Penulis: Halo Sambas

  • Momen Bersejarah! Bupati Satono dan DPRD Sambas Teken Persetujuan Pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir

    Momen Bersejarah! Bupati Satono dan DPRD Sambas Teken Persetujuan Pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir

    HaloSambas.Com — Pemerintah Kabupaten Sambas di bawah kepemimpinan Bupati Satono bersama Wakil Bupati Heroaldi Djuhardi Alwi kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sambas Pesisir (KSP).

    Langkah besar ini diwujudkan melalui penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Sambas dan DPRD Kabupaten Sambas terkait Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Sambas Pesisir. Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Sambas pada Senin (26/1/2026), yang menjadi bagian penting dari tahapan pemenuhan persyaratan administratif pembentukan DOB.

    Pemerintah Kabupaten Sambas menyadari bahwa saat ini Pemerintah Pusat masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah baru. Namun, Pemkab Sambas berharap kebijakan tersebut dapat mempertimbangkan pengecualian bagi daerah dengan karakteristik dan kepentingan strategis nasional, mengingat posisi Sambas sebagai wilayah perbatasan negara.

    Pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir diharapkan dapat mempercepat pelayanan publik, memeratakan pembangunan, serta memperkuat fungsi pemerintahan di wilayah terluar. Upaya strategis ini juga bertujuan memperkuat sinergi pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten induk di masa depan.

    Ketua Panitia Percepatan Pembentukan KSP, Muzahir, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas persetujuan bersama ini. Ia menilai keputusan tersebut menjadi kelengkapan krusial dalam proses pemutakhiran data pendukung KSP yang telah diperjuangkan sejak tahun 2018 dan saat ini sudah berada di Kementerian Dalam Negeri.

    “Persetujuan bersama ini kami harapkan menjadi langkah awal untuk melanjutkan perjuangan di tingkat provinsi hingga pusat. Semoga dengan terbukanya kembali regulasi terkait moratorium DOB, proses ini dapat berjalan lancar,” ujar Muzahir.

    Bupati Sambas, Satono, menegaskan bahwa hari tersebut merupakan momen bersejarah bagi aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade. Ia mengapresiasi peran DPRD yang memfasilitasi harapan lima kecamatan, khususnya wilayah Pemangkat dan sekitarnya.

    Bupati Satono juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan karena persetujuan ini barulah titik awal dari perjalanan panjang menuju terwujudnya kabupaten baru tersebut. Ia memastikan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah akan terus mengawal proses ini hingga cita-cita Sambas Pesisir benar-benar terwujud sesuai harapan masyarakat luas.

  • Cegah Sengketa Aset Umat, Kemenag Sambas Desak Nadzir Segera Urus Sertifikat Tanah Wakaf

    Cegah Sengketa Aset Umat, Kemenag Sambas Desak Nadzir Segera Urus Sertifikat Tanah Wakaf

    HaloSambas.Com — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sambas menegaskan bahwa pemahaman regulasi dan legalitas wakaf menjadi harga mati bagi para nadzir. Sebagai garda terdepan pengelolaan aset umat, para nadzir diminta untuk tertib administrasi guna menghindari potensi masalah hukum di masa depan.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sambas, Kaharudin, saat menjadi pemateri dalam Pelatihan dan Workshop Pengelolaan serta Optimalisasi Harta Wakaf. Kegiatan ini berlangsung di Aula Utama Kantor Pusat Masjid 1001 Kubah Sambas pada Jumat (30/1/2026).

    Acara strategis ini diselenggarakan oleh Yayasan Sambas Raya Madani dengan melibatkan para pengurus masjid dan nadzir dari seluruh penjuru Kabupaten Sambas. Pelatihan ini merupakan ikhtiar nyata untuk meningkatkan literasi wakaf dan profesionalisme pengelola aset keagamaan di tengah masyarakat.

    Dalam paparannya, Kaharudin menekankan bahwa pengamanan harta wakaf harus dilakukan secara berjenjang. Langkah pertama yang sangat krusial adalah kepemilikan Akta Ikrar Wakaf (AIW), yang kemudian harus dilanjutkan hingga terbitnya sertifikat tanah wakaf sebagai pengamanan tingkat lanjut.

    “Wakaf yang tidak dilengkapi AIW dan sertifikat berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari. Karena itu, regulasi harus dipahami dan dilaksanakan oleh para nadzir,” tegas Kaharudin di hadapan para peserta workshop.

    Kemenag Sambas mencatat bahwa lemahnya dokumentasi aset seringkali menjadi pemicu munculnya persoalan wakaf. Padahal, dasar hukum pengelolaan wakaf di Indonesia sudah sangat kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 hingga peraturan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI).

    Guna mengatasi hambatan administrasi, Kemenag Sambas menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan penuh. Pihaknya berkomitmen mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf melalui kerja sama intensif dengan Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Sambas.

    Melalui pelatihan ini, diharapkan para nadzir di Kabupaten Sambas semakin profesional dan tertib dalam menata administrasi aset yang diamanahkan kepada mereka. Dengan legalitas yang kuat, aset umat akan terlindungi secara hukum dan mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat luas.

  • Kado Infrastruktur untuk Petani Subah: Jalan Strategis 4,7 KM Rampung, Bupati Targetkan Swasembada Pangan

    Kado Infrastruktur untuk Petani Subah: Jalan Strategis 4,7 KM Rampung, Bupati Targetkan Swasembada Pangan

    HaloSambas.Com — Pemerintah Kabupaten Sambas terus memperkuat pembangunan infrastruktur dasar guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya diwujudkan melalui peresmian Jalan Sungai Sapak–Sepandak di Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, Sabtu (24/1/2026).

    Peresmian jalan tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Sambas, Satono, bersama Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi. Kegiatan ini turut didampingi oleh Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Herzaky Mahendra Putra.

    Hadir pula dalam prosesi tersebut Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Chandra Syah Parmance, beserta jajaran terkait lainnya. Kehadiran para pejabat pusat dan daerah ini menegaskan pentingnya sinergi dalam membangun konektivitas hingga ke tingkat desa.

    Jalan sepanjang 4,7 kilometer ini merupakan bagian dari program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Sambas. Proyek strategis tersebut menelan anggaran sekitar Rp19 miliar yang bersumber dari APBN, dan kini pengerjaannya telah rampung total.

    Bupati Satono menyampaikan bahwa kehadiran jalan yang mulus ini diharapkan mampu meningkatkan kelancaran distribusi logistik bagi warga. Fokus utamanya adalah mempermudah pengangkutan hasil pertanian dan perkebunan yang menjadi nadi ekonomi masyarakat di wilayah Kecamatan Subah.

    “Dengan alokasi anggaran yang tidak kecil ini, kami berharap kecepatan logistik dan distribusi semakin baik. Jalan menuju kawasan-kawasan produktif, baik pertanian maupun perkebunan, dapat ditunjang oleh infrastruktur yang memadai,” ujar Bupati Satono.

    Ia menambahkan bahwa program Inpres Jalan Daerah adalah instrumen krusial dari pemerintah pusat untuk mempercepat kualitas infrastruktur di daerah. Hal ini selaras dengan misi besar negara dalam mendukung swasembada pangan serta pemerataan pembangunan antarwilayah.

    Ruas Jalan Sungai Sapak–Sepandak dinilai memiliki nilai strategis yang sangat tinggi karena menjadi jalur utama penghubung kawasan-kawasan produktif. Dengan mobilitas yang lebih cepat, biaya transportasi diharapkan dapat ditekan sehingga pendapatan petani bisa lebih meningkat.

    “Dengan dukungan program dari pemerintah pusat, kami terus mendorong perbaikan infrastruktur agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Bupati Satono mengakhiri sambutannya. Masyarakat kini dapat menikmati jalan aspal berkualitas untuk aktivitas sehari-hari.

  • Awal Tahun Berdarah bagi Penjahat, Polres Singkawang Ringkus Komplotan Pencuri Lintas Wilayah

    Awal Tahun Berdarah bagi Penjahat, Polres Singkawang Ringkus Komplotan Pencuri Lintas Wilayah

    HaloSambas.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak kriminal di awal tahun. Melalui konferensi pers yang digelar di Mako Polres Singkawang pada Jumat siang (23/1/2026), polisi membeberkan keberhasilan pengungkapan rentetan kasus pencurian yang meresahkan warga.

    Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Raja Toga Paruhum, menyatakan bahwa jajaran Satreskrim bersama Polsek setempat berhasil membongkar berbagai kasus tindak pidana pencurian sepanjang awal Januari 2026. Kasus yang diungkap meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga pencurian barang berharga lainnya di wilayah hukum Kota Singkawang.

    Salah satu kasus besar yang berhasil dipecahkan adalah pencurian sepeda motor Honda Revo Fit di sebuah rumah kost di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Roban. Dalam kasus yang merugikan korban hingga Rp12 juta ini, polisi menetapkan tiga orang tersangka. Saat ini, dua tersangka telah diamankan, sementara satu orang lainnya tengah menjalani proses hukum tahap II dalam perkara berbeda.

    Tak hanya kasus baru, polisi juga sukses mengungkap aksi curanmor yang terjadi pada September 2025 di Jalan Pelangi, Kecamatan Singkawang Barat. Pelaku yang memanfaatkan kondisi rumah tidak terkunci untuk membawa kabur motor Honda Vario milik korban akhirnya berhasil diringkus beserta barang buktinya. Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian materi sebesar Rp22,5 juta.

    Ketajaman kepolisian juga menyasar pada kasus pencurian spesialis gudang yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah. Seorang tersangka berhasil ditangkap saat sedang berusaha menjual barang bukti hasil curian dari sebuah gudang meubel di Jalan Padat Karya. Barang yang dicuri meliputi peralatan kerja seperti bor dan gerinda, hingga pintu kayu dengan total kerugian mencapai Rp10,6 juta.

    AKP Raja Toga Paruhum menegaskan bahwa seluruh tersangka kini telah mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku agar memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan di Kota Singkawang.

    Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 476 KUHP dan Pasal 477 KUHP. Ancaman pidana yang menanti mereka tidak main-main, yakni hukuman penjara maksimal selama tujuh tahun.

    Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman bagi masyarakat Singkawang di awal tahun 2026. Pihak kepolisian juga menghimbau warga untuk selalu waspada dan memastikan keamanan lingkungan masing-masing guna meminimalisir kesempatan bagi para pelaku tindak kejahatan.

  • Sapu Bersih Pesisir Paloh, Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Ganja di Pantai Belacan

    Sapu Bersih Pesisir Paloh, Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Ganja di Pantai Belacan

    HaloSambas.Com — Keamanan wilayah pesisir perbatasan kembali diperketat setelah Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Upaya pengiriman barang haram tersebut berhasil dihentikan melalui aksi penyisiran di sekitar Pantai Belacan, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

    Komandan Korem (Danrem) 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi, selaku Dankolakops Rem 121/Abw, secara resmi menerima hasil operasi tersebut di Makorem 121/Abw, Sintang, Minggu (25/1/2026). Dalam penyerahan ini, terungkap bahwa narkotika jenis ganja yang diamankan mencapai berat total 12,290 kilogram.

    Penyergapan ini bermula dari kewaspadaan personel Satgas Pamtas yang melakukan patroli intensif di sepanjang garis pantai Kecamatan Paloh. Melalui penyisiran di area Pantai Belacan, petugas menemukan 10 paket ganja yang diduga kuat sengaja diselundupkan melalui jalur tikus di wilayah pesisir Sambas tersebut.

    Brigjen TNI Purnomosidi memberikan apresiasi tinggi kepada para prajurit Yonarhanud 1/PBC Kostrad atas keberhasilan ini. Ia menegaskan bahwa penggagalan ini merupakan hasil nyata dari ketajaman insting personel di lapangan serta koordinasi yang solid antar instansi di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.

    “Penggagalan penyelundupan barang haram ini berkat kerja keras personel Satgas Pengamanan Perbatasan serta berkat kerja sama antara TNI, Polri, Bea Cukai, BNN, Pemerintah Daerah, dan juga seluruh komponen masyarakat,” kata Brigjen TNI Purnomosidi.

    Lebih lanjut, Danrem menekankan kepada seluruh jajaran Satgas Pamtas agar terus meningkatkan pengawasan dan kerjasama dengan stakeholder terkait. Wilayah perbatasan, khususnya area pantai seperti Paloh, tetap menjadi titik rawan yang membutuhkan kewaspadaan ekstra guna memberantas peredaran gelap narkotika.

    Barang bukti berupa 12,290 kg ganja tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, selaku Pangkogab Pamwiltas Darat. Rangkaian proses hukum berikutnya akan melibatkan BNNP Kalimantan Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

    Keberhasilan penyisiran di Pantai Belacan ini menjadi peringatan keras bagi jaringan penyelundup internasional bahwa jalur-jalur perbatasan di Kabupaten Sambas dijaga ketat oleh aparat gabungan. Sinergi seluruh elemen masyarakat tetap menjadi kunci utama dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah dari ancaman narkoba.

  • Potensi Emas Kalbar Melimpah, Wagub Krisantus Siap Legalkan PETI demi Kemakmuran Rakyat

    Potensi Emas Kalbar Melimpah, Wagub Krisantus Siap Legalkan PETI demi Kemakmuran Rakyat

    HaloSambas.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menerima audiensi dari Pemerintah Kabupaten Sintang beserta perwakilan masyarakat penambang di Ruang Tengkawang Kantor Gubernur, Kamis (22/1/2026).

    Pertemuan strategis ini membahas persoalan perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Sintang yang selama ini menjadi aspirasi utama warga setempat. Wagub Krisantus didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Kalbar, Y. Antonius Rawing.

    Dalam arahannya, Krisantus mengungkapkan data mencengangkan bahwa luas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat mencapai sekitar 70.600 hektare. Ia menilai potensi besar tersebut harus dikelola secara legal agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan negara.

    “Pemerintah justru berkepentingan untuk melegalkan pertambangan emas tanpa izin menjadi pertambangan dengan izin, agar manfaatnya jelas dan berpihak kepada rakyat,” ujar Krisantus Kurniawan menegaskan komitmennya.

    Wagub menjelaskan bahwa sumber daya alam harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ia juga menyinggung kebijakan pusat yang mulai mengurangi dana transfer ke daerah, sehingga pemerintah daerah dituntut untuk lebih mandiri atau berdikari dalam mengelola potensi lokal.

    Menurut Krisantus, solusi utama adalah adanya regulasi dari Pemerintah Pusat yang memberikan kewenangan lebih luas kepada daerah dalam pengelolaan SDA. Ia menyatakan bahwa daerah sanggup mandiri secara finansial jika izin pertambangan bisa diterbitkan langsung oleh pemerintah daerah setempat.

    “Berikan kami kewenangan untuk menerbitkan izin kepada masyarakat dalam mengelola pertambangan. Jika kewenangan itu dilimpahkan kepada daerah, maka sekalipun dana transfer pusat dikurangi, kami tidak masalah,” tegas Wagub Krisantus di hadapan rombongan Sintang.

    Lebih lanjut, Wagub mengungkapkan fakta bahwa terdapat ratusan ribu kepala keluarga yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan ini. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus dipertimbangkan dengan matang agar berkeadilan bagi para penambang kecil.

    Mengenai tata ruang, ia menekankan bahwa kabupaten/kota memiliki tanggung jawab besar dalam memetakan wilayah mana yang boleh dikelola dan mana yang harus dilindungi. Sinergi antar tingkat pemerintahan sangat diperlukan agar payung hukum bagi tambang rakyat segera terwujud.

    Ketua Perwakilan Penambang Kapuas Raya, Asmidi, mengapresiasi dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Ia berharap keresahan para penambang selama ini akibat pelarangan aktivitas dapat segera berakhir dengan adanya perlindungan hukum yang jelas.

    “Kami berharap melalui pertemuan ini, aktivitas penambangan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat dapat memperoleh perlindungan hukum yang jelas ke depan,” tutur Asmidi menutup audiensi tersebut.

  • Target Juara Piala Gubernur Kalbar, Wakil Wali Kota Bahasan Lepas Skuad Persipon Berlaga di Liga 4

    Target Juara Piala Gubernur Kalbar, Wakil Wali Kota Bahasan Lepas Skuad Persipon Berlaga di Liga 4

    HaloSambas.Com — Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, secara resmi melepas atlet dan ofisial Persipon Kota Pontianak yang akan berlaga pada Liga 4 Piala Gubernur Kalimantan Barat, Sabtu (24/1/2026). Kegiatan pelepasan tersebut digelar secara khidmat di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Pontianak.

    Bahasan menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kota Pontianak terhadap perjuangan Persipon yang akan membawa nama daerah di ajang sepak bola tingkat provinsi tersebut. Ia menaruh harapan besar agar para pemain dapat menunjukkan performa terbaik serta menjunjung tinggi sportivitas selama pertandingan berlangsung.

    “Atas nama Pemerintah Kota Pontianak, kami mengucapkan selamat bertanding kepada seluruh pemain Persipon. Semoga dapat meraih prestasi terbaik dan mengharumkan nama Kota Pontianak di Piala Gubernur Kalimantan Barat,” ujar Bahasan.

    Dalam arahannya, Bahasan juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan dan kerja sama tim dalam meraih hasil maksimal. Menurutnya, sebuah prestasi tidak akan pernah tercapai tanpa adanya kebersamaan, disiplin, serta kemampuan mengendalikan emosi selama di lapangan.

    “Jangan mengedepankan ego pribadi maupun kelompok. Sepak bola adalah permainan tim. Kekompakan dan kerja sama yang baik menjadi kunci untuk meraih kemenangan,” tegasnya kepada para pemain.

    Bahasan turut menyinggung sejarah panjang Persipon yang pernah menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Ia berharap momentum Liga 4 ini dapat menjadi titik balik kebangkitan tim kebanggaan masyarakat Kota Pontianak tersebut untuk kembali berjaya.

    Selain itu, ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam mendukung pengembangan olahraga, khususnya sepak bola. Hal ini dipandang sebagai bagian penting dari pembinaan generasi muda sekaligus upaya peningkatan prestasi daerah di masa depan.

    “Semoga Persipon bisa tampil maksimal dan membawa pulang hasil membanggakan bagi daerah di Liga 4 ini,” tutup Bahasan mengakhiri sambutannya. Keberangkatan skuad Elang Khatulistiwa ini membawa harapan baru bagi para pecinta sepak bola di Kota Pontianak.

  • ASN Sambas Tak Bisa Main-main Lagi! Sekda Fery Tegaskan Disiplin Jam Kerja dan Sanksi Berat

    ASN Sambas Tak Bisa Main-main Lagi! Sekda Fery Tegaskan Disiplin Jam Kerja dan Sanksi Berat

    HaloSambas.Com — Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur dan Diklat (BKPSDMAD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Diklat BKPSDMAD, Rabu (21/1/2026). Rapat strategis ini bertujuan untuk menyatukan persepsi serta mempertegas implementasi aturan kepegawaian di seluruh lini organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas, Fery Madagaskar, yang memimpin langsung rapat tersebut menginstruksikan seluruh ASN untuk menaati jam kerja yang telah ditetapkan tanpa pengecualian. Ketegasan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat budaya kerja yang profesional di lingkungan birokrasi. Selain jajaran pimpinan perangkat daerah dan camat, pertemuan ini juga dihadiri oleh para Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (Umpeg).

    Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Sambas kini mengintegrasikan sistem presensi digital dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa besaran tunjangan yang diterima setiap pegawai berbanding lurus dengan tingkat kehadiran serta kinerja mereka di lapangan. Dengan sistem ini, celah bagi pegawai yang tidak disiplin akan semakin tertutup rapat.

    Kepala BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Agri Arisa, menjelaskan bahwa saat ini hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menerapkan sistem digital tersebut. Ia menargetkan transformasi digital ini akan mencapai angka maksimal dalam waktu dekat untuk mendukung akurasi data kepegawaian.

    “Saat ini tinggal satu OPD yang belum menggunakan presensi digital. Kami akan menyiapkan alatnya minggu ini, sehingga pada bulan Februari 2026 nanti, seluruh OPD di lingkungan Pemda Sambas sudah 100 persen menerapkan presensi digital,” ungkap Agri Arisa.

    Selain penguatan sistem, Agri juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi bagi pegawai yang terbukti lalai menjalankan kewajibannya. Penegakan hukum ini merujuk secara ketat pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sanksi yang disiapkan mulai dari kategori ringan, sedang, hingga sanksi berat bagi pelanggar aturan.

    “Jika terjadi ketidakhadiran tanpa keterangan, maka sanksi yang diatur dalam PP 94 Tahun 2021 akan kita tegakkan. Mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga sanksi berat,” tutup Kepala BKPSDMAD. Melalui rakor ini, diharapkan tercipta sinergi antar pimpinan unit kerja dalam melakukan pembinaan internal guna mencapai reformasi birokrasi yang maksimal di Kabupaten Sambas.

  • Pansel Umumkan 3 Calon Dewan Pengawas PDAM Sambas, Nama Sekda Fery Madagaskar Masuk

    Pansel Umumkan 3 Calon Dewan Pengawas PDAM Sambas, Nama Sekda Fery Madagaskar Masuk

    HaloSambas.Com — Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas resmi merilis hasil seleksi administrasi bakal calon. Berdasarkan hasil rapat pleno pansel pada tanggal 23 Januari 2026, terdapat tiga nama yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk melaju ke tahap berikutnya.

    Ketiga nama tersebut diumumkan melalui surat resmi Nomor: 02 / PANSEL-DEWAS / 2026 yang ditandatangani oleh Ketua Pansel, Samekto Hadi Suseno. Munculnya tiga figur ini menandakan proses pengisian jabatan pengawas di badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut terus berjalan sesuai koridor regulasi.

    Salah satu nama yang menarik perhatian dalam daftar tersebut adalah Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si, yang saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas. Fery Madagaskar dinyatakan memenuhi syarat bersama dua kandidat lainnya yang memiliki latar belakang mumpuni.

    Dua kandidat lain yang akan bersaing adalah Ilham Jamaludin, S.Sos, dan Drs. Alkap, M.Si. Ketiga tokoh ini dipandang memiliki kapasitas administrasi yang lengkap untuk mengikuti rangkaian uji kelayakan guna menduduki posisi strategis di Perumda Tirta Muare Ulakan.

    Sesuai dengan mekanisme seleksi, para bakal calon yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi ini diwajibkan untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya yang telah disusun oleh panitia. Hal ini dilakukan untuk menjamin transparansi serta mendapatkan figur pengawas yang kompeten dalam memantau kinerja perusahaan air minum daerah tersebut.

    Panitia seleksi menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional dengan memperhatikan kesesuaian berkas para pelamar. Masyarakat pun menaruh harapan agar dewan pengawas yang terpilih nantinya mampu memberikan arahan dan kontrol yang efektif demi peningkatan pelayanan air bersih di seluruh penjuru Kabupaten Sambas.

  • Sempat Terhenti Karena Kurang Orang, Kini 4 Calon Direktur Perumda Air Minum Sambas Lolos Administrasi

    Sempat Terhenti Karena Kurang Orang, Kini 4 Calon Direktur Perumda Air Minum Sambas Lolos Administrasi

    HaloSambas.Com — Proses pemilihan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas kini kembali bergulir. Panitia Seleksi (Pansel) secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi terbaru melalui pengumuman nomor 04 / PANSEL-DIREKTUR/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Pansel, Fery Madagaskar.

    Sebelumnya, proses rekrutmen ini sempat dinyatakan buntu dan dihentikan pada awal Januari 2026. Hal itu terjadi karena dari empat pendaftar, hanya satu orang yakni Hidayat, SE yang dinyatakan lolos verifikasi berkas. Sesuai Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, seleksi tidak dapat dilanjutkan jika calon yang lolos kurang dari tiga orang.

    Namun, setelah dilakukan proses pembukaan seleksi kembali, Panitia Seleksi menetapkan empat nama yang kini dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) atau Lulus Seleksi Administrasi. Keempat kandidat tersebut adalah,

    – Uray Fitrajaya, ST
    – M. Taufik, SE
    – Septiawan, S.Sos, M.Sos
    – Hidayat, SE.

    Dengan terpenuhinya syarat minimal jumlah calon, para peserta kini bersiap menghadapi tahapan krusial berikutnya. Berdasarkan Pengumuman Nomor 05 / PANSEL-DIREKTUR/2026, panitia juga telah menetapkan perubahan jadwal untuk pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) serta Wawancara Akhir.

    Tahapan UKK dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 26 hingga 28 Januari 2026. Dalam tahap ini, para calon direktur akan diuji kemampuannya melalui serangkaian tes mulai dari psikotes, ujian tertulis keahlian, hingga presentasi makalah dan rencana bisnis di hadapan tim penguji.

    Setelah UKK selesai, Tim UKK akan merapatkan hasilnya pada 29 Januari dan dilanjutkan dengan rapat Panitia Seleksi pada 30 Januari 2026. Hasil dari pengujian tersebut direncanakan akan diumumkan secara terbuka pada 2 Februari 2026 mendatang.

    Para calon yang berhasil melewati tahapan UKK akan diserahkan namanya kepada Bupati Sambas pada 3 Februari 2026. Selanjutnya, Bupati akan melakukan Wawancara Akhir secara langsung pada tanggal 5 hingga 6 Februari 2026 sebagai penentu akhir sebelum pengumuman hasil pada 9 Februari.

    Untuk pengumuman calon direktur terpilih secara final, panitia menyampaikan bahwa informasi tersebut akan diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kehadiran direktur baru ini sangat dinantikan untuk membawa kemajuan bagi layanan air bersih di Kabupaten Sambas.

    Ketua Panitia Seleksi, Fery Madagaskar, menegaskan bahwa seluruh tahapan ini dilakukan untuk memastikan teknis pelaksanaan berjalan profesional. Transparansi dalam pemilihan pimpinan BUMD ini menjadi prioritas agar didapatkan sosok yang kompeten mengelola Perumda Tirta Muare Ulakan.