Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Tergiur Upah 100 Ribu, Makelar Barang Bekas di Facebook Diciduk Tim Labubu Bawa Sabu ‘Bahan Telok’

Tergiur Upah 100 Ribu, Makelar Barang Bekas di Facebook Diciduk Tim Labubu Bawa Sabu ‘Bahan Telok’

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.Com – Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya berhasil meringkus seorang pria berinisial MN (37) yang terlibat dalam jaringan gelap narkotika. MN, yang sehari-hari bekerja sebagai makelar barang bekas atau “blukar” di media sosial Facebook, ditangkap setelah kedapatan membawa paket sabu pada Senin (12/1/2026).

Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pengintaian ketat terhadap aktivitas MN. Pelaku tak berkutik saat disergap usai mengambil barang haram tersebut dari kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur.

Ironisnya, MN mengaku nekat beralih profesi menjadi kurir hanya karena tergiur upah sebesar Rp100 ribu. Janji keuntungan instan ini datang dari rekannya yang berinisial “FY”. Pelaku berdalih menyanggupi permintaan tersebut karena merasa memiliki kenalan di wilayah Kampung Beting.

“Awalnya kenal dari urusan jual beli motor. Lalu saya disuruh cari ‘barang murah’ di Beting. Saya diyakinkan oleh FY, makanya saya berani ambil dengan upah Rp100 ribu,” aku MN di hadapan petugas.

Dalam pemeriksaannya, MN mengungkapkan fakta unik bahwa barang yang dibawanya merupakan sabu dengan kualitas rendah. Di kalangan pengguna, jenis sabu ini sering disebut dengan istilah “bahan telok”. Meski berkualitas rendah, kepemilikan barang haram tersebut tetap menyeretnya ke jalur hukum.

Kasat Narkoba AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, mengonfirmasi bahwa berat bruto barang bukti yang diamankan mencapai 6,45 gram. “Latar belakang pekerjaan sebagai pedagang online bukan jaminan seseorang bebas dari jeratan narkoba jika sudah tergiur cuan instan,” tegas Ade.

Saat ini, MN beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini tengah melakukan pendalaman intensif guna memburu sosok FY, orang yang memerintahkan MN untuk mengambil paket sabu tersebut.

Atas perbuatannya, MN terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam lingkaran narkoba, sekecil apa pun imbalan yang dijanjikan.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Target Lifting Minyak Tercapai, Pemerintah Klaim Tak Impor Gas Sepanjang 2025

    Target Lifting Minyak Tercapai, Pemerintah Klaim Tak Impor Gas Sepanjang 2025

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat capaian positif di sektor minyak dan gas bumi nasional. Sepanjang tahun 2025, realisasi produksi minyak mentah atau lifting migas berhasil mencapai bahkan melampaui target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pencapaian ini menjadi catatan penting setelah lebih dari satu dekade target lifting […]

  • Bahasa Melayu Mulai Luntur di Rumah, Siswa SD dan SMP Singkawang Bakal Wajib Pelajari Bahasa Daerah

    Bahasa Melayu Mulai Luntur di Rumah, Siswa SD dan SMP Singkawang Bakal Wajib Pelajari Bahasa Daerah

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Revitalisasi bahasa daerah di Kota Singkawang kini mulai difokuskan melalui jalur pendidikan formal dengan melibatkan guru serta peserta didik tingkat SD dan SMP. Program strategis ini digagas oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat dan mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Singkawang. Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang menjadikan Kota […]

  • Kasus Nenek Saudah Ungkap Masifnya Tambang Ilegal

    Kasus Nenek Saudah Ungkap Masifnya Tambang Ilegal

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membuka saluran pengaduan khusus untuk menampung laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal yang masih marak di Sumatera Barat. Langkah ini ditempuh guna mempercepat penindakan terhadap praktik tambang liar yang dinilai kian masif. Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni mengatakan, pihaknya telah menyiapkan hotline pengaduan yang […]

  • Cafe RUPA Desa Durian Diresmikan, Jadi Ruang Tongkrongan Kreatif untuk Lahirkan Peluang Usaha Baru

    Cafe RUPA Desa Durian Diresmikan, Jadi Ruang Tongkrongan Kreatif untuk Lahirkan Peluang Usaha Baru

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, mewakili Bupati Sambas, melaksanakan Soft Opening Cafe Ruang Jumpa (RUPA) yang berlokasi di Jalan Gusti Hamzah, Desa Durian, Kecamatan Sambas, Jumat (30/1/2025). Kehadiran kafe ini menjadi sinyal positif bagi pertumbuhan sektor UMKM di Kabupaten Sambas yang terus menunjukkan tren ekonomi yang semakin baik. Dalam sambutannya, Wakil Bupati […]

  • Konten Ekstrem Mengintai Remaja, Densus 88 Ungkap Temuan Serius di Ruang Digital

    Konten Ekstrem Mengintai Remaja, Densus 88 Ungkap Temuan Serius di Ruang Digital

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Densus 88 Antiteror Polri mengungkap temuan serius terkait maraknya paparan konten kekerasan dan ideologi ekstrem di ruang digital yang menyasar anak-anak dan remaja. Fenomena ini dinilai berbahaya karena berpotensi mendorong tindakan kekerasan ekstrem di dunia nyata. Temuan tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Penanganan Anak Terpapar Konten Kekerasan di Ruang Digital yang digelar di […]

  • Era Baru BPKB Dimulai, Korlantas Terapkan e-BPKB untuk Kendaraan Baru

    Era Baru BPKB Dimulai, Korlantas Terapkan e-BPKB untuk Kendaraan Baru

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus memperkuat transformasi digital layanan publik di bidang kendaraan bermotor. Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB). Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak […]

expand_less