Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bubbor Paddas » Kadis Kumindag Sambas: Dapur Makan Bergizi Pakai Gas Non-Subsidi, Jatah Elpiji Melon Masyarakat Aman!

Kadis Kumindag Sambas: Dapur Makan Bergizi Pakai Gas Non-Subsidi, Jatah Elpiji Melon Masyarakat Aman!

  • account_circle Tim
  • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.Com — Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) memastikan penyaluran LPG 3 kilogram bersubsidi tetap berjalan lancar. Pengawasan di lapangan kini semakin diperketat guna menjamin gas “melon” tersebut benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan.

LPG 3 kg merupakan produk subsidi pemerintah yang dikhususkan bagi rumah tangga prasejahtera, pelaku usaha mikro, nelayan, serta petani kecil. Oleh karena itu, penggunaan gas bersubsidi oleh pelaku usaha besar atau kalangan yang tidak berhak sangat dilarang karena menyalahi aturan.

Kepala Diskumindag Kabupaten Sambas, Hermanto, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau alur distribusi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk melindungi hak masyarakat kecil dalam mendapatkan energi dengan harga terjangkau.

“Kami memastikan bahwa distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi di Kabupaten Sambas berjalan sesuai aturan dan hanya untuk masyarakat yang memang berhak. Pengawasan terus kami tingkatkan agar subsidi ini benar-benar tepat sasaran,” jelas Hermanto, Senin (15/2/2026).

Hermanto, yang baru saja mengemban amanah sebagai Kadis Kumindag pada 11 Februari lalu, juga memberikan penjelasan terkait penggunaan energi di Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan bahwa operasional dapur tersebut tidak mengambil jatah gas masyarakat kecil.

“Dapur MBG tidak menggunakan LPG 3 kg bersubsidi dalam operasionalnya. Seluruh kebutuhan gas untuk memasak menggunakan LPG non-subsidi, sehingga tidak mengurangi hak masyarakat penerima subsidi,” tegasnya sebagaimana dikutip dari situs PPID Sambas.

Langkah ini merupakan komitmen nyata pemerintah dalam mendukung kebijakan subsidi energi yang tepat guna. Saat ini, Diskumindag terus menjalin komunikasi dengan agen dan pangkalan gas untuk memastikan stok selalu tersedia bagi warga.

Masyarakat juga diingatkan untuk selalu membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah. Warga diminta aktif melapor kepada aparat atau instansi terkait jika menemukan adanya kecurangan distribusi atau penjualan harga yang tidak wajar.

Dengan pengawasan yang ketat dan kerja sama dari masyarakat, diharapkan ketersediaan energi bagi rumah tangga kecil dan usaha mikro di Kabupaten Sambas tetap terjaga tanpa kendala.

  • Penulis: Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gula Kelapa Lokal Tembus Pasar Dunia, Ekspor Perdana Lewat PLBN Entikong Capai Puluhan Juta

    Gula Kelapa Lokal Tembus Pasar Dunia, Ekspor Perdana Lewat PLBN Entikong Capai Puluhan Juta

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan PLBN Entikong sukses mengawal ekspor perdana komoditas unggulan daerah pada awal tahun 2026. Sebanyak 8 ton gula kelapa senilai Rp83,7 juta resmi dikirim ke pasar luar negeri pada Selasa (06/01/2026). Langkah ini jadi awal yang pasti. Capaian besar ini menjadi sinyal positif bagi geliat ekonomi di wilayah […]

  • Cornelius Kimha Ajak Warga Ramaikan Gawai Dayak Pontianak 2026: Jaga Tradisi di Tengah Modernisasi

    Cornelius Kimha Ajak Warga Ramaikan Gawai Dayak Pontianak 2026: Jaga Tradisi di Tengah Modernisasi

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Barat memastikan pelaksanaan Gawai Adat Dayak atau Gawai Naik Dango ke-3 Kota Pontianak akan digelar pada 20 hingga 26 April 2026. Kegiatan budaya tahunan ini diharapkan berlangsung lebih semarak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Gawai kali ini diproyeksikan menjadi ruang pelestarian adat serta budaya Dayak yang vital di ibu […]

  • Pemerintah Resmi Terapkan Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik

    Pemerintah Resmi Terapkan Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler di Indonesia dengan menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Melalui kebijakan baru ini, setiap aktivasi kartu perdana wajib disertai pemindaian wajah (face recognition) sebagai bagian dari validasi identitas pengguna. Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dan diluncurkan di Gedung Sarinah, Jakarta. […]

  • Jakarta Pertamina Enduro Siap Tempur di Proliga 2026 Diperkuat Megawati Hangestri

    Jakarta Pertamina Enduro Siap Tempur di Proliga 2026 Diperkuat Megawati Hangestri

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – PT Pertamina (Persero) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan olahraga nasional dengan memperkuat Tim Voli Putri Jakarta Pertamina Enduro (JPE). Tim juara bertahan Proliga tersebut resmi memperkenalkan komposisi pemain untuk menghadapi Proliga 2026, dengan target utama mempertahankan gelar juara. Sorotan utama dalam peluncuran skuad musim ini adalah kembalinya Megawati Hangestri Pertiwi, bintang voli […]

  • Wakapolri Bicara Tegas soal TPPO: Korban Bukan Penjahat

    Wakapolri Bicara Tegas soal TPPO: Korban Bukan Penjahat

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara. Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku […]

  • Simbol Cinta NKRI dari Perbatasan: Meriahnya Pembentukan Kampung Merah Putih di Temajuk Sambas

    Simbol Cinta NKRI dari Perbatasan: Meriahnya Pembentukan Kampung Merah Putih di Temajuk Sambas

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Pend/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Upaya menumbuhkan rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terus dilakukan di wilayah perbatasan. Babinsa jajaran Kodim 1208/Sambas, Sertu Dwi Ariyanto, menginisiasi pembentukan Kampung Merah Putih di Dusun Sempadan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh. Kegiatan yang digelar beberapa waktu lalu ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat yang tinggal tepat di garis […]

expand_less