Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bubbor Paddas » Pakai Duit Desa untuk Pribadi, Mantan Kades Tebuah Elok Sambas Resmi Dikurung Kejari

Pakai Duit Desa untuk Pribadi, Mantan Kades Tebuah Elok Sambas Resmi Dikurung Kejari

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.Com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas resmi menetapkan mantan Kepala Desa Tebuah Elok, Kecamatan Subah, berinisial H, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Penetapan tersangka ini diumumkan secara resmi pada Kamis (22/1/2026).

Setelah menyandang status tersangka, H langsung digiring petugas untuk menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sambas. Langkah penahanan ini dilakukan demi kepentingan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku di korps adhyaksa tersebut.

Penetapan tersangka berdasarkan Surat Nomor B-20/O.1.17/Fd.2/01/2026 ini dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup. Hal tersebut meliputi keterangan saksi, dokumen surat, serta barang bukti yang telah dikumpulkan sejak penyidikan dimulai pada 1 Desember 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Sulasman, menjelaskan bahwa H diduga kuat melakukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa. Modus yang digunakan adalah dengan membuat laporan pertanggungjawaban (SPJ) fiktif serta melakukan penggelembungan dana atau mark up pada anggaran kegiatan desa.

“Dana desa digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. Perbuatannya antara lain membuat laporan pertanggungjawaban fiktif dan melakukan mark up anggaran kegiatan,” ungkap Sulasman saat memberikan keterangan resmi pada Kamis (22/1/2026).

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Inspektorat Kabupaten Sambas tertanggal 14 Januari 2026, total kerugian keuangan negara akibat ulah H mencapai angka Rp609.841.142,76. Jumlah ini terhitung cukup fantastis bagi anggaran di tingkat pemerintahan desa.

Namun, dari total kerugian negara tersebut, diketahui bahwa sebagian dana sudah dikembalikan oleh tersangka. Berdasarkan catatan penyidik, nilai uang yang telah dikembalikan sebesar Rp306.000.000, atau sekitar setengah dari total kerugian yang ditemukan.

Tersangka H yang menjabat sebagai Kepala Desa Tebuah Elok periode 2017–2023 kini terancam hukuman berat. Ia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pihak Kejaksaan Negeri Sambas menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap penyalahgunaan dana desa demi menjaga integritas pembangunan di tingkat bawah. Proses hukum terhadap H akan terus dikawal hingga ke persidangan untuk memberikan keadilan bagi masyarakat Desa Tebuah Elok.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Kejari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadis Kumindag Sambas: Dapur Makan Bergizi Pakai Gas Non-Subsidi, Jatah Elpiji Melon Masyarakat Aman!

    Kadis Kumindag Sambas: Dapur Makan Bergizi Pakai Gas Non-Subsidi, Jatah Elpiji Melon Masyarakat Aman!

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) memastikan penyaluran LPG 3 kilogram bersubsidi tetap berjalan lancar. Pengawasan di lapangan kini semakin diperketat guna menjamin gas “melon” tersebut benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan. LPG 3 kg merupakan produk subsidi pemerintah yang dikhususkan bagi rumah tangga prasejahtera, pelaku usaha […]

  • Pasar Wisata Aruk Makin Bersih, Sinergi TNI dan Forkopimcam Sajingan Besar Gelar Aksi Gotong Royong

    Pasar Wisata Aruk Makin Bersih, Sinergi TNI dan Forkopimcam Sajingan Besar Gelar Aksi Gotong Royong

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Pend/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Dalam rangka menjaga kebersihan serta menciptakan lingkungan pasar yang sehat dan nyaman, Koramil 02/Sejangkung bersama Forkopimcam Sajingan Besar dan Anggota Satgas Pamtas melaksanakan kegiatan pembersihan di kawasan Pasar Wisata, Dusun Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, belum lama ini. Kegiatan gotong royong tersebut melibatkan personel TNI, aparat kecamatan, instansi terkait, serta para pedagang […]

  • Lampion dan Bedug Bersanding Indah, Wali Kota Tjhai Chui Mie Ajak Warga Singkawang Rayakan Toleransi di Malam Imlek

    Lampion dan Bedug Bersanding Indah, Wali Kota Tjhai Chui Mie Ajak Warga Singkawang Rayakan Toleransi di Malam Imlek

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menghadiri kegiatan penyalaan kembang api bersama dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek 2577. Acara yang berlangsung khidmat dan meriah tersebut digelar di Vihara Tri Dharma Bumi Raya, Singkawang, pada Senin Malam (16/2/2026). Turut hadir dalam perayaan ini Wakil Wali Kota Singkawang, jajaran Forkopimda Kota Singkawang, Sekretaris Daerah […]

  • Waspada Banjir Rob Dua Meter di Pontianak, Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Minta Warga Siaga

    Waspada Banjir Rob Dua Meter di Pontianak, Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Minta Warga Siaga

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Halo Sambas – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, meminta warga tetap waspada terhadap fenomena banjir rob yang melanda sejumlah wilayah. Berdasarkan pantauan terkini pada Senin (5/1/2026), ketinggian pasang air laut dilaporkan dapat mencapai hingga dua meter dari permukaan laut. Kenaikan muka air paling signifikan terpantau terjadi pada pagi hari. Namun, Edi menjelaskan bahwa kondisi […]

  • Ekspor di PLBN Jagoi Babang Meningkat, Karantina Catat Pengiriman 9,8 Juta Kilogram

    Ekspor di PLBN Jagoi Babang Meningkat, Karantina Catat Pengiriman 9,8 Juta Kilogram

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Karantina Kalimantan Barat melalui Satpel PLBN Jagoi Babang di Bengkayang mencatat kenaikan ekspor yang luar biasa sepanjang tahun 2025. Volume dan jumlah pengiriman produk lokal ke luar negeri dilaporkan melonjak tajam dibanding tahun sebelumnya pada Selasa (06/01/2026). Data aplikasi BEST TRUST menunjukkan angka fantastis dengan penerbitan 3.134 sertifikat karantina. Total barang yang dikirim […]

  • Cegah Sengketa Aset Umat, Kemenag Sambas Desak Nadzir Segera Urus Sertifikat Tanah Wakaf

    Cegah Sengketa Aset Umat, Kemenag Sambas Desak Nadzir Segera Urus Sertifikat Tanah Wakaf

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sambas menegaskan bahwa pemahaman regulasi dan legalitas wakaf menjadi harga mati bagi para nadzir. Sebagai garda terdepan pengelolaan aset umat, para nadzir diminta untuk tertib administrasi guna menghindari potensi masalah hukum di masa depan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sambas, Kaharudin, saat menjadi pemateri […]

expand_less