Kategori: Bubbor Paddas

  • Laris Manis di Luar Negeri, 25 Ton Semangka Segar Asal Kalbar Tembus Pasar Ekspor Lewat PLBN Aruk

    Laris Manis di Luar Negeri, 25 Ton Semangka Segar Asal Kalbar Tembus Pasar Ekspor Lewat PLBN Aruk

    HaloSambas.Com — Menutup bulan pertama di tahun 2026 dengan capaian impresif, Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Aruk sukses memfasilitasi ekspor komoditas hortikultura unggulan daerah. Sebanyak 25.000 kg semangka segar berhasil diberangkatkan untuk memenuhi permintaan pasar luar negeri.

    Komoditas ini mencatatkan nilai ekonomi mencapai Rp114.000.000 yang terealisasi melalui lima kali frekuensi pengiriman sepanjang Januari ini. Capaian tersebut menjadi sinyal positif bagi geliat ekonomi di wilayah perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas.

    Seluruh produk telah melewati serangkaian tindakan karantina yang ketat, mulai dari pemeriksaan fisik hingga sertifikasi kesehatan tumbuhan (Phytosanitary Certificate). Hal ini dilakukan guna menjamin kualitas dan keamanan pangan agar sesuai dengan standar ketat yang ditetapkan oleh negara tujuan.

    Reno Putra, Penanggung Jawab Satpel PLBN Aruk, menyampaikan bahwa intensitas ekspor di awal tahun ini mencerminkan potensi besar sektor pertanian daerah yang mulai tergarap maksimal. Kualitas produk petani lokal terbukti mampu bersaing dan diakui di pasar internasional.

    “Realisasi ekspor semangka sebanyak lima kali dengan total 25 ton ini menunjukkan bahwa produk petani kita memiliki kualitas yang diakui di pasar internasional. Ini adalah awal yang baik bagi pertumbuhan ekonomi di perbatasan pada tahun 2026,” ujarnya.

    Peningkatan aktivitas ekspor ini juga mencerminkan tingginya kepercayaan para pelaku usaha terhadap sistem pengawasan serta efisiensi layanan karantina di gerbang perbatasan Aruk. Karantina Kalbar berkomitmen untuk terus tancap gas dalam memfasilitasi perdagangan lintas negara.

    Guna mendukung kelancaran arus barang, pihak karantina terus mempercepat proses layanan melalui digitalisasi sistem serta standardisasi prosedur internasional. Langkah ini diharapkan dapat memangkas waktu tunggu dan memberikan kemudahan bagi para eksportir lokal.

    Capaian selama Januari 2026 ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi para pelaku usaha hortikultura lainnya di wilayah Kalimantan Barat untuk mulai merambah pasar mancanegara. Potensi komoditas lain masih sangat terbuka lebar untuk dikembangkan.

    Karantina Kalimantan Barat menegaskan kesiapannya untuk berdiri di garda terdepan dalam memberikan pendampingan teknis kepada para petani dan pengusaha. Fasilitasi setiap langkah perdagangan ini dilakukan demi kemajuan ekonomi nasional yang digerakkan dari beranda depan Indonesia.

  • Perdana di Sambas! Wabup Heroaldi Resmikan Family Kolam Pemancingan di Desa Kartiasa

    Perdana di Sambas! Wabup Heroaldi Resmikan Family Kolam Pemancingan di Desa Kartiasa

    HaloSambas.Com — Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, mewakili Bupati Sambas meresmikan Family Kolam Pemancingan yang berlokasi di Dusun Sekuyang, Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas pada Selasa (27/1/2026). Peresmian ini merupakan wujud nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Sambas terhadap inisiatif masyarakat dalam mengembangkan usaha kreatif berbasis potensi lokal.

    Dalam sambutannya, Wakil Bupati Heroaldi memberikan apresiasi tinggi atas berdirinya fasilitas tersebut sebagai sarana penyaluran minat masyarakat sekaligus peluang peningkatan ekonomi keluarga. Kehadiran kolam pemancingan ini dinilai sebagai langkah inovatif yang sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

    Tempat usaha milik H. Amin Tarya, warga Dusun Sekuyang, ini dipandang sebagai terobosan baru bagi dunia pariwisata lokal. Konsep yang diusung pun cukup unik karena menjadi tempat pemancingan keluarga pertama yang ada di wilayah Kabupaten Sambas.

    “Ini merupakan hal perdana di Kabupaten Sambas, adanya tempat pemancingan keluarga seperti ini. Kami mengapresiasi semangat luar biasa masyarakat untuk terus berkreasi dan meningkatkan perekonomian,” ujar Wakil Bupati Heroaldi.

    Lebih lanjut, ia berharap kreativitas yang muncul dari masyarakat desa ini mampu memberikan dampak positif yang lebih luas. Dengan pengelolaan yang profesional, kolam pemancingan ini diharapkan tidak hanya menguntungkan pemilik, tetapi juga memberikan efek domino bagi peningkatan kesejahteraan warga di lingkungan sekitar.

    Usai prosesi peresmian secara simbolis, Wakil Bupati Sambas bersama para tamu undangan berkesempatan untuk menjajal langsung fasilitas kolam pemancingan tersebut. Menariknya, tak butuh waktu lama bagi Wakil Bupati Heroaldi untuk menjadi orang pertama yang berhasil mendaratkan seekor ikan lele.

    Momen tersebut sekaligus menandai secara resmi dimulainya operasional Family Kolam Pemancingan untuk masyarakat umum. Pemerintah daerah berharap munculnya titik-titik ekonomi baru seperti ini dapat memperkuat daya tarik wisata lokal dan kemandirian ekonomi masyarakat Kabupaten Sambas.

  • Cafe RUPA Desa Durian Diresmikan, Jadi Ruang Tongkrongan Kreatif untuk Lahirkan Peluang Usaha Baru

    Cafe RUPA Desa Durian Diresmikan, Jadi Ruang Tongkrongan Kreatif untuk Lahirkan Peluang Usaha Baru

    HaloSambas.Com — Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, mewakili Bupati Sambas, melaksanakan Soft Opening Cafe Ruang Jumpa (RUPA) yang berlokasi di Jalan Gusti Hamzah, Desa Durian, Kecamatan Sambas, Jumat (30/1/2025). Kehadiran kafe ini menjadi sinyal positif bagi pertumbuhan sektor UMKM di Kabupaten Sambas yang terus menunjukkan tren ekonomi yang semakin baik.

    Dalam sambutannya, Wakil Bupati Heroaldi menyampaikan apresiasi atas hadirnya Cafe RUPA sebagai ruang baru bagi tumbuhnya pelaku usaha dan ekonomi kreatif di daerah. Menurutnya, kafe saat ini tidak sekadar menjadi tempat berkumpul biasa, melainkan berperan penting sebagai ruang interaksi dan pertukaran gagasan.

    Kehadiran tempat seperti ini diharapkan mampu menjadi pemicu lahirnya ide-ide kreatif, khususnya dari kalangan generasi muda di Kabupaten Sambas. Heroaldi menegaskan bahwa perkembangan UMKM saat ini perlu terus didorong melalui dukungan terhadap usaha lokal yang mampu membuka lapangan kerja serta memperkuat ekonomi masyarakat.

    “Terima kasih kepada Cafe RUPA yang telah menghadirkan ruang baru bagi pelaku usaha,” ujar Wakil Bupati Sambas dalam acara peresmian tersebut.

    Ia juga menjelaskan bahwa suasana yang nyaman dan terbuka merupakan faktor kunci dalam mendorong inovasi. Ruang-ruang publik seperti kafe dinilai efektif menjadi wadah bagi anak muda untuk mengembangkan gagasan, memperluas jejaring, hingga merancang peluang usaha baru yang berkelanjutan.

    Suasana di dalam cafe RUPA (Ruang Jumpa), Sambas. (Foto: Ist.)

    “Ini merupakan kesempatan bagi kita untuk berpikir lebih kreatif, terutama bagi pelaku ekonomi kreatif. Biasanya kafe menjadi ruang yang digemari anak muda, dan semoga dengan hadir di kafe ini, pola pikir mereka semakin terbuka untuk melahirkan peluang usaha baru,” tambah Heroaldi.

    Pemerintah Kabupaten Sambas berharap kehadiran Cafe RUPA dapat memberikan warna baru dalam ekosistem usaha di Kecamatan Sambas. Dengan semakin banyaknya ruang kreatif, diharapkan muncul lebih banyak wirausahawan muda yang mampu menangkap peluang usaha di masa depan.

  • Masjid 1001 Kubah Jadi Saksi, Yayasan Sambas Raya Madani Dorong Pengelolaan Wakaf Produktif yang Inovatif

    Masjid 1001 Kubah Jadi Saksi, Yayasan Sambas Raya Madani Dorong Pengelolaan Wakaf Produktif yang Inovatif

    HaloSambas.Com — Wakaf kini tidak lagi hanya dipahami sebagai sarana ibadah semata, melainkan telah bergeser menjadi instrumen strategis dalam membangun ekonomi umat secara berkelanjutan. Pesan kuat ini mengemuka dalam Pelatihan dan Workshop Pengelolaan serta Optimalisasi Harta Wakaf yang digelar di Aula Utama Kantor Pusat Masjid 1001 Kubah Sambas, Jumat (30/1/2026).

    Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas, Kaharudin, memaparkan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara wakaf konsumtif dan wakaf produktif yang perlu dipahami oleh masyarakat. Jika wakaf konsumtif biasanya langsung digunakan untuk fasilitas umum seperti masjid atau pemakaman, maka wakaf produktif dirancang untuk menghasilkan nilai tambah ekonomi.

    “Wakaf produktif adalah harta wakaf yang dikelola secara profesional sehingga menghasilkan keuntungan ekonomi, kemudian hasilnya disalurkan untuk kepentingan umat. Inilah yang menciptakan manfaat jangka panjang,” jelas Kaharudin.

    Beberapa contoh nyata pengelolaan wakaf produktif meliputi pemanfaatan tanah wakaf menjadi ruko, kebun produktif, atau unit usaha syariah lainnya. Dengan manajemen yang tepat, hasil dari unit usaha tersebut dapat menjadi sumber pembiayaan untuk berbagai sektor, mulai dari pendidikan, dakwah, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat secara luas.

    Ketua Yayasan Sambas Raya Madani sekaligus Ketua Panitia, Misni Safari, dalam sambutannya mengingatkan para peserta bahwa pengelolaan wakaf adalah amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan. Ia berharap para nadzir mengikuti pelatihan ini dengan serius agar mampu mengelola aset umat dengan lebih maksimal.

    Dalam kesempatan tersebut, Misni Safari juga memohon doa kepada seluruh hadirin agar pembangunan Masjid 1001 Kubah Sambas dapat segera rampung. Masjid ini dicita-citakan bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat peradaban Islam yang membanggakan di Kabupaten Sambas.

    Pelatihan ini diharapkan menjadi titik balik bagi para nadzir untuk mengubah paradigma lama. Dari yang sebelumnya hanya berperan sebagai penjaga aset, kini dituntut menjadi pengelola yang inovatif, profesional, dan selalu berorientasi pada kemaslahatan serta kesejahteraan umat.

  • Momen Bersejarah! Bupati Satono dan DPRD Sambas Teken Persetujuan Pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir

    Momen Bersejarah! Bupati Satono dan DPRD Sambas Teken Persetujuan Pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir

    HaloSambas.Com — Pemerintah Kabupaten Sambas di bawah kepemimpinan Bupati Satono bersama Wakil Bupati Heroaldi Djuhardi Alwi kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sambas Pesisir (KSP).

    Langkah besar ini diwujudkan melalui penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Sambas dan DPRD Kabupaten Sambas terkait Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Sambas Pesisir. Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Sambas pada Senin (26/1/2026), yang menjadi bagian penting dari tahapan pemenuhan persyaratan administratif pembentukan DOB.

    Pemerintah Kabupaten Sambas menyadari bahwa saat ini Pemerintah Pusat masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah baru. Namun, Pemkab Sambas berharap kebijakan tersebut dapat mempertimbangkan pengecualian bagi daerah dengan karakteristik dan kepentingan strategis nasional, mengingat posisi Sambas sebagai wilayah perbatasan negara.

    Pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir diharapkan dapat mempercepat pelayanan publik, memeratakan pembangunan, serta memperkuat fungsi pemerintahan di wilayah terluar. Upaya strategis ini juga bertujuan memperkuat sinergi pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten induk di masa depan.

    Ketua Panitia Percepatan Pembentukan KSP, Muzahir, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas persetujuan bersama ini. Ia menilai keputusan tersebut menjadi kelengkapan krusial dalam proses pemutakhiran data pendukung KSP yang telah diperjuangkan sejak tahun 2018 dan saat ini sudah berada di Kementerian Dalam Negeri.

    “Persetujuan bersama ini kami harapkan menjadi langkah awal untuk melanjutkan perjuangan di tingkat provinsi hingga pusat. Semoga dengan terbukanya kembali regulasi terkait moratorium DOB, proses ini dapat berjalan lancar,” ujar Muzahir.

    Bupati Sambas, Satono, menegaskan bahwa hari tersebut merupakan momen bersejarah bagi aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade. Ia mengapresiasi peran DPRD yang memfasilitasi harapan lima kecamatan, khususnya wilayah Pemangkat dan sekitarnya.

    Bupati Satono juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan karena persetujuan ini barulah titik awal dari perjalanan panjang menuju terwujudnya kabupaten baru tersebut. Ia memastikan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah akan terus mengawal proses ini hingga cita-cita Sambas Pesisir benar-benar terwujud sesuai harapan masyarakat luas.

  • Cegah Sengketa Aset Umat, Kemenag Sambas Desak Nadzir Segera Urus Sertifikat Tanah Wakaf

    Cegah Sengketa Aset Umat, Kemenag Sambas Desak Nadzir Segera Urus Sertifikat Tanah Wakaf

    HaloSambas.Com — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sambas menegaskan bahwa pemahaman regulasi dan legalitas wakaf menjadi harga mati bagi para nadzir. Sebagai garda terdepan pengelolaan aset umat, para nadzir diminta untuk tertib administrasi guna menghindari potensi masalah hukum di masa depan.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sambas, Kaharudin, saat menjadi pemateri dalam Pelatihan dan Workshop Pengelolaan serta Optimalisasi Harta Wakaf. Kegiatan ini berlangsung di Aula Utama Kantor Pusat Masjid 1001 Kubah Sambas pada Jumat (30/1/2026).

    Acara strategis ini diselenggarakan oleh Yayasan Sambas Raya Madani dengan melibatkan para pengurus masjid dan nadzir dari seluruh penjuru Kabupaten Sambas. Pelatihan ini merupakan ikhtiar nyata untuk meningkatkan literasi wakaf dan profesionalisme pengelola aset keagamaan di tengah masyarakat.

    Dalam paparannya, Kaharudin menekankan bahwa pengamanan harta wakaf harus dilakukan secara berjenjang. Langkah pertama yang sangat krusial adalah kepemilikan Akta Ikrar Wakaf (AIW), yang kemudian harus dilanjutkan hingga terbitnya sertifikat tanah wakaf sebagai pengamanan tingkat lanjut.

    “Wakaf yang tidak dilengkapi AIW dan sertifikat berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari. Karena itu, regulasi harus dipahami dan dilaksanakan oleh para nadzir,” tegas Kaharudin di hadapan para peserta workshop.

    Kemenag Sambas mencatat bahwa lemahnya dokumentasi aset seringkali menjadi pemicu munculnya persoalan wakaf. Padahal, dasar hukum pengelolaan wakaf di Indonesia sudah sangat kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 hingga peraturan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI).

    Guna mengatasi hambatan administrasi, Kemenag Sambas menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan penuh. Pihaknya berkomitmen mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf melalui kerja sama intensif dengan Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Sambas.

    Melalui pelatihan ini, diharapkan para nadzir di Kabupaten Sambas semakin profesional dan tertib dalam menata administrasi aset yang diamanahkan kepada mereka. Dengan legalitas yang kuat, aset umat akan terlindungi secara hukum dan mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat luas.

  • Kado Infrastruktur untuk Petani Subah: Jalan Strategis 4,7 KM Rampung, Bupati Targetkan Swasembada Pangan

    Kado Infrastruktur untuk Petani Subah: Jalan Strategis 4,7 KM Rampung, Bupati Targetkan Swasembada Pangan

    HaloSambas.Com — Pemerintah Kabupaten Sambas terus memperkuat pembangunan infrastruktur dasar guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya diwujudkan melalui peresmian Jalan Sungai Sapak–Sepandak di Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, Sabtu (24/1/2026).

    Peresmian jalan tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Sambas, Satono, bersama Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi. Kegiatan ini turut didampingi oleh Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Herzaky Mahendra Putra.

    Hadir pula dalam prosesi tersebut Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Chandra Syah Parmance, beserta jajaran terkait lainnya. Kehadiran para pejabat pusat dan daerah ini menegaskan pentingnya sinergi dalam membangun konektivitas hingga ke tingkat desa.

    Jalan sepanjang 4,7 kilometer ini merupakan bagian dari program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Sambas. Proyek strategis tersebut menelan anggaran sekitar Rp19 miliar yang bersumber dari APBN, dan kini pengerjaannya telah rampung total.

    Bupati Satono menyampaikan bahwa kehadiran jalan yang mulus ini diharapkan mampu meningkatkan kelancaran distribusi logistik bagi warga. Fokus utamanya adalah mempermudah pengangkutan hasil pertanian dan perkebunan yang menjadi nadi ekonomi masyarakat di wilayah Kecamatan Subah.

    “Dengan alokasi anggaran yang tidak kecil ini, kami berharap kecepatan logistik dan distribusi semakin baik. Jalan menuju kawasan-kawasan produktif, baik pertanian maupun perkebunan, dapat ditunjang oleh infrastruktur yang memadai,” ujar Bupati Satono.

    Ia menambahkan bahwa program Inpres Jalan Daerah adalah instrumen krusial dari pemerintah pusat untuk mempercepat kualitas infrastruktur di daerah. Hal ini selaras dengan misi besar negara dalam mendukung swasembada pangan serta pemerataan pembangunan antarwilayah.

    Ruas Jalan Sungai Sapak–Sepandak dinilai memiliki nilai strategis yang sangat tinggi karena menjadi jalur utama penghubung kawasan-kawasan produktif. Dengan mobilitas yang lebih cepat, biaya transportasi diharapkan dapat ditekan sehingga pendapatan petani bisa lebih meningkat.

    “Dengan dukungan program dari pemerintah pusat, kami terus mendorong perbaikan infrastruktur agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Bupati Satono mengakhiri sambutannya. Masyarakat kini dapat menikmati jalan aspal berkualitas untuk aktivitas sehari-hari.

  • Sapu Bersih Pesisir Paloh, Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Ganja di Pantai Belacan

    Sapu Bersih Pesisir Paloh, Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Ganja di Pantai Belacan

    HaloSambas.Com — Keamanan wilayah pesisir perbatasan kembali diperketat setelah Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Upaya pengiriman barang haram tersebut berhasil dihentikan melalui aksi penyisiran di sekitar Pantai Belacan, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

    Komandan Korem (Danrem) 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi, selaku Dankolakops Rem 121/Abw, secara resmi menerima hasil operasi tersebut di Makorem 121/Abw, Sintang, Minggu (25/1/2026). Dalam penyerahan ini, terungkap bahwa narkotika jenis ganja yang diamankan mencapai berat total 12,290 kilogram.

    Penyergapan ini bermula dari kewaspadaan personel Satgas Pamtas yang melakukan patroli intensif di sepanjang garis pantai Kecamatan Paloh. Melalui penyisiran di area Pantai Belacan, petugas menemukan 10 paket ganja yang diduga kuat sengaja diselundupkan melalui jalur tikus di wilayah pesisir Sambas tersebut.

    Brigjen TNI Purnomosidi memberikan apresiasi tinggi kepada para prajurit Yonarhanud 1/PBC Kostrad atas keberhasilan ini. Ia menegaskan bahwa penggagalan ini merupakan hasil nyata dari ketajaman insting personel di lapangan serta koordinasi yang solid antar instansi di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.

    “Penggagalan penyelundupan barang haram ini berkat kerja keras personel Satgas Pengamanan Perbatasan serta berkat kerja sama antara TNI, Polri, Bea Cukai, BNN, Pemerintah Daerah, dan juga seluruh komponen masyarakat,” kata Brigjen TNI Purnomosidi.

    Lebih lanjut, Danrem menekankan kepada seluruh jajaran Satgas Pamtas agar terus meningkatkan pengawasan dan kerjasama dengan stakeholder terkait. Wilayah perbatasan, khususnya area pantai seperti Paloh, tetap menjadi titik rawan yang membutuhkan kewaspadaan ekstra guna memberantas peredaran gelap narkotika.

    Barang bukti berupa 12,290 kg ganja tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, selaku Pangkogab Pamwiltas Darat. Rangkaian proses hukum berikutnya akan melibatkan BNNP Kalimantan Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

    Keberhasilan penyisiran di Pantai Belacan ini menjadi peringatan keras bagi jaringan penyelundup internasional bahwa jalur-jalur perbatasan di Kabupaten Sambas dijaga ketat oleh aparat gabungan. Sinergi seluruh elemen masyarakat tetap menjadi kunci utama dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah dari ancaman narkoba.

  • ASN Sambas Tak Bisa Main-main Lagi! Sekda Fery Tegaskan Disiplin Jam Kerja dan Sanksi Berat

    ASN Sambas Tak Bisa Main-main Lagi! Sekda Fery Tegaskan Disiplin Jam Kerja dan Sanksi Berat

    HaloSambas.Com — Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur dan Diklat (BKPSDMAD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Diklat BKPSDMAD, Rabu (21/1/2026). Rapat strategis ini bertujuan untuk menyatukan persepsi serta mempertegas implementasi aturan kepegawaian di seluruh lini organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas, Fery Madagaskar, yang memimpin langsung rapat tersebut menginstruksikan seluruh ASN untuk menaati jam kerja yang telah ditetapkan tanpa pengecualian. Ketegasan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat budaya kerja yang profesional di lingkungan birokrasi. Selain jajaran pimpinan perangkat daerah dan camat, pertemuan ini juga dihadiri oleh para Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (Umpeg).

    Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Sambas kini mengintegrasikan sistem presensi digital dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa besaran tunjangan yang diterima setiap pegawai berbanding lurus dengan tingkat kehadiran serta kinerja mereka di lapangan. Dengan sistem ini, celah bagi pegawai yang tidak disiplin akan semakin tertutup rapat.

    Kepala BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Agri Arisa, menjelaskan bahwa saat ini hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menerapkan sistem digital tersebut. Ia menargetkan transformasi digital ini akan mencapai angka maksimal dalam waktu dekat untuk mendukung akurasi data kepegawaian.

    “Saat ini tinggal satu OPD yang belum menggunakan presensi digital. Kami akan menyiapkan alatnya minggu ini, sehingga pada bulan Februari 2026 nanti, seluruh OPD di lingkungan Pemda Sambas sudah 100 persen menerapkan presensi digital,” ungkap Agri Arisa.

    Selain penguatan sistem, Agri juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi bagi pegawai yang terbukti lalai menjalankan kewajibannya. Penegakan hukum ini merujuk secara ketat pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sanksi yang disiapkan mulai dari kategori ringan, sedang, hingga sanksi berat bagi pelanggar aturan.

    “Jika terjadi ketidakhadiran tanpa keterangan, maka sanksi yang diatur dalam PP 94 Tahun 2021 akan kita tegakkan. Mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga sanksi berat,” tutup Kepala BKPSDMAD. Melalui rakor ini, diharapkan tercipta sinergi antar pimpinan unit kerja dalam melakukan pembinaan internal guna mencapai reformasi birokrasi yang maksimal di Kabupaten Sambas.

  • Pansel Umumkan 3 Calon Dewan Pengawas PDAM Sambas, Nama Sekda Fery Madagaskar Masuk

    Pansel Umumkan 3 Calon Dewan Pengawas PDAM Sambas, Nama Sekda Fery Madagaskar Masuk

    HaloSambas.Com — Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas resmi merilis hasil seleksi administrasi bakal calon. Berdasarkan hasil rapat pleno pansel pada tanggal 23 Januari 2026, terdapat tiga nama yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk melaju ke tahap berikutnya.

    Ketiga nama tersebut diumumkan melalui surat resmi Nomor: 02 / PANSEL-DEWAS / 2026 yang ditandatangani oleh Ketua Pansel, Samekto Hadi Suseno. Munculnya tiga figur ini menandakan proses pengisian jabatan pengawas di badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut terus berjalan sesuai koridor regulasi.

    Salah satu nama yang menarik perhatian dalam daftar tersebut adalah Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si, yang saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas. Fery Madagaskar dinyatakan memenuhi syarat bersama dua kandidat lainnya yang memiliki latar belakang mumpuni.

    Dua kandidat lain yang akan bersaing adalah Ilham Jamaludin, S.Sos, dan Drs. Alkap, M.Si. Ketiga tokoh ini dipandang memiliki kapasitas administrasi yang lengkap untuk mengikuti rangkaian uji kelayakan guna menduduki posisi strategis di Perumda Tirta Muare Ulakan.

    Sesuai dengan mekanisme seleksi, para bakal calon yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi ini diwajibkan untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya yang telah disusun oleh panitia. Hal ini dilakukan untuk menjamin transparansi serta mendapatkan figur pengawas yang kompeten dalam memantau kinerja perusahaan air minum daerah tersebut.

    Panitia seleksi menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional dengan memperhatikan kesesuaian berkas para pelamar. Masyarakat pun menaruh harapan agar dewan pengawas yang terpilih nantinya mampu memberikan arahan dan kontrol yang efektif demi peningkatan pelayanan air bersih di seluruh penjuru Kabupaten Sambas.