Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bubbor Paddas » Pakai Duit Desa untuk Pribadi, Mantan Kades Tebuah Elok Sambas Resmi Dikurung Kejari

Pakai Duit Desa untuk Pribadi, Mantan Kades Tebuah Elok Sambas Resmi Dikurung Kejari

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.Com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas resmi menetapkan mantan Kepala Desa Tebuah Elok, Kecamatan Subah, berinisial H, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Penetapan tersangka ini diumumkan secara resmi pada Kamis (22/1/2026).

Setelah menyandang status tersangka, H langsung digiring petugas untuk menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sambas. Langkah penahanan ini dilakukan demi kepentingan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku di korps adhyaksa tersebut.

Penetapan tersangka berdasarkan Surat Nomor B-20/O.1.17/Fd.2/01/2026 ini dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup. Hal tersebut meliputi keterangan saksi, dokumen surat, serta barang bukti yang telah dikumpulkan sejak penyidikan dimulai pada 1 Desember 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Sulasman, menjelaskan bahwa H diduga kuat melakukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa. Modus yang digunakan adalah dengan membuat laporan pertanggungjawaban (SPJ) fiktif serta melakukan penggelembungan dana atau mark up pada anggaran kegiatan desa.

“Dana desa digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. Perbuatannya antara lain membuat laporan pertanggungjawaban fiktif dan melakukan mark up anggaran kegiatan,” ungkap Sulasman saat memberikan keterangan resmi pada Kamis (22/1/2026).

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Inspektorat Kabupaten Sambas tertanggal 14 Januari 2026, total kerugian keuangan negara akibat ulah H mencapai angka Rp609.841.142,76. Jumlah ini terhitung cukup fantastis bagi anggaran di tingkat pemerintahan desa.

Namun, dari total kerugian negara tersebut, diketahui bahwa sebagian dana sudah dikembalikan oleh tersangka. Berdasarkan catatan penyidik, nilai uang yang telah dikembalikan sebesar Rp306.000.000, atau sekitar setengah dari total kerugian yang ditemukan.

Tersangka H yang menjabat sebagai Kepala Desa Tebuah Elok periode 2017–2023 kini terancam hukuman berat. Ia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pihak Kejaksaan Negeri Sambas menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap penyalahgunaan dana desa demi menjaga integritas pembangunan di tingkat bawah. Proses hukum terhadap H akan terus dikawal hingga ke persidangan untuk memberikan keadilan bagi masyarakat Desa Tebuah Elok.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Kejari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Kosmetik Berlanjut, Richard Lee Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

    Kasus Kosmetik Berlanjut, Richard Lee Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Dokter sekaligus influencer kecantikan ternama, Richard Lee, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026). Kehadirannya tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kosmetik yang dipasarkan atas namanya. Berdasarkan pantauan di lokasi, Richard Lee tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya […]

  • Anggaran Riset Kampus Naik Jadi Rp12 Triliun, Prabowo Dorong Inovasi Nasional

    Anggaran Riset Kampus Naik Jadi Rp12 Triliun, Prabowo Dorong Inovasi Nasional

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Presiden Prabowo Subianto menaikkan anggaran riset perguruan tinggi nasional menjadi Rp12 triliun. Nilai tersebut meningkat Rp4 triliun dari sebelumnya Rp8 triliun, atau sekitar 0,34 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan, peningkatan anggaran riset tersebut mencerminkan kepercayaan Presiden terhadap peran strategis perguruan tinggi […]

  • Sapu Bersih Pesisir Paloh, Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Ganja di Pantai Belacan

    Sapu Bersih Pesisir Paloh, Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Ganja di Pantai Belacan

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Keamanan wilayah pesisir perbatasan kembali diperketat setelah Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Upaya pengiriman barang haram tersebut berhasil dihentikan melalui aksi penyisiran di sekitar Pantai Belacan, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Komandan Korem (Danrem) 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi, selaku Dankolakops Rem 121/Abw, secara resmi menerima hasil […]

  • Buka Safari Ramadhan Perdana, Bupati Satono Serahkan Dana Hibah Rp30 Juta untuk Masjid Muzakirin

    Buka Safari Ramadhan Perdana, Bupati Satono Serahkan Dana Hibah Rp30 Juta untuk Masjid Muzakirin

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Bupati Sambas, Satono, bersama Wakil Bupati, Heroaldi Djuhardi Alwi, memimpin langsung pelaksanaan Safari Ramadhan perdana Pemerintah Kabupaten Sambas pada Ramadhan 1447 H. Kegiatan pembuka ini dipusatkan di Masjid Muzakirin, Desa Selakau Tua, Kecamatan Selakau Timur, Senin (23/2/2026). Agenda rutin tahunan ini bertujuan mempererat kedekatan antara pemerintah daerah dengan masyarakat, sekaligus menjadi sarana penyampaian […]

  • IP Naik Tajam, Bupati Satono Larang Petani Jual Gabah Murah untuk Kesejahteraan Petani

    IP Naik Tajam, Bupati Satono Larang Petani Jual Gabah Murah untuk Kesejahteraan Petani

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Kabupaten Sambas semakin mengukuhkan posisinya sebagai lumbung pangan utama di Kalimantan Barat. Hal ini ditegaskan dalam agenda Panen Raya di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Rabu (07/01/2026), yang dihadiri langsung oleh Bupati Sambas, Satono, bersama Danrem 121/Alambhana Wanawwai, Brigjen TNI Purnomosidi. Kegiatan yang melibatkan Gapoktan Cahaya Baru ini selaras dengan agenda strategis nasional […]

  • Pansel Umumkan 3 Calon Dewan Pengawas PDAM Sambas, Nama Sekda Fery Madagaskar Masuk

    Pansel Umumkan 3 Calon Dewan Pengawas PDAM Sambas, Nama Sekda Fery Madagaskar Masuk

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas resmi merilis hasil seleksi administrasi bakal calon. Berdasarkan hasil rapat pleno pansel pada tanggal 23 Januari 2026, terdapat tiga nama yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk melaju ke tahap berikutnya. Ketiga nama tersebut diumumkan melalui […]

expand_less