Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Umumkan Status Tersangka Eks Menag Yaqut dalam Perkara Kuota Haji

KPK Umumkan Status Tersangka Eks Menag Yaqut dalam Perkara Kuota Haji

  • account_circle Halo Sambas
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kuota tambahan ibadah haji tahun 2024. Dalam kasus ini, KPK juga menjerat staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz yang dikenal dengan nama Gus Alex.

Penetapan status hukum terhadap kedua pihak tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, usai pimpinan lembaga antirasuah menggelar rapat dan menyetujui hasil penyelidikan pada Kamis, 8 Januari 2026.

“KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan.

Meski telah menetapkan tersangka, KPK belum mengumumkan jadwal pemeriksaan lanjutan maupun rencana penahanan terhadap Yaqut dan Gus Alex. Penyidik masih mendalami perkara ini untuk melengkapi alat bukti serta menelusuri peran dan tanggung jawab hukum masing-masing pihak.

Kasus ini berawal dari dugaan penyalahgunaan kuota tambahan jemaah haji sebanyak 20 ribu orang yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji seharusnya dialokasikan 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun dalam praktiknya, kuota tambahan tersebut diduga dibagi tidak sesuai ketentuan, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Kebijakan ini dinilai berdampak pada kerugian negara serta merugikan jemaah haji reguler karena memperpanjang antrean keberangkatan.

KPK menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, mengingat penyelenggaraan ibadah haji merupakan layanan publik yang menyangkut kepentingan jutaan umat. (*/)

  • Penulis: Halo Sambas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Riza Chalid Berpotensi Diselidiki KPK dalam Perkara Korupsi Katalis Pertamina

    Riza Chalid Berpotensi Diselidiki KPK dalam Perkara Korupsi Katalis Pertamina

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pengusaha migas Riza Chalid dalam perkara dugaan korupsi pengadaan katalis di PT Pertamina. Pendalaman tersebut akan dilakukan dengan menunggu fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan serta melalui koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tidak menutup kemungkinan mengembangkan perkara […]

  • Sikat Pakaian Bekas Ilegal Senilai Miliaran Rupiah, Bea Cukai dan Polsek Entikong Bakar 500 Ballpress

    Sikat Pakaian Bekas Ilegal Senilai Miliaran Rupiah, Bea Cukai dan Polsek Entikong Bakar 500 Ballpress

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan 500 bale pakaian bekas (ballpress) ilegal. Kegiatan yang mendapatkan pengamanan ketat dari Polsek Entikong ini berlangsung di Lapangan Pembakaran KPPBC TMP C Entikong, Sanggau, Jumat (09/01/2026) sore. Ratusan karung pakaian bekas tersebut merupakan Barang yang Menjadi Milik […]

  • Fasilitas Mewah Dua Lantai! Puskesmas Pimpinan Teluk Keramat Kini Lebih Modern dan Representatif

    Fasilitas Mewah Dua Lantai! Puskesmas Pimpinan Teluk Keramat Kini Lebih Modern dan Representatif

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Komitmen Pemerintah Kabupaten Sambas dalam memperkuat infrastruktur kesehatan kembali dibuktikan. Bupati Sambas, Satono, bersama Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, meresmikan gedung baru Puskesmas Pimpinan di Desa Pipit Teja, Kecamatan Teluk Keramat, Selasa (13/1/2026). Peresmian fasilitas kesehatan yang kini berdiri megah dengan konstruksi dua lantai tersebut menjadi kado awal tahun bagi masyarakat Teluk […]

  • Polda Kalbar Intensifkan Patroli Karhutla, Brimob Sisir Titik Rawan di Ketapang dan Sambas

    Polda Kalbar Intensifkan Patroli Karhutla, Brimob Sisir Titik Rawan di Ketapang dan Sambas

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Polda Kalimantan Barat terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui patroli rutin di sejumlah wilayah rawan. Pada Ahad, 29 Maret 2026, tim siaga karhutla dari Satuan Brimob diterjunkan untuk melakukan deteksi dini di titik-titik yang berpotensi munculnya api. Patroli difokuskan di dua wilayah yang sebelumnya pernah mengalami kebakaran, yakni Desa […]

  • Perdana di Sambas! Wabup Heroaldi Resmikan Family Kolam Pemancingan di Desa Kartiasa

    Perdana di Sambas! Wabup Heroaldi Resmikan Family Kolam Pemancingan di Desa Kartiasa

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, mewakili Bupati Sambas meresmikan Family Kolam Pemancingan yang berlokasi di Dusun Sekuyang, Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas pada Selasa (27/1/2026). Peresmian ini merupakan wujud nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Sambas terhadap inisiatif masyarakat dalam mengembangkan usaha kreatif berbasis potensi lokal. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Heroaldi memberikan apresiasi tinggi atas […]

  • Belum Ditahan, Richard Lee Terancam Hukuman Berat dalam Kasus Kesehatan dan Konsumen

    Belum Ditahan, Richard Lee Terancam Hukuman Berat dalam Kasus Kesehatan dan Konsumen

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

expand_less