Kadis Kumindag Sambas: Dapur Makan Bergizi Pakai Gas Non-Subsidi, Jatah Elpiji Melon Masyarakat Aman!
- account_circle Tim
- calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
- print Cetak

Kadis Kumindag Sambas Hermanto memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran. Ia menegaskan dapur Makan Bergizi Gratis menggunakan gas non-subsidi. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HaloSambas.Com — Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) memastikan penyaluran LPG 3 kilogram bersubsidi tetap berjalan lancar. Pengawasan di lapangan kini semakin diperketat guna menjamin gas “melon” tersebut benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan.
LPG 3 kg merupakan produk subsidi pemerintah yang dikhususkan bagi rumah tangga prasejahtera, pelaku usaha mikro, nelayan, serta petani kecil. Oleh karena itu, penggunaan gas bersubsidi oleh pelaku usaha besar atau kalangan yang tidak berhak sangat dilarang karena menyalahi aturan.
Kepala Diskumindag Kabupaten Sambas, Hermanto, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau alur distribusi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk melindungi hak masyarakat kecil dalam mendapatkan energi dengan harga terjangkau.
“Kami memastikan bahwa distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi di Kabupaten Sambas berjalan sesuai aturan dan hanya untuk masyarakat yang memang berhak. Pengawasan terus kami tingkatkan agar subsidi ini benar-benar tepat sasaran,” jelas Hermanto, Senin (15/2/2026).
Hermanto, yang baru saja mengemban amanah sebagai Kadis Kumindag pada 11 Februari lalu, juga memberikan penjelasan terkait penggunaan energi di Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan bahwa operasional dapur tersebut tidak mengambil jatah gas masyarakat kecil.
“Dapur MBG tidak menggunakan LPG 3 kg bersubsidi dalam operasionalnya. Seluruh kebutuhan gas untuk memasak menggunakan LPG non-subsidi, sehingga tidak mengurangi hak masyarakat penerima subsidi,” tegasnya sebagaimana dikutip dari situs PPID Sambas.
Langkah ini merupakan komitmen nyata pemerintah dalam mendukung kebijakan subsidi energi yang tepat guna. Saat ini, Diskumindag terus menjalin komunikasi dengan agen dan pangkalan gas untuk memastikan stok selalu tersedia bagi warga.
Masyarakat juga diingatkan untuk selalu membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah. Warga diminta aktif melapor kepada aparat atau instansi terkait jika menemukan adanya kecurangan distribusi atau penjualan harga yang tidak wajar.
Dengan pengawasan yang ketat dan kerja sama dari masyarakat, diharapkan ketersediaan energi bagi rumah tangga kecil dan usaha mikro di Kabupaten Sambas tetap terjaga tanpa kendala.
- Penulis: Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar