Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bubbor Paddas » Pakai Duit Desa untuk Pribadi, Mantan Kades Tebuah Elok Sambas Resmi Dikurung Kejari

Pakai Duit Desa untuk Pribadi, Mantan Kades Tebuah Elok Sambas Resmi Dikurung Kejari

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.Com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas resmi menetapkan mantan Kepala Desa Tebuah Elok, Kecamatan Subah, berinisial H, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Penetapan tersangka ini diumumkan secara resmi pada Kamis (22/1/2026).

Setelah menyandang status tersangka, H langsung digiring petugas untuk menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sambas. Langkah penahanan ini dilakukan demi kepentingan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku di korps adhyaksa tersebut.

Penetapan tersangka berdasarkan Surat Nomor B-20/O.1.17/Fd.2/01/2026 ini dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup. Hal tersebut meliputi keterangan saksi, dokumen surat, serta barang bukti yang telah dikumpulkan sejak penyidikan dimulai pada 1 Desember 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Sulasman, menjelaskan bahwa H diduga kuat melakukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa. Modus yang digunakan adalah dengan membuat laporan pertanggungjawaban (SPJ) fiktif serta melakukan penggelembungan dana atau mark up pada anggaran kegiatan desa.

“Dana desa digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. Perbuatannya antara lain membuat laporan pertanggungjawaban fiktif dan melakukan mark up anggaran kegiatan,” ungkap Sulasman saat memberikan keterangan resmi pada Kamis (22/1/2026).

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Inspektorat Kabupaten Sambas tertanggal 14 Januari 2026, total kerugian keuangan negara akibat ulah H mencapai angka Rp609.841.142,76. Jumlah ini terhitung cukup fantastis bagi anggaran di tingkat pemerintahan desa.

Namun, dari total kerugian negara tersebut, diketahui bahwa sebagian dana sudah dikembalikan oleh tersangka. Berdasarkan catatan penyidik, nilai uang yang telah dikembalikan sebesar Rp306.000.000, atau sekitar setengah dari total kerugian yang ditemukan.

Tersangka H yang menjabat sebagai Kepala Desa Tebuah Elok periode 2017–2023 kini terancam hukuman berat. Ia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pihak Kejaksaan Negeri Sambas menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap penyalahgunaan dana desa demi menjaga integritas pembangunan di tingkat bawah. Proses hukum terhadap H akan terus dikawal hingga ke persidangan untuk memberikan keadilan bagi masyarakat Desa Tebuah Elok.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Kejari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenag Sambas Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk Warga Parit Kongsi

    Kemenag Sambas Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk Warga Parit Kongsi

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan survey sekaligus penyerahan bantuan program bedah rumah di Desa Parit Kongsi, pada Kamis (12/2/2026). Program ini merupakan komitmen nyata dalam penguatan kepedulian sosial melalui optimalisasi dana zakat yang dihimpun dari para ASN di lingkungan Kemenag. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Sambas, Kaharudin. Ia […]

  • Momen Bersejarah! Bupati Satono dan DPRD Sambas Teken Persetujuan Pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir

    Momen Bersejarah! Bupati Satono dan DPRD Sambas Teken Persetujuan Pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Pemerintah Kabupaten Sambas di bawah kepemimpinan Bupati Satono bersama Wakil Bupati Heroaldi Djuhardi Alwi kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sambas Pesisir (KSP). Langkah besar ini diwujudkan melalui penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Sambas dan DPRD Kabupaten Sambas terkait Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Sambas Pesisir. Penandatanganan tersebut […]

  • Belum Ditahan, Richard Lee Terancam Hukuman Berat dalam Kasus Kesehatan dan Konsumen

    Belum Ditahan, Richard Lee Terancam Hukuman Berat dalam Kasus Kesehatan dan Konsumen

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • IP Naik Tajam, Bupati Satono Larang Petani Jual Gabah Murah untuk Kesejahteraan Petani

    IP Naik Tajam, Bupati Satono Larang Petani Jual Gabah Murah untuk Kesejahteraan Petani

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Kabupaten Sambas semakin mengukuhkan posisinya sebagai lumbung pangan utama di Kalimantan Barat. Hal ini ditegaskan dalam agenda Panen Raya di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Rabu (07/01/2026), yang dihadiri langsung oleh Bupati Sambas, Satono, bersama Danrem 121/Alambhana Wanawwai, Brigjen TNI Purnomosidi. Kegiatan yang melibatkan Gapoktan Cahaya Baru ini selaras dengan agenda strategis nasional […]

  • Kejati Kalbar Obrak-abrik Kantor PT DSM di Sanggau, Sita Dokumen Korupsi Bauksit 2017-2023

    Kejati Kalbar Obrak-abrik Kantor PT DSM di Sanggau, Sita Dokumen Korupsi Bauksit 2017-2023

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi Kantor PT. Dinamika Sejahtera Mandiri (PT. DSM) Site Desa Teraju dan Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Senin, 19 Januari 2026. Langkah hukum ini diduga kuat berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi pada Tata Kelola Pertambangan Bauksit di Wilayah […]

  • Sambas Menuju Ikon Zakat Nasional, Bupati Satono Galang 36 Paket Bedah Rumah dalam Sekejap

    Sambas Menuju Ikon Zakat Nasional, Bupati Satono Galang 36 Paket Bedah Rumah dalam Sekejap

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Pemerintah Kabupaten Sambas bersama BAZNAS Kabupaten Sambas menggelar Sosialisasi Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS) di Aula Utama Kantor Bupati Sambas pada Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi serta memperkuat profesionalisme dalam pengelolaan dana umat. Acara yang dibuka langsung oleh Bupati Sambas, Satono, ini mengusung tema “Optimalisasi Pengelolaan dan Pemberdayaan ZIS untuk Kemaslahatan […]

expand_less