Kategori: Nasional

  • Rp60 Triliun Disiapkan untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatra

    Rp60 Triliun Disiapkan untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatra

    HaloSambas.com – Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra mencapai sekitar Rp60 triliun. Anggaran tersebut berada di luar pagu rutin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan akan difokuskan pada pemulihan infrastruktur serta sektor pertanian yang terdampak parah.

    Pasca bencana besar yang melanda sejumlah daerah di Sumatra, pemerintah mengalihkan fokus penanganan pada tahap pemulihan jangka menengah dan rekonstruksi. Luasnya kerusakan dinilai membutuhkan dukungan anggaran yang signifikan dan penanganan lintas kementerian.

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan anggaran pemulihan tersebut akan dikelola melalui Satuan Tugas (Satgas) Pascabencana, namun mekanisme penyalurannya tidak dilakukan oleh BNPB.

    “Anggaran Satgas pascabencana diperkirakan mencapai Rp60 triliun dan terpisah dari anggaran rutin BNPB,” kata Prasetyo, Kamis, 8 Januari 2026.

    Menurut Prasetyo, pembentukan Satgas tidak disertai pemberian insentif tambahan bagi pejabat atau aparatur negara yang terlibat. Dana rehabilitasi dan rekonstruksi akan disalurkan melalui kementerian teknis sesuai dengan sektor penanganan masing-masing.

    Untuk pemulihan infrastruktur, pemerintah akan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum guna mempercepat perbaikan jalan, jembatan, serta fasilitas publik yang rusak akibat bencana, termasuk sekolah dan rumah sakit.

    Selain infrastruktur, pemerintah menaruh perhatian besar pada pemulihan sektor pertanian. Berdasarkan laporan awal, sekitar 64 ribu hektare sawah produktif terdampak bencana, baik akibat tertimbun material maupun gagal panen.

    Pemerintah menilai pemulihan pertanian penting untuk menjaga ketahanan pangan nasional serta memulihkan aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.

    Dengan alokasi anggaran besar dan koordinasi lintas kementerian, pemerintah berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran. (*/)

  • Riza Chalid Berpotensi Diselidiki KPK dalam Perkara Korupsi Katalis Pertamina

    Riza Chalid Berpotensi Diselidiki KPK dalam Perkara Korupsi Katalis Pertamina

    HaloSambas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pengusaha migas Riza Chalid dalam perkara dugaan korupsi pengadaan katalis di PT Pertamina. Pendalaman tersebut akan dilakukan dengan menunggu fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan serta melalui koordinasi dengan Kejaksaan Agung.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tidak menutup kemungkinan mengembangkan perkara apabila ditemukan bukti awal yang mengarah pada pihak lain, termasuk dugaan peran Riza Chalid.

    “KPK tentu terbuka untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat. Kami akan menunggu fakta-fakta yang terungkap di persidangan sebagai bahan analisis awal,” ujar Budi kepada wartawan.

    Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menahan Crisna Damayanto, Direktur Pengolahan PT Pertamina periode 2012–2014, pada Senin, 5 Januari 2026. Penahanan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan katalis yang diduga merugikan keuangan negara.

    Budi menjelaskan, analisis yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan dapat menjadi pintu masuk bagi KPK untuk melakukan pengembangan penyidikan. Hal itu termasuk menelusuri apakah terdapat peran atau keterlibatan pihak lain di luar tersangka yang telah ditetapkan.

    Selain menunggu proses persidangan, KPK juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung yang saat ini menangani perkara korupsi tata kelola minyak di PT Pertamina. Dalam kasus tersebut, Muhamad Kerry Adrianto Riza, yang merupakan anak dari Riza Chalid, telah berstatus sebagai terdakwa.

    Koordinasi antarpenegak hukum dinilai penting untuk memastikan penanganan perkara berjalan secara komprehensif dan saling melengkapi, terutama jika terdapat keterkaitan fakta antara dua perkara yang sama-sama menyangkut tata kelola sektor migas nasional.

    KPK menegaskan akan menangani setiap dugaan tindak pidana korupsi secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang sah, khususnya di sektor strategis seperti energi dan minyak dan gas bumi. (*/)

  • Atlet SEA Games Diganjar Bonus Rp465 Miliar, Prabowo Tegaskan Komitmen Bangun Olahraga Nasional

    Atlet SEA Games Diganjar Bonus Rp465 Miliar, Prabowo Tegaskan Komitmen Bangun Olahraga Nasional

    HaloSambas.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan penghargaan dan apresiasi khusus kepada para atlet dan pelatih Indonesia yang berhasil mengharumkan nama bangsa pada SEA Games ke-33 di Thailand. Pemberian penghargaan tersebut digelar secara resmi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

    Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada seluruh atlet, pelatih, serta ofisial kontingen Indonesia atas perjuangan mereka membawa Merah Putih berkibar di ajang olahraga Asia Tenggara.

    Menurut Prabowo, prestasi di SEA Games bukan hanya soal kemenangan kompetisi, tetapi juga mencerminkan semangat juang, persatuan, dan kebangkitan bangsa Indonesia.

    “Saya sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintah, dan sebagai pribadi menyampaikan terima kasih kepada saudara-saudara sekalian atas keberhasilan menjaga kehormatan bangsa Indonesia,” ujar Presiden Prabowo.

    Presiden juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat sistem pembinaan olahraga nasional serta meningkatkan kesejahteraan atlet. Langkah tersebut dinilai penting agar Indonesia mampu tampil lebih kompetitif di ajang yang lebih tinggi, seperti Asian Games dan Olimpiade.

    “Indonesia negara besar, Indonesia negara kuat, dan Indonesia akan bangkit. Saudara-saudara adalah lambang kebangkitan bangsa Indonesia,” tegasnya.

    Acara penghargaan berlangsung khidmat dengan diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Presiden Prabowo kemudian secara simbolis menyerahkan bonus dan apresiasi negara kepada perwakilan atlet dan pelatih yang berprestasi di SEA Games.

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir melaporkan capaian kontingen Indonesia yang sukses meraih 91 medali emas, 111 medali perak, dan 131 medali perunggu dari berbagai cabang olahraga.

    Erick juga mengungkapkan bahwa pemerintah menyiapkan total bonus sebesar Rp465,25 miliar, yang menjadi salah satu nilai apresiasi terbesar sepanjang sejarah keikutsertaan Indonesia di SEA Games.

    “Untuk medali emas perorangan diberikan bonus Rp1 miliar, perak Rp315 juta, dan perunggu Rp157 juta. Pelatih serta nomor beregu mendapatkan perhitungan tersendiri,” ujar Erick.

    Pemerintah berharap apresiasi ini dapat menjadi motivasi bagi para atlet dan pelatih untuk terus meningkatkan prestasi serta membawa nama Indonesia semakin diperhitungkan di tingkat regional dan internasional. (*/)

  • KPK Umumkan Status Tersangka Eks Menag Yaqut dalam Perkara Kuota Haji

    KPK Umumkan Status Tersangka Eks Menag Yaqut dalam Perkara Kuota Haji

    HaloSambas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kuota tambahan ibadah haji tahun 2024. Dalam kasus ini, KPK juga menjerat staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz yang dikenal dengan nama Gus Alex.

    Penetapan status hukum terhadap kedua pihak tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, usai pimpinan lembaga antirasuah menggelar rapat dan menyetujui hasil penyelidikan pada Kamis, 8 Januari 2026.

    “KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan.

    Meski telah menetapkan tersangka, KPK belum mengumumkan jadwal pemeriksaan lanjutan maupun rencana penahanan terhadap Yaqut dan Gus Alex. Penyidik masih mendalami perkara ini untuk melengkapi alat bukti serta menelusuri peran dan tanggung jawab hukum masing-masing pihak.

    Kasus ini berawal dari dugaan penyalahgunaan kuota tambahan jemaah haji sebanyak 20 ribu orang yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji seharusnya dialokasikan 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

    Namun dalam praktiknya, kuota tambahan tersebut diduga dibagi tidak sesuai ketentuan, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Kebijakan ini dinilai berdampak pada kerugian negara serta merugikan jemaah haji reguler karena memperpanjang antrean keberangkatan.

    KPK menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, mengingat penyelenggaraan ibadah haji merupakan layanan publik yang menyangkut kepentingan jutaan umat. (*/)

  • Amran Sulaiman Bersihkan Distribusi Pupuk, Harga Turun 20 Persen

    Amran Sulaiman Bersihkan Distribusi Pupuk, Harga Turun 20 Persen

    HaloSambas.com – Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah tegas dalam menertibkan distribusi pupuk serta membenahi tata kelola internal demi menjaga keberhasilan program pangan nasional. Sepanjang tahun 2025, Kementan mencabut izin ribuan distributor pupuk yang terbukti melakukan pelanggaran, sekaligus mencopot ratusan pejabat di lingkungan kementerian.

    Kebijakan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat menghadiri acara Panen Raya dan Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat. Menurut Amran, penindakan dilakukan untuk memastikan seluruh program strategis pemerintah di sektor pertanian berjalan disiplin, transparan, dan bebas dari praktik menyimpang.

    “Sepanjang 2025, Kementerian Pertanian telah mencabut izin distributor pupuk di 2.300 titik di seluruh Indonesia. Pencabutan ini dilakukan karena terbukti terjadi permainan harga dan penyimpangan distribusi pupuk,” ujar Amran.

    Ia menegaskan, penertiban tersebut berdampak langsung terhadap stabilitas harga pupuk di tingkat petani. Berdasarkan catatan Kementan, harga pupuk berhasil ditekan hingga turun sekitar 20 persen setelah pengawasan dan penindakan dilakukan secara menyeluruh.

    Tak hanya menyasar distributor, Kementan juga melakukan pembenahan besar-besaran di internal kementerian. Amran mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 sebanyak 192 pejabat dan pegawai Kementerian Pertanian dicopot dari jabatannya karena terbukti melanggar aturan dan etika kerja.

    “Dari jumlah tersebut, 76 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang diproses secara hukum,” tegasnya.

    Langkah penegakan disiplin ini, lanjut Amran, merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola sektor pertanian yang bersih dan akuntabel.

    Di tengah penertiban tersebut, Kementan juga mencatat capaian positif dalam produksi pangan nasional. Sepanjang 2025, produksi beras nasional mencapai 34 juta ton, sementara Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tercatat sebesar 3,2 juta ton, menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.

    Capaian ini dinilai menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya swasembada pangan nasional yang berkelanjutan, sekaligus menjamin ketersediaan dan stabilitas harga pangan bagi masyarakat di tengah dinamika ekonomi global. (*/)

  • Belum Ditahan, Richard Lee Terancam Hukuman Berat dalam Kasus Kesehatan dan Konsumen

    Belum Ditahan, Richard Lee Terancam Hukuman Berat dalam Kasus Kesehatan dan Konsumen

    HaloSambas.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

    Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

    “Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar,” ujar Kombes Reonald dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).

    Selain pasal di bidang kesehatan, penyidik juga menerapkan pasal tambahan terkait perlindungan konsumen. Richard Lee dijerat Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    “Ancaman pidananya berupa penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar,” jelas Reonald.

    Sebelumnya, Richard Lee memenuhi panggilan penyidik dengan mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Pemeriksaan resmi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.

    Sekitar pukul 18.00 WIB, pemeriksaan dihentikan sementara untuk memberikan waktu istirahat, sebelum kembali dilanjutkan pada pukul 19.00 WIB. Namun menjelang pukul 22.00 WIB, Richard Lee mengeluhkan kondisi fisik yang kurang sehat.

    “Atas permintaan penasihat hukum yang bersangkutan, pemeriksaan kembali dihentikan untuk memberikan waktu istirahat,” kata Reonald.

    Penyidik akhirnya memutuskan menghentikan pemeriksaan pada pukul 00.00 WIB. Hingga saat itu, penyidik telah mengajukan 73 pertanyaan dari total 85 pertanyaan yang telah disiapkan. “Pemeriksaan akan dijadwalkan kembali untuk melanjutkan sisa pertanyaan,” ujarnya.

    Terkait status penahanan, pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga kini Richard Lee belum dilakukan penahanan. Hal tersebut didasarkan pada penilaian penyidik bahwa yang bersangkutan masih bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. “Belum dilakukan penahanan karena penilaian penyidik, yang bersangkutan masih kooperatif,” pungkas Reonald.

    Kasus ini terus menjadi perhatian publik, khususnya terkait penegakan hukum di sektor kesehatan dan perlindungan konsumen, serta akuntabilitas pelaku usaha dan tenaga medis dalam memberikan layanan kepada masyarakat. (*/)

  • Judi Online Digulung Bareskrim, 744 Tersangka Ditangkap Sita Rp286,2 Miliar

    Judi Online Digulung Bareskrim, 744 Tersangka Ditangkap Sita Rp286,2 Miliar

    HaloSambas.com – Bareskrim Polri terus memperkuat perang melawan praktik perjudian online yang kian masif dan meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan perkara judi online dengan nilai aset sitaan mencapai ratusan miliar rupiah.

    Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa selama 2025 pihaknya menangani 664 perkara tindak pidana siber dengan jumlah tersangka mencapai 744 orang. Dari seluruh pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan uang dan aset senilai Rp286.256.178.904.

    “Selama tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan jajaran telah menangani 664 kasus dengan 744 tersangka. Total uang dan aset yang berhasil diamankan mencapai Rp286,2 miliar,” ujar Irjen Nunung dalam keterangannya.

    Tak hanya mengedepankan penindakan, Polri juga memperkuat langkah pencegahan secara masif di ruang digital. Sepanjang tahun lalu, Bareskrim Polri telah mengajukan pemblokiran terhadap 231.517 website judi online, serta melaksanakan 1.764 kegiatan pre-emtif guna menekan laju penyebaran praktik perjudian daring di Indonesia.

    Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan bahwa pengungkapan terbaru berawal dari patroli siber yang menemukan 10 situs judi online. Setelah dilakukan pengembangan mendalam, jumlahnya bertambah menjadi 21 website yang beroperasi lintas wilayah, baik nasional maupun internasional.

    “Website judi online ini menyediakan berbagai jenis permainan, mulai dari slot, kasino, hingga judi bola, dan dapat diakses dari dalam maupun luar negeri,” jelas Brigjen Himawan.

    Untuk menghentikan operasional jaringan tersebut, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna melakukan pemblokiran atau takedown terhadap seluruh situs yang telah teridentifikasi.

    Dalam proses penyidikan, penyidik menerapkan teknik undercover deposit dan undercover player yang berhasil mengungkap aliran dana dari 11 penyedia jasa pembayaran. Pengembangan lanjutan menemukan adanya 17 perusahaan fiktif yang sengaja dibentuk sebagai sarana pencucian dan penampungan dana hasil judi online, termasuk melalui skema layering QRIS.

    Dari jaringan tersebut, Bareskrim Polri berhasil memblokir dan menyita dana sebesar Rp59.126.460.631. Penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum serta perbankan untuk memblokir seluruh rekening yang terafiliasi dengan perusahaan-perusahaan fiktif tersebut.

    Dalam perkara ini, penyidik menetapkan lima orang tersangka dengan peran berbeda, serta satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka diketahui menggunakan identitas dan dokumen palsu untuk mendirikan perusahaan fiktif yang berfungsi sebagai merchant penyedia jasa pembayaran bagi puluhan situs judi online.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

    “Penyidikan masih terus kami kembangkan, terutama terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi pembuatan dokumen perusahaan fiktif untuk kepentingan perjudian online,” tegas Brigjen Himawan.

    Polri menegaskan bahwa penindakan judi online dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK, termasuk pemanfaatan mekanisme PERMA Nomor 1 Tahun 2013 sebagai instrumen perampasan aset hasil kejahatan. Hingga konferensi pers digelar, total barang bukti yang telah ditetapkan pengadilan mencapai Rp96.777.177.881.

    Ke depan, Bareskrim Polri memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan PPATK, Komdigi, perbankan, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya guna menekan praktik judi online melalui pendekatan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum yang tegas serta konsisten. (*/)

  • Sasar WNA, Sindikat Love Scamming Berkedok Perusahaan Resmi Dibongkar Polisi

    Sasar WNA, Sindikat Love Scamming Berkedok Perusahaan Resmi Dibongkar Polisi

    HaloSambas.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta berhasil membongkar sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara yang diduga terhubung dengan jaringan internasional. Sindikat tersebut diketahui beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan sasaran korban warga negara asing (WNA).

    Pengungkapan kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di kantor PT Altair Trans Service yang berlokasi di Jalan Gito Gati, Kecamatan Ngaglik, Sleman, pada Senin (5/1/2026).

    “Kantor tersebut diduga digunakan sebagai tempat operasional tindak pidana love scamming,” ujar Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (7/1/2026).

    Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan enam orang tersangka, masing-masing berinisial R (35) selaku CEO atau pemilik perusahaan, H (33) sebagai HRD, P (28) dan M (28) sebagai project manager, serta V (28) dan G (22) yang berperan sebagai team leader.

    Kapolresta menjelaskan, PT Altair Trans Service Cabang Yogyakarta secara legal bergerak di bidang penyedia tenaga kerja sesuai permintaan klien atau pemilik aplikasi asal China. Namun dalam praktiknya, perusahaan tersebut diduga digunakan sebagai kedok untuk menjalankan penipuan daring lintas negara.

    Modus operandi sindikat ini dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi kencan online kloningan dari aplikasi asal China bernama WOW. Para karyawan direkrut sebagai admin percakapan yang berperan sebagai perempuan dan menyesuaikan identitas dengan negara asal korban.

    “Mereka melakukan bujuk rayu agar pengguna aplikasi bersedia membeli koin atau melakukan top up untuk mengirim gift di dalam aplikasi,” jelas Kombes Eva.

    Korban yang disasar merupakan warga negara asing dari berbagai negara, di antaranya Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia. Setelah korban mengirimkan gift, pelaku kemudian memberikan imbalan berupa konten foto dan video bermuatan pornografi secara bertahap.

    “Untuk dapat mengakses foto dan video tersebut, korban harus kembali mengirimkan gift dengan nominal tertentu,” ungkap Kapolresta.

    Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit kamera pengawas (CCTV), dua router WiFi, 30 unit telepon genggam, serta 50 unit laptop. Dari perangkat elektronik itu, penyidik menemukan berbagai foto dan video pornografi yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan.

    Selain barang bukti, polisi juga mengamankan 64 orang karyawan untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pendalaman, enam orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka utama.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 407 atau Pasal 492 KUHP sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023, juncto Pasal 20 dan Pasal 21 KUHP, serta ketentuan dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Pornografi. Ancaman hukuman yang dikenakan mulai dari enam bulan hingga maksimal 10 tahun penjara.

    Polresta Yogyakarta menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan internasional lain dalam kasus love scamming tersebut. (*/)

  • Jakarta Pertamina Enduro Siap Tempur di Proliga 2026 Diperkuat Megawati Hangestri

    Jakarta Pertamina Enduro Siap Tempur di Proliga 2026 Diperkuat Megawati Hangestri

    HaloSambas.com – PT Pertamina (Persero) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan olahraga nasional dengan memperkuat Tim Voli Putri Jakarta Pertamina Enduro (JPE). Tim juara bertahan Proliga tersebut resmi memperkenalkan komposisi pemain untuk menghadapi Proliga 2026, dengan target utama mempertahankan gelar juara.

    Sorotan utama dalam peluncuran skuad musim ini adalah kembalinya Megawati Hangestri Pertiwi, bintang voli Indonesia yang telah menorehkan reputasi di level internasional. Kehadiran Megawati diyakini akan memperkuat kualitas permainan sekaligus menambah mental juara JPE di tengah persaingan ketat Proliga 2026.

    Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Oki Muraza, menegaskan bahwa dukungan terhadap JPE merupakan bagian dari komitmen Pertamina dalam menyalurkan energi positif, tidak hanya di sektor energi nasional, tetapi juga di bidang olahraga.

    “Sebagai perusahaan energi, Pertamina juga ingin memberikan energi bagi Tim Voli Putri Jakarta Pertamina Enduro untuk mempertahankan gelar juara. Harapannya, JPE dapat membawa nama Pertamina ke seluruh Nusantara,” ujar Oki.

    Menghadapi Proliga 2026, Jakarta Pertamina Enduro diperkuat 19 pemain, yang terdiri dari 17 pemain lokal dan dua pemain asing. Selain Megawati, JPE juga dihuni pemain-pemain berpengalaman dengan jam terbang tinggi seperti Tisya Amallya Putri, serta dua pemain asing, Iana Shcherban dan Wilma Salas.

    “Tim yang disiapkan sangat luar biasa. Salah satunya adalah Megawati Hangestri Pertiwi yang menjadi kebanggaan Indonesia dan kini kembali memperkuat Jakarta Pertamina Enduro,” imbuh Oki.

    Megawati sendiri mengaku bangga dan antusias bisa kembali membela JPE, tim yang memiliki makna penting dalam perjalanan karier profesionalnya. “Tim ini sangat spesial bagi saya. Di sinilah saya memulai perjalanan di Proliga pada 2015, saat tim ini masih bernama Jakarta Pertamina Energi. Ketika ada kesempatan kembali, saya merasa ini adalah keputusan yang tepat,” ujar Megawati.

    Sementara itu, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, menegaskan bahwa dukungan Pertamina terhadap JPE bukan sekadar partisipasi dalam kompetisi olahraga, melainkan bagian dari strategi membangun karakter unggul bangsa.

    “Dukungan Pertamina terhadap JPE adalah wujud nyata komitmen kami dalam mendorong prestasi olahraga nasional, sekaligus menjadikan atlet sebagai inspirasi generasi muda melalui nilai kerja keras, konsistensi, dan semangat untuk menjadi yang terbaik,” kata Baron.

    Menariknya, pada musim Proliga 2026 ini, Jakarta Pertamina Enduro juga akan menggelar kegiatan kepedulian sosial. Saat berlaga di Medan pada pertengahan Januari, tim JPE dijadwalkan menyerahkan 500 paket perlengkapan sekolah kepada anak-anak terdampak banjir di Sumatra Utara.

    “Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya tim untuk berbagi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat di daerah yang disinggahi selama kompetisi berlangsung,” jelas Baron.

    Sebagai informasi, Jakarta Pertamina Enduro merupakan tim voli putri milik Pertamina yang telah berkiprah di Proliga sejak 2013. Tim ini sempat dikenal sebagai Jakarta Pertamina Fastron pada 2023, sebelum berganti nama menjadi Jakarta Pertamina Enduro sejak 2024.

    Sepanjang kiprahnya di Proliga, JPE telah meraih gelar juara pada 2014, 2018, dan 2025, serta menjadi runner-up pada 2016, 2017, 2019, dan 2023. Dengan komposisi pemain solid dan semangat juara, Jakarta Pertamina Enduro optimistis kembali tampil kompetitif dan mencetak prestasi gemilang di Proliga 2026. (*/)

  • Konten Ekstrem Mengintai Remaja, Densus 88 Ungkap Temuan Serius di Ruang Digital

    Konten Ekstrem Mengintai Remaja, Densus 88 Ungkap Temuan Serius di Ruang Digital

    HaloSambas.com – Densus 88 Antiteror Polri mengungkap temuan serius terkait maraknya paparan konten kekerasan dan ideologi ekstrem di ruang digital yang menyasar anak-anak dan remaja. Fenomena ini dinilai berbahaya karena berpotensi mendorong tindakan kekerasan ekstrem di dunia nyata.

    Temuan tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Penanganan Anak Terpapar Konten Kekerasan di Ruang Digital yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

    Kepala PPID Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardana, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah komunitas digital tertutup di media sosial yang berkembang secara masif dan berpotensi mendorong aksi kekerasan, terutama di kalangan anak di bawah umur.

    “Kami membenarkan pernyataan Kepala BNPT bahwa Densus 88 menemukan komunitas yang dibingkai dalam grup media sosial. Ini bukan satu-satunya, melainkan salah satu dari puluhan grup serupa yang telah kami identifikasi,” ujar Kombes Mayndra.

    Menurut Mayndra, kelompok-kelompok tersebut mulai terdeteksi sejak tahun 2025 dan hingga kini terus menjadi sasaran intervensi bersama kementerian dan lembaga terkait di berbagai daerah. Konten yang disebarkan dikemas secara menarik, mulai dari video pendek, animasi, meme, hingga musik, sehingga mudah menarik perhatian anak-anak dan membangun simpati terhadap narasi kekerasan.

    Situasi ini menjadi semakin berbahaya ketika bersinggungan dengan kondisi psikologis anak-anak yang masih berada dalam fase pencarian jati diri.

    “Anak-anak belum memiliki kemampuan berpikir kritis yang matang dan cenderung mencari pengakuan. Paparan radikalisme dan kekerasan di media sosial dapat dengan cepat memengaruhi perilaku, emosi, dan pola pikir mereka,” jelas Mayndra.

    Salah satu fenomena yang menjadi perhatian serius Densus 88 adalah berkembangnya True Crime Community di kalangan remaja. Komunitas ini tumbuh tanpa tokoh sentral atau organisasi resmi, namun memanfaatkan karakter ruang digital yang transnasional, anonim, dan sensasional.

    Densus 88 juga mencatat sejumlah kasus kekerasan global sepanjang tahun 2025 yang melibatkan remaja dan terinspirasi dari konten ekstrem di media sosial. Salah satu kasus terbaru terjadi di Moskow, Rusia, pada Desember 2025, di mana pelaku menuliskan frasa “Jakarta Bombing 2025” pada senjata yang digunakan.

    “Tulisan itu kemudian diunggah ke komunitas digital terkait. Ini menunjukkan bagaimana narasi kekerasan dapat melintasi batas negara dan menjadi inspirasi aksi nyata,” ungkap Mayndra.

    Ia menambahkan, potensi ancaman tersebut sebenarnya telah terdeteksi jauh sebelum insiden kekerasan di SMA Negeri 72 Jakarta. Namun, karakter pelaku yang tertutup dan menarik diri dari lingkungan sosial membuat proses deteksi dini menjadi lebih sulit.

    Pasca insiden tersebut, Polri bersama kementerian dan lembaga terkait melakukan intervensi lanjutan di berbagai daerah. Pada 22 Desember 2025, dilakukan penanganan serentak terhadap lebih dari 70 anak yang teridentifikasi tergabung dalam komunitas digital berbahaya tersebut.

    “Dari hasil wawancara, ditemukan adanya rencana aksi kekerasan ekstrem, mulai dari pengeboman sekolah, penusukan, hingga rencana bunuh diri setelah melakukan aksi,” kata Mayndra.

    Dari total 70 anak yang tersebar di 19 provinsi, sebanyak 67 anak telah menjalani asesmen, pemetaan, konseling, dan pendampingan. Mayoritas berada pada rentang usia 11 hingga 18 tahun, dengan dominasi usia 15 tahun.

    Faktor pemicu keterlibatan anak-anak tersebut beragam, mulai dari perundungan, kondisi keluarga yang tidak harmonis, trauma psikologis, minimnya perhatian orang tua, hingga paparan konten pornografi dan kekerasan sejak dini.

    Menutup keterangannya, Kombes Mayndra mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan perilaku anak.

    “Beberapa tanda yang perlu diwaspadai antara lain ketertarikan berlebihan pada simbol dan tokoh pelaku kekerasan, menarik diri dari pergaulan, menyukai konten sadistik, marah saat gawainya diperiksa, serta membawa benda yang identik dengan kekerasan ke lingkungan sekolah,” pungkasnya. (*/)