Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polda Metro Jaya Naikkan Status Kasus Produk Kecantikan, Ricard Lie Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya Naikkan Status Kasus Produk Kecantikan, Ricard Lie Jadi Tersangka

  • account_circle Halo Sambas
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap Ricard Lie (RL) terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan kini telah resmi memasuki tahap penyidikan.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak. Ia menyebutkan, Ricard Lie telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025.

“Penetapan tersangka terhadap saudara Ricard Lie dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025,” kata Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Menurut Reonald, penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pertama kepada tersangka untuk menjalani pemeriksaan pada 23 Desember 2025. Namun, Ricard Lie tidak memenuhi panggilan tersebut.

Meski demikian, tersangka telah berkomunikasi dengan penyidik dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang. Dalam keterangannya kepada penyidik, Ricard Lie menyatakan kesediaannya untuk hadir pada 7 Januari 2026. “Saudara RL menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026,” ujarnya.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian kehadiran tersangka. Apabila hingga jadwal yang ditentukan tidak ada konfirmasi atau kehadiran, penyidik akan mengambil langkah lanjutan sesuai prosedur hukum, termasuk melayangkan surat panggilan kedua.

Reonald juga menjelaskan kronologi laporan yang diajukan oleh HH selaku kuasa hukum korban berinisial S. Laporan tersebut berkaitan dengan pembelian sejumlah produk kecantikan milik Ricard Lie melalui marketplace yang diduga tidak sesuai dengan klaim dan standar keamanan.

Produk pertama yang dibeli pada 12 Oktober 2024 adalah merek White Tomato, yang setelah diperiksa diduga tidak mengandung bahan sebagaimana tercantum dalam komposisi. Selanjutnya, korban membeli produk DNA Salmon pada 23 Oktober 2024 yang diduga tidak steril karena kemasan tidak utuh.

Pada 2 November 2024, korban kembali membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group yang setelah dicek diduga merupakan kemasan ulang dari produk lain.

Kasus ini telah terdaftar dengan nomor laporan LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Penyidik juga mengimbau tersangka agar bersikap kooperatif guna memperlancar proses penyidikan. (*/)

  • Penulis: Halo Sambas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka Safari Ramadhan Perdana, Bupati Satono Serahkan Dana Hibah Rp30 Juta untuk Masjid Muzakirin

    Buka Safari Ramadhan Perdana, Bupati Satono Serahkan Dana Hibah Rp30 Juta untuk Masjid Muzakirin

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Bupati Sambas, Satono, bersama Wakil Bupati, Heroaldi Djuhardi Alwi, memimpin langsung pelaksanaan Safari Ramadhan perdana Pemerintah Kabupaten Sambas pada Ramadhan 1447 H. Kegiatan pembuka ini dipusatkan di Masjid Muzakirin, Desa Selakau Tua, Kecamatan Selakau Timur, Senin (23/2/2026). Agenda rutin tahunan ini bertujuan mempererat kedekatan antara pemerintah daerah dengan masyarakat, sekaligus menjadi sarana penyampaian […]

  • Perkuat Solidaritas di Pantai Cemara, Prodi PGMI UNISSAS Gelar Gathering Bertajuk 4 Pilar

    Perkuat Solidaritas di Pantai Cemara, Prodi PGMI UNISSAS Gelar Gathering Bertajuk 4 Pilar

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Pendidikan Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS) sukses menyelenggarakan kegiatan “PGMI Gathering” di Pantai Cemara, Paloh, Sabtu (17/01/2026). Mengusung tema “Membangun Kebersamaan dan Solidaritas Bersama”, acara ini bertujuan mempererat hubungan antara mahasiswa dan dosen. Kegiatan ini dikemas secara kreatif dengan merujuk pada empat pilar utama, […]

  • Belum Ditahan, Richard Lee Terancam Hukuman Berat dalam Kasus Kesehatan dan Konsumen

    Belum Ditahan, Richard Lee Terancam Hukuman Berat dalam Kasus Kesehatan dan Konsumen

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • Mantapkan Nilai Dasar Perjuangan, Sekda Harisson Jamu MW KAHMI Kalbar Buka Puasa Bersama

    Mantapkan Nilai Dasar Perjuangan, Sekda Harisson Jamu MW KAHMI Kalbar Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, bersama keluarga menggelar acara buka puasa bersama Majelis Wilayah (MW) KAHMI Kalbar. Kegiatan yang penuh kehangatan ini berlangsung di Rumah Dinas Sekda Kalbar pada Sabtu (21/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, Harisson menekankan pentingnya memanfaatkan bulan Ramadhan sebagai waktu terbaik untuk memperkuat sisi spiritualitas. Ia mengajak seluruh tamu undangan untuk […]

  • Karya Perajin Sambas Go Legal! Kemenkumham Fasilitasi Pendaftaran Merek Kolektif Tenun hingga Anyaman Rotan

    Karya Perajin Sambas Go Legal! Kemenkumham Fasilitasi Pendaftaran Merek Kolektif Tenun hingga Anyaman Rotan

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat pelindungan hukum terhadap potensi ekonomi kreatif daerah dengan menyambangi Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Sambas, Senin (2/2/2026). Kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi produk kerajinan unggulan agar memiliki kepastian hukum sekaligus daya saing pasar yang lebih tinggi. Kegiatan […]

  • Resmi Jabat Kadis Kumindag, Hermanto Jadi Bagian dari 91 Pejabat yang Dilantik Bupati Sambas

    Resmi Jabat Kadis Kumindag, Hermanto Jadi Bagian dari 91 Pejabat yang Dilantik Bupati Sambas

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Bupati Sambas, Satono, kembali melakukan penataan birokrasi dengan melantik dan mengukuhkan sebanyak 91 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas. Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Utama Kantor Bupati Sambas pada Rabu (11/2/2026). Pejabat yang dilantik mencakup berbagai tingkatan, mulai dari Jenjang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Pejabat Fungsional, hingga […]

expand_less