Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kasus Kosmetik Berlanjut, Richard Lee Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

Kasus Kosmetik Berlanjut, Richard Lee Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

  • account_circle Halo Sambas
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.com – Dokter sekaligus influencer kecantikan ternama, Richard Lee, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026). Kehadirannya tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kosmetik yang dipasarkan atas namanya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Richard Lee tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar siang hari menggunakan mobil mewah berwarna hitam. Ia turun tepat di depan gedung pemeriksaan dan langsung memasuki area terbatas kepolisian tanpa menyampaikan keterangan apa pun kepada awak media.

Richard Lee tampak bergegas menuju ruang pemeriksaan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status tersangka yang telah dilakukan penyidik sejak 15 Desember 2025.

Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan Samira Farahnaz, yang dikenal publik dengan julukan Dokter Detektif (Doktif). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen atas sejumlah produk dan layanan perawatan kecantikan yang dikaitkan dengan Richard Lee.

Sebelumnya, Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, memastikan bahwa perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan.

“Penetapan tersangka terhadap saudara Ricard Lie dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025, setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup,” ujar Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Reonald menjelaskan, penyidik sempat melayangkan surat panggilan pertama pada 23 Desember 2025, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut. Meski demikian, Richard Lee tetap menjalin komunikasi dengan penyidik dan mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan hingga akhirnya hadir pada 7 Januari 2026.

Dalam pemaparannya, Reonald mengungkap kronologi dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Pada 12 Oktober 2024, pelapor berinisial HH, selaku kuasa hukum korban berinisial S, membeli produk White Tomato yang dikaitkan dengan Richard Lee melalui marketplace. Hasil pemeriksaan menunjukkan produk tersebut diduga tidak mengandung White Tomato sebagaimana tercantum pada label.

Selanjutnya, pada 23 Oktober 2024, korban membeli produk DNA Salmon. Produk tersebut diduga tidak steril, karena tidak dilengkapi segel penutup dan dikemas ulang.

Tak hanya itu, pada 2 November 2024, korban kembali membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group. Hasil pengecekan mengindikasikan produk tersebut diduga merupakan kemasan ulang dari merek lain.

Perkara ini telah terdaftar dengan Nomor LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan, serta mengimbau tersangka agar bersikap kooperatif demi kelancaran proses hukum.

Pemeriksaan terhadap Richard Lee diharapkan dapat mengungkap secara terang rangkaian dugaan pelanggaran yang menyeret salah satu figur publik di industri kecantikan nasional tersebut. (*/)

  • Penulis: Halo Sambas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Trenggiling dari Warga Dilepasliarkan di Cagar Alam Gunung Nyiut Bengkayang

    Trenggiling dari Warga Dilepasliarkan di Cagar Alam Gunung Nyiut Bengkayang

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Jagoi Babang kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kekayaan alam Indonesia. Bersinergi dengan Balai KSDA Kalimantan Barat dan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 1/PBC 1/Kostrad, petugas melakukan pelepasliaran satu ekor trenggiling (Manis javanica) pada Senin (23/2/2026). Lokasi pelepasliaran dipilih di daerah penyangga kawasan konservasi Cagar Alam […]

  • Pamit ke Mabes TNI, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen Jamallulael Terima Apresiasi Khusus dari Gubernur Ria Norsan

    Pamit ke Mabes TNI, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen Jamallulael Terima Apresiasi Khusus dari Gubernur Ria Norsan

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menerima kunjungan pamitan dari Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, di Ruang Kerja Gubernur, Senin (12/1/2026). Pertemuan ini menandai berakhirnya masa tugas sang jenderal di Bumi Khatulistiwa sebelum melanjutkan pengabdiannya di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI). Gubernur menyampaikan rasa hormat dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi luar […]

  • Bukan Sekadar Pulih, Pariwisata Indonesia Melaju Kencang Sepanjang 2025

    Bukan Sekadar Pulih, Pariwisata Indonesia Melaju Kencang Sepanjang 2025

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Kementerian Pariwisata mencatat kinerja positif sektor pariwisata nasional sepanjang 2025, ditopang oleh lonjakan kunjungan wisatawan mancanegara serta tingginya pergerakan wisatawan nusantara. Capaian ini dinilai menandai fase pemulihan sekaligus penguatan fondasi pariwisata berkelanjutan Indonesia. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana bersama Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menyampaikan laporan tersebut dalam paparan kinerja bulanan kementerian. […]

  • Kapolri Apresiasi Atlet Polri Peraih Medali SEA Games 2025

    Kapolri Apresiasi Atlet Polri Peraih Medali SEA Games 2025

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi kepada atlet-atlet Polri yang berhasil mengharumkan nama Indonesia di ajang SEA Games 2025. Tercatat sebanyak 38 personel Polri meraih medali dari berbagai cabang olahraga yang dipertandingkan. Apresiasi tersebut disampaikan dalam acara Malam Apresiasi Sang Juara Polri untuk Indonesia yang digelar di The Tribrata, […]

  • Waspada Banjir Rob Dua Meter di Pontianak, Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Minta Warga Siaga

    Waspada Banjir Rob Dua Meter di Pontianak, Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Minta Warga Siaga

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Halo Sambas – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, meminta warga tetap waspada terhadap fenomena banjir rob yang melanda sejumlah wilayah. Berdasarkan pantauan terkini pada Senin (5/1/2026), ketinggian pasang air laut dilaporkan dapat mencapai hingga dua meter dari permukaan laut. Kenaikan muka air paling signifikan terpantau terjadi pada pagi hari. Namun, Edi menjelaskan bahwa kondisi […]

  • Karya Perajin Sambas Go Legal! Kemenkumham Fasilitasi Pendaftaran Merek Kolektif Tenun hingga Anyaman Rotan

    Karya Perajin Sambas Go Legal! Kemenkumham Fasilitasi Pendaftaran Merek Kolektif Tenun hingga Anyaman Rotan

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat pelindungan hukum terhadap potensi ekonomi kreatif daerah dengan menyambangi Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Sambas, Senin (2/2/2026). Kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi produk kerajinan unggulan agar memiliki kepastian hukum sekaligus daya saing pasar yang lebih tinggi. Kegiatan […]

expand_less