Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kasus Kosmetik Berlanjut, Richard Lee Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

Kasus Kosmetik Berlanjut, Richard Lee Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

  • account_circle Halo Sambas
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.com – Dokter sekaligus influencer kecantikan ternama, Richard Lee, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026). Kehadirannya tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kosmetik yang dipasarkan atas namanya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Richard Lee tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar siang hari menggunakan mobil mewah berwarna hitam. Ia turun tepat di depan gedung pemeriksaan dan langsung memasuki area terbatas kepolisian tanpa menyampaikan keterangan apa pun kepada awak media.

Richard Lee tampak bergegas menuju ruang pemeriksaan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status tersangka yang telah dilakukan penyidik sejak 15 Desember 2025.

Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan Samira Farahnaz, yang dikenal publik dengan julukan Dokter Detektif (Doktif). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen atas sejumlah produk dan layanan perawatan kecantikan yang dikaitkan dengan Richard Lee.

Sebelumnya, Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, memastikan bahwa perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan.

“Penetapan tersangka terhadap saudara Ricard Lie dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025, setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup,” ujar Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Reonald menjelaskan, penyidik sempat melayangkan surat panggilan pertama pada 23 Desember 2025, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut. Meski demikian, Richard Lee tetap menjalin komunikasi dengan penyidik dan mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan hingga akhirnya hadir pada 7 Januari 2026.

Dalam pemaparannya, Reonald mengungkap kronologi dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Pada 12 Oktober 2024, pelapor berinisial HH, selaku kuasa hukum korban berinisial S, membeli produk White Tomato yang dikaitkan dengan Richard Lee melalui marketplace. Hasil pemeriksaan menunjukkan produk tersebut diduga tidak mengandung White Tomato sebagaimana tercantum pada label.

Selanjutnya, pada 23 Oktober 2024, korban membeli produk DNA Salmon. Produk tersebut diduga tidak steril, karena tidak dilengkapi segel penutup dan dikemas ulang.

Tak hanya itu, pada 2 November 2024, korban kembali membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group. Hasil pengecekan mengindikasikan produk tersebut diduga merupakan kemasan ulang dari merek lain.

Perkara ini telah terdaftar dengan Nomor LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan, serta mengimbau tersangka agar bersikap kooperatif demi kelancaran proses hukum.

Pemeriksaan terhadap Richard Lee diharapkan dapat mengungkap secara terang rangkaian dugaan pelanggaran yang menyeret salah satu figur publik di industri kecantikan nasional tersebut. (*/)

  • Penulis: Halo Sambas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sapu Bersih Pesisir Paloh, Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Ganja di Pantai Belacan

    Sapu Bersih Pesisir Paloh, Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Ganja di Pantai Belacan

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Keamanan wilayah pesisir perbatasan kembali diperketat setelah Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Upaya pengiriman barang haram tersebut berhasil dihentikan melalui aksi penyisiran di sekitar Pantai Belacan, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Komandan Korem (Danrem) 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi, selaku Dankolakops Rem 121/Abw, secara resmi menerima hasil […]

  • Kadisdikbud Sambas Klarifikasi Upah PPPK Paruh Waktu: Anggaran Sudah Ada, Sekolah Diminta Segera Cairkan!

    Kadisdikbud Sambas Klarifikasi Upah PPPK Paruh Waktu: Anggaran Sudah Ada, Sekolah Diminta Segera Cairkan!

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sambas, Arsyad, memberikan klarifikasi resmi mengenai isu keterlambatan upah ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW). Isu ini berkembang pesat di tengah masyarakat, khususnya menyangkut nasib tenaga pendidik atau guru. Dalam keterangannya pada Rabu (11/03/2026), Arsyad menegaskan bahwa pembayaran hak mereka sebenarnya sudah […]

  • Kasus Nenek Saudah Ungkap Masifnya Tambang Ilegal

    Kasus Nenek Saudah Ungkap Masifnya Tambang Ilegal

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membuka saluran pengaduan khusus untuk menampung laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal yang masih marak di Sumatera Barat. Langkah ini ditempuh guna mempercepat penindakan terhadap praktik tambang liar yang dinilai kian masif. Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni mengatakan, pihaknya telah menyiapkan hotline pengaduan yang […]

  • Cegah Penyimpangan, Distribusi Pupuk Subsidi di Desa Segedong Tebas Dikawal Ketat TNI

    Cegah Penyimpangan, Distribusi Pupuk Subsidi di Desa Segedong Tebas Dikawal Ketat TNI

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Pend/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Penyaluran pupuk kepada para petani di wilayah binaan Desa Segedong, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, mendapat pengawalan ketat dari jajaran TNI pada Jumat (20/2/2026). Pengawasan ini dilakukan oleh Babinsa Koramil 03/Tebas, Kodim 1208/Sambas, Serda Azuan, guna mendukung kesuksesan program ketahanan pangan nasional. Kegiatan pengawalan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh proses pembagian pupuk berjalan dengan […]

  • Cek Armada Dinas, Polres Kayong Utara Temukan Kendaraan Rusak Berat

    Cek Armada Dinas, Polres Kayong Utara Temukan Kendaraan Rusak Berat

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com — Kepolisian Resor Kayong Utara melakukan pengecekan seluruh kendaraan dinas milik institusi tersebut dalam apel yang digelar di halaman Mapolres Kayong Utara, Rabu (14/1/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apel pengecekan dipimpin Wakapolres Kayong Utara Kompol Denny Satria dan diikuti pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran, […]

  • Sempat Terhenti Karena Kurang Orang, Kini 4 Calon Direktur Perumda Air Minum Sambas Lolos Administrasi

    Sempat Terhenti Karena Kurang Orang, Kini 4 Calon Direktur Perumda Air Minum Sambas Lolos Administrasi

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Proses pemilihan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas kini kembali bergulir. Panitia Seleksi (Pansel) secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi terbaru melalui pengumuman nomor 04 / PANSEL-DIREKTUR/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Pansel, Fery Madagaskar. Sebelumnya, proses rekrutmen ini sempat dinyatakan buntu dan dihentikan pada awal Januari 2026. […]

expand_less