Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Prabowo Gas Pol Penertiban SDA, 28 Perusahaan Kehilangan Izin

Prabowo Gas Pol Penertiban SDA, 28 Perusahaan Kehilangan Izin

  • account_circle Halo Sambas
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam, khususnya yang beroperasi di kawasan hutan nasional. Komitmen itu diwujudkan melalui pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan hukum.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa malam, 20 Januari 2026. “Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Prasetyo kepada awak media.

Prasetyo menjelaskan, langkah tegas ini merupakan bagian dari agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming sejak awal masa jabatan. Pemerintah, kata dia, berkomitmen melakukan penataan dan penertiban terhadap seluruh kegiatan ekonomi yang memanfaatkan sumber daya alam agar berjalan sesuai hukum dan prinsip keberlanjutan.

Ia mengingatkan, dua bulan setelah dilantik, Presiden Prabowo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas ini diberi mandat melakukan audit dan pemeriksaan terhadap berbagai usaha berbasis sumber daya alam, mulai dari sektor kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan.

Dalam kurun satu tahun pelaksanaan tugas, Satgas PKH berhasil menertibkan dan menguasai kembali sekitar 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Dari total luasan tersebut, sekitar 900 ribu hektare ditetapkan kembali sebagai hutan konservasi untuk menjaga keanekaragaman hayati.

“Termasuk di dalamnya kawasan seluas 81.793 hektare di Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau,” ujar Prasetyo.

Menurut dia, setelah terjadinya bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Satgas PKH mempercepat proses audit di ketiga wilayah tersebut. Hasil percepatan audit itu kemudian dilaporkan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dari London, Inggris, melalui konferensi video pada Senin, 19 Januari 2026.

Berdasarkan laporan tersebut, Presiden Prabowo mengambil keputusan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan. Dari jumlah itu, sebanyak 22 perusahaan merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman.

“Sisanya, enam perusahaan bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, serta perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu,” kata Prasetyo.

Pada kesempatan itu, Prasetyo menyampaikan apresiasi kepada Satgas PKH dan seluruh jajaran yang bekerja di lapangan, serta kepada masyarakat yang terus mendukung langkah pemerintah. Ia menegaskan pemerintah akan konsisten menertibkan seluruh usaha berbasis sumber daya alam agar patuh terhadap hukum.

“Penertiban ini dilakukan untuk sebesar-besarnya kepentingan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam keterangan pers tersebut, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta jajaran pimpinan TNI dan kementerian terkait lainnya. (*/)

  • Penulis: Halo Sambas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karya Perajin Sambas Go Legal! Kemenkumham Fasilitasi Pendaftaran Merek Kolektif Tenun hingga Anyaman Rotan

    Karya Perajin Sambas Go Legal! Kemenkumham Fasilitasi Pendaftaran Merek Kolektif Tenun hingga Anyaman Rotan

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat pelindungan hukum terhadap potensi ekonomi kreatif daerah dengan menyambangi Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Sambas, Senin (2/2/2026). Kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi produk kerajinan unggulan agar memiliki kepastian hukum sekaligus daya saing pasar yang lebih tinggi. Kegiatan […]

  • Abrasi Ganas Ancam Jembatan dan Wisata Paloh, Bupati ‘Turun Gunung’ Cari Solusi Darurat

    Abrasi Ganas Ancam Jembatan dan Wisata Paloh, Bupati ‘Turun Gunung’ Cari Solusi Darurat

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Usai menuntaskan agenda di Kecamatan Jawai, Bupati Sambas, Satono, bersama Wakil Bupati, Heroaldi Djuhardi Alwi, langsung bergerak cepat menuju Desa Matang Danau, Kecamatan Paloh, Selasa (13/1/2026). Kunjungan mendadak ini dilakukan untuk merespons laporan masyarakat terkait kondisi abrasi pantai yang kian memprihatinkan. Kedatangan pasangan pemimpin daerah ini disambut antusias oleh warga, terutama para pedagang […]

  • Mantapkan Nilai Dasar Perjuangan, Sekda Harisson Jamu MW KAHMI Kalbar Buka Puasa Bersama

    Mantapkan Nilai Dasar Perjuangan, Sekda Harisson Jamu MW KAHMI Kalbar Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, bersama keluarga menggelar acara buka puasa bersama Majelis Wilayah (MW) KAHMI Kalbar. Kegiatan yang penuh kehangatan ini berlangsung di Rumah Dinas Sekda Kalbar pada Sabtu (21/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, Harisson menekankan pentingnya memanfaatkan bulan Ramadhan sebagai waktu terbaik untuk memperkuat sisi spiritualitas. Ia mengajak seluruh tamu undangan untuk […]

  • Era Baru BPKB Dimulai, Korlantas Terapkan e-BPKB untuk Kendaraan Baru

    Era Baru BPKB Dimulai, Korlantas Terapkan e-BPKB untuk Kendaraan Baru

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus memperkuat transformasi digital layanan publik di bidang kendaraan bermotor. Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB). Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak […]

  • Bupati Satono Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Sambas Jadi yang Tercepat di Kalbar

    Bupati Satono Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Sambas Jadi yang Tercepat di Kalbar

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Pemerintah Kabupaten Sambas menggelar Rapat Koordinasi guna mempercepat pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kegiatan yang dipimpin Bupati Satono ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Sambas pada Senin (5/1/2026) sebagai forum strategis nasional. Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Heroaldi Djuhardi Alwi dan unsur Forkopimda. Kehadiran seluruh kepala […]

  • Bahasa Melayu Mulai Luntur di Rumah, Siswa SD dan SMP Singkawang Bakal Wajib Pelajari Bahasa Daerah

    Bahasa Melayu Mulai Luntur di Rumah, Siswa SD dan SMP Singkawang Bakal Wajib Pelajari Bahasa Daerah

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Revitalisasi bahasa daerah di Kota Singkawang kini mulai difokuskan melalui jalur pendidikan formal dengan melibatkan guru serta peserta didik tingkat SD dan SMP. Program strategis ini digagas oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat dan mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Singkawang. Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang menjadikan Kota […]

expand_less