Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Awal Tahun Berdarah bagi Penjahat, Polres Singkawang Ringkus Komplotan Pencuri Lintas Wilayah

Awal Tahun Berdarah bagi Penjahat, Polres Singkawang Ringkus Komplotan Pencuri Lintas Wilayah

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak kriminal di awal tahun. Melalui konferensi pers yang digelar di Mako Polres Singkawang pada Jumat siang (23/1/2026), polisi membeberkan keberhasilan pengungkapan rentetan kasus pencurian yang meresahkan warga.

Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Raja Toga Paruhum, menyatakan bahwa jajaran Satreskrim bersama Polsek setempat berhasil membongkar berbagai kasus tindak pidana pencurian sepanjang awal Januari 2026. Kasus yang diungkap meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga pencurian barang berharga lainnya di wilayah hukum Kota Singkawang.

Salah satu kasus besar yang berhasil dipecahkan adalah pencurian sepeda motor Honda Revo Fit di sebuah rumah kost di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Roban. Dalam kasus yang merugikan korban hingga Rp12 juta ini, polisi menetapkan tiga orang tersangka. Saat ini, dua tersangka telah diamankan, sementara satu orang lainnya tengah menjalani proses hukum tahap II dalam perkara berbeda.

Tak hanya kasus baru, polisi juga sukses mengungkap aksi curanmor yang terjadi pada September 2025 di Jalan Pelangi, Kecamatan Singkawang Barat. Pelaku yang memanfaatkan kondisi rumah tidak terkunci untuk membawa kabur motor Honda Vario milik korban akhirnya berhasil diringkus beserta barang buktinya. Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian materi sebesar Rp22,5 juta.

Ketajaman kepolisian juga menyasar pada kasus pencurian spesialis gudang yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah. Seorang tersangka berhasil ditangkap saat sedang berusaha menjual barang bukti hasil curian dari sebuah gudang meubel di Jalan Padat Karya. Barang yang dicuri meliputi peralatan kerja seperti bor dan gerinda, hingga pintu kayu dengan total kerugian mencapai Rp10,6 juta.

AKP Raja Toga Paruhum menegaskan bahwa seluruh tersangka kini telah mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku agar memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan di Kota Singkawang.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 476 KUHP dan Pasal 477 KUHP. Ancaman pidana yang menanti mereka tidak main-main, yakni hukuman penjara maksimal selama tujuh tahun.

Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman bagi masyarakat Singkawang di awal tahun 2026. Pihak kepolisian juga menghimbau warga untuk selalu waspada dan memastikan keamanan lingkungan masing-masing guna meminimalisir kesempatan bagi para pelaku tindak kejahatan.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lampion dan Bedug Bersanding Indah, Wali Kota Tjhai Chui Mie Ajak Warga Singkawang Rayakan Toleransi di Malam Imlek

    Lampion dan Bedug Bersanding Indah, Wali Kota Tjhai Chui Mie Ajak Warga Singkawang Rayakan Toleransi di Malam Imlek

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menghadiri kegiatan penyalaan kembang api bersama dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek 2577. Acara yang berlangsung khidmat dan meriah tersebut digelar di Vihara Tri Dharma Bumi Raya, Singkawang, pada Senin Malam (16/2/2026). Turut hadir dalam perayaan ini Wakil Wali Kota Singkawang, jajaran Forkopimda Kota Singkawang, Sekretaris Daerah […]

  • Kapolri Akui Banyak Korban Tak Melapor, Kalbar Jadi Fokus Direktorat PPA-PPO

    Kapolri Akui Banyak Korban Tak Melapor, Kalbar Jadi Fokus Direktorat PPA-PPO

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda dan 22 Polres. Salah satu Polda yang masuk dalam daftar tersebut adalah Polda Kalimantan Barat. Kapolri menyebut, pembentukan Direktorat PPA-PPO ini bertujuan memperkuat pelayanan dan perlindungan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan yang menjadi […]

  • Anggaran Riset Kampus Naik Jadi Rp12 Triliun, Prabowo Dorong Inovasi Nasional

    Anggaran Riset Kampus Naik Jadi Rp12 Triliun, Prabowo Dorong Inovasi Nasional

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Presiden Prabowo Subianto menaikkan anggaran riset perguruan tinggi nasional menjadi Rp12 triliun. Nilai tersebut meningkat Rp4 triliun dari sebelumnya Rp8 triliun, atau sekitar 0,34 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan, peningkatan anggaran riset tersebut mencerminkan kepercayaan Presiden terhadap peran strategis perguruan tinggi […]

  • Kasus Nenek Saudah Ungkap Masifnya Tambang Ilegal

    Kasus Nenek Saudah Ungkap Masifnya Tambang Ilegal

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membuka saluran pengaduan khusus untuk menampung laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal yang masih marak di Sumatera Barat. Langkah ini ditempuh guna mempercepat penindakan terhadap praktik tambang liar yang dinilai kian masif. Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni mengatakan, pihaknya telah menyiapkan hotline pengaduan yang […]

  • Tips Aman Puasa bagi Penderita Diabetes: Kenali Tanda Bahaya Agar Terhindar dari Komplikasi

    Tips Aman Puasa bagi Penderita Diabetes: Kenali Tanda Bahaya Agar Terhindar dari Komplikasi

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Penderita diabetes atau diabetesi tetap diperbolehkan menjalani ibadah puasa, namun wajib memperhatikan kondisi tubuh dengan sangat teliti. Perubahan jam makan dan waktu minum obat sangat memengaruhi kadar gula darah selama seharian penuh. Hal ini disampaikan di RSUD SSMA Kota Pontianak, Jumat (09/1/2026). Edukator Mardiana, S.Tr.Kep, menjelaskan bahwa mengenali tanda bahaya sangat penting agar […]

  • Pemerintah Resmi Terapkan Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik

    Pemerintah Resmi Terapkan Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler di Indonesia dengan menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Melalui kebijakan baru ini, setiap aktivasi kartu perdana wajib disertai pemindaian wajah (face recognition) sebagai bagian dari validasi identitas pengguna. Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dan diluncurkan di Gedung Sarinah, Jakarta. […]

expand_less