Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bubbor Paddas » Pakai Duit Desa untuk Pribadi, Mantan Kades Tebuah Elok Sambas Resmi Dikurung Kejari

Pakai Duit Desa untuk Pribadi, Mantan Kades Tebuah Elok Sambas Resmi Dikurung Kejari

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.Com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas resmi menetapkan mantan Kepala Desa Tebuah Elok, Kecamatan Subah, berinisial H, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Penetapan tersangka ini diumumkan secara resmi pada Kamis (22/1/2026).

Setelah menyandang status tersangka, H langsung digiring petugas untuk menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sambas. Langkah penahanan ini dilakukan demi kepentingan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku di korps adhyaksa tersebut.

Penetapan tersangka berdasarkan Surat Nomor B-20/O.1.17/Fd.2/01/2026 ini dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup. Hal tersebut meliputi keterangan saksi, dokumen surat, serta barang bukti yang telah dikumpulkan sejak penyidikan dimulai pada 1 Desember 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Sulasman, menjelaskan bahwa H diduga kuat melakukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa. Modus yang digunakan adalah dengan membuat laporan pertanggungjawaban (SPJ) fiktif serta melakukan penggelembungan dana atau mark up pada anggaran kegiatan desa.

“Dana desa digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. Perbuatannya antara lain membuat laporan pertanggungjawaban fiktif dan melakukan mark up anggaran kegiatan,” ungkap Sulasman saat memberikan keterangan resmi pada Kamis (22/1/2026).

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Inspektorat Kabupaten Sambas tertanggal 14 Januari 2026, total kerugian keuangan negara akibat ulah H mencapai angka Rp609.841.142,76. Jumlah ini terhitung cukup fantastis bagi anggaran di tingkat pemerintahan desa.

Namun, dari total kerugian negara tersebut, diketahui bahwa sebagian dana sudah dikembalikan oleh tersangka. Berdasarkan catatan penyidik, nilai uang yang telah dikembalikan sebesar Rp306.000.000, atau sekitar setengah dari total kerugian yang ditemukan.

Tersangka H yang menjabat sebagai Kepala Desa Tebuah Elok periode 2017–2023 kini terancam hukuman berat. Ia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pihak Kejaksaan Negeri Sambas menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap penyalahgunaan dana desa demi menjaga integritas pembangunan di tingkat bawah. Proses hukum terhadap H akan terus dikawal hingga ke persidangan untuk memberikan keadilan bagi masyarakat Desa Tebuah Elok.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Kejari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Industri Peternakan Ayam Raksasa Akan Hadir di Mandor Landak, Norsan : Ayam Bakal Murah

    Industri Peternakan Ayam Raksasa Akan Hadir di Mandor Landak, Norsan : Ayam Bakal Murah

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menerima kunjungan CEO Firmansyah Khatulistiwa Group, Hendra Firmansyah, di ruang kerjanya pada Senin (5/1/2026). Pertemuan ini membahas rencana besar pembangunan industri ayam terintegrasi yang akan segera dimulai di wilayah Kalbar. Rencana peletakan batu pertama atau ground breaking proyek ini akan dilakukan serentak di 13 provinsi pada Januari 2026. […]

  • Teladan Birokrasi dan Tokoh NU Kalbar, Ahmad Hasyim Hadrawi Berpulang Meninggalkan Jejak Pengabdian Tanpa Batas

    Teladan Birokrasi dan Tokoh NU Kalbar, Ahmad Hasyim Hadrawi Berpulang Meninggalkan Jejak Pengabdian Tanpa Batas

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Kepergian Ahmad Hasyim Hadrawi pada Selasa (20/1/2026) meninggalkan duka mendalam bagi Pemerintah Kota Pontianak dan keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU) Kalimantan Barat. Almarhum bukan sekadar seorang aparatur sipil negara, tetapi sosok pengabdi yang sepanjang hidupnya menjadi jembatan bagi keberagaman dan penjaga harmoni di tengah kemajemukan kota. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, dalam sambutan […]

  • Fasilitas Mewah Dua Lantai! Puskesmas Pimpinan Teluk Keramat Kini Lebih Modern dan Representatif

    Fasilitas Mewah Dua Lantai! Puskesmas Pimpinan Teluk Keramat Kini Lebih Modern dan Representatif

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Komitmen Pemerintah Kabupaten Sambas dalam memperkuat infrastruktur kesehatan kembali dibuktikan. Bupati Sambas, Satono, bersama Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, meresmikan gedung baru Puskesmas Pimpinan di Desa Pipit Teja, Kecamatan Teluk Keramat, Selasa (13/1/2026). Peresmian fasilitas kesehatan yang kini berdiri megah dengan konstruksi dua lantai tersebut menjadi kado awal tahun bagi masyarakat Teluk […]

  • Gula Kelapa Lokal Tembus Pasar Dunia, Ekspor Perdana Lewat PLBN Entikong Capai Puluhan Juta

    Gula Kelapa Lokal Tembus Pasar Dunia, Ekspor Perdana Lewat PLBN Entikong Capai Puluhan Juta

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan PLBN Entikong sukses mengawal ekspor perdana komoditas unggulan daerah pada awal tahun 2026. Sebanyak 8 ton gula kelapa senilai Rp83,7 juta resmi dikirim ke pasar luar negeri pada Selasa (06/01/2026). Langkah ini jadi awal yang pasti. Capaian besar ini menjadi sinyal positif bagi geliat ekonomi di wilayah […]

  • Anggaran Riset Kampus Naik Jadi Rp12 Triliun, Prabowo Dorong Inovasi Nasional

    Anggaran Riset Kampus Naik Jadi Rp12 Triliun, Prabowo Dorong Inovasi Nasional

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Presiden Prabowo Subianto menaikkan anggaran riset perguruan tinggi nasional menjadi Rp12 triliun. Nilai tersebut meningkat Rp4 triliun dari sebelumnya Rp8 triliun, atau sekitar 0,34 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan, peningkatan anggaran riset tersebut mencerminkan kepercayaan Presiden terhadap peran strategis perguruan tinggi […]

  • Sembunyikan Daging Kelelawar di Bawah Ikan Asin, Petugas Karantina Aruk Berhasil Bongkar Trik Penyelundup

    Sembunyikan Daging Kelelawar di Bawah Ikan Asin, Petugas Karantina Aruk Berhasil Bongkar Trik Penyelundup

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat mengambil tindakan tegas dengan menahan komoditas ilegal di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas. Petugas menyita 1 kg daging kelelawar dan 50 kg ikan asin yang dibawa dari Malaysia pada Senin (16/2/2026). Penangkapan di pintu masuk Desa Sebunga […]

expand_less