Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Prabowo Gas Pol Penertiban SDA, 28 Perusahaan Kehilangan Izin

Prabowo Gas Pol Penertiban SDA, 28 Perusahaan Kehilangan Izin

  • account_circle Halo Sambas
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam, khususnya yang beroperasi di kawasan hutan nasional. Komitmen itu diwujudkan melalui pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan hukum.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa malam, 20 Januari 2026. “Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Prasetyo kepada awak media.

Prasetyo menjelaskan, langkah tegas ini merupakan bagian dari agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming sejak awal masa jabatan. Pemerintah, kata dia, berkomitmen melakukan penataan dan penertiban terhadap seluruh kegiatan ekonomi yang memanfaatkan sumber daya alam agar berjalan sesuai hukum dan prinsip keberlanjutan.

Ia mengingatkan, dua bulan setelah dilantik, Presiden Prabowo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas ini diberi mandat melakukan audit dan pemeriksaan terhadap berbagai usaha berbasis sumber daya alam, mulai dari sektor kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan.

Dalam kurun satu tahun pelaksanaan tugas, Satgas PKH berhasil menertibkan dan menguasai kembali sekitar 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Dari total luasan tersebut, sekitar 900 ribu hektare ditetapkan kembali sebagai hutan konservasi untuk menjaga keanekaragaman hayati.

“Termasuk di dalamnya kawasan seluas 81.793 hektare di Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau,” ujar Prasetyo.

Menurut dia, setelah terjadinya bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Satgas PKH mempercepat proses audit di ketiga wilayah tersebut. Hasil percepatan audit itu kemudian dilaporkan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dari London, Inggris, melalui konferensi video pada Senin, 19 Januari 2026.

Berdasarkan laporan tersebut, Presiden Prabowo mengambil keputusan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan. Dari jumlah itu, sebanyak 22 perusahaan merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman.

“Sisanya, enam perusahaan bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, serta perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu,” kata Prasetyo.

Pada kesempatan itu, Prasetyo menyampaikan apresiasi kepada Satgas PKH dan seluruh jajaran yang bekerja di lapangan, serta kepada masyarakat yang terus mendukung langkah pemerintah. Ia menegaskan pemerintah akan konsisten menertibkan seluruh usaha berbasis sumber daya alam agar patuh terhadap hukum.

“Penertiban ini dilakukan untuk sebesar-besarnya kepentingan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam keterangan pers tersebut, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta jajaran pimpinan TNI dan kementerian terkait lainnya. (*/)

  • Penulis: Halo Sambas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gula Kelapa Lokal Tembus Pasar Dunia, Ekspor Perdana Lewat PLBN Entikong Capai Puluhan Juta

    Gula Kelapa Lokal Tembus Pasar Dunia, Ekspor Perdana Lewat PLBN Entikong Capai Puluhan Juta

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan PLBN Entikong sukses mengawal ekspor perdana komoditas unggulan daerah pada awal tahun 2026. Sebanyak 8 ton gula kelapa senilai Rp83,7 juta resmi dikirim ke pasar luar negeri pada Selasa (06/01/2026). Langkah ini jadi awal yang pasti. Capaian besar ini menjadi sinyal positif bagi geliat ekonomi di wilayah […]

  • Jakarta Pertamina Enduro Siap Tempur di Proliga 2026 Diperkuat Megawati Hangestri

    Jakarta Pertamina Enduro Siap Tempur di Proliga 2026 Diperkuat Megawati Hangestri

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – PT Pertamina (Persero) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan olahraga nasional dengan memperkuat Tim Voli Putri Jakarta Pertamina Enduro (JPE). Tim juara bertahan Proliga tersebut resmi memperkenalkan komposisi pemain untuk menghadapi Proliga 2026, dengan target utama mempertahankan gelar juara. Sorotan utama dalam peluncuran skuad musim ini adalah kembalinya Megawati Hangestri Pertiwi, bintang voli […]

  • Cek Armada Dinas, Polres Kayong Utara Temukan Kendaraan Rusak Berat

    Cek Armada Dinas, Polres Kayong Utara Temukan Kendaraan Rusak Berat

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com — Kepolisian Resor Kayong Utara melakukan pengecekan seluruh kendaraan dinas milik institusi tersebut dalam apel yang digelar di halaman Mapolres Kayong Utara, Rabu (14/1/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apel pengecekan dipimpin Wakapolres Kayong Utara Kompol Denny Satria dan diikuti pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran, […]

  • Sembunyikan Daging Kelelawar di Bawah Ikan Asin, Petugas Karantina Aruk Berhasil Bongkar Trik Penyelundup

    Sembunyikan Daging Kelelawar di Bawah Ikan Asin, Petugas Karantina Aruk Berhasil Bongkar Trik Penyelundup

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat mengambil tindakan tegas dengan menahan komoditas ilegal di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas. Petugas menyita 1 kg daging kelelawar dan 50 kg ikan asin yang dibawa dari Malaysia pada Senin (16/2/2026). Penangkapan di pintu masuk Desa Sebunga […]

  • Konten Ekstrem Mengintai Remaja, Densus 88 Ungkap Temuan Serius di Ruang Digital

    Konten Ekstrem Mengintai Remaja, Densus 88 Ungkap Temuan Serius di Ruang Digital

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Densus 88 Antiteror Polri mengungkap temuan serius terkait maraknya paparan konten kekerasan dan ideologi ekstrem di ruang digital yang menyasar anak-anak dan remaja. Fenomena ini dinilai berbahaya karena berpotensi mendorong tindakan kekerasan ekstrem di dunia nyata. Temuan tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Penanganan Anak Terpapar Konten Kekerasan di Ruang Digital yang digelar di […]

  • Perdana di Sambas! Wabup Heroaldi Resmikan Family Kolam Pemancingan di Desa Kartiasa

    Perdana di Sambas! Wabup Heroaldi Resmikan Family Kolam Pemancingan di Desa Kartiasa

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, mewakili Bupati Sambas meresmikan Family Kolam Pemancingan yang berlokasi di Dusun Sekuyang, Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas pada Selasa (27/1/2026). Peresmian ini merupakan wujud nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Sambas terhadap inisiatif masyarakat dalam mengembangkan usaha kreatif berbasis potensi lokal. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Heroaldi memberikan apresiasi tinggi atas […]

expand_less