Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Tergiur Upah 100 Ribu, Makelar Barang Bekas di Facebook Diciduk Tim Labubu Bawa Sabu ‘Bahan Telok’

Tergiur Upah 100 Ribu, Makelar Barang Bekas di Facebook Diciduk Tim Labubu Bawa Sabu ‘Bahan Telok’

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.Com – Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya berhasil meringkus seorang pria berinisial MN (37) yang terlibat dalam jaringan gelap narkotika. MN, yang sehari-hari bekerja sebagai makelar barang bekas atau “blukar” di media sosial Facebook, ditangkap setelah kedapatan membawa paket sabu pada Senin (12/1/2026).

Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pengintaian ketat terhadap aktivitas MN. Pelaku tak berkutik saat disergap usai mengambil barang haram tersebut dari kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur.

Ironisnya, MN mengaku nekat beralih profesi menjadi kurir hanya karena tergiur upah sebesar Rp100 ribu. Janji keuntungan instan ini datang dari rekannya yang berinisial “FY”. Pelaku berdalih menyanggupi permintaan tersebut karena merasa memiliki kenalan di wilayah Kampung Beting.

“Awalnya kenal dari urusan jual beli motor. Lalu saya disuruh cari ‘barang murah’ di Beting. Saya diyakinkan oleh FY, makanya saya berani ambil dengan upah Rp100 ribu,” aku MN di hadapan petugas.

Dalam pemeriksaannya, MN mengungkapkan fakta unik bahwa barang yang dibawanya merupakan sabu dengan kualitas rendah. Di kalangan pengguna, jenis sabu ini sering disebut dengan istilah “bahan telok”. Meski berkualitas rendah, kepemilikan barang haram tersebut tetap menyeretnya ke jalur hukum.

Kasat Narkoba AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, mengonfirmasi bahwa berat bruto barang bukti yang diamankan mencapai 6,45 gram. “Latar belakang pekerjaan sebagai pedagang online bukan jaminan seseorang bebas dari jeratan narkoba jika sudah tergiur cuan instan,” tegas Ade.

Saat ini, MN beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini tengah melakukan pendalaman intensif guna memburu sosok FY, orang yang memerintahkan MN untuk mengambil paket sabu tersebut.

Atas perbuatannya, MN terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam lingkaran narkoba, sekecil apa pun imbalan yang dijanjikan.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantapkan Nilai Dasar Perjuangan, Sekda Harisson Jamu MW KAHMI Kalbar Buka Puasa Bersama

    Mantapkan Nilai Dasar Perjuangan, Sekda Harisson Jamu MW KAHMI Kalbar Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, bersama keluarga menggelar acara buka puasa bersama Majelis Wilayah (MW) KAHMI Kalbar. Kegiatan yang penuh kehangatan ini berlangsung di Rumah Dinas Sekda Kalbar pada Sabtu (21/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, Harisson menekankan pentingnya memanfaatkan bulan Ramadhan sebagai waktu terbaik untuk memperkuat sisi spiritualitas. Ia mengajak seluruh tamu undangan untuk […]

  • Festival Tajuk Telur dan Pawai Taaruf Perkuat Karakter Berkemajuan

    Festival Tajuk Telur dan Pawai Taaruf Perkuat Karakter Berkemajuan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Pemerintah Kabupaten Sambas menggelorakan semangat kebersamaan menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah melalui kegiatan Pawai Taaruf dan Festival Tajuk Telur. Acara yang berlangsung meriah ini dipusatkan di Halaman Kantor Bupati Sambas pada Kamis (12/2/2026). Bupati Sambas, Satono, secara resmi melepas para peserta dengan mengibarkan bendera start. Ia didampingi oleh Ketua BKMT Kabupaten Sambas […]

  • Hidayat Resmi Terpilih Jadi Direktur Perumda Air Minum Tirta Muare Ulakan Sambas

    Hidayat Resmi Terpilih Jadi Direktur Perumda Air Minum Tirta Muare Ulakan Sambas

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Panitia Seleksi Pemilihan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas resmi mengumumkan hasil akhir proses seleksi. Berdasarkan pengumuman Nomor: 07/PANSEL-DIREKTUR/2026, Hidayat, S.E ditetapkan sebagai calon Direktur terpilih. Keputusan ini diambil setelah melalui rapat Panitia Seleksi pada tanggal 6 Februari 2026. Penetapan tersebut juga memperhatikan keputusan Bupati Sambas yang […]

  • Target Jadi Sentra Ikan Bandeng, Desa Lambau Jawai Tantang Banjir Rob Demi Ekonomi Pesisir

    Target Jadi Sentra Ikan Bandeng, Desa Lambau Jawai Tantang Banjir Rob Demi Ekonomi Pesisir

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Desa Lambau yang terletak di pesisir pantai utara Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, menyimpan potensi besar di sektor perikanan. Selain dikenal sebagai penghasil kelapa, desa ini kini tengah dipersiapkan menjadi sentra budidaya ikan bandeng yang menjanjikan. Kepala Desa Lambau, Muhamad Yani Melik, mengungkapkan bahwa kondisi geografis desanya yang memiliki sumber air payau sangat cocok […]

  • Trenggiling dari Warga Dilepasliarkan di Cagar Alam Gunung Nyiut Bengkayang

    Trenggiling dari Warga Dilepasliarkan di Cagar Alam Gunung Nyiut Bengkayang

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Jagoi Babang kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kekayaan alam Indonesia. Bersinergi dengan Balai KSDA Kalimantan Barat dan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 1/PBC 1/Kostrad, petugas melakukan pelepasliaran satu ekor trenggiling (Manis javanica) pada Senin (23/2/2026). Lokasi pelepasliaran dipilih di daerah penyangga kawasan konservasi Cagar Alam […]

  • Bareskrim Usut Dugaan Pembalakan Liar Pemicu Banjir Bandang di Aceh Tamiang

    Bareskrim Usut Dugaan Pembalakan Liar Pemicu Banjir Bandang di Aceh Tamiang

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan langsung ke Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, terkait dugaan pembalakan liar dan kerusakan lingkungan yang diduga menjadi pemicu banjir bandang di wilayah tersebut. Penyelidikan difokuskan pada alur sungai yang membawa gelondongan kayu dalam jumlah besar hingga masuk ke kawasan permukiman warga. Material kayu dan […]

expand_less