Breaking News
Trending Tags
Beranda » Headline » Sembunyikan Daging Kelelawar di Bawah Ikan Asin, Petugas Karantina Aruk Berhasil Bongkar Trik Penyelundup

Sembunyikan Daging Kelelawar di Bawah Ikan Asin, Petugas Karantina Aruk Berhasil Bongkar Trik Penyelundup

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.Com — Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat mengambil tindakan tegas dengan menahan komoditas ilegal di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas. Petugas menyita 1 kg daging kelelawar dan 50 kg ikan asin yang dibawa dari Malaysia pada Senin (16/2/2026).

Penangkapan di pintu masuk Desa Sebunga tersebut sempat diwarnai upaya pengelabuan oleh pemilik barang. Pelaku sengaja menyembunyikan daging kelelawar di bawah tumpukan ikan asin dengan harapan agar komoditas tersebut tidak terdeteksi oleh radar pengawasan petugas di lapangan.

Kepala Karantina Kalimantan Barat, Ferdi, menegaskan bahwa tindakan penahanan ini dilakukan karena barang-barang tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan karantina yang sah. Meski jumlah daging kelelawar yang dibawa tergolong sedikit, namun risiko penyakit yang dibawa sangat besar.

“Bukan tentang jumlahnya, tapi berdasarkan analisis risikonya. Meskipun jumlahnya kecil, namun bisa berisiko membawa hama dan penyakit yang berbahaya bagi lingkungan, masyarakat, dan sumber pangan jika tidak memenuhi prosedur,” jelas Ferdi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/2/2026).

Lebih lanjut, Ferdi menjelaskan bahwa penahanan daging kelelawar ini merupakan langkah pencegahan yang sangat penting guna mengantisipasi masuknya Virus Nipah ke Indonesia. Secara ilmiah, kelelawar dikenal sebagai inang alami (reservoir) utama dari penyakit zoonosis yang mematikan tersebut.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di ruang penahanan Satuan Pelayanan Karantina PLBN Aruk. Sesuai dengan regulasi yang berlaku, komoditas tersebut akan segera dimusnahkan. Sementara itu, pelaku pembawa barang telah diberikan pembinaan serta peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.

Ferdi mengingatkan masyarakat bahwa seluruh komoditas hewan, ikan, tumbuhan, beserta produk turunannya yang masuk ke Indonesia wajib memenuhi syarat UU Nomor 21 Tahun 2019. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan sumber daya alam hayati sebagai sumber pangan dan penopang ekonomi nasional.

Pihak Karantina Kalbar berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait di wilayah perbatasan. Masyarakat pun diimbau untuk proaktif melaporkan setiap komoditas yang dibawa dari luar negeri demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ekspor di PLBN Jagoi Babang Meningkat, Karantina Catat Pengiriman 9,8 Juta Kilogram

    Ekspor di PLBN Jagoi Babang Meningkat, Karantina Catat Pengiriman 9,8 Juta Kilogram

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Karantina Kalimantan Barat melalui Satpel PLBN Jagoi Babang di Bengkayang mencatat kenaikan ekspor yang luar biasa sepanjang tahun 2025. Volume dan jumlah pengiriman produk lokal ke luar negeri dilaporkan melonjak tajam dibanding tahun sebelumnya pada Selasa (06/01/2026). Data aplikasi BEST TRUST menunjukkan angka fantastis dengan penerbitan 3.134 sertifikat karantina. Total barang yang dikirim […]

  • Kemenag Sambas Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk Warga Parit Kongsi

    Kemenag Sambas Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk Warga Parit Kongsi

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan survey sekaligus penyerahan bantuan program bedah rumah di Desa Parit Kongsi, pada Kamis (12/2/2026). Program ini merupakan komitmen nyata dalam penguatan kepedulian sosial melalui optimalisasi dana zakat yang dihimpun dari para ASN di lingkungan Kemenag. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Sambas, Kaharudin. Ia […]

  • Pemerintah Resmi Terapkan Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik

    Pemerintah Resmi Terapkan Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler di Indonesia dengan menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Melalui kebijakan baru ini, setiap aktivasi kartu perdana wajib disertai pemindaian wajah (face recognition) sebagai bagian dari validasi identitas pengguna. Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dan diluncurkan di Gedung Sarinah, Jakarta. […]

  • Fasilitas Mewah Dua Lantai! Puskesmas Pimpinan Teluk Keramat Kini Lebih Modern dan Representatif

    Fasilitas Mewah Dua Lantai! Puskesmas Pimpinan Teluk Keramat Kini Lebih Modern dan Representatif

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Komitmen Pemerintah Kabupaten Sambas dalam memperkuat infrastruktur kesehatan kembali dibuktikan. Bupati Sambas, Satono, bersama Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, meresmikan gedung baru Puskesmas Pimpinan di Desa Pipit Teja, Kecamatan Teluk Keramat, Selasa (13/1/2026). Peresmian fasilitas kesehatan yang kini berdiri megah dengan konstruksi dua lantai tersebut menjadi kado awal tahun bagi masyarakat Teluk […]

  • Sasar WNA, Sindikat Love Scamming Berkedok Perusahaan Resmi Dibongkar Polisi

    Sasar WNA, Sindikat Love Scamming Berkedok Perusahaan Resmi Dibongkar Polisi

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta berhasil membongkar sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara yang diduga terhubung dengan jaringan internasional. Sindikat tersebut diketahui beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan sasaran korban warga negara asing (WNA). Pengungkapan kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di kantor PT Altair Trans […]

  • Pakai Duit Desa untuk Pribadi, Mantan Kades Tebuah Elok Sambas Resmi Dikurung Kejari

    Pakai Duit Desa untuk Pribadi, Mantan Kades Tebuah Elok Sambas Resmi Dikurung Kejari

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas resmi menetapkan mantan Kepala Desa Tebuah Elok, Kecamatan Subah, berinisial H, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Penetapan tersangka ini diumumkan secara resmi pada Kamis (22/1/2026). Setelah menyandang status tersangka, H langsung digiring petugas untuk menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) […]

expand_less