Momen Bersejarah! Bupati Satono dan DPRD Sambas Teken Persetujuan Pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir
- account_circle Tim
- calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
- print Cetak

Bupati Satono dan DPRD Sambas tandatangani persetujuan bersama pembentukan DOB Kabupaten Sambas Pesisir. Langkah besar penuhi syarat administratif di Kemendagri. (Foto: Istimewa.)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HaloSambas.Com — Pemerintah Kabupaten Sambas di bawah kepemimpinan Bupati Satono bersama Wakil Bupati Heroaldi Djuhardi Alwi kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sambas Pesisir (KSP).
Langkah besar ini diwujudkan melalui penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Sambas dan DPRD Kabupaten Sambas terkait Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Sambas Pesisir. Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Sambas pada Senin (26/1/2026), yang menjadi bagian penting dari tahapan pemenuhan persyaratan administratif pembentukan DOB.
Pemerintah Kabupaten Sambas menyadari bahwa saat ini Pemerintah Pusat masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah baru. Namun, Pemkab Sambas berharap kebijakan tersebut dapat mempertimbangkan pengecualian bagi daerah dengan karakteristik dan kepentingan strategis nasional, mengingat posisi Sambas sebagai wilayah perbatasan negara.
Pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir diharapkan dapat mempercepat pelayanan publik, memeratakan pembangunan, serta memperkuat fungsi pemerintahan di wilayah terluar. Upaya strategis ini juga bertujuan memperkuat sinergi pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten induk di masa depan.
Ketua Panitia Percepatan Pembentukan KSP, Muzahir, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas persetujuan bersama ini. Ia menilai keputusan tersebut menjadi kelengkapan krusial dalam proses pemutakhiran data pendukung KSP yang telah diperjuangkan sejak tahun 2018 dan saat ini sudah berada di Kementerian Dalam Negeri.
“Persetujuan bersama ini kami harapkan menjadi langkah awal untuk melanjutkan perjuangan di tingkat provinsi hingga pusat. Semoga dengan terbukanya kembali regulasi terkait moratorium DOB, proses ini dapat berjalan lancar,” ujar Muzahir.
Bupati Sambas, Satono, menegaskan bahwa hari tersebut merupakan momen bersejarah bagi aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade. Ia mengapresiasi peran DPRD yang memfasilitasi harapan lima kecamatan, khususnya wilayah Pemangkat dan sekitarnya.
Bupati Satono juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan karena persetujuan ini barulah titik awal dari perjalanan panjang menuju terwujudnya kabupaten baru tersebut. Ia memastikan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah akan terus mengawal proses ini hingga cita-cita Sambas Pesisir benar-benar terwujud sesuai harapan masyarakat luas.
- Penulis: Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar