Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Era Baru BPKB Dimulai, Korlantas Terapkan e-BPKB untuk Kendaraan Baru

Era Baru BPKB Dimulai, Korlantas Terapkan e-BPKB untuk Kendaraan Baru

  • account_circle Halo Sambas
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.com – Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus memperkuat transformasi digital layanan publik di bidang kendaraan bermotor. Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB).

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak Maret 2025, dengan fokus awal pada kendaraan roda empat atau mobil baru.

“Target kami pada 2027 seluruh kendaraan baru di Indonesia sudah menggunakan e-BPKB. Saat ini penerapannya dilakukan secara bertahap agar proses transisi berjalan dengan baik,” ujar Wibowo, Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, e-BPKB tetap berbentuk buku fisik seperti BPKB konvensional, namun telah dilengkapi chip RFID yang menyimpan data kendaraan secara digital. Data tersebut terhubung langsung dengan sistem single data Korlantas Polri dan terintegrasi dengan berbagai sektor pendukung, seperti perbankan, lembaga pembiayaan, dan pegadaian.

Menurut Wibowo, integrasi digital ini membuat e-BPKB lebih aman karena sulit dipalsukan, sekaligus mempercepat proses administrasi. Salah satu dampaknya terlihat pada layanan mutasi kendaraan yang kini dapat diselesaikan dalam satu hari kerja.

Korlantas Polri memastikan bahwa pemilik kendaraan lama tidak perlu mengganti BPKB yang sudah dimiliki. Dokumen lama tetap sah dan berlaku secara hukum.

“e-BPKB akan diberikan ketika pemilik kendaraan melakukan balik nama atau pengurusan administrasi lanjutan,” kata Wibowo.

Sementara itu, bagi kendaraan baru, e-BPKB dapat diurus bersamaan dengan penerbitan STNK di Samsat dengan melampirkan KTP, faktur kendaraan, STNK, serta kuitansi jual beli.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol. Sumardji menilai kebijakan ini sebagai bagian dari reformasi layanan publik Polri yang berorientasi pada transparansi dan pemanfaatan teknologi digital. (*/)

  • Penulis: Halo Sambas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cek Armada Dinas, Polres Kayong Utara Temukan Kendaraan Rusak Berat

    Cek Armada Dinas, Polres Kayong Utara Temukan Kendaraan Rusak Berat

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com — Kepolisian Resor Kayong Utara melakukan pengecekan seluruh kendaraan dinas milik institusi tersebut dalam apel yang digelar di halaman Mapolres Kayong Utara, Rabu (14/1/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apel pengecekan dipimpin Wakapolres Kayong Utara Kompol Denny Satria dan diikuti pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran, […]

  • Ekspor di PLBN Jagoi Babang Meningkat, Karantina Catat Pengiriman 9,8 Juta Kilogram

    Ekspor di PLBN Jagoi Babang Meningkat, Karantina Catat Pengiriman 9,8 Juta Kilogram

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Karantina Kalimantan Barat melalui Satpel PLBN Jagoi Babang di Bengkayang mencatat kenaikan ekspor yang luar biasa sepanjang tahun 2025. Volume dan jumlah pengiriman produk lokal ke luar negeri dilaporkan melonjak tajam dibanding tahun sebelumnya pada Selasa (06/01/2026). Data aplikasi BEST TRUST menunjukkan angka fantastis dengan penerbitan 3.134 sertifikat karantina. Total barang yang dikirim […]

  • Wakapolri Bicara Tegas soal TPPO: Korban Bukan Penjahat

    Wakapolri Bicara Tegas soal TPPO: Korban Bukan Penjahat

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara. Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku […]

  • Tergiur Upah 100 Ribu, Makelar Barang Bekas di Facebook Diciduk Tim Labubu Bawa Sabu ‘Bahan Telok’

    Tergiur Upah 100 Ribu, Makelar Barang Bekas di Facebook Diciduk Tim Labubu Bawa Sabu ‘Bahan Telok’

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya berhasil meringkus seorang pria berinisial MN (37) yang terlibat dalam jaringan gelap narkotika. MN, yang sehari-hari bekerja sebagai makelar barang bekas atau “blukar” di media sosial Facebook, ditangkap setelah kedapatan membawa paket sabu pada Senin (12/1/2026). Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pengintaian ketat terhadap aktivitas MN. Pelaku […]

  • Sikat Pakaian Bekas Ilegal Senilai Miliaran Rupiah, Bea Cukai dan Polsek Entikong Bakar 500 Ballpress

    Sikat Pakaian Bekas Ilegal Senilai Miliaran Rupiah, Bea Cukai dan Polsek Entikong Bakar 500 Ballpress

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan 500 bale pakaian bekas (ballpress) ilegal. Kegiatan yang mendapatkan pengamanan ketat dari Polsek Entikong ini berlangsung di Lapangan Pembakaran KPPBC TMP C Entikong, Sanggau, Jumat (09/01/2026) sore. Ratusan karung pakaian bekas tersebut merupakan Barang yang Menjadi Milik […]

  • Simbol Cinta NKRI dari Perbatasan: Meriahnya Pembentukan Kampung Merah Putih di Temajuk Sambas

    Simbol Cinta NKRI dari Perbatasan: Meriahnya Pembentukan Kampung Merah Putih di Temajuk Sambas

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Pend/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Upaya menumbuhkan rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terus dilakukan di wilayah perbatasan. Babinsa jajaran Kodim 1208/Sambas, Sertu Dwi Ariyanto, menginisiasi pembentukan Kampung Merah Putih di Dusun Sempadan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh. Kegiatan yang digelar beberapa waktu lalu ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat yang tinggal tepat di garis […]

expand_less