Sapu Bersih Pesisir Paloh, Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Ganja di Pantai Belacan
- account_circle Tim
- calendar_month Senin, 26 Jan 2026
- print Cetak

Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC Kostrad gagalkan penyelundupan 12,290 kg ganja di Pantai Belacan, Paloh. Barang bukti diserahkan ke Makorem 121/Abw. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HaloSambas.Com — Keamanan wilayah pesisir perbatasan kembali diperketat setelah Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Upaya pengiriman barang haram tersebut berhasil dihentikan melalui aksi penyisiran di sekitar Pantai Belacan, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
Komandan Korem (Danrem) 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi, selaku Dankolakops Rem 121/Abw, secara resmi menerima hasil operasi tersebut di Makorem 121/Abw, Sintang, Minggu (25/1/2026). Dalam penyerahan ini, terungkap bahwa narkotika jenis ganja yang diamankan mencapai berat total 12,290 kilogram.
Penyergapan ini bermula dari kewaspadaan personel Satgas Pamtas yang melakukan patroli intensif di sepanjang garis pantai Kecamatan Paloh. Melalui penyisiran di area Pantai Belacan, petugas menemukan 10 paket ganja yang diduga kuat sengaja diselundupkan melalui jalur tikus di wilayah pesisir Sambas tersebut.
Brigjen TNI Purnomosidi memberikan apresiasi tinggi kepada para prajurit Yonarhanud 1/PBC Kostrad atas keberhasilan ini. Ia menegaskan bahwa penggagalan ini merupakan hasil nyata dari ketajaman insting personel di lapangan serta koordinasi yang solid antar instansi di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.
“Penggagalan penyelundupan barang haram ini berkat kerja keras personel Satgas Pengamanan Perbatasan serta berkat kerja sama antara TNI, Polri, Bea Cukai, BNN, Pemerintah Daerah, dan juga seluruh komponen masyarakat,” kata Brigjen TNI Purnomosidi.
Lebih lanjut, Danrem menekankan kepada seluruh jajaran Satgas Pamtas agar terus meningkatkan pengawasan dan kerjasama dengan stakeholder terkait. Wilayah perbatasan, khususnya area pantai seperti Paloh, tetap menjadi titik rawan yang membutuhkan kewaspadaan ekstra guna memberantas peredaran gelap narkotika.
Barang bukti berupa 12,290 kg ganja tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, selaku Pangkogab Pamwiltas Darat. Rangkaian proses hukum berikutnya akan melibatkan BNNP Kalimantan Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Keberhasilan penyisiran di Pantai Belacan ini menjadi peringatan keras bagi jaringan penyelundup internasional bahwa jalur-jalur perbatasan di Kabupaten Sambas dijaga ketat oleh aparat gabungan. Sinergi seluruh elemen masyarakat tetap menjadi kunci utama dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah dari ancaman narkoba.
- Penulis: Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar