Ada 319 Ribu Kasus Kecelakaan Kerja, Sekda Harisson Wajibkan Perusahaan di Kalbar Terapkan SMK3
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Senin, 12 Jan 2026
- print Cetak

Ada 319 Ribu Kasus Kecelakaan Kerja, Sekda Harisson Wajibkan Perusahaan di Kalbar Terapkan SMK3. (Foto: Adpim)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HaloSambas.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi memulai pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026. Agenda strategis ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harisson, di Aula Langkau Bapekat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Senin (12/1/2026).
Melalui penekanan sirine dan penyerahan bendera K3, Harisson menegaskan bahwa keselamatan kerja bukan sekadar urusan teknis, melainkan pondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang bermartabat dan produktif di seluruh sektor industri.
Dalam sambutannya, Harisson menyoroti data memprihatinkan mengenai tingginya angka kecelakaan kerja secara nasional yang mencapai 319.224 kasus pada tahun 2024. Baginya, angka ini adalah peringatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan di Kalimantan Barat.
“Satu kecelakaan kerja adalah alarm keras bahwa masih ada proses kerja yang tidak aman atau pengawasan yang belum optimal. Di balik angka statistik itu, ada nyawa dan keluarga yang kehilangan sumber penghidupan,” tegas Harisson.
Harisson menjelaskan bahwa Indonesia memiliki lebih dari 146 juta pekerja yang tersebar di sektor pertambangan, konstruksi, perkebunan, hingga ekonomi digital. Lemahnya penerapan K3 di perusahaan akan langsung berdampak negatif pada moral pekerja dan daya saing nasional.
Ia meminta agar pengelolaan K3 tidak lagi dilakukan secara sektoral, melainkan dibangun sebagai sebuah ekosistem nasional yang profesional dan kolaboratif. Hal ini penting agar para pekerja merasa aman dan terlindungi saat menjalankan tugasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar, Ahmad Priyono, menambahkan bahwa Bulan K3 akan berlangsung selama satu bulan penuh, mulai 12 Januari hingga 12 Februari 2026. Fokus utama tahun ini adalah meningkatkan jumlah perusahaan yang menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3).
“Target kami adalah meningkatnya kepatuhan terhadap norma K3 di seluruh sektor dan mencapai zero accident atau nihil kecelakaan kerja,” ujar Ahmad Priyono.
Pemerintah Provinsi Kalbar terus mendorong perusahaan untuk tidak hanya mengejar produktivitas, tetapi juga menjamin perlindungan tenaga kerja sesuai dengan amanat undang-undang yang telah ditetapkan sejak tahun 1984.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Adpim

Saat ini belum ada komentar