Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Awal Tahun Berdarah bagi Penjahat, Polres Singkawang Ringkus Komplotan Pencuri Lintas Wilayah

Awal Tahun Berdarah bagi Penjahat, Polres Singkawang Ringkus Komplotan Pencuri Lintas Wilayah

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak kriminal di awal tahun. Melalui konferensi pers yang digelar di Mako Polres Singkawang pada Jumat siang (23/1/2026), polisi membeberkan keberhasilan pengungkapan rentetan kasus pencurian yang meresahkan warga.

Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Raja Toga Paruhum, menyatakan bahwa jajaran Satreskrim bersama Polsek setempat berhasil membongkar berbagai kasus tindak pidana pencurian sepanjang awal Januari 2026. Kasus yang diungkap meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga pencurian barang berharga lainnya di wilayah hukum Kota Singkawang.

Salah satu kasus besar yang berhasil dipecahkan adalah pencurian sepeda motor Honda Revo Fit di sebuah rumah kost di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Roban. Dalam kasus yang merugikan korban hingga Rp12 juta ini, polisi menetapkan tiga orang tersangka. Saat ini, dua tersangka telah diamankan, sementara satu orang lainnya tengah menjalani proses hukum tahap II dalam perkara berbeda.

Tak hanya kasus baru, polisi juga sukses mengungkap aksi curanmor yang terjadi pada September 2025 di Jalan Pelangi, Kecamatan Singkawang Barat. Pelaku yang memanfaatkan kondisi rumah tidak terkunci untuk membawa kabur motor Honda Vario milik korban akhirnya berhasil diringkus beserta barang buktinya. Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian materi sebesar Rp22,5 juta.

Ketajaman kepolisian juga menyasar pada kasus pencurian spesialis gudang yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah. Seorang tersangka berhasil ditangkap saat sedang berusaha menjual barang bukti hasil curian dari sebuah gudang meubel di Jalan Padat Karya. Barang yang dicuri meliputi peralatan kerja seperti bor dan gerinda, hingga pintu kayu dengan total kerugian mencapai Rp10,6 juta.

AKP Raja Toga Paruhum menegaskan bahwa seluruh tersangka kini telah mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku agar memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan di Kota Singkawang.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 476 KUHP dan Pasal 477 KUHP. Ancaman pidana yang menanti mereka tidak main-main, yakni hukuman penjara maksimal selama tujuh tahun.

Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman bagi masyarakat Singkawang di awal tahun 2026. Pihak kepolisian juga menghimbau warga untuk selalu waspada dan memastikan keamanan lingkungan masing-masing guna meminimalisir kesempatan bagi para pelaku tindak kejahatan.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Sengketa Aset Umat, Kemenag Sambas Desak Nadzir Segera Urus Sertifikat Tanah Wakaf

    Cegah Sengketa Aset Umat, Kemenag Sambas Desak Nadzir Segera Urus Sertifikat Tanah Wakaf

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sambas menegaskan bahwa pemahaman regulasi dan legalitas wakaf menjadi harga mati bagi para nadzir. Sebagai garda terdepan pengelolaan aset umat, para nadzir diminta untuk tertib administrasi guna menghindari potensi masalah hukum di masa depan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sambas, Kaharudin, saat menjadi pemateri […]

  • Wakapolri Bicara Tegas soal TPPO: Korban Bukan Penjahat

    Wakapolri Bicara Tegas soal TPPO: Korban Bukan Penjahat

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara. Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku […]

  • Kejati Kalbar Obrak-abrik Kantor PT DSM di Sanggau, Sita Dokumen Korupsi Bauksit 2017-2023

    Kejati Kalbar Obrak-abrik Kantor PT DSM di Sanggau, Sita Dokumen Korupsi Bauksit 2017-2023

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi Kantor PT. Dinamika Sejahtera Mandiri (PT. DSM) Site Desa Teraju dan Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Senin, 19 Januari 2026. Langkah hukum ini diduga kuat berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi pada Tata Kelola Pertambangan Bauksit di Wilayah […]

  • Jaringan Narkoba Besar Terbongkar, Polda Kalbar Musnahkan 12 Kg Sabu

    Jaringan Narkoba Besar Terbongkar, Polda Kalbar Musnahkan 12 Kg Sabu

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memusnahkan 12 kilogram sabu dalam konferensi pers yang digelar di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, Rabu, 4 Februari 2026. Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari pengungkapan jaringan peredaran narkotika berskala besar yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat. Kegiatan ini dipimpin Wakil Kepala Polda Kalbar Brigadir Jenderal Polisi Roma Hutajulu, didampingi […]

  • Polri Buka SIPSS 2026! Sarjana Bisa Langsung Jadi Perwira

    Polri Buka SIPSS 2026! Sarjana Bisa Langsung Jadi Perwira

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali membuka jalur khusus penerimaan perwira melalui Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2026. Pendaftaran resmi dibuka mulai 15 Januari 2026, menyasar lulusan sarjana hingga diploma yang memiliki keahlian tertentu. Rekrutmen SIPSS menjadi salah satu strategi Polri untuk memperkuat organisasi dengan tenaga profesional lintas disiplin, mulai dari […]

  • Simbol Harmoni Kalbar: Gubernur Ria Norsan Jalan Kaki Bareng Ribuan Warga dalam Pawai Obor Ramadhan

    Simbol Harmoni Kalbar: Gubernur Ria Norsan Jalan Kaki Bareng Ribuan Warga dalam Pawai Obor Ramadhan

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, didampingi Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Erlina, secara resmi melepas Pawai Obor Akbar di Halaman Masjid Mujahidin Pontianak, Senin malam (16/2/2026). Ribuan masyarakat tumpah ruah mengikuti tradisi ini dengan penuh sukacita menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. Dalam suasana yang meriah, Gubernur Ria Norsan dan Erlina turut […]

expand_less