Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bubbor Paddas » Kadis Kumindag Sambas: Dapur Makan Bergizi Pakai Gas Non-Subsidi, Jatah Elpiji Melon Masyarakat Aman!

Kadis Kumindag Sambas: Dapur Makan Bergizi Pakai Gas Non-Subsidi, Jatah Elpiji Melon Masyarakat Aman!

  • account_circle Tim
  • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.Com — Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) memastikan penyaluran LPG 3 kilogram bersubsidi tetap berjalan lancar. Pengawasan di lapangan kini semakin diperketat guna menjamin gas “melon” tersebut benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan.

LPG 3 kg merupakan produk subsidi pemerintah yang dikhususkan bagi rumah tangga prasejahtera, pelaku usaha mikro, nelayan, serta petani kecil. Oleh karena itu, penggunaan gas bersubsidi oleh pelaku usaha besar atau kalangan yang tidak berhak sangat dilarang karena menyalahi aturan.

Kepala Diskumindag Kabupaten Sambas, Hermanto, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau alur distribusi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk melindungi hak masyarakat kecil dalam mendapatkan energi dengan harga terjangkau.

“Kami memastikan bahwa distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi di Kabupaten Sambas berjalan sesuai aturan dan hanya untuk masyarakat yang memang berhak. Pengawasan terus kami tingkatkan agar subsidi ini benar-benar tepat sasaran,” jelas Hermanto, Senin (15/2/2026).

Hermanto, yang baru saja mengemban amanah sebagai Kadis Kumindag pada 11 Februari lalu, juga memberikan penjelasan terkait penggunaan energi di Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan bahwa operasional dapur tersebut tidak mengambil jatah gas masyarakat kecil.

“Dapur MBG tidak menggunakan LPG 3 kg bersubsidi dalam operasionalnya. Seluruh kebutuhan gas untuk memasak menggunakan LPG non-subsidi, sehingga tidak mengurangi hak masyarakat penerima subsidi,” tegasnya sebagaimana dikutip dari situs PPID Sambas.

Langkah ini merupakan komitmen nyata pemerintah dalam mendukung kebijakan subsidi energi yang tepat guna. Saat ini, Diskumindag terus menjalin komunikasi dengan agen dan pangkalan gas untuk memastikan stok selalu tersedia bagi warga.

Masyarakat juga diingatkan untuk selalu membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah. Warga diminta aktif melapor kepada aparat atau instansi terkait jika menemukan adanya kecurangan distribusi atau penjualan harga yang tidak wajar.

Dengan pengawasan yang ketat dan kerja sama dari masyarakat, diharapkan ketersediaan energi bagi rumah tangga kecil dan usaha mikro di Kabupaten Sambas tetap terjaga tanpa kendala.

  • Penulis: Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masjid 1001 Kubah Jadi Saksi, Yayasan Sambas Raya Madani Dorong Pengelolaan Wakaf Produktif yang Inovatif

    Masjid 1001 Kubah Jadi Saksi, Yayasan Sambas Raya Madani Dorong Pengelolaan Wakaf Produktif yang Inovatif

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Wakaf kini tidak lagi hanya dipahami sebagai sarana ibadah semata, melainkan telah bergeser menjadi instrumen strategis dalam membangun ekonomi umat secara berkelanjutan. Pesan kuat ini mengemuka dalam Pelatihan dan Workshop Pengelolaan serta Optimalisasi Harta Wakaf yang digelar di Aula Utama Kantor Pusat Masjid 1001 Kubah Sambas, Jumat (30/1/2026). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten […]

  • Kasus Nenek Saudah Ungkap Masifnya Tambang Ilegal

    Kasus Nenek Saudah Ungkap Masifnya Tambang Ilegal

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membuka saluran pengaduan khusus untuk menampung laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal yang masih marak di Sumatera Barat. Langkah ini ditempuh guna mempercepat penindakan terhadap praktik tambang liar yang dinilai kian masif. Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni mengatakan, pihaknya telah menyiapkan hotline pengaduan yang […]

  • Kejar Ketertinggalan, Gubernur Ria Norsan Targetkan Kalbar Jadi Provinsi Terunggul Kedua di Kalimantan

    Kejar Ketertinggalan, Gubernur Ria Norsan Targetkan Kalbar Jadi Provinsi Terunggul Kedua di Kalimantan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berjanji bakal meneruskan hasil bagus pembangunan di awal tahun 2026 ini. Fokus utama kini diarahkan pada peningkatan kualitas warga dan penyelesaian proyek jalan. Hal itu disampaikan Gubernur Ria Norsan di Pontianak, Senin (5/1/2026). Gubernur merasa bersyukur karena ekonomi daerah tahun lalu terus membaik dan berkembang. Pertumbuhan ekonomi dilaporkan stabil […]

  • Karya Perajin Sambas Go Legal! Kemenkumham Fasilitasi Pendaftaran Merek Kolektif Tenun hingga Anyaman Rotan

    Karya Perajin Sambas Go Legal! Kemenkumham Fasilitasi Pendaftaran Merek Kolektif Tenun hingga Anyaman Rotan

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat pelindungan hukum terhadap potensi ekonomi kreatif daerah dengan menyambangi Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Sambas, Senin (2/2/2026). Kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi produk kerajinan unggulan agar memiliki kepastian hukum sekaligus daya saing pasar yang lebih tinggi. Kegiatan […]

  • Pakai Duit Desa untuk Pribadi, Mantan Kades Tebuah Elok Sambas Resmi Dikurung Kejari

    Pakai Duit Desa untuk Pribadi, Mantan Kades Tebuah Elok Sambas Resmi Dikurung Kejari

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas resmi menetapkan mantan Kepala Desa Tebuah Elok, Kecamatan Subah, berinisial H, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Penetapan tersangka ini diumumkan secara resmi pada Kamis (22/1/2026). Setelah menyandang status tersangka, H langsung digiring petugas untuk menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) […]

  • Waspada Banjir Rob Dua Meter di Pontianak, Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Minta Warga Siaga

    Waspada Banjir Rob Dua Meter di Pontianak, Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Minta Warga Siaga

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Halo Sambas – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, meminta warga tetap waspada terhadap fenomena banjir rob yang melanda sejumlah wilayah. Berdasarkan pantauan terkini pada Senin (5/1/2026), ketinggian pasang air laut dilaporkan dapat mencapai hingga dua meter dari permukaan laut. Kenaikan muka air paling signifikan terpantau terjadi pada pagi hari. Namun, Edi menjelaskan bahwa kondisi […]

expand_less