Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bubbor Paddas » Cegah Sengketa Aset Umat, Kemenag Sambas Desak Nadzir Segera Urus Sertifikat Tanah Wakaf

Cegah Sengketa Aset Umat, Kemenag Sambas Desak Nadzir Segera Urus Sertifikat Tanah Wakaf

  • account_circle Tim
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.Com — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sambas menegaskan bahwa pemahaman regulasi dan legalitas wakaf menjadi harga mati bagi para nadzir. Sebagai garda terdepan pengelolaan aset umat, para nadzir diminta untuk tertib administrasi guna menghindari potensi masalah hukum di masa depan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sambas, Kaharudin, saat menjadi pemateri dalam Pelatihan dan Workshop Pengelolaan serta Optimalisasi Harta Wakaf. Kegiatan ini berlangsung di Aula Utama Kantor Pusat Masjid 1001 Kubah Sambas pada Jumat (30/1/2026).

Acara strategis ini diselenggarakan oleh Yayasan Sambas Raya Madani dengan melibatkan para pengurus masjid dan nadzir dari seluruh penjuru Kabupaten Sambas. Pelatihan ini merupakan ikhtiar nyata untuk meningkatkan literasi wakaf dan profesionalisme pengelola aset keagamaan di tengah masyarakat.

Dalam paparannya, Kaharudin menekankan bahwa pengamanan harta wakaf harus dilakukan secara berjenjang. Langkah pertama yang sangat krusial adalah kepemilikan Akta Ikrar Wakaf (AIW), yang kemudian harus dilanjutkan hingga terbitnya sertifikat tanah wakaf sebagai pengamanan tingkat lanjut.

“Wakaf yang tidak dilengkapi AIW dan sertifikat berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari. Karena itu, regulasi harus dipahami dan dilaksanakan oleh para nadzir,” tegas Kaharudin di hadapan para peserta workshop.

Kemenag Sambas mencatat bahwa lemahnya dokumentasi aset seringkali menjadi pemicu munculnya persoalan wakaf. Padahal, dasar hukum pengelolaan wakaf di Indonesia sudah sangat kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 hingga peraturan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Guna mengatasi hambatan administrasi, Kemenag Sambas menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan penuh. Pihaknya berkomitmen mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf melalui kerja sama intensif dengan Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Sambas.

Melalui pelatihan ini, diharapkan para nadzir di Kabupaten Sambas semakin profesional dan tertib dalam menata administrasi aset yang diamanahkan kepada mereka. Dengan legalitas yang kuat, aset umat akan terlindungi secara hukum dan mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat luas.

  • Penulis: Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Industri Peternakan Ayam Raksasa Akan Hadir di Mandor Landak, Norsan : Ayam Bakal Murah

    Industri Peternakan Ayam Raksasa Akan Hadir di Mandor Landak, Norsan : Ayam Bakal Murah

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menerima kunjungan CEO Firmansyah Khatulistiwa Group, Hendra Firmansyah, di ruang kerjanya pada Senin (5/1/2026). Pertemuan ini membahas rencana besar pembangunan industri ayam terintegrasi yang akan segera dimulai di wilayah Kalbar. Rencana peletakan batu pertama atau ground breaking proyek ini akan dilakukan serentak di 13 provinsi pada Januari 2026. […]

  • Masjid 1001 Kubah Jadi Saksi, Yayasan Sambas Raya Madani Dorong Pengelolaan Wakaf Produktif yang Inovatif

    Masjid 1001 Kubah Jadi Saksi, Yayasan Sambas Raya Madani Dorong Pengelolaan Wakaf Produktif yang Inovatif

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Wakaf kini tidak lagi hanya dipahami sebagai sarana ibadah semata, melainkan telah bergeser menjadi instrumen strategis dalam membangun ekonomi umat secara berkelanjutan. Pesan kuat ini mengemuka dalam Pelatihan dan Workshop Pengelolaan serta Optimalisasi Harta Wakaf yang digelar di Aula Utama Kantor Pusat Masjid 1001 Kubah Sambas, Jumat (30/1/2026). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten […]

  • Sinergi TNI dan Petani Selakau: Pelda Yosep Komitmen Kawal Cetak Sawah Rakyat Demi Swasembada Pangan

    Sinergi TNI dan Petani Selakau: Pelda Yosep Komitmen Kawal Cetak Sawah Rakyat Demi Swasembada Pangan

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Dim/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Pelaksana Harian (Plh) Danramil 06/Selakau, Pelda Yosep, menghadiri kegiatan tanam padi perdana di lahan Cetak Sawah Rakyat (CSR) yang berlokasi di Dusun Parit Color, Desa Pangkalan Bemban, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimcam […]

  • Belum Ditahan, Richard Lee Terancam Hukuman Berat dalam Kasus Kesehatan dan Konsumen

    Belum Ditahan, Richard Lee Terancam Hukuman Berat dalam Kasus Kesehatan dan Konsumen

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • Cek Armada Dinas, Polres Kayong Utara Temukan Kendaraan Rusak Berat

    Cek Armada Dinas, Polres Kayong Utara Temukan Kendaraan Rusak Berat

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com — Kepolisian Resor Kayong Utara melakukan pengecekan seluruh kendaraan dinas milik institusi tersebut dalam apel yang digelar di halaman Mapolres Kayong Utara, Rabu (14/1/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apel pengecekan dipimpin Wakapolres Kayong Utara Kompol Denny Satria dan diikuti pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran, […]

  • Pemerintah Resmi Terapkan Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik

    Pemerintah Resmi Terapkan Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler di Indonesia dengan menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Melalui kebijakan baru ini, setiap aktivasi kartu perdana wajib disertai pemindaian wajah (face recognition) sebagai bagian dari validasi identitas pengguna. Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dan diluncurkan di Gedung Sarinah, Jakarta. […]

expand_less