yang berinisial “FY”. Pelaku berdalih menyanggupi permintaan tersebut karena merasa memiliki kenalan di wilayah Kampung Beting.

“Awalnya kenal dari urusan jual beli motor. Lalu saya disuruh cari ‘barang murah’ di Beting. Saya diyakinkan oleh FY, makanya saya berani ambil dengan upah Rp100 ribu,” aku MN di hadapan petugas.

Dalam pemeriksaannya, MN mengungkapkan fakta unik bahwa barang yang dibawanya merupakan sabu dengan kualitas rendah. Di kalangan pengguna, jenis sabu ini sering disebut dengan istilah “bahan telok”. Meski berkualitas rendah, kepemilikan barang haram tersebut tetap menyeretnya ke jalur hukum.

Kasat Narkoba AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, mengonfirmasi bahwa berat bruto barang bukti yang diamankan mencapai 6,45 gram. “Latar belakang pekerjaan sebagai pedagang online bukan jaminan seseorang bebas dari jeratan narkoba jika sudah tergiur cuan instan,” tegas Ade.

Saat ini, MN beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini tengah melakukan pendalaman intensif guna memburu sosok FY, orang yang memerintahkan MN untuk mengambil paket sabu tersebut.

Atas perbuatannya, MN terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam lingkaran narkoba, sekecil apa pun imbalan yang dijanjikan.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bareskrim Usut Dugaan Pembalakan Liar Pemicu Banjir Bandang di Aceh Tamiang

    Bareskrim Usut Dugaan Pembalakan Liar Pemicu Banjir Bandang di Aceh Tamiang

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan langsung ke Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, terkait dugaan pembalakan liar dan kerusakan lingkungan yang diduga menjadi pemicu banjir bandang di wilayah tersebut. Penyelidikan difokuskan pada alur sungai yang membawa gelondongan kayu dalam jumlah besar hingga masuk ke kawasan permukiman warga. Material kayu dan […]

  • Sikat Pakaian Bekas Ilegal Senilai Miliaran Rupiah, Bea Cukai dan Polsek Entikong Bakar 500 Ballpress

    Sikat Pakaian Bekas Ilegal Senilai Miliaran Rupiah, Bea Cukai dan Polsek Entikong Bakar 500 Ballpress

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan 500 bale pakaian bekas (ballpress) ilegal. Kegiatan yang mendapatkan pengamanan ketat dari Polsek Entikong ini berlangsung di Lapangan Pembakaran KPPBC TMP C Entikong, Sanggau, Jumat (09/01/2026) sore. Ratusan karung pakaian bekas tersebut merupakan Barang yang Menjadi Milik […]

  • Targetkan SDM Setara Singapura, Norsan Dukung Sekolah Harapan Bangsa Cetak Generasi Emas

    Targetkan SDM Setara Singapura, Norsan Dukung Sekolah Harapan Bangsa Cetak Generasi Emas

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, meresmikan kembali operasional Sekolah Harapan Bangsa (SHB) sebagai langkah nyata memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Bumi Khatulistiwa. Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti di Aula Sekolah Harapan Bangsa, Kubu Raya, Senin (12/1/2026). Langkah ini dipandang strategis oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mendongkrak angka Indeks Pembangunan […]

  • Jembatan Ramayadi Baru Diresmikan, Warga Tagih Jalan Akses 3 Kilometer

    Jembatan Ramayadi Baru Diresmikan, Warga Tagih Jalan Akses 3 Kilometer

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Agenda kunjungan kerja maraton Bupati Sambas, Satono, bersama Wakil Bupati, Heroaldi Djuhardi Alwi, berlanjut ke Desa Jawai Laut, Kecamatan Jawai Selatan, pada Selasa (13/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Satono meresmikan Jembatan Ramayadi, sebuah infrastruktur vital yang telah lama dinantikan masyarakat setempat. Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Satono yang langsung disambut gemuruh […]

  • Bengkayang Pecahkan Rekor MURI, Gubernur Ria Norsan Sebut Jagung Kalbar Bakal Pasok Industri Rp1,7 Triliun

    Bengkayang Pecahkan Rekor MURI, Gubernur Ria Norsan Sebut Jagung Kalbar Bakal Pasok Industri Rp1,7 Triliun

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, bersama Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, mengikuti Panen Raya Jagung Serentak di Desa Jawa Tengah, Kubu Raya, Kamis (08/01/2026). Acara ini terhubung langsung secara daring dengan pusat kegiatan nasional di Bekasi, Jawa Barat. Meskipun Gubernur berada di Kubu Raya, pusat panen raya jagung sebenarnya berada di Kabupaten […]

  • Polda Metro Jaya Naikkan Status Kasus Produk Kecantikan, Ricard Lie Jadi Tersangka

    Polda Metro Jaya Naikkan Status Kasus Produk Kecantikan, Ricard Lie Jadi Tersangka

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap Ricard Lie (RL) terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan kini telah resmi memasuki tahap penyidikan. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak. Ia menyebutkan, Ricard […]

expand_less