Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Judi Online Digulung Bareskrim, 744 Tersangka Ditangkap Sita Rp286,2 Miliar

Judi Online Digulung Bareskrim, 744 Tersangka Ditangkap Sita Rp286,2 Miliar

  • account_circle Halo Sambas
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.com – Bareskrim Polri terus memperkuat perang melawan praktik perjudian online yang kian masif dan meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan perkara judi online dengan nilai aset sitaan mencapai ratusan miliar rupiah.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa selama 2025 pihaknya menangani 664 perkara tindak pidana siber dengan jumlah tersangka mencapai 744 orang. Dari seluruh pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan uang dan aset senilai Rp286.256.178.904.

“Selama tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan jajaran telah menangani 664 kasus dengan 744 tersangka. Total uang dan aset yang berhasil diamankan mencapai Rp286,2 miliar,” ujar Irjen Nunung dalam keterangannya.

Tak hanya mengedepankan penindakan, Polri juga memperkuat langkah pencegahan secara masif di ruang digital. Sepanjang tahun lalu, Bareskrim Polri telah mengajukan pemblokiran terhadap 231.517 website judi online, serta melaksanakan 1.764 kegiatan pre-emtif guna menekan laju penyebaran praktik perjudian daring di Indonesia.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan bahwa pengungkapan terbaru berawal dari patroli siber yang menemukan 10 situs judi online. Setelah dilakukan pengembangan mendalam, jumlahnya bertambah menjadi 21 website yang beroperasi lintas wilayah, baik nasional maupun internasional.

“Website judi online ini menyediakan berbagai jenis permainan, mulai dari slot, kasino, hingga judi bola, dan dapat diakses dari dalam maupun luar negeri,” jelas Brigjen Himawan.

Untuk menghentikan operasional jaringan tersebut, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna melakukan pemblokiran atau takedown terhadap seluruh situs yang telah teridentifikasi.

Dalam proses penyidikan, penyidik menerapkan teknik undercover deposit dan undercover player yang berhasil mengungkap aliran dana dari 11 penyedia jasa pembayaran. Pengembangan lanjutan menemukan adanya 17 perusahaan fiktif yang sengaja dibentuk sebagai sarana pencucian dan penampungan dana hasil judi online, termasuk melalui skema layering QRIS.

Dari jaringan tersebut, Bareskrim Polri berhasil memblokir dan menyita dana sebesar Rp59.126.460.631. Penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum serta perbankan untuk memblokir seluruh rekening yang terafiliasi dengan perusahaan-perusahaan fiktif tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan lima orang tersangka dengan peran berbeda, serta satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka diketahui menggunakan identitas dan dokumen palsu untuk mendirikan perusahaan fiktif yang berfungsi sebagai merchant penyedia jasa pembayaran bagi puluhan situs judi online.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

“Penyidikan masih terus kami kembangkan, terutama terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi pembuatan dokumen perusahaan fiktif untuk kepentingan perjudian online,” tegas Brigjen Himawan.

Polri menegaskan bahwa penindakan judi online dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK, termasuk pemanfaatan mekanisme PERMA Nomor 1 Tahun 2013 sebagai instrumen perampasan aset hasil kejahatan. Hingga konferensi pers digelar, total barang bukti yang telah ditetapkan pengadilan mencapai Rp96.777.177.881.

Ke depan, Bareskrim Polri memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan PPATK, Komdigi, perbankan, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya guna menekan praktik judi online melalui pendekatan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum yang tegas serta konsisten. (*/)

  • Penulis: Halo Sambas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cek Armada Dinas, Polres Kayong Utara Temukan Kendaraan Rusak Berat

    Cek Armada Dinas, Polres Kayong Utara Temukan Kendaraan Rusak Berat

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com — Kepolisian Resor Kayong Utara melakukan pengecekan seluruh kendaraan dinas milik institusi tersebut dalam apel yang digelar di halaman Mapolres Kayong Utara, Rabu (14/1/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apel pengecekan dipimpin Wakapolres Kayong Utara Kompol Denny Satria dan diikuti pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran, […]

  • Bangun Kemandirian Pendidikan, MIS Nurul Huda Seburing Sulap Sawah Wakaf Jadi Sumber Dana Operasional

    Bangun Kemandirian Pendidikan, MIS Nurul Huda Seburing Sulap Sawah Wakaf Jadi Sumber Dana Operasional

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Sebidang lahan sawah wakaf produktif di Dusun Kartini, Desa Seburing, Kecamatan Semparuk, mulai digarap. Melalui penyerahan bantuan zakat produktif pada Rabu (18/2/2026) kemarin, lahan seluas setengah hektare ini akan ditanami padi untuk mendukung keberlanjutan biaya operasional pendidikan. Pengelolaan lahan di Desa Seburing ini bukan sekadar aktivitas pertanian biasa, melainkan langkah strategis untuk membangun […]

  • Sempat Terhenti Karena Kurang Orang, Kini 4 Calon Direktur Perumda Air Minum Sambas Lolos Administrasi

    Sempat Terhenti Karena Kurang Orang, Kini 4 Calon Direktur Perumda Air Minum Sambas Lolos Administrasi

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Proses pemilihan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas kini kembali bergulir. Panitia Seleksi (Pansel) secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi terbaru melalui pengumuman nomor 04 / PANSEL-DIREKTUR/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Pansel, Fery Madagaskar. Sebelumnya, proses rekrutmen ini sempat dinyatakan buntu dan dihentikan pada awal Januari 2026. […]

  • Dai dari 6 Negara Berkumpul di Sambas, Bahas Sinergi Pembangunan Wilayah Perbatasan

    Dai dari 6 Negara Berkumpul di Sambas, Bahas Sinergi Pembangunan Wilayah Perbatasan

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Sejumlah Dai dari enam negara dijadwalkan berkumpul di Kabupaten Sambas dalam kegiatan Upgrading Dai dan Seminar Internasional pada 7–9 April 2026. Forum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pembangunan di wilayah perbatasan Indonesia. Para Dai yang akan hadir berasal dari Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Thailand, dan Filipina. Kegiatan tersebut mengusung tema “Sinergitas […]

  • Rayakan Natal di Sajingan Besar, Heroaldi: Menjaga Kedamaian Adalah Kunci Sambas Berkemajuan

    Rayakan Natal di Sajingan Besar, Heroaldi: Menjaga Kedamaian Adalah Kunci Sambas Berkemajuan

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, menghadiri perayaan Natal Oikumene di Wisma Indonesia, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sabtu (10/01/2026). Kehadiran ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga keharmonisan warga di wilayah perbatasan. Heroaldi datang didampingi Asisten I Setda Sambas, Kepala Dinas Sosial, serta Kepala Kesbangpol. Kehadiran para pejabat ini menegaskan bahwa […]

  • Jembatan Ramayadi Baru Diresmikan, Warga Tagih Jalan Akses 3 Kilometer

    Jembatan Ramayadi Baru Diresmikan, Warga Tagih Jalan Akses 3 Kilometer

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Agenda kunjungan kerja maraton Bupati Sambas, Satono, bersama Wakil Bupati, Heroaldi Djuhardi Alwi, berlanjut ke Desa Jawai Laut, Kecamatan Jawai Selatan, pada Selasa (13/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Satono meresmikan Jembatan Ramayadi, sebuah infrastruktur vital yang telah lama dinantikan masyarakat setempat. Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Satono yang langsung disambut gemuruh […]

expand_less