Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Judi Online Digulung Bareskrim, 744 Tersangka Ditangkap Sita Rp286,2 Miliar

Judi Online Digulung Bareskrim, 744 Tersangka Ditangkap Sita Rp286,2 Miliar

  • account_circle Halo Sambas
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.com – Bareskrim Polri terus memperkuat perang melawan praktik perjudian online yang kian masif dan meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan perkara judi online dengan nilai aset sitaan mencapai ratusan miliar rupiah.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa selama 2025 pihaknya menangani 664 perkara tindak pidana siber dengan jumlah tersangka mencapai 744 orang. Dari seluruh pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan uang dan aset senilai Rp286.256.178.904.

“Selama tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan jajaran telah menangani 664 kasus dengan 744 tersangka. Total uang dan aset yang berhasil diamankan mencapai Rp286,2 miliar,” ujar Irjen Nunung dalam keterangannya.

Tak hanya mengedepankan penindakan, Polri juga memperkuat langkah pencegahan secara masif di ruang digital. Sepanjang tahun lalu, Bareskrim Polri telah mengajukan pemblokiran terhadap 231.517 website judi online, serta melaksanakan 1.764 kegiatan pre-emtif guna menekan laju penyebaran praktik perjudian daring di Indonesia.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan bahwa pengungkapan terbaru berawal dari patroli siber yang menemukan 10 situs judi online. Setelah dilakukan pengembangan mendalam, jumlahnya bertambah menjadi 21 website yang beroperasi lintas wilayah, baik nasional maupun internasional.

“Website judi online ini menyediakan berbagai jenis permainan, mulai dari slot, kasino, hingga judi bola, dan dapat diakses dari dalam maupun luar negeri,” jelas Brigjen Himawan.

Untuk menghentikan operasional jaringan tersebut, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna melakukan pemblokiran atau takedown terhadap seluruh situs yang telah teridentifikasi.

Dalam proses penyidikan, penyidik menerapkan teknik undercover deposit dan undercover player yang berhasil mengungkap aliran dana dari 11 penyedia jasa pembayaran. Pengembangan lanjutan menemukan adanya 17 perusahaan fiktif yang sengaja dibentuk sebagai sarana pencucian dan penampungan dana hasil judi online, termasuk melalui skema layering QRIS.

Dari jaringan tersebut, Bareskrim Polri berhasil memblokir dan menyita dana sebesar Rp59.126.460.631. Penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum serta perbankan untuk memblokir seluruh rekening yang terafiliasi dengan perusahaan-perusahaan fiktif tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan lima orang tersangka dengan peran berbeda, serta satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka diketahui menggunakan identitas dan dokumen palsu untuk mendirikan perusahaan fiktif yang berfungsi sebagai merchant penyedia jasa pembayaran bagi puluhan situs judi online.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

“Penyidikan masih terus kami kembangkan, terutama terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi pembuatan dokumen perusahaan fiktif untuk kepentingan perjudian online,” tegas Brigjen Himawan.

Polri menegaskan bahwa penindakan judi online dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK, termasuk pemanfaatan mekanisme PERMA Nomor 1 Tahun 2013 sebagai instrumen perampasan aset hasil kejahatan. Hingga konferensi pers digelar, total barang bukti yang telah ditetapkan pengadilan mencapai Rp96.777.177.881.

Ke depan, Bareskrim Polri memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan PPATK, Komdigi, perbankan, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya guna menekan praktik judi online melalui pendekatan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum yang tegas serta konsisten. (*/)

  • Penulis: Halo Sambas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Simbol Cinta NKRI dari Perbatasan: Meriahnya Pembentukan Kampung Merah Putih di Temajuk Sambas

    Simbol Cinta NKRI dari Perbatasan: Meriahnya Pembentukan Kampung Merah Putih di Temajuk Sambas

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Pend/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Upaya menumbuhkan rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terus dilakukan di wilayah perbatasan. Babinsa jajaran Kodim 1208/Sambas, Sertu Dwi Ariyanto, menginisiasi pembentukan Kampung Merah Putih di Dusun Sempadan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh. Kegiatan yang digelar beberapa waktu lalu ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat yang tinggal tepat di garis […]

  • Momen Bersejarah! Bupati Satono dan DPRD Sambas Teken Persetujuan Pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir

    Momen Bersejarah! Bupati Satono dan DPRD Sambas Teken Persetujuan Pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Pemerintah Kabupaten Sambas di bawah kepemimpinan Bupati Satono bersama Wakil Bupati Heroaldi Djuhardi Alwi kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sambas Pesisir (KSP). Langkah besar ini diwujudkan melalui penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Sambas dan DPRD Kabupaten Sambas terkait Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Sambas Pesisir. Penandatanganan tersebut […]

  • Industri Peternakan Ayam Raksasa Akan Hadir di Mandor Landak, Norsan : Ayam Bakal Murah

    Industri Peternakan Ayam Raksasa Akan Hadir di Mandor Landak, Norsan : Ayam Bakal Murah

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menerima kunjungan CEO Firmansyah Khatulistiwa Group, Hendra Firmansyah, di ruang kerjanya pada Senin (5/1/2026). Pertemuan ini membahas rencana besar pembangunan industri ayam terintegrasi yang akan segera dimulai di wilayah Kalbar. Rencana peletakan batu pertama atau ground breaking proyek ini akan dilakukan serentak di 13 provinsi pada Januari 2026. […]

  • Lampion dan Bedug Bersanding Indah, Wali Kota Tjhai Chui Mie Ajak Warga Singkawang Rayakan Toleransi di Malam Imlek

    Lampion dan Bedug Bersanding Indah, Wali Kota Tjhai Chui Mie Ajak Warga Singkawang Rayakan Toleransi di Malam Imlek

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menghadiri kegiatan penyalaan kembang api bersama dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek 2577. Acara yang berlangsung khidmat dan meriah tersebut digelar di Vihara Tri Dharma Bumi Raya, Singkawang, pada Senin Malam (16/2/2026). Turut hadir dalam perayaan ini Wakil Wali Kota Singkawang, jajaran Forkopimda Kota Singkawang, Sekretaris Daerah […]

  • Sinergi TNI dan Petani Selakau: Pelda Yosep Komitmen Kawal Cetak Sawah Rakyat Demi Swasembada Pangan

    Sinergi TNI dan Petani Selakau: Pelda Yosep Komitmen Kawal Cetak Sawah Rakyat Demi Swasembada Pangan

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Dim/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Pelaksana Harian (Plh) Danramil 06/Selakau, Pelda Yosep, menghadiri kegiatan tanam padi perdana di lahan Cetak Sawah Rakyat (CSR) yang berlokasi di Dusun Parit Color, Desa Pangkalan Bemban, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimcam […]

  • Trenggiling dari Warga Dilepasliarkan di Cagar Alam Gunung Nyiut Bengkayang

    Trenggiling dari Warga Dilepasliarkan di Cagar Alam Gunung Nyiut Bengkayang

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Jagoi Babang kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kekayaan alam Indonesia. Bersinergi dengan Balai KSDA Kalimantan Barat dan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 1/PBC 1/Kostrad, petugas melakukan pelepasliaran satu ekor trenggiling (Manis javanica) pada Senin (23/2/2026). Lokasi pelepasliaran dipilih di daerah penyangga kawasan konservasi Cagar Alam […]

expand_less