Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kasus Kosmetik Berlanjut, Richard Lee Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

Kasus Kosmetik Berlanjut, Richard Lee Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

  • account_circle Halo Sambas
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.com – Dokter sekaligus influencer kecantikan ternama, Richard Lee, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026). Kehadirannya tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kosmetik yang dipasarkan atas namanya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Richard Lee tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar siang hari menggunakan mobil mewah berwarna hitam. Ia turun tepat di depan gedung pemeriksaan dan langsung memasuki area terbatas kepolisian tanpa menyampaikan keterangan apa pun kepada awak media.

Richard Lee tampak bergegas menuju ruang pemeriksaan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status tersangka yang telah dilakukan penyidik sejak 15 Desember 2025.

Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan Samira Farahnaz, yang dikenal publik dengan julukan Dokter Detektif (Doktif). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen atas sejumlah produk dan layanan perawatan kecantikan yang dikaitkan dengan Richard Lee.

Sebelumnya, Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, memastikan bahwa perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan.

“Penetapan tersangka terhadap saudara Ricard Lie dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025, setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup,” ujar Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Reonald menjelaskan, penyidik sempat melayangkan surat panggilan pertama pada 23 Desember 2025, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut. Meski demikian, Richard Lee tetap menjalin komunikasi dengan penyidik dan mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan hingga akhirnya hadir pada 7 Januari 2026.

Dalam pemaparannya, Reonald mengungkap kronologi dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Pada 12 Oktober 2024, pelapor berinisial HH, selaku kuasa hukum korban berinisial S, membeli produk White Tomato yang dikaitkan dengan Richard Lee melalui marketplace. Hasil pemeriksaan menunjukkan produk tersebut diduga tidak mengandung White Tomato sebagaimana tercantum pada label.

Selanjutnya, pada 23 Oktober 2024, korban membeli produk DNA Salmon. Produk tersebut diduga tidak steril, karena tidak dilengkapi segel penutup dan dikemas ulang.

Tak hanya itu, pada 2 November 2024, korban kembali membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group. Hasil pengecekan mengindikasikan produk tersebut diduga merupakan kemasan ulang dari merek lain.

Perkara ini telah terdaftar dengan Nomor LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan, serta mengimbau tersangka agar bersikap kooperatif demi kelancaran proses hukum.

Pemeriksaan terhadap Richard Lee diharapkan dapat mengungkap secara terang rangkaian dugaan pelanggaran yang menyeret salah satu figur publik di industri kecantikan nasional tersebut. (*/)

  • Penulis: Halo Sambas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Abrasi Ganas Ancam Jembatan dan Wisata Paloh, Bupati ‘Turun Gunung’ Cari Solusi Darurat

    Abrasi Ganas Ancam Jembatan dan Wisata Paloh, Bupati ‘Turun Gunung’ Cari Solusi Darurat

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Usai menuntaskan agenda di Kecamatan Jawai, Bupati Sambas, Satono, bersama Wakil Bupati, Heroaldi Djuhardi Alwi, langsung bergerak cepat menuju Desa Matang Danau, Kecamatan Paloh, Selasa (13/1/2026). Kunjungan mendadak ini dilakukan untuk merespons laporan masyarakat terkait kondisi abrasi pantai yang kian memprihatinkan. Kedatangan pasangan pemimpin daerah ini disambut antusias oleh warga, terutama para pedagang […]

  • Norsan ‘Oke’ kan Proyek Sabuk Hijau Khatulistiwa Li Bapan, Reklamasi Lahan Fokus pada Energi Bioetanol

    Norsan ‘Oke’ kan Proyek Sabuk Hijau Khatulistiwa Li Bapan, Reklamasi Lahan Fokus pada Energi Bioetanol

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menerima audiensi Ketua Lembaga Investasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (Li-Bapan), Stefanus Febyan Babaro, beserta jajaran di Ruang Kerja Gubernur, Senin (19/1/2026). Audiensi tersebut merupakan ajang silaturahmi sekaligus pemaparan inisiatif strategis bertajuk “Sabuk Hijau Khatulistiwa”. Program ini merupakan reklamasi lahan yang terintegrasi dengan penguatan ekonomi kerakyatan melalui pemanfaatan […]

  • Era Baru BPKB Dimulai, Korlantas Terapkan e-BPKB untuk Kendaraan Baru

    Era Baru BPKB Dimulai, Korlantas Terapkan e-BPKB untuk Kendaraan Baru

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus memperkuat transformasi digital layanan publik di bidang kendaraan bermotor. Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB). Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak […]

  • Naga Melintas di Jantung Bengkayang, Operasi Liong Kapuas 2026 Pastikan Perayaan Cap Go Meh Aman

    Naga Melintas di Jantung Bengkayang, Operasi Liong Kapuas 2026 Pastikan Perayaan Cap Go Meh Aman

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Kemeriahan perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, berlangsung semarak pada Minggu (22/2/2026). Atraksi naga yang meliuk melintasi kawasan Pos Pengamanan hingga Pasar Bengkayang menjadi daya tarik utama bagi ribuan warga yang memadati ruas jalan. Momentum budaya tahunan ini mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polres Bengkayang melalui Operasi Liong […]

  • Hidayat Resmi Terpilih Jadi Direktur Perumda Air Minum Tirta Muare Ulakan Sambas

    Hidayat Resmi Terpilih Jadi Direktur Perumda Air Minum Tirta Muare Ulakan Sambas

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Panitia Seleksi Pemilihan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas resmi mengumumkan hasil akhir proses seleksi. Berdasarkan pengumuman Nomor: 07/PANSEL-DIREKTUR/2026, Hidayat, S.E ditetapkan sebagai calon Direktur terpilih. Keputusan ini diambil setelah melalui rapat Panitia Seleksi pada tanggal 6 Februari 2026. Penetapan tersebut juga memperhatikan keputusan Bupati Sambas yang […]

  • Momen Bersejarah! Bupati Satono dan DPRD Sambas Teken Persetujuan Pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir

    Momen Bersejarah! Bupati Satono dan DPRD Sambas Teken Persetujuan Pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Pemerintah Kabupaten Sambas di bawah kepemimpinan Bupati Satono bersama Wakil Bupati Heroaldi Djuhardi Alwi kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sambas Pesisir (KSP). Langkah besar ini diwujudkan melalui penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Sambas dan DPRD Kabupaten Sambas terkait Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Sambas Pesisir. Penandatanganan tersebut […]

expand_less