Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Jika Pilkada Dikembalikan ke DPRD

KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Jika Pilkada Dikembalikan ke DPRD

  • account_circle Halo Sambas
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti bahaya laten korupsi dalam wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Lembaga antirasuah itu menilai pemusatan kewenangan pada segelintir elite politik justru membuka ruang transaksi kekuasaan yang sulit terpantau publik.

Peringatan tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam Focus Group Discussion bertajuk Pilkada Melalui DPRD—Menyoal Biaya Tinggi Politik bersama Fraksi Partai Golkar di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.

“Bagi KPK, yang paling penting bukan bagaimana kepala daerah dipilih, melainkan untuk siapa kekuasaan itu dijalankan,” kata Setyo.

Ia menggambarkan skema Pilkada melalui DPRD sebagai piramida terbalik. Dalam mekanisme itu, keputusan strategis ditentukan di ruang-ruang sempit—komisi, fraksi, dan sidang DPRD—oleh segelintir aktor politik, sementara dampaknya dirasakan oleh jutaan warga. Pola ini, menurut Setyo, rawan melahirkan state capture corruption, ketika kebijakan publik dikendalikan kepentingan tertentu dan fungsi pengawasan melemah.

“Kepala daerah berpotensi merasa berutang budi kepada DPRD, bukan kepada rakyat,” ujarnya.

Setyo menegaskan, selama diskresi politik terkonsentrasi dan akuntabilitas publik rendah, praktik korupsi akan terus berulang, apa pun sistem Pilkada yang diterapkan. Menurut dia, meski pemilihan melalui DPRD mempersempit jumlah pengambil keputusan, justru di situlah peluang transaksi kekuasaan membesar.

“Keputusan ada di ruang komisi, ruang fraksi, ruang DPRD, hingga ruang sidang. Dari perspektif kami, ini meningkatkan risiko transaksi politik,” kata Setyo.

KPK mencatat akar persoalan korupsi kepala daerah—baik dalam sistem pemilihan langsung maupun tidak langsung—bermuara pada politik biaya tinggi. Praktik tersebut mendorong ijon politik kepada donatur dan pemodal. Namun, Setyo menilai Pilkada langsung masih menyediakan ruang koreksi publik yang lebih luas.

“Pilkada langsung memang tidak kebal dari korupsi, tetapi memberi ruang pengawasan publik yang jauh lebih besar,” ucapnya.

Dalam diskusi yang sama, akademisi Otonomi Daerah Indonesia Djohermansyah Djohan menyoroti celah konstitusional dalam frasa “dipilih secara demokratis” yang digunakan untuk pemilihan kepala daerah. Frasa itu berbeda dengan pemilihan presiden yang secara tegas mewajibkan pemilihan langsung oleh rakyat.

“Seharusnya disebut dipilih secara langsung oleh rakyat. Tapi yang digunakan adalah frasa dipilih secara demokratis, sehingga membuka ruang tafsir,” kata Djohan.

Melalui forum tersebut, KPK menegaskan reformasi sistem Pilkada seharusnya tidak semata didorong alasan efisiensi biaya. Perubahan mekanisme, menurut KPK, mesti berpijak pada nilai ideologis kekuasaan yang bersih, bebas dari intervensi cukong politik, dan berpihak pada kepentingan publik. Diskusi ini turut dihadiri Sekretaris Fraksi Partai Golkar Sari Yuliati beserta jajaran partai. (*/)

  • Penulis: Halo Sambas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gula Kelapa Lokal Tembus Pasar Dunia, Ekspor Perdana Lewat PLBN Entikong Capai Puluhan Juta

    Gula Kelapa Lokal Tembus Pasar Dunia, Ekspor Perdana Lewat PLBN Entikong Capai Puluhan Juta

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan PLBN Entikong sukses mengawal ekspor perdana komoditas unggulan daerah pada awal tahun 2026. Sebanyak 8 ton gula kelapa senilai Rp83,7 juta resmi dikirim ke pasar luar negeri pada Selasa (06/01/2026). Langkah ini jadi awal yang pasti. Capaian besar ini menjadi sinyal positif bagi geliat ekonomi di wilayah […]

  • Aliansi Umat Islam Bersatu Datangi Mapolda Kalbar, Desak Tarekat Al-Mu’min Segera Dibubarkan

    Aliansi Umat Islam Bersatu Datangi Mapolda Kalbar, Desak Tarekat Al-Mu’min Segera Dibubarkan

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – massa dari Aliansi Umat Islam Bersatu Kalimantan Barat bersama sejumlah ormas mendatangi Mapolda Kalbar pada Jumat (09/01/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan tuntutan tegas terkait pembubaran Tarekat Al-Mu’min yang dinilai meresahkan warga. Massa yang berjumlah sekitar 100 orang tersebut mulai bergerak dari Masjid Mujahidin pada pukul 14.15 WIB. Setibanya di lokasi, mereka langsung […]

  • Pemerintah Dorong UKM Daerah Masuk Sektor Tambang Lewat Skema Afirmasi Izin

    Pemerintah Dorong UKM Daerah Masuk Sektor Tambang Lewat Skema Afirmasi Izin

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com — Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Permen UMKM) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Verifikasi Badan Usaha Kecil dan Menengah yang Mengajukan Permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam dan Batubara melalui mekanisme pemberian prioritas. Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, regulasi ini merupakan tindak lanjut […]

  • KPK Umumkan Status Tersangka Eks Menag Yaqut dalam Perkara Kuota Haji

    KPK Umumkan Status Tersangka Eks Menag Yaqut dalam Perkara Kuota Haji

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kuota tambahan ibadah haji tahun 2024. Dalam kasus ini, KPK juga menjerat staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz yang dikenal dengan nama Gus Alex. Penetapan status hukum terhadap kedua pihak tersebut disampaikan oleh Juru […]

  • Naga Melintas di Jantung Bengkayang, Operasi Liong Kapuas 2026 Pastikan Perayaan Cap Go Meh Aman

    Naga Melintas di Jantung Bengkayang, Operasi Liong Kapuas 2026 Pastikan Perayaan Cap Go Meh Aman

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Kemeriahan perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, berlangsung semarak pada Minggu (22/2/2026). Atraksi naga yang meliuk melintasi kawasan Pos Pengamanan hingga Pasar Bengkayang menjadi daya tarik utama bagi ribuan warga yang memadati ruas jalan. Momentum budaya tahunan ini mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polres Bengkayang melalui Operasi Liong […]

  • Viral Parkir Mahal di Pantai Gratis, Pemkot Singkawang Bakal Panggil Pengelola Lahan Nakal

    Viral Parkir Mahal di Pantai Gratis, Pemkot Singkawang Bakal Panggil Pengelola Lahan Nakal

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Pemerintah Kota Singkawang bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait tingginya tarif parkir di sejumlah kawasan wisata selama libur Natal dan Tahun Baru 2026. Langkah ini diambil setelah gelombang kritik membanjiri media sosial akibat tarif yang dinilai tidak wajar dan tanpa jaminan keamanan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas […]

expand_less