Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Potensi Emas Kalbar Melimpah, Wagub Krisantus Siap Legalkan PETI demi Kemakmuran Rakyat

Potensi Emas Kalbar Melimpah, Wagub Krisantus Siap Legalkan PETI demi Kemakmuran Rakyat

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menerima audiensi dari Pemerintah Kabupaten Sintang beserta perwakilan masyarakat penambang di Ruang Tengkawang Kantor Gubernur, Kamis (22/1/2026).

Pertemuan strategis ini membahas persoalan perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Sintang yang selama ini menjadi aspirasi utama warga setempat. Wagub Krisantus didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Kalbar, Y. Antonius Rawing.

Dalam arahannya, Krisantus mengungkapkan data mencengangkan bahwa luas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat mencapai sekitar 70.600 hektare. Ia menilai potensi besar tersebut harus dikelola secara legal agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan negara.

“Pemerintah justru berkepentingan untuk melegalkan pertambangan emas tanpa izin menjadi pertambangan dengan izin, agar manfaatnya jelas dan berpihak kepada rakyat,” ujar Krisantus Kurniawan menegaskan komitmennya.

Wagub menjelaskan bahwa sumber daya alam harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ia juga menyinggung kebijakan pusat yang mulai mengurangi dana transfer ke daerah, sehingga pemerintah daerah dituntut untuk lebih mandiri atau berdikari dalam mengelola potensi lokal.

Menurut Krisantus, solusi utama adalah adanya regulasi dari Pemerintah Pusat yang memberikan kewenangan lebih luas kepada daerah dalam pengelolaan SDA. Ia menyatakan bahwa daerah sanggup mandiri secara finansial jika izin pertambangan bisa diterbitkan langsung oleh pemerintah daerah setempat.

“Berikan kami kewenangan untuk menerbitkan izin kepada masyarakat dalam mengelola pertambangan. Jika kewenangan itu dilimpahkan kepada daerah, maka sekalipun dana transfer pusat dikurangi, kami tidak masalah,” tegas Wagub Krisantus di hadapan rombongan Sintang.

Lebih lanjut, Wagub mengungkapkan fakta bahwa terdapat ratusan ribu kepala keluarga yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan ini. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus dipertimbangkan dengan matang agar berkeadilan bagi para penambang kecil.

Mengenai tata ruang, ia menekankan bahwa kabupaten/kota memiliki tanggung jawab besar dalam memetakan wilayah mana yang boleh dikelola dan mana yang harus dilindungi. Sinergi antar tingkat pemerintahan sangat diperlukan agar payung hukum bagi tambang rakyat segera terwujud.

Ketua Perwakilan Penambang Kapuas Raya, Asmidi, mengapresiasi dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Ia berharap keresahan para penambang selama ini akibat pelarangan aktivitas dapat segera berakhir dengan adanya perlindungan hukum yang jelas.

“Kami berharap melalui pertemuan ini, aktivitas penambangan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat dapat memperoleh perlindungan hukum yang jelas ke depan,” tutur Asmidi menutup audiensi tersebut.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaringan Narkoba Besar Terbongkar, Polda Kalbar Musnahkan 12 Kg Sabu

    Jaringan Narkoba Besar Terbongkar, Polda Kalbar Musnahkan 12 Kg Sabu

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memusnahkan 12 kilogram sabu dalam konferensi pers yang digelar di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, Rabu, 4 Februari 2026. Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari pengungkapan jaringan peredaran narkotika berskala besar yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat. Kegiatan ini dipimpin Wakil Kepala Polda Kalbar Brigadir Jenderal Polisi Roma Hutajulu, didampingi […]

  • Sapu Bersih Pesisir Paloh, Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Ganja di Pantai Belacan

    Sapu Bersih Pesisir Paloh, Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Ganja di Pantai Belacan

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Keamanan wilayah pesisir perbatasan kembali diperketat setelah Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Upaya pengiriman barang haram tersebut berhasil dihentikan melalui aksi penyisiran di sekitar Pantai Belacan, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Komandan Korem (Danrem) 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi, selaku Dankolakops Rem 121/Abw, secara resmi menerima hasil […]

  • Pantau Program Makan Bergizi di Sambas, Kepala BGN RI Puji Kualitas Dapur di Wilayah Perbatasan

    Pantau Program Makan Bergizi di Sambas, Kepala BGN RI Puji Kualitas Dapur di Wilayah Perbatasan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Bupati Sambas, Satono, menyambut kunjungan kerja Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia, Dadan Hindayana, di Kantor Bupati Sambas pada Kamis (12/2/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan optimal hingga ke beranda depan negara. Kepala BGN RI memfokuskan peninjauan langsung pada operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) […]

  • Belum Ditahan, Richard Lee Terancam Hukuman Berat dalam Kasus Kesehatan dan Konsumen

    Belum Ditahan, Richard Lee Terancam Hukuman Berat dalam Kasus Kesehatan dan Konsumen

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • Resmi Menjabat, Inilah Daftar 7 Kepala Madrasah Baru di Sambas yang Dilantik Kakanwil Kemenag Kalbar

    Resmi Menjabat, Inilah Daftar 7 Kepala Madrasah Baru di Sambas yang Dilantik Kakanwil Kemenag Kalbar

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis, secara resmi melantik tujuh Kepala Madrasah di lingkungan Kanwil Kemenag Kalbar. Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung khidmat di Aula PLHUT Kabupaten Sambas pada Selasa (3/2/2026). Kegiatan pelantikan ini menjadi langkah nyata dalam penataan dan penguatan sumber daya manusia di lingkungan madrasah. Tujuannya […]

  • Tips Aman Puasa bagi Penderita Diabetes: Kenali Tanda Bahaya Agar Terhindar dari Komplikasi

    Tips Aman Puasa bagi Penderita Diabetes: Kenali Tanda Bahaya Agar Terhindar dari Komplikasi

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Penderita diabetes atau diabetesi tetap diperbolehkan menjalani ibadah puasa, namun wajib memperhatikan kondisi tubuh dengan sangat teliti. Perubahan jam makan dan waktu minum obat sangat memengaruhi kadar gula darah selama seharian penuh. Hal ini disampaikan di RSUD SSMA Kota Pontianak, Jumat (09/1/2026). Edukator Mardiana, S.Tr.Kep, menjelaskan bahwa mengenali tanda bahaya sangat penting agar […]

expand_less