Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bubbor Paddas » Pakai Duit Desa untuk Pribadi, Mantan Kades Tebuah Elok Sambas Resmi Dikurung Kejari

Pakai Duit Desa untuk Pribadi, Mantan Kades Tebuah Elok Sambas Resmi Dikurung Kejari

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.Com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas resmi menetapkan mantan Kepala Desa Tebuah Elok, Kecamatan Subah, berinisial H, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Penetapan tersangka ini diumumkan secara resmi pada Kamis (22/1/2026).

Setelah menyandang status tersangka, H langsung digiring petugas untuk menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sambas. Langkah penahanan ini dilakukan demi kepentingan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku di korps adhyaksa tersebut.

Penetapan tersangka berdasarkan Surat Nomor B-20/O.1.17/Fd.2/01/2026 ini dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup. Hal tersebut meliputi keterangan saksi, dokumen surat, serta barang bukti yang telah dikumpulkan sejak penyidikan dimulai pada 1 Desember 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Sulasman, menjelaskan bahwa H diduga kuat melakukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa. Modus yang digunakan adalah dengan membuat laporan pertanggungjawaban (SPJ) fiktif serta melakukan penggelembungan dana atau mark up pada anggaran kegiatan desa.

“Dana desa digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. Perbuatannya antara lain membuat laporan pertanggungjawaban fiktif dan melakukan mark up anggaran kegiatan,” ungkap Sulasman saat memberikan keterangan resmi pada Kamis (22/1/2026).

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Inspektorat Kabupaten Sambas tertanggal 14 Januari 2026, total kerugian keuangan negara akibat ulah H mencapai angka Rp609.841.142,76. Jumlah ini terhitung cukup fantastis bagi anggaran di tingkat pemerintahan desa.

Namun, dari total kerugian negara tersebut, diketahui bahwa sebagian dana sudah dikembalikan oleh tersangka. Berdasarkan catatan penyidik, nilai uang yang telah dikembalikan sebesar Rp306.000.000, atau sekitar setengah dari total kerugian yang ditemukan.

Tersangka H yang menjabat sebagai Kepala Desa Tebuah Elok periode 2017–2023 kini terancam hukuman berat. Ia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pihak Kejaksaan Negeri Sambas menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap penyalahgunaan dana desa demi menjaga integritas pembangunan di tingkat bawah. Proses hukum terhadap H akan terus dikawal hingga ke persidangan untuk memberikan keadilan bagi masyarakat Desa Tebuah Elok.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Kejari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seleksi Direktur PDAM Sambas Gagal: Hanya 1 Calon Lolos, Proses Rekrutmen Terpaksa Berhenti

    Seleksi Direktur PDAM Sambas Gagal: Hanya 1 Calon Lolos, Proses Rekrutmen Terpaksa Berhenti

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Proses pemilihan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas resmi menemui jalan buntu. Panitia seleksi memutuskan untuk tidak melanjutkan tahapan rekrutmen ke tingkat berikutnya setelah hasil seleksi administrasi diumumkan. Berdasarkan Pengumuman Nomor: 02 / PANSEL-DIREKTUR / 2026 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si, […]

  • Simbol Harmoni Kalbar: Gubernur Ria Norsan Jalan Kaki Bareng Ribuan Warga dalam Pawai Obor Ramadhan

    Simbol Harmoni Kalbar: Gubernur Ria Norsan Jalan Kaki Bareng Ribuan Warga dalam Pawai Obor Ramadhan

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, didampingi Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Erlina, secara resmi melepas Pawai Obor Akbar di Halaman Masjid Mujahidin Pontianak, Senin malam (16/2/2026). Ribuan masyarakat tumpah ruah mengikuti tradisi ini dengan penuh sukacita menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. Dalam suasana yang meriah, Gubernur Ria Norsan dan Erlina turut […]

  • Wujudkan Semangat Bhinneka Tunggal Ika, Pemkab Sambas Hadir di Tengah Perayaan Natal Kabupaten

    Wujudkan Semangat Bhinneka Tunggal Ika, Pemkab Sambas Hadir di Tengah Perayaan Natal Kabupaten

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Bupati Sambas, Satono, terus menunjukkan keseriusan Pemerintah Daerah dalam merangkul seluruh umat beragama di wilayahnya. Hal ini dibuktikan melalui kehadiran Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, yang berbaur bersama umat Kristiani dalam perayaan Natal se-Kabupaten Sambas Tahun 2025 di Hotel Pantura Jaya, Kamis (08/01/2026). Langkah ini menjadi simbol nyata bahwa pemerintah hadir untuk […]

  • Kadisdikbud Sambas Klarifikasi Upah PPPK Paruh Waktu: Anggaran Sudah Ada, Sekolah Diminta Segera Cairkan!

    Kadisdikbud Sambas Klarifikasi Upah PPPK Paruh Waktu: Anggaran Sudah Ada, Sekolah Diminta Segera Cairkan!

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sambas, Arsyad, memberikan klarifikasi resmi mengenai isu keterlambatan upah ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW). Isu ini berkembang pesat di tengah masyarakat, khususnya menyangkut nasib tenaga pendidik atau guru. Dalam keterangannya pada Rabu (11/03/2026), Arsyad menegaskan bahwa pembayaran hak mereka sebenarnya sudah […]

  • ASN Sambas Tak Bisa Main-main Lagi! Sekda Fery Tegaskan Disiplin Jam Kerja dan Sanksi Berat

    ASN Sambas Tak Bisa Main-main Lagi! Sekda Fery Tegaskan Disiplin Jam Kerja dan Sanksi Berat

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur dan Diklat (BKPSDMAD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Diklat BKPSDMAD, Rabu (21/1/2026). Rapat strategis ini bertujuan untuk menyatukan persepsi serta mempertegas implementasi aturan kepegawaian di seluruh lini organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas. Sekretaris Daerah […]

  • Ribuan Warga Sekadau Terendam Banjir Hingga 2 Meter, Dua Kecamatan Paling Parah Terdampak

    Ribuan Warga Sekadau Terendam Banjir Hingga 2 Meter, Dua Kecamatan Paling Parah Terdampak

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Bencana banjir kembali melanda wilayah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, sejak Kamis (08/01/2026) dini hari. Hujan lebat yang terjadi sejak Rabu malam menyebabkan Sungai Sekadau meluap dan merendam ribuan rumah warga di dua kecamatan sekaligus. Pelaksana Tugas Kepala BPBD Sekadau, Heri Handoko Susilo, menyampaikan bahwa hujan deras mengguyur mulai pukul 20.00 WIB hingga dini […]

expand_less