Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Resmi Terapkan Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik

Pemerintah Resmi Terapkan Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik

  • account_circle Halo Sambas
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.com – Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler di Indonesia dengan menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Melalui kebijakan baru ini, setiap aktivasi kartu perdana wajib disertai pemindaian wajah (face recognition) sebagai bagian dari validasi identitas pengguna.

Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dan diluncurkan di Gedung Sarinah, Jakarta. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang menandai babak baru pengelolaan sektor telekomunikasi nasional.

Pemerintah menilai langkah ini penting untuk menekan angka kriminalitas digital, mulai dari penipuan daring, penyebaran spam, hingga penggunaan nomor seluler ilegal yang kerap dimanfaatkan untuk kejahatan siber dan judi online.

Dalam regulasi tersebut, setiap masyarakat yang ingin mengaktifkan kartu SIM baru diwajibkan menjalani proses pemindaian wajah. Skema ini merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya yang hanya mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga.

Kewajiban perekaman biometrik hanya berlaku bagi pelanggan baru. Sementara itu, pelanggan lama tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang, meski tetap diberi opsi untuk memperbarui data secara sukarela.

Aturan baru juga menetapkan bahwa kartu perdana harus dijual dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi hanya dapat dilakukan setelah proses verifikasi biometrik berhasil, sehingga setiap nomor yang beredar dapat dipastikan terhubung langsung dengan identitas pemiliknya.

Bagi warga negara asing, proses registrasi diwajibkan melampirkan paspor dan izin tinggal yang masih berlaku. Sementara untuk pengguna di bawah usia 17 tahun, registrasi dilakukan dengan menggunakan data biometrik kepala keluarga.

Meutya Hafid menegaskan kebijakan ini merupakan langkah tegas untuk menutup celah peredaran kartu SIM tanpa identitas. “Setiap nomor ponsel harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum oleh pemilik aslinya,” kata Meutya.

Pemerintah berharap penerapan registrasi SIM card berbasis biometrik dapat memperkuat penegakan hukum di ruang digital, meningkatkan perlindungan data pribadi masyarakat, serta membangun kepercayaan publik terhadap layanan telekomunikasi nasional. (*/)

  • Penulis: Halo Sambas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggaran Riset Kampus Naik Jadi Rp12 Triliun, Prabowo Dorong Inovasi Nasional

    Anggaran Riset Kampus Naik Jadi Rp12 Triliun, Prabowo Dorong Inovasi Nasional

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Presiden Prabowo Subianto menaikkan anggaran riset perguruan tinggi nasional menjadi Rp12 triliun. Nilai tersebut meningkat Rp4 triliun dari sebelumnya Rp8 triliun, atau sekitar 0,34 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan, peningkatan anggaran riset tersebut mencerminkan kepercayaan Presiden terhadap peran strategis perguruan tinggi […]

  • Era Baru BPKB Dimulai, Korlantas Terapkan e-BPKB untuk Kendaraan Baru

    Era Baru BPKB Dimulai, Korlantas Terapkan e-BPKB untuk Kendaraan Baru

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus memperkuat transformasi digital layanan publik di bidang kendaraan bermotor. Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB). Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak […]

  • Kejar Ketertinggalan, Gubernur Ria Norsan Targetkan Kalbar Jadi Provinsi Terunggul Kedua di Kalimantan

    Kejar Ketertinggalan, Gubernur Ria Norsan Targetkan Kalbar Jadi Provinsi Terunggul Kedua di Kalimantan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berjanji bakal meneruskan hasil bagus pembangunan di awal tahun 2026 ini. Fokus utama kini diarahkan pada peningkatan kualitas warga dan penyelesaian proyek jalan. Hal itu disampaikan Gubernur Ria Norsan di Pontianak, Senin (5/1/2026). Gubernur merasa bersyukur karena ekonomi daerah tahun lalu terus membaik dan berkembang. Pertumbuhan ekonomi dilaporkan stabil […]

  • Naga Melintas di Jantung Bengkayang, Operasi Liong Kapuas 2026 Pastikan Perayaan Cap Go Meh Aman

    Naga Melintas di Jantung Bengkayang, Operasi Liong Kapuas 2026 Pastikan Perayaan Cap Go Meh Aman

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Kemeriahan perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, berlangsung semarak pada Minggu (22/2/2026). Atraksi naga yang meliuk melintasi kawasan Pos Pengamanan hingga Pasar Bengkayang menjadi daya tarik utama bagi ribuan warga yang memadati ruas jalan. Momentum budaya tahunan ini mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polres Bengkayang melalui Operasi Liong […]

  • Kapolri Apresiasi Atlet Polri Peraih Medali SEA Games 2025

    Kapolri Apresiasi Atlet Polri Peraih Medali SEA Games 2025

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi kepada atlet-atlet Polri yang berhasil mengharumkan nama Indonesia di ajang SEA Games 2025. Tercatat sebanyak 38 personel Polri meraih medali dari berbagai cabang olahraga yang dipertandingkan. Apresiasi tersebut disampaikan dalam acara Malam Apresiasi Sang Juara Polri untuk Indonesia yang digelar di The Tribrata, […]

  • Sasar WNA, Sindikat Love Scamming Berkedok Perusahaan Resmi Dibongkar Polisi

    Sasar WNA, Sindikat Love Scamming Berkedok Perusahaan Resmi Dibongkar Polisi

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta berhasil membongkar sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara yang diduga terhubung dengan jaringan internasional. Sindikat tersebut diketahui beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan sasaran korban warga negara asing (WNA). Pengungkapan kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di kantor PT Altair Trans […]

expand_less