Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polda Metro Jaya Naikkan Status Kasus Produk Kecantikan, Ricard Lie Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya Naikkan Status Kasus Produk Kecantikan, Ricard Lie Jadi Tersangka

  • account_circle Halo Sambas
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap Ricard Lie (RL) terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan kini telah resmi memasuki tahap penyidikan.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak. Ia menyebutkan, Ricard Lie telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025.

“Penetapan tersangka terhadap saudara Ricard Lie dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025,” kata Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Menurut Reonald, penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pertama kepada tersangka untuk menjalani pemeriksaan pada 23 Desember 2025. Namun, Ricard Lie tidak memenuhi panggilan tersebut.

Meski demikian, tersangka telah berkomunikasi dengan penyidik dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang. Dalam keterangannya kepada penyidik, Ricard Lie menyatakan kesediaannya untuk hadir pada 7 Januari 2026. “Saudara RL menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026,” ujarnya.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian kehadiran tersangka. Apabila hingga jadwal yang ditentukan tidak ada konfirmasi atau kehadiran, penyidik akan mengambil langkah lanjutan sesuai prosedur hukum, termasuk melayangkan surat panggilan kedua.

Reonald juga menjelaskan kronologi laporan yang diajukan oleh HH selaku kuasa hukum korban berinisial S. Laporan tersebut berkaitan dengan pembelian sejumlah produk kecantikan milik Ricard Lie melalui marketplace yang diduga tidak sesuai dengan klaim dan standar keamanan.

Produk pertama yang dibeli pada 12 Oktober 2024 adalah merek White Tomato, yang setelah diperiksa diduga tidak mengandung bahan sebagaimana tercantum dalam komposisi. Selanjutnya, korban membeli produk DNA Salmon pada 23 Oktober 2024 yang diduga tidak steril karena kemasan tidak utuh.

Pada 2 November 2024, korban kembali membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group yang setelah dicek diduga merupakan kemasan ulang dari produk lain.

Kasus ini telah terdaftar dengan nomor laporan LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Penyidik juga mengimbau tersangka agar bersikap kooperatif guna memperlancar proses penyidikan. (*/)

  • Penulis: Halo Sambas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Industri Peternakan Ayam Raksasa Akan Hadir di Mandor Landak, Norsan : Ayam Bakal Murah

    Industri Peternakan Ayam Raksasa Akan Hadir di Mandor Landak, Norsan : Ayam Bakal Murah

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menerima kunjungan CEO Firmansyah Khatulistiwa Group, Hendra Firmansyah, di ruang kerjanya pada Senin (5/1/2026). Pertemuan ini membahas rencana besar pembangunan industri ayam terintegrasi yang akan segera dimulai di wilayah Kalbar. Rencana peletakan batu pertama atau ground breaking proyek ini akan dilakukan serentak di 13 provinsi pada Januari 2026. […]

  • Norsan ‘Oke’ kan Proyek Sabuk Hijau Khatulistiwa Li Bapan, Reklamasi Lahan Fokus pada Energi Bioetanol

    Norsan ‘Oke’ kan Proyek Sabuk Hijau Khatulistiwa Li Bapan, Reklamasi Lahan Fokus pada Energi Bioetanol

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menerima audiensi Ketua Lembaga Investasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (Li-Bapan), Stefanus Febyan Babaro, beserta jajaran di Ruang Kerja Gubernur, Senin (19/1/2026). Audiensi tersebut merupakan ajang silaturahmi sekaligus pemaparan inisiatif strategis bertajuk “Sabuk Hijau Khatulistiwa”. Program ini merupakan reklamasi lahan yang terintegrasi dengan penguatan ekonomi kerakyatan melalui pemanfaatan […]

  • Wajah Baru Baznas Kalbar: Gubernur Ria Norsan Lantik 5 Pimpinan Muda, Siap Tiru Kesuksesan Kuching

    Wajah Baru Baznas Kalbar: Gubernur Ria Norsan Lantik 5 Pimpinan Muda, Siap Tiru Kesuksesan Kuching

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, resmi melantik lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalbar periode 2025-2030. Acara pelantikan ini berlangsung khidmat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar pada Jumat (09/01/2026). Gubernur menegaskan bahwa zakat bukan hanya soal ibadah, tapi juga alat penting untuk memajukan ekonomi masyarakat. Pengelolaan yang jujur dan terbuka […]

  • Cornelius Kimha Ajak Warga Ramaikan Gawai Dayak Pontianak 2026: Jaga Tradisi di Tengah Modernisasi

    Cornelius Kimha Ajak Warga Ramaikan Gawai Dayak Pontianak 2026: Jaga Tradisi di Tengah Modernisasi

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Barat memastikan pelaksanaan Gawai Adat Dayak atau Gawai Naik Dango ke-3 Kota Pontianak akan digelar pada 20 hingga 26 April 2026. Kegiatan budaya tahunan ini diharapkan berlangsung lebih semarak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Gawai kali ini diproyeksikan menjadi ruang pelestarian adat serta budaya Dayak yang vital di ibu […]

  • Bahasa Melayu Mulai Luntur di Rumah, Siswa SD dan SMP Singkawang Bakal Wajib Pelajari Bahasa Daerah

    Bahasa Melayu Mulai Luntur di Rumah, Siswa SD dan SMP Singkawang Bakal Wajib Pelajari Bahasa Daerah

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Revitalisasi bahasa daerah di Kota Singkawang kini mulai difokuskan melalui jalur pendidikan formal dengan melibatkan guru serta peserta didik tingkat SD dan SMP. Program strategis ini digagas oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat dan mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Singkawang. Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang menjadikan Kota […]

  • Target Lifting Minyak Tercapai, Pemerintah Klaim Tak Impor Gas Sepanjang 2025

    Target Lifting Minyak Tercapai, Pemerintah Klaim Tak Impor Gas Sepanjang 2025

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat capaian positif di sektor minyak dan gas bumi nasional. Sepanjang tahun 2025, realisasi produksi minyak mentah atau lifting migas berhasil mencapai bahkan melampaui target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pencapaian ini menjadi catatan penting setelah lebih dari satu dekade target lifting […]

expand_less