Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Umumkan Status Tersangka Eks Menag Yaqut dalam Perkara Kuota Haji

KPK Umumkan Status Tersangka Eks Menag Yaqut dalam Perkara Kuota Haji

  • account_circle Halo Sambas
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kuota tambahan ibadah haji tahun 2024. Dalam kasus ini, KPK juga menjerat staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz yang dikenal dengan nama Gus Alex.

Penetapan status hukum terhadap kedua pihak tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, usai pimpinan lembaga antirasuah menggelar rapat dan menyetujui hasil penyelidikan pada Kamis, 8 Januari 2026.

“KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan.

Meski telah menetapkan tersangka, KPK belum mengumumkan jadwal pemeriksaan lanjutan maupun rencana penahanan terhadap Yaqut dan Gus Alex. Penyidik masih mendalami perkara ini untuk melengkapi alat bukti serta menelusuri peran dan tanggung jawab hukum masing-masing pihak.

Kasus ini berawal dari dugaan penyalahgunaan kuota tambahan jemaah haji sebanyak 20 ribu orang yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji seharusnya dialokasikan 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun dalam praktiknya, kuota tambahan tersebut diduga dibagi tidak sesuai ketentuan, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Kebijakan ini dinilai berdampak pada kerugian negara serta merugikan jemaah haji reguler karena memperpanjang antrean keberangkatan.

KPK menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, mengingat penyelenggaraan ibadah haji merupakan layanan publik yang menyangkut kepentingan jutaan umat. (*/)

  • Penulis: Halo Sambas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gula Kelapa Lokal Tembus Pasar Dunia, Ekspor Perdana Lewat PLBN Entikong Capai Puluhan Juta

    Gula Kelapa Lokal Tembus Pasar Dunia, Ekspor Perdana Lewat PLBN Entikong Capai Puluhan Juta

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan PLBN Entikong sukses mengawal ekspor perdana komoditas unggulan daerah pada awal tahun 2026. Sebanyak 8 ton gula kelapa senilai Rp83,7 juta resmi dikirim ke pasar luar negeri pada Selasa (06/01/2026). Langkah ini jadi awal yang pasti. Capaian besar ini menjadi sinyal positif bagi geliat ekonomi di wilayah […]

  • Wajah Baru Baznas Kalbar: Gubernur Ria Norsan Lantik 5 Pimpinan Muda, Siap Tiru Kesuksesan Kuching

    Wajah Baru Baznas Kalbar: Gubernur Ria Norsan Lantik 5 Pimpinan Muda, Siap Tiru Kesuksesan Kuching

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, resmi melantik lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalbar periode 2025-2030. Acara pelantikan ini berlangsung khidmat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar pada Jumat (09/01/2026). Gubernur menegaskan bahwa zakat bukan hanya soal ibadah, tapi juga alat penting untuk memajukan ekonomi masyarakat. Pengelolaan yang jujur dan terbuka […]

  • Kadisdikbud Sambas Klarifikasi Upah PPPK Paruh Waktu: Anggaran Sudah Ada, Sekolah Diminta Segera Cairkan!

    Kadisdikbud Sambas Klarifikasi Upah PPPK Paruh Waktu: Anggaran Sudah Ada, Sekolah Diminta Segera Cairkan!

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sambas, Arsyad, memberikan klarifikasi resmi mengenai isu keterlambatan upah ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW). Isu ini berkembang pesat di tengah masyarakat, khususnya menyangkut nasib tenaga pendidik atau guru. Dalam keterangannya pada Rabu (11/03/2026), Arsyad menegaskan bahwa pembayaran hak mereka sebenarnya sudah […]

  • Siapkan Ekonomi Perbatasan Temajuk, Asisten Sekda Yudi Dorong Sertifikasi Merek Kolektif 195 Koperasi Desa

    Siapkan Ekonomi Perbatasan Temajuk, Asisten Sekda Yudi Dorong Sertifikasi Merek Kolektif 195 Koperasi Desa

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Pemerintah Kabupaten Sambas secara resmi membuka kegiatan Pendampingan Pencatatan dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Aula Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sambas, Senin (2/2/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk memberikan perlindungan hukum bagi inovasi dan produk unggulan daerah. Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yudi, […]

  • ASN Kalbar Dapat Diskon Khusus Garuda Indonesia, Jadwal Terbang Juga Ditambah

    ASN Kalbar Dapat Diskon Khusus Garuda Indonesia, Jadwal Terbang Juga Ditambah

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengapresiasi maskapai Garuda Indonesia yang memperkuat layanan penerbangan di wilayahnya. Pertemuan strategis ini berlangsung di Ruang Kerja Gubernur pada Jumat (09/01/2026) untuk membahas evaluasi dan rencana pengembangan rute udara. Salah satu poin penting hasil pertemuan tersebut adalah pemberian potongan harga tiket pesawat khusus bagi para ASN di lingkungan […]

  • Ramadan–Lebaran 2026, Pemerintah Tebar Diskon Transportasi dan Bansos Pangan

    Ramadan–Lebaran 2026, Pemerintah Tebar Diskon Transportasi dan Bansos Pangan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com — Pemerintah menyiapkan serangkaian stimulus ekonomi untuk mendorong konsumsi masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 2026. Paket kebijakan tersebut diharapkan mampu mengakselerasi belanja nasional sekaligus menjaga daya beli di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp0,92 triliun untuk program diskon transportasi. Insentif ini mencakup moda […]

expand_less