Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bubbor Paddas » Pakai Duit Desa untuk Pribadi, Mantan Kades Tebuah Elok Sambas Resmi Dikurung Kejari

Pakai Duit Desa untuk Pribadi, Mantan Kades Tebuah Elok Sambas Resmi Dikurung Kejari

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.Com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas resmi menetapkan mantan Kepala Desa Tebuah Elok, Kecamatan Subah, berinisial H, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Penetapan tersangka ini diumumkan secara resmi pada Kamis (22/1/2026).

Setelah menyandang status tersangka, H langsung digiring petugas untuk menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sambas. Langkah penahanan ini dilakukan demi kepentingan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku di korps adhyaksa tersebut.

Penetapan tersangka berdasarkan Surat Nomor B-20/O.1.17/Fd.2/01/2026 ini dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup. Hal tersebut meliputi keterangan saksi, dokumen surat, serta barang bukti yang telah dikumpulkan sejak penyidikan dimulai pada 1 Desember 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Sulasman, menjelaskan bahwa H diduga kuat melakukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa. Modus yang digunakan adalah dengan membuat laporan pertanggungjawaban (SPJ) fiktif serta melakukan penggelembungan dana atau mark up pada anggaran kegiatan desa.

“Dana desa digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. Perbuatannya antara lain membuat laporan pertanggungjawaban fiktif dan melakukan mark up anggaran kegiatan,” ungkap Sulasman saat memberikan keterangan resmi pada Kamis (22/1/2026).

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Inspektorat Kabupaten Sambas tertanggal 14 Januari 2026, total kerugian keuangan negara akibat ulah H mencapai angka Rp609.841.142,76. Jumlah ini terhitung cukup fantastis bagi anggaran di tingkat pemerintahan desa.

Namun, dari total kerugian negara tersebut, diketahui bahwa sebagian dana sudah dikembalikan oleh tersangka. Berdasarkan catatan penyidik, nilai uang yang telah dikembalikan sebesar Rp306.000.000, atau sekitar setengah dari total kerugian yang ditemukan.

Tersangka H yang menjabat sebagai Kepala Desa Tebuah Elok periode 2017–2023 kini terancam hukuman berat. Ia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pihak Kejaksaan Negeri Sambas menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap penyalahgunaan dana desa demi menjaga integritas pembangunan di tingkat bawah. Proses hukum terhadap H akan terus dikawal hingga ke persidangan untuk memberikan keadilan bagi masyarakat Desa Tebuah Elok.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Kejari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rp60 Triliun Disiapkan untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatra

    Rp60 Triliun Disiapkan untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatra

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra mencapai sekitar Rp60 triliun. Anggaran tersebut berada di luar pagu rutin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan akan difokuskan pada pemulihan infrastruktur serta sektor pertanian yang terdampak parah. Pasca bencana besar yang melanda sejumlah daerah di Sumatra, pemerintah mengalihkan fokus penanganan […]

  • Setelah Proliga, Pontianak Siap Gebrak Asia Jadi Tuan Rumah AVC Championship Mei 2026

    Setelah Proliga, Pontianak Siap Gebrak Asia Jadi Tuan Rumah AVC Championship Mei 2026

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan komitmen daerahnya untuk menjadi pusat olahraga voli nasional maupun dunia. Kesuksesan pembukaan Proliga 2026 di GOR Terpadu Ahmad Yani Pontianak, Kamis (08/01/2026), menjadi awal dari rencana besar tersebut. Pemerintah Provinsi bersama PBVSI mengonfirmasi bahwa Pontianak resmi ditunjuk sebagai tuan rumah turnamen voli internasional AVC Championship pada Mei […]

  • Karantina Kalbar Gagalkan Penyelundupan Telur Penyu dan Daging Satwa Liar di Pelabuhan Sintete

    Karantina Kalbar Gagalkan Penyelundupan Telur Penyu dan Daging Satwa Liar di Pelabuhan Sintete

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat (Karantina Kalbar) menggagalkan penyelundupan sejumlah komoditas satwa dan produk hewan ilegal di Tempat Pelayanan Karantina Pelabuhan Sintete, Kabupaten Sambas. Pengungkapan tersebut dilakukan saat petugas melakukan pengawasan terhadap kedatangan KMP Bahtera Nusantara 03 pada Minggu (18/5/2026). Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan sejumlah media pembawa Hama Penyakit […]

  • Hidayat Resmi Terpilih Jadi Direktur Perumda Air Minum Tirta Muare Ulakan Sambas

    Hidayat Resmi Terpilih Jadi Direktur Perumda Air Minum Tirta Muare Ulakan Sambas

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Panitia Seleksi Pemilihan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas resmi mengumumkan hasil akhir proses seleksi. Berdasarkan pengumuman Nomor: 07/PANSEL-DIREKTUR/2026, Hidayat, S.E ditetapkan sebagai calon Direktur terpilih. Keputusan ini diambil setelah melalui rapat Panitia Seleksi pada tanggal 6 Februari 2026. Penetapan tersebut juga memperhatikan keputusan Bupati Sambas yang […]

  • Sakura Mart Ritel Modern Terbesar di Kota Sambas Hadir, Bukti Daya Beli Tetap Kuat!

    Sakura Mart Ritel Modern Terbesar di Kota Sambas Hadir, Bukti Daya Beli Tetap Kuat!

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Wajah ibu kota Kabupaten Sambas kini semakin modern dengan hadirnya pusat perbelanjaan baru. Bupati Sambas, Satono, secara resmi meresmikan Sakura Mart Sambas yang berlokasi di Jalan Pembangunan, Kecamatan Sambas, pada Senin (19/1/2026). Gerai yang berdiri megah ini menjadi supermarket ritel modern terbesar di Kota Sambas saat ini. Sakura Mart di Jalan Pembangunan merupakan […]

  • Simbol Cinta NKRI dari Perbatasan: Meriahnya Pembentukan Kampung Merah Putih di Temajuk Sambas

    Simbol Cinta NKRI dari Perbatasan: Meriahnya Pembentukan Kampung Merah Putih di Temajuk Sambas

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Pend/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Upaya menumbuhkan rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terus dilakukan di wilayah perbatasan. Babinsa jajaran Kodim 1208/Sambas, Sertu Dwi Ariyanto, menginisiasi pembentukan Kampung Merah Putih di Dusun Sempadan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh. Kegiatan yang digelar beberapa waktu lalu ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat yang tinggal tepat di garis […]

expand_less