Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Waspada Ancaman Biologis, Petugas PLBN Entikong Sita Puluhan Bibit Tanaman Tanpa Dokumen

Waspada Ancaman Biologis, Petugas PLBN Entikong Sita Puluhan Bibit Tanaman Tanpa Dokumen

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.Com – Ketangguhan pengawasan di wilayah perbatasan Kalimantan Barat kembali teruji. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong berhasil menggagalkan upaya pemasukan bibit tanaman ilegal dari luar negeri pada Minggu (11/01/2026).

Dalam pemeriksaan rutin tersebut, petugas mengamankan 31 batang bibit bugenvil dan 4 biji mangga yang dibawa tanpa dokumen resmi. Komoditas ini dikategorikan sebagai media pembawa berisiko tinggi karena berpotensi membawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Masuknya bibit dan biji tanaman tanpa sertifikat kesehatan merupakan ancaman serius bagi kelestarian sektor pertanian di Kalimantan Barat. Penyakit tumbuhan yang terbawa dari luar negeri dapat merusak ekosistem lokal hingga melumpuhkan produktivitas petani nasional.

Penanggung jawab Satpel PLBN Entikong, Swiet Sinay, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk mencegah masuknya hama berbahaya. “Benih sering kali menjadi pintu masuk tersembunyi bagi penyakit. Kami mengategorikan ini berisiko tinggi karena dampaknya bisa fatal bagi sektor pertanian lokal,” tegas Swiet.

Pemeriksaan ketat di kawasan PLBN Entikong dilakukan guna memastikan setiap media pembawa yang masuk ke Indonesia memenuhi persyaratan karantina sesuai aturan pemerintah. Kegagalan dalam melengkapi dokumen resmi memicu tindakan penahanan demi memproteksi wilayah perbatasan dari ancaman biologis.

Karantina Kalimantan Barat terus mengoptimalkan fungsinya sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan hayati. Masyarakat yang melakukan perjalanan lintas negara diimbau untuk selalu melaporkan dan melengkapi dokumen karantina terhadap setiap tumbuhan maupun hewan yang dibawa.

Peran petugas karantina di pintu masuk negara merupakan benteng terakhir dalam perlindungan hayati nasional. Keberhasilan penggagalan ini membuktikan bahwa pengawasan di titik-titik krusial seperti Entikong tetap menjadi prioritas utama pemerintah.

Kepatuhan masyarakat terhadap aturan karantina sangat diharapkan demi menjamin keamanan pangan dan keberlanjutan ekosistem di seluruh pelosok negeri. Melalui pengawasan yang ketat, diharapkan Kalimantan Barat terbebas dari serangan hama asing yang dapat merugikan ketahanan pangan di masa depan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cornelius Kimha Ajak Warga Ramaikan Gawai Dayak Pontianak 2026: Jaga Tradisi di Tengah Modernisasi

    Cornelius Kimha Ajak Warga Ramaikan Gawai Dayak Pontianak 2026: Jaga Tradisi di Tengah Modernisasi

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Barat memastikan pelaksanaan Gawai Adat Dayak atau Gawai Naik Dango ke-3 Kota Pontianak akan digelar pada 20 hingga 26 April 2026. Kegiatan budaya tahunan ini diharapkan berlangsung lebih semarak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Gawai kali ini diproyeksikan menjadi ruang pelestarian adat serta budaya Dayak yang vital di ibu […]

  • Tanamkan Nilai Empati Sejak Dini, Mahasiswa KKN UNISSAS Sejangkung Kampanyekan Anti-Perundungan

    Tanamkan Nilai Empati Sejak Dini, Mahasiswa KKN UNISSAS Sejangkung Kampanyekan Anti-Perundungan

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Kelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS) menggelar program edukasi bertajuk “Stop Bullying: Ciptakan Lingkungan Sekolah Penuh Kasih Sayang”. Kegiatan ini dilaksanakan di SD Negeri 4 Perigi Limus, Kecamatan Sejangkung, pada Kamis (29/1/2026). Program ini merupakan wujud kepedulian mahasiswa terhadap isu kesehatan mental dan pembentukan karakter anak sejak […]

  • Target Lifting Minyak Tercapai, Pemerintah Klaim Tak Impor Gas Sepanjang 2025

    Target Lifting Minyak Tercapai, Pemerintah Klaim Tak Impor Gas Sepanjang 2025

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat capaian positif di sektor minyak dan gas bumi nasional. Sepanjang tahun 2025, realisasi produksi minyak mentah atau lifting migas berhasil mencapai bahkan melampaui target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pencapaian ini menjadi catatan penting setelah lebih dari satu dekade target lifting […]

  • Pacu Ekonomi di Jalur yang Tepat, Wabup Heroaldi Evaluasi Kinerja TPPED Sambas 2025

    Pacu Ekonomi di Jalur yang Tepat, Wabup Heroaldi Evaluasi Kinerja TPPED Sambas 2025

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, secara resmi membuka Rapat Evaluasi Kinerja Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (TPPED) Kabupaten Sambas Tahun 2025. Kegiatan strategis ini berlangsung di Aula BAPPERIDA Kabupaten Sambas pada Selasa (3/2/2026) sebagai upaya menakar efektivitas program ekonomi daerah yang telah berjalan. Dalam sambutan tertulis Bupati Sambas yang dibacakannya, Wabup Heroaldi […]

  • Karya Perajin Sambas Go Legal! Kemenkumham Fasilitasi Pendaftaran Merek Kolektif Tenun hingga Anyaman Rotan

    Karya Perajin Sambas Go Legal! Kemenkumham Fasilitasi Pendaftaran Merek Kolektif Tenun hingga Anyaman Rotan

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat pelindungan hukum terhadap potensi ekonomi kreatif daerah dengan menyambangi Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Sambas, Senin (2/2/2026). Kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi produk kerajinan unggulan agar memiliki kepastian hukum sekaligus daya saing pasar yang lebih tinggi. Kegiatan […]

  • KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Jika Pilkada Dikembalikan ke DPRD

    KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Jika Pilkada Dikembalikan ke DPRD

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti bahaya laten korupsi dalam wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Lembaga antirasuah itu menilai pemusatan kewenangan pada segelintir elite politik justru membuka ruang transaksi kekuasaan yang sulit terpantau publik. Peringatan tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo […]

expand_less