Kategori: News

  • Aliansi Umat Islam Bersatu Datangi Mapolda Kalbar, Desak Tarekat Al-Mu’min Segera Dibubarkan

    Aliansi Umat Islam Bersatu Datangi Mapolda Kalbar, Desak Tarekat Al-Mu’min Segera Dibubarkan

    HaloSambas.Com – massa dari Aliansi Umat Islam Bersatu Kalimantan Barat bersama sejumlah ormas mendatangi Mapolda Kalbar pada Jumat (09/01/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan tuntutan tegas terkait pembubaran Tarekat Al-Mu’min yang dinilai meresahkan warga.

    Massa yang berjumlah sekitar 100 orang tersebut mulai bergerak dari Masjid Mujahidin pada pukul 14.15 WIB. Setibanya di lokasi, mereka langsung melakukan orasi secara tertib dengan pengawalan ketat aparat.

    Perwakilan massa diterima langsung oleh pihak kepolisian untuk melakukan diskusi di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum. Dalam pertemuan itu, massa menyampaikan dua poin penting yang menjadi tuntutan utama mereka.

    Pertama, mereka menuntut pembubaran resmi Tarekat Al-Mu’min di wilayah Kalbar. Kedua, massa meminta kepolisian segera mengadili Muhammad Efendi Sa’ad yang merupakan pimpinan dari tarekat tersebut secara hukum.

    Wadir Reskrimum Polda Kalbar, AKBP Siswo Dwi Nugroho, memimpin langsung jalannya pertemuan bersama sejumlah pejabat utama. Pihak kepolisian mendengarkan secara saksama setiap poin keberatan yang disampaikan oleh perwakilan aliansi.

    Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, memberikan apresiasi atas sikap tenang massa selama aksi berlangsung. Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.

    Polisi menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan diproses sesuai standar operasional prosedur atau SOP yang ada. Hasil dari perkembangan kasus ini nantinya akan disampaikan secara terbuka kepada publik.

    “Laporan tersebut akan diproses sesuai ketentuan dan prosesnya akan disampaikan secara transparan kepada publik,” tegas Kombes Pol Bambang guna meyakinkan massa yang hadir di Mapolda Kalbar sore itu.

    Kegiatan penyampaian pendapat ini berakhir dengan damai pada sore hari setelah massa mendapatkan penjelasan resmi. Ratusan orang tersebut membubarkan diri secara teratur dan kembali ke rumah masing-masing.

    Pihak kepolisian terus berupaya menjaga suasana aman di Kota Pontianak agar tetap kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci utama dalam menjaga ketertiban di Bumi Khatulistiwa.

  • Target Lifting Minyak Tercapai, Pemerintah Klaim Tak Impor Gas Sepanjang 2025

    Target Lifting Minyak Tercapai, Pemerintah Klaim Tak Impor Gas Sepanjang 2025

    HaloSambas.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat capaian positif di sektor minyak dan gas bumi nasional. Sepanjang tahun 2025, realisasi produksi minyak mentah atau lifting migas berhasil mencapai bahkan melampaui target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pencapaian ini menjadi catatan penting setelah lebih dari satu dekade target lifting minyak nasional tidak tercapai.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa realisasi lifting minyak Indonesia pada 2025 mencapai 605.300 barel per hari, sedikit di atas target APBN sebesar 605 ribu barel per hari atau setara 100,05 persen dari target nasional.

    “Ini merupakan pencapaian pertama dalam satu dekade terakhir. Target lifting minyak terakhir kali tercapai pada 2008 saat produksi Blok Cepu, serta pada periode 2015–2016,” ujar Bahlil.

    Menurut Bahlil, capaian tersebut menjadi indikator awal membaiknya kinerja sektor hulu migas nasional, di tengah tantangan penurunan produksi alami (natural decline) dari lapangan-lapangan minyak tua yang selama ini membebani produksi nasional.

    Sementara itu, realisasi lifting gas bumi sepanjang 2025 tercatat sebesar 951,8 ribu barel setara minyak per hari (MBOPED). Angka ini masih berada di bawah target APBN 2025 yang ditetapkan sebesar 1.005 MBOPED.

    Meski target lifting gas belum tercapai, Kementerian ESDM menegaskan bahwa sepanjang 2025 Indonesia tidak melakukan impor gas. Seluruh produksi gas nasional dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, dengan sebagian dialokasikan untuk ekspor secara terukur.

    Pemerintah memastikan pengelolaan gas bumi dilakukan dengan menjaga keseimbangan antara suplai dan permintaan, sekaligus mendukung ketahanan energi nasional serta stabilitas industri dalam negeri.

    Capaian lifting minyak pada 2025 ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pemerintah untuk mendorong peningkatan produksi migas nasional pada tahun-tahun mendatang, sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor energi. (*/)

  • Rp60 Triliun Disiapkan untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatra

    Rp60 Triliun Disiapkan untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatra

    HaloSambas.com – Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra mencapai sekitar Rp60 triliun. Anggaran tersebut berada di luar pagu rutin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan akan difokuskan pada pemulihan infrastruktur serta sektor pertanian yang terdampak parah.

    Pasca bencana besar yang melanda sejumlah daerah di Sumatra, pemerintah mengalihkan fokus penanganan pada tahap pemulihan jangka menengah dan rekonstruksi. Luasnya kerusakan dinilai membutuhkan dukungan anggaran yang signifikan dan penanganan lintas kementerian.

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan anggaran pemulihan tersebut akan dikelola melalui Satuan Tugas (Satgas) Pascabencana, namun mekanisme penyalurannya tidak dilakukan oleh BNPB.

    “Anggaran Satgas pascabencana diperkirakan mencapai Rp60 triliun dan terpisah dari anggaran rutin BNPB,” kata Prasetyo, Kamis, 8 Januari 2026.

    Menurut Prasetyo, pembentukan Satgas tidak disertai pemberian insentif tambahan bagi pejabat atau aparatur negara yang terlibat. Dana rehabilitasi dan rekonstruksi akan disalurkan melalui kementerian teknis sesuai dengan sektor penanganan masing-masing.

    Untuk pemulihan infrastruktur, pemerintah akan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum guna mempercepat perbaikan jalan, jembatan, serta fasilitas publik yang rusak akibat bencana, termasuk sekolah dan rumah sakit.

    Selain infrastruktur, pemerintah menaruh perhatian besar pada pemulihan sektor pertanian. Berdasarkan laporan awal, sekitar 64 ribu hektare sawah produktif terdampak bencana, baik akibat tertimbun material maupun gagal panen.

    Pemerintah menilai pemulihan pertanian penting untuk menjaga ketahanan pangan nasional serta memulihkan aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.

    Dengan alokasi anggaran besar dan koordinasi lintas kementerian, pemerintah berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran. (*/)

  • KPK Umumkan Status Tersangka Eks Menag Yaqut dalam Perkara Kuota Haji

    KPK Umumkan Status Tersangka Eks Menag Yaqut dalam Perkara Kuota Haji

    HaloSambas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kuota tambahan ibadah haji tahun 2024. Dalam kasus ini, KPK juga menjerat staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz yang dikenal dengan nama Gus Alex.

    Penetapan status hukum terhadap kedua pihak tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, usai pimpinan lembaga antirasuah menggelar rapat dan menyetujui hasil penyelidikan pada Kamis, 8 Januari 2026.

    “KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan.

    Meski telah menetapkan tersangka, KPK belum mengumumkan jadwal pemeriksaan lanjutan maupun rencana penahanan terhadap Yaqut dan Gus Alex. Penyidik masih mendalami perkara ini untuk melengkapi alat bukti serta menelusuri peran dan tanggung jawab hukum masing-masing pihak.

    Kasus ini berawal dari dugaan penyalahgunaan kuota tambahan jemaah haji sebanyak 20 ribu orang yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji seharusnya dialokasikan 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

    Namun dalam praktiknya, kuota tambahan tersebut diduga dibagi tidak sesuai ketentuan, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Kebijakan ini dinilai berdampak pada kerugian negara serta merugikan jemaah haji reguler karena memperpanjang antrean keberangkatan.

    KPK menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, mengingat penyelenggaraan ibadah haji merupakan layanan publik yang menyangkut kepentingan jutaan umat. (*/)

  • Wajah Baru Baznas Kalbar: Gubernur Ria Norsan Lantik 5 Pimpinan Muda, Siap Tiru Kesuksesan Kuching

    Wajah Baru Baznas Kalbar: Gubernur Ria Norsan Lantik 5 Pimpinan Muda, Siap Tiru Kesuksesan Kuching

    HaloSambas.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, resmi melantik lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalbar periode 2025-2030. Acara pelantikan ini berlangsung khidmat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar pada Jumat (09/01/2026).

    Gubernur menegaskan bahwa zakat bukan hanya soal ibadah, tapi juga alat penting untuk memajukan ekonomi masyarakat. Pengelolaan yang jujur dan terbuka menjadi kunci utama dalam memberantas kemiskinan di Kalimantan Barat.

    Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur tanggal 5 Januari 2026, berikut adalah lima pimpinan yang akan mengelola zakat di Kalimantan Barat untuk lima tahun ke depan:

    • Ali Rohman
    • Hamzah Tawil
    • Iswardani
    • Jaki Azmi
    • Luthfiah

    Salah satu fokus utama pimpinan baru ini adalah memaksimalkan potongan zakat 2,5 persen bagi ASN Muslim melalui sistem gaji. Program yang sudah dimulai sejak 2025 ini dinilai belum berjalan dengan maksimal di lapangan.

    Pemerintah Provinsi akan segera memanggil seluruh bendahara kantor untuk memastikan pemotongan zakat berjalan otomatis dan teratur. Dana tersebut nantinya akan dikelola penuh oleh Baznas untuk membantu kepentingan warga.

    Gubernur mendorong pengurus baru untuk melakukan studi banding ke daerah yang sudah maju dalam mengelola zakat, seperti Kuching, Malaysia. Di sana, zakat dikelola secara produktif hingga mampu memiliki pusat perbelanjaan sendiri.

    “Tidak perlu jauh-jauh. Kita bisa belajar dari Kuching, bagaimana kesadaran masyarakatnya tinggi dan pengelolaan zakatnya maju serta terbuka,” ujar Ria Norsan saat memberikan arahan kepada para pengurus.

    Pimpinan Baznas yang baru ini didominasi oleh tokoh-tokoh muda yang dianggap memiliki semangat tinggi untuk berinovasi. Gubernur optimis bahwa potensi zakat di Kalimantan Barat dapat digali lebih dalam melalui cara-cara modern.

    Baznas diharapkan mampu menghadirkan program yang menyentuh langsung ekonomi masyarakat kecil di tingkat bawah. Transparansi dalam pembagian manfaat zakat akan terus dipantau guna meningkatkan rasa percaya dari masyarakat luas.

    Gubernur berharap program kerja Baznas sejalan dengan visi pembangunan Kalimantan Barat yang religius dan sejahtera. Kerja sama yang kuat antara pemerintah dan lembaga zakat harus memberikan dampak nyata bagi warga.

    Integritas dan sifat profesional harus selalu dijaga oleh kelima pimpinan yang baru saja mengambil sumpah jabatan tersebut. Dengan begitu, zakat dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang kuat bagi seluruh umat di Kalimantan Barat.

  • Siap Maju Jadi Calon Ketua, Wagub Krisantus Dukung Penuh Perbakin Kalbar Tembus Kancah Dunia

    Siap Maju Jadi Calon Ketua, Wagub Krisantus Dukung Penuh Perbakin Kalbar Tembus Kancah Dunia

    HaloSambas.Com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menerima kunjungan pengurus Perbakin Provinsi Kalbar di ruang kerjanya pada Kamis (08/01/2026). Pertemuan hangat ini membahas masa depan olahraga menembak serta rencana agenda besar organisasi ke depan.

    Wagub Krisantus menyampaikan rasa terima kasih atas kedatangan para pengurus untuk bersilaturahmi dengan pemerintah daerah. Ia berharap organisasi ini semakin profesional dalam membina bakat-bakat atlet menembak di Kalimantan Barat.

    Pemerintah Provinsi menaruh harapan besar agar para atlet menembak daerah bisa unjuk gigi di kompetisi tingkat nasional maupun dunia. Hal ini penting untuk mengharumkan nama Kalimantan Barat melalui jalur prestasi olahraga profesional.

    “Kami siap mendukung program-program Perbakin Kalbar untuk meningkatkan prestasi olahraga menembak di Kalimantan Barat,” ujar Krisantus saat memberikan arahan kepada pengurus yang hadir di lokasi.

    Sekretaris Umum Perbakin Kalbar, Rudianto Sulaiman, menjelaskan bahwa pertemuan ini sekaligus melaporkan rencana Rapat Kerja Provinsi. Menariknya, sosok Wagub Krisantus disebut-sebut sebagai calon kuat yang akan memimpin organisasi tersebut.

    “Kebetulan beliau Wakil Gubernur Kalbar juga sebagai salah satu calon Ketua Umum Perbakin Kalbar. Pelaksanaan Musyawarah Provinsi sendiri akan digelar pada tanggal 25 Januari nanti,” ungkap Rudianto menjelaskan agenda utama organisasi.

    Wagub menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan ruang bagi pengembangan olahraga yang membutuhkan konsentrasi tinggi ini. Dukungan akan diberikan agar proses penjaringan atlet muda dari berbagai kabupaten bisa berjalan dengan lancar.

    Dengan pembinaan yang tepat, olahraga menembak diharapkan tidak hanya menjadi hobi, tetapi juga profesi yang membanggakan. Sinergi antara pemerintah dan pengurus menjadi kunci utama untuk melahirkan juara-juara baru dari Bumi Khatulistiwa.

    Seluruh pengurus saat ini tengah menyiapkan teknis pelaksanaan Musyawarah Provinsi agar berjalan demokratis dan sukses. Kepemimpinan baru nantinya diharapkan membawa perubahan besar bagi kemajuan infrastruktur latihan bagi para atlet menembak.

    Krisantus berharap siapa pun yang terpilih nanti tetap mengedepankan integritas dan kemajuan organisasi. Fokus utamanya tetap satu, yakni membawa nama baik Kalimantan Barat berjaya di podium juara pada setiap ajang kejuaraan.

  • Amran Sulaiman Bersihkan Distribusi Pupuk, Harga Turun 20 Persen

    Amran Sulaiman Bersihkan Distribusi Pupuk, Harga Turun 20 Persen

    HaloSambas.com – Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah tegas dalam menertibkan distribusi pupuk serta membenahi tata kelola internal demi menjaga keberhasilan program pangan nasional. Sepanjang tahun 2025, Kementan mencabut izin ribuan distributor pupuk yang terbukti melakukan pelanggaran, sekaligus mencopot ratusan pejabat di lingkungan kementerian.

    Kebijakan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat menghadiri acara Panen Raya dan Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat. Menurut Amran, penindakan dilakukan untuk memastikan seluruh program strategis pemerintah di sektor pertanian berjalan disiplin, transparan, dan bebas dari praktik menyimpang.

    “Sepanjang 2025, Kementerian Pertanian telah mencabut izin distributor pupuk di 2.300 titik di seluruh Indonesia. Pencabutan ini dilakukan karena terbukti terjadi permainan harga dan penyimpangan distribusi pupuk,” ujar Amran.

    Ia menegaskan, penertiban tersebut berdampak langsung terhadap stabilitas harga pupuk di tingkat petani. Berdasarkan catatan Kementan, harga pupuk berhasil ditekan hingga turun sekitar 20 persen setelah pengawasan dan penindakan dilakukan secara menyeluruh.

    Tak hanya menyasar distributor, Kementan juga melakukan pembenahan besar-besaran di internal kementerian. Amran mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 sebanyak 192 pejabat dan pegawai Kementerian Pertanian dicopot dari jabatannya karena terbukti melanggar aturan dan etika kerja.

    “Dari jumlah tersebut, 76 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang diproses secara hukum,” tegasnya.

    Langkah penegakan disiplin ini, lanjut Amran, merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola sektor pertanian yang bersih dan akuntabel.

    Di tengah penertiban tersebut, Kementan juga mencatat capaian positif dalam produksi pangan nasional. Sepanjang 2025, produksi beras nasional mencapai 34 juta ton, sementara Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tercatat sebesar 3,2 juta ton, menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.

    Capaian ini dinilai menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya swasembada pangan nasional yang berkelanjutan, sekaligus menjamin ketersediaan dan stabilitas harga pangan bagi masyarakat di tengah dinamika ekonomi global. (*/)

  • Bengkayang Pecahkan Rekor MURI, Gubernur Ria Norsan Sebut Jagung Kalbar Bakal Pasok Industri Rp1,7 Triliun

    Bengkayang Pecahkan Rekor MURI, Gubernur Ria Norsan Sebut Jagung Kalbar Bakal Pasok Industri Rp1,7 Triliun

    HaloSambas.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, bersama Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, mengikuti Panen Raya Jagung Serentak di Desa Jawa Tengah, Kubu Raya, Kamis (08/01/2026). Acara ini terhubung langsung secara daring dengan pusat kegiatan nasional di Bekasi, Jawa Barat.

    Meskipun Gubernur berada di Kubu Raya, pusat panen raya jagung sebenarnya berada di Kabupaten Bengkayang. Lokasi di Kubu Raya dipilih agar Gubernur tetap bisa memantau panen sambil menghadiri agenda pembukaan Proliga 2026.

    Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Bengkayang yang berhasil memecahkan Rekor MURI kategori pemanenan dan pemipilan jagung serentak terbanyak. Jumlah peserta yang terlibat melampaui rekor nasional sebelumnya yang dipegang oleh daerah Grobogan.

    “Rekor sebelumnya diikuti sekitar 1.200 petani, sementara di Bengkayang mencapai 1.750 petani. Tim MURI sudah berada di lokasi untuk mencatat sejarah baru ini,” ungkap Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, dengan bangga.

    Gubernur Ria Norsan mengungkapkan bahwa Kalbar dipercaya mengembangkan peternakan ayam raksasa di Kawasan Ekonomi Mandor, Kabupaten Landak. Nilai investasi proyek peternakan ayam pedaging dan petelur ini mencapai angka Rp1,7 triliun.

    Industri besar tersebut nantinya akan membutuhkan pasokan pakan ternak dari jagung dalam jumlah yang sangat banyak. Oleh sebab itu, jagung menjadi komoditas emas yang sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat ke depan.

    Gubernur meminta para petani untuk tidak ragu dalam menanam jagung karena pasarnya sudah jelas dan sangat luas. Hasil panen jagung warga dipastikan akan dibeli untuk memenuhi kebutuhan pabrik pakan ternak di wilayah tersebut.

    “Para petani tidak perlu khawatir menanam jagung, karena hasilnya akan digunakan dan dibeli untuk kebutuhan pakan ternak lokal,” tegas Ria Norsan guna memotivasi para pekebun di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

    Produksi ayam dan telur dari investasi besar di Landak tersebut nantinya akan diarahkan untuk mendukung program nasional. Fokus utamanya adalah menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis guna memperbaiki kualitas gizi anak-anak di Indonesia.

    Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang hadir secara daring juga memberikan pujian atas kerja sama Polri dan petani. Beliau berharap luas lahan tanam jagung nasional bisa mencapai 1 juta hektare pada tahun 2026 ini.

    Kapolda Kalbar turut mengimbau masyarakat untuk menyulap lahan-lahan yang tidak terpakai menjadi lahan pertanian jagung yang produktif. Sinergi antara petani dan aparat diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan hingga tingkat desa.

    Dengan pengelolaan yang baik, Indonesia diharapkan tidak hanya cukup untuk kebutuhan sendiri, tetapi juga mampu mengirim jagung ke luar negeri. Semangat gotong royong ini menjadi modal utama mewujudkan kemandirian pangan yang berkelanjutan.

  • Belum Ditahan, Richard Lee Terancam Hukuman Berat dalam Kasus Kesehatan dan Konsumen

    Belum Ditahan, Richard Lee Terancam Hukuman Berat dalam Kasus Kesehatan dan Konsumen

    HaloSambas.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

    Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

    “Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar,” ujar Kombes Reonald dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).

    Selain pasal di bidang kesehatan, penyidik juga menerapkan pasal tambahan terkait perlindungan konsumen. Richard Lee dijerat Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    “Ancaman pidananya berupa penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar,” jelas Reonald.

    Sebelumnya, Richard Lee memenuhi panggilan penyidik dengan mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Pemeriksaan resmi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.

    Sekitar pukul 18.00 WIB, pemeriksaan dihentikan sementara untuk memberikan waktu istirahat, sebelum kembali dilanjutkan pada pukul 19.00 WIB. Namun menjelang pukul 22.00 WIB, Richard Lee mengeluhkan kondisi fisik yang kurang sehat.

    “Atas permintaan penasihat hukum yang bersangkutan, pemeriksaan kembali dihentikan untuk memberikan waktu istirahat,” kata Reonald.

    Penyidik akhirnya memutuskan menghentikan pemeriksaan pada pukul 00.00 WIB. Hingga saat itu, penyidik telah mengajukan 73 pertanyaan dari total 85 pertanyaan yang telah disiapkan. “Pemeriksaan akan dijadwalkan kembali untuk melanjutkan sisa pertanyaan,” ujarnya.

    Terkait status penahanan, pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga kini Richard Lee belum dilakukan penahanan. Hal tersebut didasarkan pada penilaian penyidik bahwa yang bersangkutan masih bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. “Belum dilakukan penahanan karena penilaian penyidik, yang bersangkutan masih kooperatif,” pungkas Reonald.

    Kasus ini terus menjadi perhatian publik, khususnya terkait penegakan hukum di sektor kesehatan dan perlindungan konsumen, serta akuntabilitas pelaku usaha dan tenaga medis dalam memberikan layanan kepada masyarakat. (*/)

  • Judi Online Digulung Bareskrim, 744 Tersangka Ditangkap Sita Rp286,2 Miliar

    Judi Online Digulung Bareskrim, 744 Tersangka Ditangkap Sita Rp286,2 Miliar

    HaloSambas.com – Bareskrim Polri terus memperkuat perang melawan praktik perjudian online yang kian masif dan meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan perkara judi online dengan nilai aset sitaan mencapai ratusan miliar rupiah.

    Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa selama 2025 pihaknya menangani 664 perkara tindak pidana siber dengan jumlah tersangka mencapai 744 orang. Dari seluruh pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan uang dan aset senilai Rp286.256.178.904.

    “Selama tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan jajaran telah menangani 664 kasus dengan 744 tersangka. Total uang dan aset yang berhasil diamankan mencapai Rp286,2 miliar,” ujar Irjen Nunung dalam keterangannya.

    Tak hanya mengedepankan penindakan, Polri juga memperkuat langkah pencegahan secara masif di ruang digital. Sepanjang tahun lalu, Bareskrim Polri telah mengajukan pemblokiran terhadap 231.517 website judi online, serta melaksanakan 1.764 kegiatan pre-emtif guna menekan laju penyebaran praktik perjudian daring di Indonesia.

    Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan bahwa pengungkapan terbaru berawal dari patroli siber yang menemukan 10 situs judi online. Setelah dilakukan pengembangan mendalam, jumlahnya bertambah menjadi 21 website yang beroperasi lintas wilayah, baik nasional maupun internasional.

    “Website judi online ini menyediakan berbagai jenis permainan, mulai dari slot, kasino, hingga judi bola, dan dapat diakses dari dalam maupun luar negeri,” jelas Brigjen Himawan.

    Untuk menghentikan operasional jaringan tersebut, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna melakukan pemblokiran atau takedown terhadap seluruh situs yang telah teridentifikasi.

    Dalam proses penyidikan, penyidik menerapkan teknik undercover deposit dan undercover player yang berhasil mengungkap aliran dana dari 11 penyedia jasa pembayaran. Pengembangan lanjutan menemukan adanya 17 perusahaan fiktif yang sengaja dibentuk sebagai sarana pencucian dan penampungan dana hasil judi online, termasuk melalui skema layering QRIS.

    Dari jaringan tersebut, Bareskrim Polri berhasil memblokir dan menyita dana sebesar Rp59.126.460.631. Penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum serta perbankan untuk memblokir seluruh rekening yang terafiliasi dengan perusahaan-perusahaan fiktif tersebut.

    Dalam perkara ini, penyidik menetapkan lima orang tersangka dengan peran berbeda, serta satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka diketahui menggunakan identitas dan dokumen palsu untuk mendirikan perusahaan fiktif yang berfungsi sebagai merchant penyedia jasa pembayaran bagi puluhan situs judi online.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

    “Penyidikan masih terus kami kembangkan, terutama terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi pembuatan dokumen perusahaan fiktif untuk kepentingan perjudian online,” tegas Brigjen Himawan.

    Polri menegaskan bahwa penindakan judi online dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK, termasuk pemanfaatan mekanisme PERMA Nomor 1 Tahun 2013 sebagai instrumen perampasan aset hasil kejahatan. Hingga konferensi pers digelar, total barang bukti yang telah ditetapkan pengadilan mencapai Rp96.777.177.881.

    Ke depan, Bareskrim Polri memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan PPATK, Komdigi, perbankan, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya guna menekan praktik judi online melalui pendekatan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum yang tegas serta konsisten. (*/)