Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bubbor Paddas » Pakai Duit Desa untuk Pribadi, Mantan Kades Tebuah Elok Sambas Resmi Dikurung Kejari

Pakai Duit Desa untuk Pribadi, Mantan Kades Tebuah Elok Sambas Resmi Dikurung Kejari

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.Com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas resmi menetapkan mantan Kepala Desa Tebuah Elok, Kecamatan Subah, berinisial H, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Penetapan tersangka ini diumumkan secara resmi pada Kamis (22/1/2026).

Setelah menyandang status tersangka, H langsung digiring petugas untuk menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sambas. Langkah penahanan ini dilakukan demi kepentingan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku di korps adhyaksa tersebut.

Penetapan tersangka berdasarkan Surat Nomor B-20/O.1.17/Fd.2/01/2026 ini dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup. Hal tersebut meliputi keterangan saksi, dokumen surat, serta barang bukti yang telah dikumpulkan sejak penyidikan dimulai pada 1 Desember 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Sulasman, menjelaskan bahwa H diduga kuat melakukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa. Modus yang digunakan adalah dengan membuat laporan pertanggungjawaban (SPJ) fiktif serta melakukan penggelembungan dana atau mark up pada anggaran kegiatan desa.

“Dana desa digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. Perbuatannya antara lain membuat laporan pertanggungjawaban fiktif dan melakukan mark up anggaran kegiatan,” ungkap Sulasman saat memberikan keterangan resmi pada Kamis (22/1/2026).

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Inspektorat Kabupaten Sambas tertanggal 14 Januari 2026, total kerugian keuangan negara akibat ulah H mencapai angka Rp609.841.142,76. Jumlah ini terhitung cukup fantastis bagi anggaran di tingkat pemerintahan desa.

Namun, dari total kerugian negara tersebut, diketahui bahwa sebagian dana sudah dikembalikan oleh tersangka. Berdasarkan catatan penyidik, nilai uang yang telah dikembalikan sebesar Rp306.000.000, atau sekitar setengah dari total kerugian yang ditemukan.

Tersangka H yang menjabat sebagai Kepala Desa Tebuah Elok periode 2017–2023 kini terancam hukuman berat. Ia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pihak Kejaksaan Negeri Sambas menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap penyalahgunaan dana desa demi menjaga integritas pembangunan di tingkat bawah. Proses hukum terhadap H akan terus dikawal hingga ke persidangan untuk memberikan keadilan bagi masyarakat Desa Tebuah Elok.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Kejari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wajah Baru Baznas Kalbar: Gubernur Ria Norsan Lantik 5 Pimpinan Muda, Siap Tiru Kesuksesan Kuching

    Wajah Baru Baznas Kalbar: Gubernur Ria Norsan Lantik 5 Pimpinan Muda, Siap Tiru Kesuksesan Kuching

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, resmi melantik lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalbar periode 2025-2030. Acara pelantikan ini berlangsung khidmat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar pada Jumat (09/01/2026). Gubernur menegaskan bahwa zakat bukan hanya soal ibadah, tapi juga alat penting untuk memajukan ekonomi masyarakat. Pengelolaan yang jujur dan terbuka […]

  • Kapolri Akui Banyak Korban Tak Melapor, Kalbar Jadi Fokus Direktorat PPA-PPO

    Kapolri Akui Banyak Korban Tak Melapor, Kalbar Jadi Fokus Direktorat PPA-PPO

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda dan 22 Polres. Salah satu Polda yang masuk dalam daftar tersebut adalah Polda Kalimantan Barat. Kapolri menyebut, pembentukan Direktorat PPA-PPO ini bertujuan memperkuat pelayanan dan perlindungan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan yang menjadi […]

  • Kejar Ketertinggalan, Gubernur Ria Norsan Targetkan Kalbar Jadi Provinsi Terunggul Kedua di Kalimantan

    Kejar Ketertinggalan, Gubernur Ria Norsan Targetkan Kalbar Jadi Provinsi Terunggul Kedua di Kalimantan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berjanji bakal meneruskan hasil bagus pembangunan di awal tahun 2026 ini. Fokus utama kini diarahkan pada peningkatan kualitas warga dan penyelesaian proyek jalan. Hal itu disampaikan Gubernur Ria Norsan di Pontianak, Senin (5/1/2026). Gubernur merasa bersyukur karena ekonomi daerah tahun lalu terus membaik dan berkembang. Pertumbuhan ekonomi dilaporkan stabil […]

  • Karya Perajin Sambas Go Legal! Kemenkumham Fasilitasi Pendaftaran Merek Kolektif Tenun hingga Anyaman Rotan

    Karya Perajin Sambas Go Legal! Kemenkumham Fasilitasi Pendaftaran Merek Kolektif Tenun hingga Anyaman Rotan

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat pelindungan hukum terhadap potensi ekonomi kreatif daerah dengan menyambangi Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Sambas, Senin (2/2/2026). Kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi produk kerajinan unggulan agar memiliki kepastian hukum sekaligus daya saing pasar yang lebih tinggi. Kegiatan […]

  • Kado Infrastruktur untuk Petani Subah: Jalan Strategis 4,7 KM Rampung, Bupati Targetkan Swasembada Pangan

    Kado Infrastruktur untuk Petani Subah: Jalan Strategis 4,7 KM Rampung, Bupati Targetkan Swasembada Pangan

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Pemerintah Kabupaten Sambas terus memperkuat pembangunan infrastruktur dasar guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya diwujudkan melalui peresmian Jalan Sungai Sapak–Sepandak di Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, Sabtu (24/1/2026). Peresmian jalan tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Sambas, Satono, bersama Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi. Kegiatan ini turut didampingi oleh Staf […]

  • Waspada Ancaman Biologis, Petugas PLBN Entikong Sita Puluhan Bibit Tanaman Tanpa Dokumen

    Waspada Ancaman Biologis, Petugas PLBN Entikong Sita Puluhan Bibit Tanaman Tanpa Dokumen

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Ketangguhan pengawasan di wilayah perbatasan Kalimantan Barat kembali teruji. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong berhasil menggagalkan upaya pemasukan bibit tanaman ilegal dari luar negeri pada Minggu (11/01/2026). Dalam pemeriksaan rutin tersebut, petugas mengamankan 31 batang bibit bugenvil dan 4 biji mangga yang dibawa […]

expand_less