Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Sikat Pakaian Bekas Ilegal Senilai Miliaran Rupiah, Bea Cukai dan Polsek Entikong Bakar 500 Ballpress

Sikat Pakaian Bekas Ilegal Senilai Miliaran Rupiah, Bea Cukai dan Polsek Entikong Bakar 500 Ballpress

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.Com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan 500 bale pakaian bekas (ballpress) ilegal. Kegiatan yang mendapatkan pengamanan ketat dari Polsek Entikong ini berlangsung di Lapangan Pembakaran KPPBC TMP C Entikong, Sanggau, Jumat (09/01/2026) sore.

Ratusan karung pakaian bekas tersebut merupakan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakan hukum di wilayah perbatasan. Langkah pemusnahan diambil karena peredaran barang bekas ilegal ini dinilai merusak ekonomi nasional dan berisiko bagi kesehatan masyarakat.

Pakaian bekas yang dibakar bukan dalam jumlah kecil. Sebanyak 500 bale pakaian yang telah disita dimusnahkan sekaligus dalam satu lokasi. Dengan perkiraan harga satu ballpress antara Rp4 juta hingga Rp5 juta, total nilai barang yang dihancurkan mencapai miliaran rupiah.

Metode pembakaran di area khusus dipilih sebagai langkah paling efektif. Hal ini bertujuan agar barang-barang tersebut benar-benar hancur dan tidak dapat disalahgunakan atau diperjualbelikan kembali oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Guna memastikan proses pemusnahan berjalan lancar tanpa gangguan, Polsek Entikong menerjunkan personel untuk berjaga di sekitar lokasi. Dukungan kepolisian ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga aset negara dan menegakkan aturan kepabeanan di garis depan perbatasan.

“Pengamanan ini bertujuan memastikan seluruh rangkaian pemusnahan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur. Kami ingin memastikan tidak ada gangguan keamanan,” tegas Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring.

Keterlibatan berbagai unsur, mulai dari Kanwil DJBC Kalbagbar hingga jajaran kepolisian, menunjukkan kuatnya sinergi instansi di wilayah perbatasan. Kerja sama ini sangat penting mengingat daerah Entikong sering menjadi jalur rawan masuknya barang-barang ilegal dari luar negeri.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Barang Hasil Penindakan Kanwil DJBC Kalbagbar, Egi Ginanjar, turut hadir mengawasi jalannya proses pembakaran. Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB ini berlangsung dengan tertib dan selesai tepat pada satu jam kemudian.

Pemusnahan pakaian bekas ilegal ini mengirimkan pesan kuat bagi para penyelundup bahwa pemerintah tidak main-main dalam menjaga stabilitas ekonomi. Masuknya pakaian bekas secara ilegal diketahui dapat mematikan industri tekstil dan UMKM dalam negeri.

Selain itu, pakaian bekas yang tidak jelas asal-usulnya seringkali membawa bakteri atau penyakit kulit yang membahayakan konsumen. Dengan dimusnahkannya barang-barang tersebut, potensi ancaman kesehatan bagi warga Kalimantan Barat dapat ditekan.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Parkir Mahal di Pantai Gratis, Pemkot Singkawang Bakal Panggil Pengelola Lahan Nakal

    Viral Parkir Mahal di Pantai Gratis, Pemkot Singkawang Bakal Panggil Pengelola Lahan Nakal

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Pemerintah Kota Singkawang bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait tingginya tarif parkir di sejumlah kawasan wisata selama libur Natal dan Tahun Baru 2026. Langkah ini diambil setelah gelombang kritik membanjiri media sosial akibat tarif yang dinilai tidak wajar dan tanpa jaminan keamanan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas […]

  • Awal Tahun Berdarah bagi Penjahat, Polres Singkawang Ringkus Komplotan Pencuri Lintas Wilayah

    Awal Tahun Berdarah bagi Penjahat, Polres Singkawang Ringkus Komplotan Pencuri Lintas Wilayah

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak kriminal di awal tahun. Melalui konferensi pers yang digelar di Mako Polres Singkawang pada Jumat siang (23/1/2026), polisi membeberkan keberhasilan pengungkapan rentetan kasus pencurian yang meresahkan warga. Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Raja Toga Paruhum, menyatakan bahwa jajaran Satreskrim bersama Polsek setempat […]

  • Siapkan Ekonomi Perbatasan Temajuk, Asisten Sekda Yudi Dorong Sertifikasi Merek Kolektif 195 Koperasi Desa

    Siapkan Ekonomi Perbatasan Temajuk, Asisten Sekda Yudi Dorong Sertifikasi Merek Kolektif 195 Koperasi Desa

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Pemerintah Kabupaten Sambas secara resmi membuka kegiatan Pendampingan Pencatatan dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Aula Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sambas, Senin (2/2/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk memberikan perlindungan hukum bagi inovasi dan produk unggulan daerah. Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yudi, […]

  • Karya Perajin Sambas Go Legal! Kemenkumham Fasilitasi Pendaftaran Merek Kolektif Tenun hingga Anyaman Rotan

    Karya Perajin Sambas Go Legal! Kemenkumham Fasilitasi Pendaftaran Merek Kolektif Tenun hingga Anyaman Rotan

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat pelindungan hukum terhadap potensi ekonomi kreatif daerah dengan menyambangi Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Sambas, Senin (2/2/2026). Kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi produk kerajinan unggulan agar memiliki kepastian hukum sekaligus daya saing pasar yang lebih tinggi. Kegiatan […]

  • Pakai Duit Desa untuk Pribadi, Mantan Kades Tebuah Elok Sambas Resmi Dikurung Kejari

    Pakai Duit Desa untuk Pribadi, Mantan Kades Tebuah Elok Sambas Resmi Dikurung Kejari

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas resmi menetapkan mantan Kepala Desa Tebuah Elok, Kecamatan Subah, berinisial H, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Penetapan tersangka ini diumumkan secara resmi pada Kamis (22/1/2026). Setelah menyandang status tersangka, H langsung digiring petugas untuk menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) […]

  • Jembatan Ramayadi Baru Diresmikan, Warga Tagih Jalan Akses 3 Kilometer

    Jembatan Ramayadi Baru Diresmikan, Warga Tagih Jalan Akses 3 Kilometer

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Agenda kunjungan kerja maraton Bupati Sambas, Satono, bersama Wakil Bupati, Heroaldi Djuhardi Alwi, berlanjut ke Desa Jawai Laut, Kecamatan Jawai Selatan, pada Selasa (13/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Satono meresmikan Jembatan Ramayadi, sebuah infrastruktur vital yang telah lama dinantikan masyarakat setempat. Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Satono yang langsung disambut gemuruh […]

expand_less